4 0 80 KB
PENJEMPUTAN/MENGANTAR PASIEN COVID
SOP
No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman
: /SOP/ADM/PKM/V/2020 : 00 : 01 Juli 2020 : 1/3
UPTD PUSKESMAS BANDAR AGUNG KAB. LAMPUNG TENGAH
dr. INDRA SURATMAN NIP. 19691119 200701 1 019
1. Pengertian
Ambulans adalah kendaraan yang digunakan untuk mengantar, menjemput dan membantu kepentingan pasien. Pasien Dirujuk adalah pasien yang atas pertimbangan dokter / perawat / bidan memerlukan pelayanan di RS baik untuk diagnostik penunjang atau terapi.
2. Tujuan
1. Meningkatkan pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut secara benar 2. Melaksanakan surveilans, deteksi dini, contact tracing, karantina kesehatan, serta penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)/ wabah 3. Melaksanakan manajemen klinis pasien covid 4. Melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Bandar Agung Nomor : 800/
4. Referensi
1. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease (COVID-19) 2. Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas pada Masa Pandemi COVID-19
5. Persiapan
6. Prosedur/ LangkahLangkah
/WD.10.07/V/2020 tentang
1. Mobil Ambulance 2. Surat Rujukan 3. Form Screening COVID-19
1. Dokter bersama tim satgas COVID menyatakan pasien perlu rujukan / siap untuk di pulangkan 2. Petugas menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk / di pulangkan. 3. Keluarga pasien setuju 4. Dokter membuat surat rujukan dan mengisi form screening COVID-19 secara lengkap. 5. Petugas mempersiapkan kesiapan pasien 6. Petugas segera menghubungi sopir Ambulan. 7. Petugas dan sopir ambulance menggunakan APD Level 3 8. Sopir menyiapkan ambulan (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas bahwa ambulan sudah siap) 9. Petugas mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulan. 10. Setelah selasai mengantarkan dan kembali ke Puskesmas Petugas menulis laporan kegiatan pada buku kegiatan
PENJEMPUTAN/MENGANTAR PASIEN COVID
SOP
No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman
: /SOP/ADM/PKM/V/2020 : 00 : 01 Juli 2020 : 2/2
UPTD PUSKESMAS BANDAR AGUNG KAB. LAMPUNG TENGAH
dr. INDRA SURATMAN NIP. 19691119 200701 1 019
7. Diagram Alir
Dokter menyatakan perlu dirujuk
Petugas mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan dengan ambulance
Dokter membuat rujukan
Petugas menghubungi sopir ambulance
Sopir mempersiapkan ambulance
Petugas dan sopir ambulance mempersiapkan diri dan memakai APD Level 3
Petugas membuat laporan di buku kegiatan
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Keselamatan petugas dan pasien harus diperhatikan sejak pertama kali pasien kontak pertama kali dengan Puskesmas, dengan demikian dapat mencegah penyebaran coronavirus disease (COVID19)
9. Unit Terkait
10. Dokumen Terkait
1. Sopir Ambulance 2. Satgas COVID 3. RS Rujukan COVID 1. 2. 3. 4.
Register kunjungan Rekam Medis Kartu Pasien KTP, KK, Kartu Peserta BPJS/Asuransi Lain
11. Rekaman Historis No
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal