17 0 89 KB
NOMOR SOP TANGGAL PEMBUATAN TANGGAL REVISI REVISI YANG KE TANGGAL EFEKTIF
Dinas Kesehatan Puskesmas Tanah Tinggi Kota Binjai
1. Definisi 2. Tujuan
DISAHKAN OLEH
: : : : :
:
PUSKESMAS TANAH TINNGI KEPALA PUSKESMAS TANAH TINNGI
Dr. Faridah NIP. 19690728 200604 2 002 NAMA SOP : POLI GIGI Poli Gigi merupakan tempat untuk pelayanan dan konsultasi kesehatan gigi Sebagai pedoman kerja Petugas Poli Gigi dalam memberikan pelayanan pengobatan gigi
3. Referensi 4. Kebijakan 5. Prosedur
1. Pasien datang dari loket pendaftaran dengan membawa kartu berobat menuju poli gigi 2. Petugas di poli gigi memanggil pasien untuk masuk ke poli gigi sesuai nomor urut 3. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan kartu rawat jalan 4. Dokter gigi menganamnese pasien dan melakukan pemeriksaan terhadap pasien (secara umum, lokal) 5. Petugas/ dokter melakukan pemeriksaan penunjang (TD, KGD) sesuai indikasi 6. Dokter gigi menegakkan diagnose 7. Petugas gigi memberikan form Persetujuan Tindakan kepada pasien/ keluarga pasien untuk ditanda tangani 8. Petugas gigi menyiapkan peralatan pemeriksaan gigi dan melakukan tindakan (pencabutan, atau penambalam) berdasarkan hasil diagnose 9. Dokter gigi memberikan resep bagi pasien yang memerlukan 10. Untuk pasien yang tidak mampu ditangani di Puskesmas diberikan surat rujukan ke RSU dengan menggunakan blangko surat rujukan yang tersedia sesuai jenis pasien (pasien ASKES, BPJS,KIS) 11. Dokter gigi dan petugas gigi memberikan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut 12. Petugas membersihkan dan mensterilkan alat-alat yang telah digunakan 13. Petugas gigi mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan therapy kedalam
6. Catatan Umum
system simpus dan buku register harian 1. Medical Record (SIMPUS) 2. Buku Rekap Penyakit
(LB-001-POL GI-01-01)
3. Buku Register Harian
(LB-001-POL GI-01-02)
4. Form Persetujuan Tindakan
(FM-001-POL GI-01)
5. Kartu Pasien 6. Laporan Bulanan Poli Gigi 7. Diagram Alir Mulai
Pasien Mendaftar di Loket Pendaftaran
Poli Gigi
Anamneses, Pemeriksaan (secara umum, lokal)
Pemeriksaan Penunjang (TD, KGD)
Penentuan Diagnose & Therapy
Rujukan (RSU)
Penyuluhan/ Penerangan
Penambalan Gigi
Pasien/ keluarga menandatangani form Persetujuan Tindakan
Persiapan Alat & Bahan Tambal Persiapan Anasthesi & Alat Cabut Pasien telah dilakukan Penambalan Gigi
Pencabutan Gigi
Pasien telah dilakukan Pencabutan Gigi Ya Tidak
Apotek (Pemberian Obat)
Selesai
8. Unit Terkait
Seluruh Petugas Poli Gigi yang terdiri dari Dokter Gigi dan Perawat Gigi
9. Rekaman historis perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl mulai diberlakukan