17 0 513 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
DINAS KESEHATAN
RSUD SANGKULIRANG Jl. Wana Bhakti Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang Telp. 0852 4828 4818 Email : [email protected] Kode Pos : 75684
PENYAMPAIAN INFORMASI KODE EMERGENCY Halaman
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Ditetapkan Direktur
Tanggal Terbit :
………. Suatu cara mengatur pemberian informasi secara cepat dan tepat waktu dengan kesalahan interpretasi yang minimal mengenai kodekode darurat kesuluruh wilayah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menginformasikan kode-kode darurat secara cepat san tepat waktu Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang Nomor : tentang Kebijakan Manajemen Komunikasi dan Edukasi Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang 1. Petugas dilapangan/lokasi yang menemukan situasi emergency segera menginformasikan pada petugas informasi melalui : a. Intercom : b. Nomor HP Dengan menyebutkan kode sesuai situasi emergency, korban/kejadian dan lokasi Contoh: kode biru 2. Petugas informasi menginformasikan keseluruh rumah sakit tentang informasi situasi emergency melalui pengeras suara 3. Petugas
informasi
memberitahukan
segera
situasi
menelpon
yang
telah
Direktur terjadi
untuk setelah
mengumumkan melalui pengeras suara, jika situasi emergency berupa kebakaran dan gangguan keamanan 4. Petugas informasi segera menghubungi pihak – pihak terkait kode-kode darurat yaitu:
Code red (kebakaran)
:
Code black(ancaman bom)
:
PENYAMPAIAN INFORMASI KODE EMERGENCY Halaman
UNIT TERKAIT
Code blue (darurat medis)
Code pink (penculikan bayi)
Code white (ancaman keributan)
Code silver (ancaman keributan dengan senjata tajam)
Code yellow (pasien hilang)
Code orange (tumpuhan baha kimia)
Code grey (pencurian di area ruma sakit)
Code purple (ancaman radiasi)
Code green (keselaman pasien)
Seluruh unit rumah sakit umum daerah sangkulirang
2/2