5 0 128 KB
STANDAR OPERASIONAL PROFIL RINGKAS MEDIS RAWAT JALAN
RS Dharma Husada
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
Probolinggo
01.01.08
-
1/2
Prosedur Tetap
Tanggal terbit :
Ditetapkan,
14 Oktober 2019
Direktur
Dr. Rosid Achmad, SpPK Pengertian
Profil Ringkas Medis Rawat Jalan (PRMRJ) adalah suatu formulir yang berisikan ringkasan pasien yang ditemukan oleh pemeriksaan menyeluruh oleh dokter atau PPA lainnya di poliklinik dalam menunjang pelayanan kesehatan yang komprehensif
Tujuan
1. Sebagai koreksi terhadap system dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kepuasan pasien di unit rawat jalan. 2. Mewujudkan efektifitas danefisiensi dalam pemberian pelayanan kepada pasien di unit tawat jalan
Kebijakan
1. PRMRJ hanya diberikan untuk pasien yang mendapatkan pelayanan di poliklinik RS DHARMA HUSADA 2. Isi dari PRMRJ meliputi sebagai berikut : a. Identitas pasien b. Tanggal kunjungan c. Riwayat pasien d. Temuan klinis e. Temuan penunjang f. Riwayat alergi obat g. Pengobatan h. Diagnosis
i. Rencana tindak lanjut j. Nama dokter 3. Kriteria diagnosispenyakit yang akan diberikan PRMRJadalah : a. Pasien rawat jalan dengan diagnosis kompleks yaitu
≥ 3
diagnosis. b. Diagnosis penyertaseperti diabetes melitus, hipertensi grade II, gagal ginjal kronik, congestive heart failure, dan tuberculosis paru dalam pengobatan atau dinyatakan sembuh, post tindakan operasi besar c. Pasien yang mendapatkan≥ 3 asuhan seperti :gizi, radiologi, laboratorium, rehabilitasi medis, kemoterapi, EKG, dan tindakan operasi. d. Pasien yang memiliki alergi obat atau multi drug resistance di unit rawat jalan 4. PRMRJ ditempatkan pada urutan teratas dalam data rekam medis pasien saat pasien berkunjung ke unit rawat jalan. Evaluasi formulir PRMRJ akan dilakukan tim case manager pelayanan pasien setiap 3 bulan
Prosedur
1. Petugas rekam medis menyiapkan formulir PRMRJ pasien di masing – masing unit poliklinik 2. Dokter dan PPA lainnya melakukan asessment kepada pasien di unit poliklinik 3. Petugas medis di poli klinik memasukan formulir profil ringkas medis rawat jalan pada bagian paling atas data rekam medis rawat jalan bila pasien masuk dalam kriteria sesuai kebijakan nomor 3. 4. Dokter penanggung jawab pasien menuliskan hasil temuan pada formulir profil ringkas medis rawat jalan sesuai kebijakan nomor 2.Tim manager pelayanan pasien/ Case Manager mengevaluasi formulir profil ringkas medis rawat jalansesuaikebijakannomor
Unit Terkait
KomiteMedis Rekam Medis Manager pelayanan pasien dan instalasi rawat jalan