27 0 104 KB
PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP No.Dokumen: SOP/ BLUD Puskesmas Japanan/ JBG/ UKP/
SOP
No.Revisi Tgl Terbit Halaman Puskesmas Japanan Mojowarno 1.Pengertian
: : : 1/4
drg. Ariany Ratnaningtyas Penata Tk. I NIP.198209192010012009 Pengkajian dan pelayanan resep merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dimulai dari penerimaan resep, seleksi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis, penyiapan termasuk peracikan obat dan penyerahan disertai pemberian informasi. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk mengkaji resep
2.Tujuan
untuk menganalisa adanya masalah terkait obat.selain itu sebagai upaya pencegahan terjadinya kesalahan pemberian obat (medication error). SK
3.Kebijakan
Kepala
/415.17.32/2021
BLUD tentang
Puskesmas Penyediaan
Japanan obat
Nomor yang
188.4/
menjamin
ketersediaan obat. 1. Permenkes no 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas 4.Referensi
2. Petunjuk teknis standar pelayanan kefarmasian, Kemenkes RI tahun 2019 3. Pedoman Pengelolaan Obat Puskesmas, Dirjen Kefarmasian dan Alkes, 2010
5. Alat dan Bahan 6.Prosedur/ Langkahlangkah
ATK a. Skrining Resep (Pengkajian Resep) 1) Petugas (Apoteker/TTK) melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, No. SIP dokter (khusus resep narkotika dan psikotropika), tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur/tanggal lahir, jenis kelamin dan berat badan pasien (harus diketahui untuk pasien pediatri) 2) Petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu bentuk sediaan, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat
3) Mengkaji aspek klinis dengan cara melakukan penilaian pasien yaitu ketepatan indikasi, obat, dosis dan waktu/jam penggunaan, adanya alergi dan Reaksi Obat Yang Tidak Dikehendaki (ROTD), efek samping, interaksi obat, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), keluhan pasien dan hal-hal lain yang terkait dengan kajian aspek klinis. 4) Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem/DRP), dan membuat keputusan profesi (komunikasi dengan dokter dan lain-lain). Hasil konfirmasi dengan dokter dicatat pada resep 5) Petugas yang melakukan pengkajian resep memberikan tanda pada resep b. Petugas melakukan pelayanan resep 1) Menyiapkan obat sesuai dengan resep 2) Melakukan peracikan bila diperlukan 3) Memberikan keterangan “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi dan emulsi 4) Memberikan keterangan “habiskan” pada antibiotik 5) Memasukkan obat ke dalam wadah yang tepat dan terpisah untuk obat dan menghindari penggunaan yang salah 6) Memeriksa kembali penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat 7) Memanggil nama dan nomor tunggu pasien dan memeriksa ulang identitas dan alamat pasien c. Petugas menyerahkan dan memberikan informasi obat (nama sediaan, dosis, cara pakai, indikasi, kontraindikasi, interaksi, efek samping, cara penyimpanan, stabilitas, dan informasi lain yang dibutuhkan) kepada pasien 7.Diagram alir (jika dibutuhkan)
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep, aspek farmasetik dan aspek klinis
Aspek Kelengkapan Resep (administratif)
Aspek Farmasetika
Nama dan paraf dokter No. SIP dokter Tgl penluisan resep Nama, alamat dan umur/tgl lahir pasien Jenis kelamin dan berat badan Unit asal resep
Bentuk dan kekuatan sediaan Dosis dan jumlah Stabilitas Aturan dan cara penggunaan Inkompatibilitas
Aspek Klinis Tepat indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat Tidak ada duplikasi pengobatan Alergi, interaksi dan efek samping obat Kontraindikasi Interaksi obat
Menetapkan ada tidaknya masalah terkait obat (drug related problem/DRP), dan membuat keputusan profesi
Memberikan tanda pada resep yang telah dikaji
Menyiapkan obat sesuai dengan resep
Melakukan peracikan bila diperlukan
Memberikan keterangan “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi dan emulsi dan keterangan “habiskan” pada antibiotik
Memasukkan obat ke dalam wadah yang tepat dan terpisah untuk obat dan menghindari penggunaan yang salah
Memeriksa kembali penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat
Memanggil nama dan nomor tunggu pasien dan memeriksa ulang identitas dan alamat pasien
8. Hal hal Yang Meneliti kembali penulisan nama pasien, cara penggunaan, serta jenis Perlu
dan jumlah obat pada etiket
Diperhatikan 1. Puskesmas induk 9.Unit terkait
2. BP/Lansia 3. KIA 4. Poli Gigi
10.Dokumen Terkait 11.Rekaman Historis Perubahan
1. Resep 2. RM No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl diberlakukan