7 0 112 KB
PT PLN (Persero)
Nomor Revisi Tanggal Halaman
PROSEDUR PENGOPERASIAN APP
: : : :
SOP.OP.APP 0 26-07-2019 1 dari 5
PENGOPERASIAN APP
Status Dokumen:
Bagian/Unit:
No Salinan:
DAFTAR PENGESAHAN DIBUAT OLEH
DIPERIKSA OLEH
DISETUJUI OLEH
PIC
RIZKI CAHYA N.
Dilarang Menggandakan Dokumen Ini Tanpa Seizin Wakil Manajemen Terpadu!
PT PLN (Persero)
PROSEDUR PENGOPERASIAN APP
Nomor Revisi Tanggal Halaman
: : : :
SOP.OP.APP 0 26-07-2019 2 dari 5
RIWAYAT STATUS REVISI DOKUMEN SOP.OP.APP Rev 0
No
Tgl Perubahan
Isi Perubahan
Direvisi Oleh
Disetujui Oleh
Dilarang Menggandakan Dokumen Ini Tanpa Seizin Wakil Manajemen Terpadu!
PT PLN (Persero)
Nomor Revisi Tanggal Halaman
PROSEDUR PENGOPERASIAN APP
: : : :
SOP.OP.APP 0 26-07-2019 3 dari 5
1. TUJUAN 1.1. Prosedur ini dibuat sebagai panduan proses kegiatan pengoperasian APP agar pengukuran pemakaian energi listrik dan pasokan tenaga listrik dapat dipastikan berjalan denggan benar serta berlangsung efektif dan akurat. 2. RUANG LINGKUP 2.1. Prosedur ini mencakup kegiatan pemeliharaan APP yang
meliputi
pemeliharaan alat pengukur dan pembatas di PT PLN (Persero), antara lain: 2.1.1. Pemeliharaan APP 1 phasa. 2.1.2. Pemeliharaan APP 3 phasa 3. PENANGGUNG JAWAB 3.1. Manajer UP3 bertanggung jawab akan pelaksanaan prosedur ini. 3.2. Spv.Terkait bertanggung jawab dalam memberikan izin masuk lokasi kepada pihak rekanan sebelum mereka bekerja. 3.3. Manager Bagian Terkait bertanggungjawab dalam memeriksa pemenuhan persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh rekanan sebelum mereka bekerja 3.4. WMT UP3 bertanggungjawab terhadap keefektifan Prosedur Izin Kerja. 4. ISTILAH DAN DEFINISI Dalam prosedur ini yang dimaksud : 4.1 SUTM adalah Saluran Udara Tegangan Menengah. 4.2 SUTR adalah Saluran Udara Tegangan Rendah 4.3 APP Adalah Singkatan dari Alat Pengukur dan Pembatas 5. URAIAN KEGIATAN 5.1. Informasikan
kepada
pelanggan
sebelum
melakukan
kegiatan
pengoperasian sambungan pelanggan. 5.2. Periksa ,pemasangan alat pembatas dan pengukur APP (sesuai standart ). 5.3. Periksa pengawatan APP dan Sambungkan kabel yang masuk ke KWH pada ketiga fasanya berikut kabel netral (sesuai standart ).
Dilarang Menggandakan Dokumen Ini Tanpa Seizin Wakil Manajemen Terpadu!
PT PLN (Persero)
Nomor Revisi Tanggal Halaman
PROSEDUR PENGOPERASIAN APP
: : : :
SOP.OP.APP 0 26-07-2019 4 dari 5
5.4. Bila pemasangan alat pembatas dan pengukur APP serta pengawatannya sudah (sesuai standart). 5.5. Masukan tegangan dari pembatas utama ( MCB/NH Fuse) . 5.6. Cek ,putaran fasa dengan drivelt meter pada kabel masuk. 5.7. Cek ,pengukuran tegangan fasa netral dan fasa-fasa. 5.8. Cek ,pengukuran tegangan di panel control pelanggan. 5.9. Masukkan beban secara bertahap, perhatikan putaran kWH meter. 5.10. Apabila ada kelainan, lepaskan kembali beban, lakukan pemeriksaan pada pengawatan, bandingkan dengan diagram pengawatan APP. 5.11. Apabila pemeriksaan ulang dan perbaikan sudah dilakukan, Masukkan beban secara bertahap . 5.12. Apabila beban sudah normal, lakukan pengecekkan kesalahan meter dengan cara pengukuran daya sesaat dibandingkan dengan putaran kWh : (1) Lakukan pengukuran arus pada masing-masing fase ( hitung arus rata-rata). Rumus pengukuran daya sesaat : P2 = 3( √3 E x I x Cos ф) . Watt (2) Cara pengukuran daya sesaat dengan putaran kWh meter. Lakukan pengukuran putaran piringan
dengan stop watch pada putaran (n)
tertentu, catat t dalam detik. Lakukan penghitungan dengan rumus : P1 = 3600 x n x CT X PT . kW Cxt C = Konstanta kWH meter n = jumlah putaran piringan kwh meter (3) Cara perhitungan kesalahan kWh meter ( dalam %) : Kesalahan = P1 – P2 x 100 % P2 (4) Cocokkan faktor kesalahan dengan klas kwh meter yang tertera di name plat kwh meter.
Dilarang Menggandakan Dokumen Ini Tanpa Seizin Wakil Manajemen Terpadu!
PT PLN (Persero)
PROSEDUR PENGOPERASIAN APP
Nomor Revisi Tanggal Halaman
: : : :
SOP.OP.APP 0 26-07-2019 5 dari 5
5.13. Lakukan Pencatatan data teknis APP al. data kWh meter, kVrh meter, Nilai Pembatas, sakelar waktu, Trafo arus, Segel dan stand KWh ,kvrh . 5.14. Buatkan berita acara laporan pengoperasian sambungan pelanggan, dengan benar dan jelas.
Dilarang Menggandakan Dokumen Ini Tanpa Seizin Wakil Manajemen Terpadu!