5 0 48 KB
PENGKAJIAN PASIEN TERMINAL dan END OF LIFE RSUD LA TEMMAMALA SOPPENG
No.DOKUMEN :
NO. REVISI :
HALAMAN: 1/2
DITETAPKAN OLEH DIREKTUR, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
TANGGAL TERBIT : DESEMBER 2016 dr. Hj. NIRWANA NIP 19660220 199803 2 001
PENGERTIAN
Kondisi Terminal adalah suatu keadaan dimana seseorang mengalami penyakit / sakit yang tidak mempunyai harapan untuk sembuh sehingga sangat dekat dengan proses kematian.
TUJUAN
Menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan pengkajian pasien-pasien yang dalam keadaan sekarat/terminal
KEBIJAKAN
SK Direktur NOMOR : Tentang Pengkajian Pasien
PROSEDUR
1. Setiap pasien yang dalam keadaan terminal baik yang baru masuk maupun pasien yang telah dirawat inap akan dilakukan pengkajian sesuai dengan kebutuhannya. 2. Perawat dan dokter melakukan evaluasi perkembangan kondisi medis pasien selama masa keadaan terminal pasien 3. Dokter menjelaskan keadaan medis pasien secara berkala. 4. Setiap pasien yang dalam keadaan terminal oleh petugas diberikan alternatif perawatan. 5. Keluarga pasien berhak meminta pendampingan rohaniawan 6. Pasien yang dikaji adalah pasien yang sesuai kriteria penyakit terminal 7. Kriteria pasien dengan penyakit terminal secara umum yaitu 1.adanya kondisi pasien yang kritis 2. Penyakit kanker dengan metastase yang progresif 3. Perawatan lama 4. Sulit melakukankontrol gejala fisik dan mental 5.Permintaan keluarga 6. Adanya permintaan DNR 7. Dukungan sosial yang terbatas 8. Tekanan spiritual dan psikologis pasien dan keluarga. 8. Kriteria pasien terminal yang masuk unit Intensif yaitu gagal multi organ, prolonged ventilator, kanker metastase, ensefalopati anoksik, koma lebih dari 2 minggu. 9. Kriteria pasien terminal untuk kanker yaitu 1.metastase, 2.karnofsky < 50 atau ECOG >3, 3.metastase otak, 4.kompresi spinal kord 5. Hiperkalsemia maligna 10. Kriteria penyakit terminal untuk neuologi yaitu 1.Folstei Mini Mental Skor 24 jam, 4.ALS 5. Rekuren neoplasma Otak, 6.Penyakit parkinson0demensia dengan status fungsional buruk 7. Alzheimer lanjut 8.Koma lebih 2 minggu
PENGKAJIAN PASIEN TERMINAL dan END OF LIFE RSUD LA TEMMAMALA SOPPENG
No.DOKUMEN :
NO. REVISI :
HALAMAN: 2/2
RSUP
UNIT KERJA TERKAIT
11.. Kriteria pasien dengan sakit terminal adalah pasien dengan kondisi penyakit terminal yang kemungkinan untuk sembuhnya sangat kecil. Pengkajiannya mencakup perawatan terintegrasi mencakup isu psikologis, prognosis, diagnosis, dukungan spiritual, identifikasi tradisi keagamaan, assessment sistematis dan education symptom assessment scale (ESAS), komunikasi dengan keluarga, dll . Pengkajiannya dirangkaikan dengan pengkajian pasien end of life, yang dicatat pada format khusus pasien terminal dan pasien end of life. 12. Pasien yang akan meninggal, pasien terminal dan keluarganya dilakukan assesmen ulang yang frekuensinya lebih sering sesuai kondisi pasien hingga tidak membutuhkan lagi resusitasi. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan hasil assesmen DPJP Utama atau tim yang menangani pasien dilakukan pada format pasien terminal dan end of life, yang pencatatannya juga dilakukan pada lembaran terintegrasi. 13. Semua pengkajian di dokumentasikan oleh rekam medis dicatat pada format pengkajian pasien terminal dan end of life 1. Semua SMF di lingkup RS 2. Instalasi Rekam medis 3. Petugas kesehatan dilingkup RS