15 0 300 KB
PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN KEGIATAN No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman :
SOP UPT PUSKESMAS LANJAS
dr.Surya Andi NS NIP 19760221 2006041 001
1. Pengertian
Kerangka acuan kegiatan adalah suatau langkah-langkah yang disusun untuk melaksanakan program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas.
2. Tujuan
Agar program atau kegiatan yang akan dilaksanakan tercapai dengan efektif dan efisien dengan hasil yang optimal.
1. Kebijakan
SK Kepala puskesmas Lanjas Nomor:
4. Referensi
5. Alat dan Bahan
6. Langkahlangkah:
1. Permenkes RI No.44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. 2. Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas.
1.ATK 2.KOMPUTER 1. Menetapkan judul kerangka acuan kegiatan/program. 2. Penyusunan Kerangka Acuan kegiatan/program dengan sistematika/format sebagai berikut: a.Pendahuluan b.Latar Belakang c.Tujuan umum dan tujuan khusus d.Kegiatan pokok dan rincian kegiatan e.Cara melaksanakan kegiatan f.Sasaran g.Jadwal pelaksanaan kegiatan h.Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan i.Pencatatan,pelaporan dan evaluasi kegiatan 3. Ditetapkan tempat dan tanggal pembuatan kerangka acuan kegiatan/program.
4. Kerangka
acuan kegiatan/program ditanda tangani oleh petugas/pelaksana kegiatan yang diketahui dan ditanda tangani oleh Pimpinan Puskesmas.
7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait
Semua unit