24 0 44 KB
SOP Penginputan Data Usulan Kegiatan TA 2019 pada Aplikasi Sistem Informasi Perencanan dan Pelaporan (SIPELOR) Pada Dinas Lingkungn Hidup Provinsi Jawa Barat Pelaksana Kegiatan No
Kegiatan
Kasubbag Perenc. dan Pelaporan
Pelaksana
Mutu Baku
Sekretaris
Kepala Dinas Kabid/Ka UPTD Kasi/Kasubbag
Kelengkapan
Waktu
Output
1 Menerima Disposisi dari Sekretaris untuk Input usulan Kegiatan dan memeringkatkan usulan kegiatan pada Aplikasi SIPELOR
Surat Bappeda
15 menit
Disposisi dan Arahan
2 Membuat Nota Dinas untuk bahan input usulan kegiatan dan pemeringkatan usulan kegiatan pada aplikasi SIPELOR
Disposisi dan Arahan
2 jam
Draft Nota Dinas
Draft Nota Dinas
10 menit
Nota Dinas yang sudah diparaf Kasubbag
Nota Dinas yang sudah diparaf Kasubbag
10 menit
Nota Dinas yang sudah diparaf Sekretaris
Nota Dinas yang sudah diparaf Sekretaris
10 menit
Nota Dinas yang ditandatangan Kepala Dinas
6 Menyampaikan Nota Dinas ke Bidang/UPTD
Nota Dinas yang ditandatangan Kepala Dinas
1 jam
Tanda Terima
7 Menerima Nota Dinas, mendisposisi,
Disposisi terhadap 1 jam Nota Dinas yang ditandatangan Kepala Dinas
Disposisi dan Arahan
8 Menerima dan mengkaji arahan, mengkaji indikasi kegiatan pada Renstra, menyusun usulan kegiatan yang diinput pada SIPELOR
Disposisi dan Arahan
1 hari
Daftar usulan kegiatan pada SIPELOR
Daftar usulan kegiatan pada SIPELOR
3 hari
Usulan Kegiatan unit kerja
Usulan Kegiatan unit kerja
2 hari
Rekap Kesesuaian Usulan Kegiatan dengan indikasi Renstra
3 Mengoreksi Nota Dinas untuk bahan input usulan kegiatan dan pemeringkatan usulan kegiatan pada aplikasi SIPELOR. Apabila setuju diparaf dan apabila tidak setuju dikembalikan kepada Pelaksana
4 Mengoreksi Nota Dinas untuk bahan input aplikasi SIPELOR. Apabila setuju diparaf dan apabila tidak setuju dikembalikan kepada Kasubbag
T
Y
Y
T
5 Mengkaji Nota Dinas untuk bahan input usulan kegiatan dan pemeringkatan usulan kegiatan pada aplikasi SIPELOR. Apabila setuju ditandatangan dan apabila tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris
T Y
dan memberikan arahan
T 9 Memverifikasi usulan kegiatan pada SIPELOR. Apabila sesuai diceklist, dan apabila tidak sesuai dikembalikan ke Kasi/Kasubbag
Y 10 Mengkaji dan memverifikasi kesesuaian usulan kegiatan dengan indikasi kegiatan Renstra pada SIPELOR
T 11 Memverifikasi dan mengoreksi data usulan kegiatan pada SIPELOR. Apabila sesuai diceklist, dan apabila tidak sesuai dikembalikan ke Kabid/Ka UPTD 12 - Memverifikasi, mengoreksi data usulan kegiatan pada SIPELOR, dan. Apabila sesuai diceklis, dan apabila tidak sesuai dikembalikan ke Sekretaris
Y
T
Rekap Kesesuaian 1 hari Usulan Kegiatan dengan indikasi Renstra
Usulan Kegiatan yang sesuai dengan indikasi Renstra
Usulan Kegiatan 2 hari yang sesuai dengan indikasi Renstra
- Persetujuan Rekap Usulan Kegiatan pada SIPELOR
Y - memberikan disposisi untuk memeringkatkan usulan kegiatan setiap unit kerja pada rekapan kegiatan yang telah disetujui di SIPELOR sesuai prioritas pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Disposisi pemeringkatan usulan kegiatan prioritas pada SIPELOR untuk pencapaian IKU
13 Memeringkatkan usulan kegiatan pada rekap kegiatan yang telah disetujui pada SIPELOR sesuai dengan prioritas pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama)
- Persetujuan Rekap Usulan Kegiatan pada SIPELOR
1 jam
Disposisi dan Arahan
- Disposisi pemeringkatan usulan kegiatan prioritas pada SIPELOR untuk pencapaian IKU 14 Memeringkatkan usulan kegiatan yang telah disetujui Kepala Dinas pada SIPELOR sesuai dengan prioritas pencapaian IKU (Indikator Kinerja Utama)
Disposisi dan Arahan
1 hari
Draft Usulan kegiatan yang diperingkatkan untuk diverifikasi
15 Menghimpun usulan kegiatan yang telah diperingkatkan
Draft Usulan kegiatan yang diperingkatkan untuk diverifikasi
1 hari
Rekapitulasi pemeringkatan usulan kegiatan dengan pencapaian IKU
16 Menginput Data usulan kegiatan ke RKPD Online
T
Rekapitulasi 2 hari pemeringkatan usulan kegiatan dengan pencapaian IKU
Usulan Kegiatan untuk diinput pada RKPD Online
Ket.