16 0 54 KB
PENCATATAN DAN PELAPORAN No. Dokumen : No. Revisi
:
SPO TanggalTerbit : 04 April 2017 Halaman
: 1/2
Puskesmas
UNTUNG SETIONO,SKM.,S.IP
Lumbir
NIP.19631114 198802 1 001
1. Pengertian
Perawatan Ambulance adalah tindakan terencana dan tersusun yang dilakukan terhadap alat kendaraan maupun sarana medis ambulance, rencana penyusunan tindakan perawatan ambulance dikategorikan menjadi 3 bagian yaitu : a. Perawatan Rutin Perawatan ini dilakukan secara kontiyu sesuai dengan kebutuhan perawatan yang dilakukan. b. Perawatan Berkala Perawatan
yang
dilakukan
dengan
memprediksi
kemungkinan
terjadinya kerusakan pada jangka waktu tertentu c. Perawatan Darurat Merupakan pergantian suku cadang kendaraan dan sarana medis ambulance dikarenakan kerusakan secara mendadak.
2. Tujuan
Tujuan
melakukan
perawatan
ambulance
dimaksudkan
agar
terpeliharanya kondisi ambulance yang sesuai dengan kinerjanya, sebagai sarana penunjang pada kegiatan di Puskesmas Lumbir 3. Kebijakan
Dekontaminasi dan pembersihan rutin mobil ambulance dilakukan 2 kali sehari, oleh shift pagi dan sore Apabila alat/mobil sudah terpakai dan tercemar oleh cairan tubuh, darah, urin pasien maka harus dilakukan dekontaminasi kembali di luar jadwal rutin
4. Referensi 5. Prosedur 6. Diagram Alir (bila perlu) 7. Unit Terkait
Seluruh Karyawan Puskesmas Lumbir
8. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggalmulaidiberla kukan