13 0 985 KB
PENEMPATAN PASIEN No.Dokumen :
SOP
No. Revisi : Tanggal Terbit : HALAMAN :1/6
UPTD PUSKESMAS TOMPE
1.
Pengertian
ADWAN, Amd.Kep NIP. 197710071997031002
Penempatan pasien adalah menempatkan pasien dalam satu ruangan tersendiri (jika tidak tersedia) kelompokan kasus yang telah dikonfirmasi secara terpisah dalam ruangan atau bangsal dengan beberapa tempat tidur dari kasus yang belum dikonfirmasi atau sedang didiagnosis ( cohorting).
2.
Tujuan
Sebagai acuan dalam menempatkan pasien dengan penyakit
menular
(suspek)
untuk
menghindari
penularan penyakit melalui kontak langsung, droplet, airbone, dan vehicle. 3.
Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Tompe Nomor tentang kebijakan penempatan pasien dengan penyakit menular dan imunitas rendah.
4.
Prosedur/
1. Tempatkan pasien infeksius terpisah dengan non-
Langkahlangkah
infeksius 2. Penempatan
pasien
disesuaikan
dengan
pola
transmisi infeksi (kontak, droplet, airbone) sebaiknya ruangan tersendiri. 3. Bila
tidak
tersedia
ruang
tersendiri
dilakukan
cohorting dengan jarak antar tempat tidur minimal 1 meter.
4. Semua
ruangan
cohorting
diberi
tanda
kewaspadaannya ( kontak, drpoplet, airbone). 5. Pasien
yang
tidak
bisa
menjaga
kesehatannya
sebaiknya dipisahkan. 6. Mobilisasi pasien airbone agar dibatasi 7. Pasien
HIV tidak diperkenankan dirawat bersama
dengan pasien TB tetapi pasien TB- HIV dapat dirawat dengan sesama TB. 5. Unit terkait
Instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat.
LAMPIRAN 1. Jenis Alat Pelindung Diri
Lampiran 2. Penggunan APD Berdasarkan Lokasi, Target Petugas atau Pasien, dan Jenis Aktivitas Dalam Penanganan COVID 19
Penggunaan APD Berdasarkan Lokasi, Target Petugas atau Pasien, dan Jenis Aktivitas dalam Penanganan COVID-19