SOP PSG [PDF]

  • Author / Uploaded
  • wulan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMANTAUAN STATUS GIZI (PSG) DI POSYANDU SOP



PUSKESMAS RAWAT INAP BOJONGMANIK



1. Pengertian



No. Dokumen No. Revisi Tgl Terbit Halaman



 



: SOP/UKM/01/II/2018 :  00 :  12 Februari 2018 : H. HALWANI, S.Pd, SKM, M.Kes NIP. 196802151990031008



1) Pemantauan status gizi (PSG) di posyandu adalah : suatu kegiatan penilaian status gizi yang dilakukan dengan cara pengukuran berat badan (BB) dan Panjang badan (PB)/tinggi badan (TB) pada balita di posyandu. 2) Pemantauan status gizi (PSG) dilakukan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus.



2. Tujuan



Tersedia informasi status gizi balita secara berkala untuk keperluan perencanaan, penetapan kebijakan dan evaluasi upaya perbaikan gizi



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rawat Inap Bojongmanik nomor SK/ UKM/ II/2018 Di seluruh posyandu yang ada di wilayah kerja Puskesmas Rawat Inap Bojongmanik



4. Ruang Lingkup 5. Referensi 6. Alat dan Bahan 6. Langkah-langkah prosedur



7. Unit Terkait



Dokumen Terkait



Dep.Kes. RI Dit.Jen Binkesmas Dit. Bina Gizi Masyarakat, Jakarta Timbangan, Pengukur TB/PB, Microtoice 1) Tenaga Pelaksana Gizi menyampaikan rencana pemantauan status gizi (PSG) di Forum rapat staff meeting bulanan Puskesmas. 2) Tenaga Pelaksana Gizi dengan persetujuan Kepala Puskesmas membentuk tim pelaksana pemantauan status gizi (PSG). 3) Tim Tenaga Pelaksana Gizi (Bidan Desa) menyusun jadwal pelaksanaan pemantauan status gizi (PSG). 4) Tenaga Pelaksana Gizi membuat surat pemberitahuan ke kelurahan. 5) Tenaga Pelaksana Gizi menyampaikan surat pemberitahuan ke kelurahan melalui Bidan Desa. 6) Tim Pelaksana Pemantauan Status Gizi (Bidan Desa) menyiapkan alat dan bahan. 7) Tim Pelaksana Pemantauan Status Gizi (Bidan Desa) mendatangi lokasi yang ditentukan sesuai jadwal. 8) Tim Pelaksana Pemantauan Status Gizi (Bidan Desa) menyampaikan maksud dan tujuan Pemantauan status gizi Balita. 9) Tim Pelaksana Pemantauan Status Gizi (Bidan Desa) mengamati dan memperbaiki cara pengukuran Berat Badan (BB) dan Panjang Badan (PB)/Tinggi Badan (TB). 10) Tim Pelaksana Pemantauan Status Gizi (Bidan Desa) mencatat hasil pemantauan status gizi di form PSG. 11) Tenaga Pelaksana Gizi melakukan penilaian status gizi dengan menggunakan software WHO anhropometri untuk mengetahui hasil pemantauan status gizi (PSG) 12) Tenaga Pelaksana Gizi melaporkan hasil pemantauan status gizi (PSG) kepada Kepala Puskesmas dan meminta tanda tangan. 13) Tenaga Pelaksana Gizi melaporkan hasil pemantauan status gizi (PSG) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. 14) Tenaga Pelakasana Gizi mendokumentasikan hasil kegiatan.  Tenaga Pelaksana Gizi  Bidan Desa  Kader Posyandu FI/PSG



2/2