Sop PRMRJ Profil Ringkas Medis Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROFIL RINGKAS MEDIS RAWAT JALAN



RS Dharma Husada



No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



Probolinggo



01.01.08



-



1/2



Prosedur Tetap



Tanggal terbit :



Ditetapkan,



14 Oktober 2019



Direktur



Dr. Rosid Achmad, SpPK Pengertian



Profil Ringkas Medis Rawat Jalan (PRMRJ) adalah suatu formulir yang berisikan ringkasan pasien yang ditemukan oleh pemeriksaan menyeluruh oleh dokter atau PPA lainnya di poliklinik dalam menunjang pelayanan kesehatan yang komprehensif



Tujuan



1. Sebagai koreksi terhadap system dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kepuasan pasien di unit rawat jalan. 2. Mewujudkan efektifitas danefisiensi dalam pemberian pelayanan kepada pasien di unit tawat jalan



Kebijakan



1. PRMRJ hanya diberikan untuk pasien yang mendapatkan pelayanan di poliklinik RS DHARMA HUSADA 2. Isi dari PRMRJ meliputi sebagai berikut : a. Identitas pasien b. Tanggal kunjungan c. Riwayat pasien d. Temuan klinis e. Temuan penunjang f. Riwayat alergi obat g. Pengobatan h. Diagnosis



i. Rencana tindak lanjut j. Nama dokter 3. Kriteria diagnosispenyakit yang akan diberikan PRMRJadalah : a. Pasien rawat jalan dengan diagnosis kompleks yaitu



≥ 3



diagnosis. b. Diagnosis penyertaseperti diabetes melitus, hipertensi grade II, gagal ginjal kronik, congestive heart failure, dan tuberculosis paru dalam pengobatan atau dinyatakan sembuh, post tindakan operasi besar c. Pasien yang mendapatkan≥ 3 asuhan seperti :gizi, radiologi, laboratorium, rehabilitasi medis, kemoterapi, EKG, dan tindakan operasi. d. Pasien yang memiliki alergi obat atau multi drug resistance di unit rawat jalan 4. PRMRJ ditempatkan pada urutan teratas dalam data rekam medis pasien saat pasien berkunjung ke unit rawat jalan. Evaluasi formulir PRMRJ akan dilakukan tim case manager pelayanan pasien setiap 3 bulan



Prosedur



1. Petugas rekam medis menyiapkan formulir PRMRJ pasien di masing – masing unit poliklinik 2. Dokter dan PPA lainnya melakukan asessment kepada pasien di unit poliklinik 3. Petugas medis di poli klinik memasukan formulir profil ringkas medis rawat jalan pada bagian paling atas data rekam medis rawat jalan bila pasien masuk dalam kriteria sesuai kebijakan nomor 3. 4. Dokter penanggung jawab pasien menuliskan hasil temuan pada formulir profil ringkas medis rawat jalan sesuai kebijakan nomor 2.Tim manager pelayanan pasien/ Case Manager mengevaluasi formulir profil ringkas medis rawat jalansesuaikebijakannomor



Unit Terkait



KomiteMedis Rekam Medis Manager pelayanan pasien dan instalasi rawat jalan