Sop Pengkajian & Pelayanan Resep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP No.Dokumen: SOP/ BLUD Puskesmas Japanan/ JBG/ UKP/



SOP



No.Revisi Tgl Terbit Halaman Puskesmas Japanan Mojowarno 1.Pengertian



: : : 1/4



drg. Ariany Ratnaningtyas Penata Tk. I NIP.198209192010012009 Pengkajian dan pelayanan resep merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dimulai dari penerimaan resep, seleksi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis, penyiapan termasuk peracikan obat dan penyerahan disertai pemberian informasi. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk mengkaji resep



2.Tujuan



untuk menganalisa adanya masalah terkait obat.selain itu sebagai upaya pencegahan terjadinya kesalahan pemberian obat (medication error). SK



3.Kebijakan



Kepala



/415.17.32/2021



BLUD tentang



Puskesmas Penyediaan



Japanan obat



Nomor yang



188.4/



menjamin



ketersediaan obat. 1. Permenkes no 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas 4.Referensi



2. Petunjuk teknis standar pelayanan kefarmasian, Kemenkes RI tahun 2019 3. Pedoman Pengelolaan Obat Puskesmas, Dirjen Kefarmasian dan Alkes, 2010



5. Alat dan Bahan 6.Prosedur/ Langkahlangkah



ATK a. Skrining Resep (Pengkajian Resep) 1) Petugas (Apoteker/TTK) melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, No. SIP dokter (khusus resep narkotika dan psikotropika), tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur/tanggal lahir, jenis kelamin dan berat badan pasien (harus diketahui untuk pasien pediatri) 2) Petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat



3) Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan penilaian pasien yaitu ketepatan indikasi, obat, dosis dan waktu/jam penggunaan, adanya alergi dan Reaksi Obat Yang Tidak Dikehendaki (ROTD), efek samping, interaksi obat, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal-hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. 4) Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem/DRP), dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter dan lain-lain). Hasil konfirmasi dengan dokter dicatat pada resep 5) Petugas yang melakukan pengkajian resep memberikan tanda pada resep b. Petugas melakukan pelayanan resep 1) Menyiapkan obat sesuai dengan resep 2) Melakukan peracikan bila diperlukan 3) Memberikan keterangan “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi dan emulsi 4) Memberikan keterangan “habiskan” pada antibiotik 5) Memasukkan obat ke dalam wadah yang tepat dan terpisah untuk obat dan menghindari penggunaan yang salah 6) Memeriksa kembali penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat 7) Memanggil nama dan nomor tunggu pasien dan memeriksa ulang identitas dan alamat pasien c. Petugas menyerahkan dan memberikan informasi obat (nama sediaan, dosis, cara pakai, indikasi, kontraindikasi, interaksi, efek samping, cara penyimpanan, stabilitas, dan informasi lain yang dibutuhkan) kepada pasien 7.Diagram alir (jika dibutuhkan)



Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep, aspek farmasetik dan aspek klinis



Aspek Kelengkapan Resep (administratif)



Aspek Farmasetika



 Nama dan paraf dokter  No. SIP dokter  Tgl penluisan resep  Nama, alamat dan umur/tgl lahir pasien  Jenis kelamin dan berat badan  Unit asal resep



 Bentuk dan kekuatan sediaan  Dosis dan jumlah  Stabilitas  Aturan dan cara penggunaan  Inkompatibilitas



Aspek Klinis  Tepat indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat  Tidak ada duplikasi pengobatan  Alergi, interaksi dan efek samping obat  Kontraindikasi  Interaksi obat



Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem/DRP), dan membuat keputusan profesi



Memberikan tanda pada resep yang telah dikaji



Menyiapkan obat sesuai dengan resep



Melakukan peracikan bila diperlukan



Memberikan keterangan “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi dan emulsi dan keterangan “habiskan” pada antibiotik



Memasukkan obat ke dalam wadah yang tepat dan terpisah untuk obat dan menghindari penggunaan yang salah



Memeriksa kembali penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat



Memanggil nama dan nomor tunggu pasien dan memeriksa ulang identitas dan alamat pasien



8. Hal hal Yang Meneliti kembali penulisan nama pasien, cara penggunaan, serta jenis Perlu



dan jumlah obat pada etiket



Diperhatikan 1. Puskesmas induk 9.Unit terkait



2. BP/Lansia 3. KIA 4. Poli Gigi



10.Dokumen Terkait 11.Rekaman Historis Perubahan



1. Resep 2. RM No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl diberlakukan