9 0 100 KB
PELABELAN SEMUA REAGENSIA DAN BAHAN LAIN SOP
No. Dokumen : 02/SOP/PKM-PSKN/VII/2022 No. Revisi : 01 Tanggal Terbit : 1 JULI 2022 Halaman : 1-2
UPTD PUSKESMAS PASUNGKAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Yunus, S.Kep, MM NIP : 19811026 200701 1 006
1. Pengertian
Pelabelan adalah suatu kegiatan untuk mengetahui informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan reagen. Terutama untuk reagen yang dibuat sendiri oleh petugas laborat.
2. Tujuan
Agar reagensia yang ada diketahui jenis dan sifatnya.
3. Kebijakan
1. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pasungkan Nomor: 388/SK/UKP/PKM-PSKN Tentang Jenis Reagensia Esensial Dan Bahan Lain Yang Harus Tersedia 2. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pasungkan 389/SK/UKP/PKMPSKN Tentang Menyatakan Kapan Reagensia Tidak Tersedia (Batas Buffer Stock Melakukan Order)
4. Referensi
1. Pedoman Good Laboratory Practice
5. Alat dan Bahan
Alat : 1. Ballpoint 2. Stiker Tempel (Label) 3. Kartu Stok 1. Petugas membuat kartu stock penggunaan reagen. 2. Petugas membuatkan label pada setiap reagen yang tidak ada labelnya atau reagen yang dibuat sendiri. 3. Petugas menuliskan tanggal penerimaan reagen pada label. 4. Petugas menuliskan nama reagen pada label. 5. Petugas menuliskan tanggal pertama kali dibuka pada label. 6. Petugas menuliskan Expired Date pada label. 7. Petugas menuliskan konsentrasi reagen pada label. 8. Petugas menuliskan jumlah kandungan isi reagen pada label. 9. Petugas memastikan label terpasang benar dan tidak mudah lepas
6. Prosedur/ Langkah-langkah
7. Unit Terkait
1. Laboratorium
1/1