13 0 123 KB
PERLINDUNGAN PETUGAS TERHADAP INFEKSI UPTD PUSKESMAS SUKOMORO
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
1. Pengertian
S O P
No. Kode
:
S/VII/SOP/AKRED/55/2017
Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku
: :
2017
:
01 April 2017
Halaman
:
5/5
0
Ditetapkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukomoro
dr. SISWIYANTINING W
NIP. 19610401 198903 2 002
Bagian esensial dari asuhan lengkap yang diberikan kepada klien untuk melindungi petugas kesehatan itu sendiri.
2. Tujuan
Mencegah penularan penyakit secara langsung maupun tidak langsung dari atau kepada pasien di fasilitas kesehatan
3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukomoro Nomor 66 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Klinis
4. Pelaksana
Semua petugas kesehatan
5. Referensi
Pedoman Layanan Klinis UPTD Puskesmas Sukomoro Tahun 2017
6. Prosedure /
A. MENJAGA KEBERSIHAN TANGAN
langkahlangkah
1. Jaga agar kuku jari-jari tangan tetap pendek. 2. Tutup luka di tangan dengan bahan kedap air 3. Selalu bersihkan tangan pada situasi-situasi berikut. 5 momen cuci tangan /hand hygene (WHO) : a. Sebelum kontak dengan pasien b. Sebelum tindakan aseptik c. Setelah terkena cairan tubuh pasien d. Setelah kontak dengan pasien e. Setelah kontak dengan lingkungan di sekitar pasien 4. Sebelum dan sesudah kontak dengan pasien. 5. Sebelum
memegang
alat/instrumen
invasif,
baik
ketika
mengenakan sarung tangan maupun tidak. 6. Setelah kontak dengan cairan tubuh atau ekskresi, membran mukosa, kulit yang tidak intak, atau kasa penutup luka. 7. Ketika berpindah dari satu bagian tubuh yang terkontaminasi ke bagian tubuh lain dari pasien yang sama. 8. Setelah kontak dengan permukaan objek yang bersentuhan
PERLINDUNGAN PETUGAS TERHADAP INFEKSI UPTD PUSKESMAS SUKOMORO
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
S O P
No. Kode
:
S/VII/SOP/AKRED/55/2017
Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku
: :
2017
:
01 April 2017
Halaman
:
5/5
Ditetapkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukomoro
0
dr. SISWIYANTINING W
NIP. 19610401 198903 2 002
dengan pasien (termasuk peralatan medis). 9. Setelah melepas sarung tangan (steril maupun non-steril) 10. Jika tangan tidak terlihat kotor, gunakan pembersih berbahan dasar alkohol (alcohol-based handrub). Jika tangan tidak terlihat kotor namun pembersih yangan berbahan dasar alkohol tidak tersedia, cucilah tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. 11. Jika tangan terlihat kotor, atau bila terkena darah/cairan tubuh, atau setelah menggunakan toilet, cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. Cuci tangan juga dianjurkan bila dicurigai ada paparan terhadap patogen berspora, misalnya pada wabah Clostridium difficle. Lakukan teknik mencuci tangan selama 40-60 detik 12. Sebelum menangani obat-obatan atau menyiapkan makanan, bersihkan tangan dengan pembersih tangan berbahan dasar alkohol atau cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. B. MENGGUNAKAN SARUNG TANGAN 1. Gunakan sarung tangan steril atau yang sudah didisinfeksi tingkat tinggi (DTT) ketika melakukan prosedur bedah, menolong persalinan, memotong tali pusat, menjahit luka episiotomi, dan menjahit robekan perineum. 2. Gunakan sarung tangan steril yang panjang (sampai menutup siku) ketika melakukan manual plasenta atau kompresi bimanual interna. 3. Gunakan melakukan
sarung
tangan
pemeriksaan
pemeriksa vagina,
(non
steril)
memasasng
untuk infus,
PERLINDUNGAN PETUGAS TERHADAP INFEKSI UPTD PUSKESMAS SUKOMORO
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
S O P
No. Kode
:
S/VII/SOP/AKRED/55/2017
Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku
: :
2017
:
01 April 2017
Halaman
:
5/5
0
Ditetapkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukomoro
dr. SISWIYANTINING W
NIP. 19610401 198903 2 002
memberikan obat injeksi, dan mengambil darah. 4. Gunakan sarung tangan rumah tangga saat : a. Membersihkan alat dan tempat tidur b. Mengelola bahan yang terkontaminasi, sampah, dan limbah c. Membersihkan darah dan cairan tubuh yang berceceran C. MELINDUNGI DIRI DARI DARAH DAN CAIRAN TUBUH 1. Gunakan sarung tangan sesuai petunjuk di atas 2. Tutup semua bagian kulit yang tidak intak/utuh dengan bahan tahan air 3. Berhati-hati dalam mengelola sampah dan alat/benda tajam 4. Kenakan apron panjang yang terbuat dari plastik atau bahan tahan air, serta sepatu boot karet 5. Lindungi
mata
dengan
mengenakan
kacamata
atau
perlengkapan lain. 6. Gunakan masker dan topi atau tutup kepala D. MEMBUANG SAMPAH TAJAM DENGAN BENAR 1. Siapkan tempat penampungan sampah tajam yang tidak dapat ditembus oleh jarum 2. Pastikan semua jarum dan spuit digunakan hanya satu kali 3. Jangan menutup kembali, membengkokkan, ataupun merusak jaum yang telah digunakan. 4. Langsung buang semua jarum yang telah digunakan ke tempat penampungan sampah tajam tanpa memberikannya ke orang lain 5. Ketika tempat penampungan sudah 3/4 penuh, tutup, sumbat, atau plester wadah tersebut dengan rapat lalu buang ke TPS
PERLINDUNGAN PETUGAS TERHADAP INFEKSI UPTD PUSKESMAS SUKOMORO
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
S O P
No. Kode
:
S/VII/SOP/AKRED/55/2017
Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku
: :
2017
:
01 April 2017
Halaman
:
5/5
Ditetapkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukomoro
0
dr. SISWIYANTINING W
NIP. 19610401 198903 2 002
LB3 E. MEMBUANG SAMPAH DAN LIMBAH SECARA AMAN 1. Buang
darah,
cairan
tubuh,
dan
benda-benda
yang
terkontaminasi ke wadah anti bocor. 2. Buang segera sampah padat yang terkontaminasi ke TPS LB3 3. Buang limbah cair ke saluran khusus 4. Cuci tangan, sarung tangan, dan tempat penampungan setelah membuang sampah atau limbah infeksius F. MENGELOLA PAKAIAN DAN KAIN YANG TERKONTAMINASI 1. Petugas yang menangani linen harus menggunakan alat pelindung diri berupa sarung tangan rumah tangga, sepatu tertutup kedap air, apron, dan kacamata pelindung. 2. Kumpulkan dan pisahkan semua pakaian dan kain yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh di kantong plastik khusus 3. Jangan pernah meyentuh benda-Benda tersebut dengan tangan secara langsung 4. Bilas darah maupun cairan tubuh lain dengan air sebelum mencuci nya dengan sabun G. PEMPROSESAN INSTRUMEN 1. Untuk instrumen yang dipakai ulang, lakukan 3 langkah pokok Sterilisasi : a. Dekontaminasi b. Pencucian dan pembilasan c. Sterilisasi atau disinfeksi tingkat tinggi (DTT)
PERLINDUNGAN PETUGAS TERHADAP INFEKSI UPTD PUSKESMAS SUKOMORO
DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGETAN
S O P
No. Kode
:
S/VII/SOP/AKRED/55/2017
Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku
: :
2017
:
01 April 2017
Halaman
:
5/5
0
Ditetapkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukomoro
dr. SISWIYANTINING W
NIP. 19610401 198903 2 002
2. Saat mencuci alat, kenakan sarung tangan tebal/sarung tangan rumah tangga dan berhati-hatilah jangan sampai tertusuk instrumen tajam 3. Jika tidak segera dipakai, instrumen yang sudah distrelilisasi harus dijaga agar tidak terkontaminasi. 7. Bagan Alir 8. Unit Terkait
1. Pemeriksaan Umum 2. Ruang Tindakan 3. KIA-KB 4. MTBS-Imunisasi 5. Laboratorium 6. Konsultasi Kesehatan 7. Farmasi 8. Pengelolaan Limbah
9. Dokumen terkait
1. SOP memakai sarung tangan 2. SOP Penggunanan APD 3. SOP Pembuangan Benda Tajam dan Jarum 4. SOP Penanganan Sampah/Limbah Medis 5. SOP Disinfeksi Tingkat Tingi 6. SOP Sterilisasi Alat
10.Rekaman Historis No Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl