4 0 104 KB
PENYEDIAAN REAGENSIA DAN PELABELAN REAGENSIA No. Dokumen No. Revisi
SOP
Tanggal Terbit Halaman
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU 1. Pengertian
1/2
Kepala UPTD Puskesmas Bugis Hj. N. Ida Nuraida, S.ST., SKM., MKM NIP. 19650419 198903 2 006
UPTD PUSKESMAS BUGIS
Penyediaan Reagensia memuat pelabelan Reagen adalah kegiatan yang dilakukan untuk memberikan tanda pengenal pada reagen agar tidak tertukar dengan reagen lain
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk pelabelan reagen
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Bugis No………................ Tentang Pelayanan Laboratorium
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012
tentang
Penyelengaraan
Laboratorium
Pusat
Kesehatan
Masyarakat 5. Prosedur
Alat dan Bahan - ATK - Reagensia
6. Langkahlangkah
1. Petugas laboratorium menyiapkan reagen yang akan diberi label. 2.
Petugas laboratorium menuliskan tanggal pembukaan reagen dan informasi terkait reagen di kertas label.
3.
Petugas laboratorium menempelkan kertas label pada reagen sesuai dengan informasinya.
4. Petugas laboratorium menyimpan kembali reagen ke tempatnya.
PENYEDIAAN REAGENSIA DAN PELABELAN REAGENSIA No. Dokumen
SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
2/2
Kepala UPTD Puskesmas Bugis
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
UPTD PUSKESMAS BUGIS
Hj. N. Ida Nuraida, S.ST., SKM., MKM NIP. 19650419 198903 2 006
7. Bagan Alur Petugas laboratorium menyiapkan reagen yang akan diberi label.
Petugas laboratorium menuliskan tanggal pembukaan reagen dan informasi terkait reagen di kertas label.
Petugas laboratorium menempelkan kertas label pada reagen sesuai dengan informasinya
Petugas laboratorium menyimpan kembali reagen ke tempatnya.
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
Penggunaan dan permintaan reagen harus sesuai dengan permintaan
10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Histori Perubahan
-
1. Laboratorium 2. Gudang Farmasi
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Diberlakukan
Mulai