15 0 48 KB
SO P UPTD PUSKESMAS SUKAMARA
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. langkahlangkah
PROTEKSI KEBAKARAN No. Dokumen : No. Revisi : TanggalTerbit : Halaman :1 DARMADI NIP.19721202 199303 1 011
TTD
Adalah suatu bentuk upaya penanggulan terhadap terjadinya kebakaran melalui proteksi dini yang ada dan dapat dilakukan di puskesmas. Terciptanya keterpaduan langkah dari semua unsur terkait dalam penanganan bahaya kebakaran di Puskesmas Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukamara Tahun 2015 tentang uraian tugas petugas Sanitarian/Kesling. 1. Buku Pedoman pencegahan Kebakaran di gedung Departemen Perindustrian 1. Pencegahan kebakaran : a. Bagi Pegawai Wajib mencegah bahaya kebakaran dengan cara : a) Mematuhi peraturan pencegahan dan penanggulangan kebakaran b) Memberitahukan/melaporkan kepada petugas yang berwenang apabila menemukan/mengetahui adanya indikasi sumber bahaya kebakaran c) Tidak melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan bahaya kebakaran antara lain : - Tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan - Menggunakan stop kontak sesuai dengan kapasitasnya (tidak lebih dari 1.500 watt untuk satu stop kontak) - Selalu mencabut/mematikan peralatan elektronik dari stop kontak, setelah tidak lagi mempergunakannya - Menjaga agar seluruh peralatan pemadam yang tersedia tidak terhalang barang apapun - Menjaga agar jalur menuju pintu darurat tidak terhalang meja, lemari, dan barang lainnya b. Bagi pengunjung/tamu a) Mematuhi peraturan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran b) Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran c) Memberitahukan/melaporkan kepada pegawai yang berada didekatnya apabila mengetahui/menemukan adanya indikasi yang bisa menimbulkan kebakaran Setiap petugas yang melaksanakan kegiatan hendaknya selalu memperhatikan langkah – langkah yang telah dibuat.
6. Hal-hal yang perlu diperhatikan 7. Unit terkait Semua Unit 8. Dokumen APAR terkait 9. Rekaman No Yang diubah Isi Historis Perubahan Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan