SOP Peny. Gizi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYULUHAN GIZI No.Dokumen :



SOP



No. Revisi : TanggalTerbit: Januari 2021 Halaman : 1/2 ASLIDAR,S.Kep.Ners.M.Kep NIP. 19670708 200604 2 003



PUSKESMAS SAMBIREJO



1. Pengertian



Penyuluhan gizi adalah proses penyebarluasan informasi gizi yang disampaikan kepada kelompok tertentu baik dalam gedung maupun luar gedung.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam kegiatan memberikan penyuluhan gizi.



1. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas No:



Tentang Kebijakan



Pelayanan Klinis 2. Referensi



1.



Buku Pedoman Kerja bagi Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) di Puskesmas.



2.



Buku Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas.



3.



Kemenkes RI no. 1995/Menkes/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak.



4. 3. Alat dan Bahan



Buku Penuntun Diit Th.2011



1. Media Penyuluhan 2. Camera



4. Prosedur/ langkah-langkah



1. Petugas gizi menentukan sasaran; 2. Petugas gizi menentukan Jadwal Penyuluhan; 3. Petugas gizi menyiapkan Materi yang akan dibawakan; 4. Petugas gizi menentukan metode yang akan dibawakan; 5. Petugas gizi memilih media; 6. Petugas gizi melaksanakan penyuluhan; 7. Petugas gizi mengevaluasi; 8. Petugas gizi membuat dokumentasi kegiatan.



5. Bagan alir Petugas gizi menentukan sasaran



Petugas gizi menentukan Jadwal Penyuluhan Petugas gizi menyiapkan Materi yang akan dibawakan Petugas gizi menentukan metode yang akan dibawakan Petugas gizi memilih media



Petugas gizi melaksanakan penyuluhan



Petugas gizi mengevaluasi



Petugas gizi membuat dokumentasi kegiatan 6. Unit Terkait 7. Hal-hal



Posyandu Dan Puskesmas yang Perubahan jadwal kegiatan program



perlu diperhatikan 8. Dokumen Terkait



1. SPT 2. jadwal kegiatan program



9. Rekam historis



No



Yang dirubah



perubahan



Isi Perubahan



Tgl.mulai diberlakukan



2/2