8.5.1.3 SOP Proteksi Terhadap Kebakaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NOMOR DOKUMEN



4.1.1/SOP/UKP-VIII/135/2016



TERBIT KE NO REVISI TANGGAL BERLAKU



01 00 23 Mei 2016



HALAMAN



03



SOP PROTEKSI TERHADAP KEBAKARAN



Diberikan Kepada Dokumen Tanggal Pemberian



Disiapkan oleh, Ketua POKJA UKP



(dr. Riki Hermawan)



Diperiksa oleh, Ketua Akreditasi



(drg. Siti Nurmah)



1



Disahkan Oleh, Kepala UPT Puskesmas Rawa Buntu



(drg. Hartono Mulyana)



PROTEKSI TERHADAP KEBAKARAN



SOP



No.Dokumen



: 4.1.1/SOP/UKP-VIII/135/2016



No. Revisi



:0



TanggalTerbit : 23 Mei 2016 Halaman



: 03 Drg. Hartono Mulyana NIP.1967032619940 1 1 002



UPT Puskesmas Rawa Buntu PENGERTIAN



Sistem Proteksi Terhadap Kebakaran adalah sistem yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana, baik yang terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi bangunan dan lingkungannya terhadap bahaya kebakaran Pengelolaan Proteksi Kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya kebakaran atau meluasnya kebakaran ke ruangan-ruangan ataupun lantailantai bangunan, termasuk ke bangunan lainnya melalui eliminasi ataupun minimalisasi resiko bahaya kebakaran, pengaturan zona-zona yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta kesiapan dan kesiagaan sistem proteksi.



TUJUAN



Untuk terselenggaranya fungsi bangunan puskesmas dan lingkungan yang aman bagi pasien dan petugas puskesmas, serta segala peralatan yang ada di dalamnya dari bahaya kebakaran, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya kerugian jiwa dan materi.



KEBIJAKAN



Proteksi terhadap Kebakaran di Puskesmas Rawa Buntu harus mengikuti langkah langkah dalam prosedur ini



REFERENSI



Permenkes No 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



PROSEDUR



1.



Persiapan bila terjadi kebakaran Hal-hal yang harus diketahui petugas adalah lokasi alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di area kerja, bagaimana dan kapan digunakannya



2.



Dalam Kejadian Kebakaran Dalam banyak kasus, dimana pasien tidak dapat membantu diri mereka sendiri, menjadi tanggungjawab petugas Puskesmas untuk menjaga keselamatan mereka. Dalam hal ini, petugas harus : a.



Jika terjadi kebakaran, tetap tenang, berikan contoh pada pasien



b.



Laporkan adanya api



c.



Padamkan api pada awal kebakaran saat api masih kecil dan lokalisir agar tidak menyebar



d.



Apabila penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) kurang berhasil memadamkan api, dapat digunakan selang kebakaran berukuran kecil (1 atau 1 ½ inci) oleh petugas puskesmas yang terlatih



2



e.



Pindahkan pasien yang berada dalam bahaya asap atau api ke tempat yang aman



f.



Tutup pintu ruang pasien



g.



Menjadi panutan bagi pasien



BAGAN ALIR Mulai



Petugas mengambil alat pemadam kebakaran ringan (APAR)



Petugas menenangkan pasien



Petugas melaporkan adanya api dan memadamkan api saat kebakaran masih kecil Jika gagal dipadamkan memakai APAR



Jika berhasil dipadamkan memakai APAR



Petugas memindahkan pasien ke tempat yang aman



Petugas dapat menggunakan selang kebakaran berukuran kecil (1 atau 1,5 inci) oleh petugas puskesmas yang terlatih



Petugas memindahkan pasien ke tempat yang aman



Petugas menutup pintu ruang pasien



Petugas menjadi panutan bagi pasien



Selesai



UNIT TERKAIT



1. Semua Unit di Puskesmas



DOKUMEN TERKAIT REKAMAN HISTORIS PERUBAHAN



No



Yang diubah



Isi perubahan



3



Tanggal mulai diberlakukan