Laporan PSG  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI KANTOR DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI



DISUSUN OLEH : 1. BAHRUL SETIAWAN



: 8568/1651.109



2. BAGUS WAHYUDI



: 8567/1650.109



3. MUHAMMAD WAHYU S.



: 8634/1717.109



4. MUHAMMAD FAISAL



: 8632/1715.109



5. NANDA ARIATI DEWI



: 8636/1719.109



6. NADIA MEGA DAMAYANTI



: 8635/1718.109



PROGRAM KEAHLIAN



BISNIS MANAJEMEN



KOMPETENSI KELAHLIAN



PERKANTORAN



SMK PGRI ROGOJAMPI Jalan Terminal Gitik - Rogojampi Telp/Fax (0333) 632693 Email : [email protected] 2018/2019



LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI KANTOR DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI



DISUSUN OLEH : 1. BAHRUL SETIAWAN



: 8568/1651.109



2. BAGUS WAHYUDI



: 8567/1650.109



3. MUHAMMAD WAHYU S.



: 8634/1717.109



4. MUHAMMAD FAISAL



: 8632/1715.109



5. NANDA ARIATI DEWI



: 8636/1719.109



6. NADIA MEGA DAMAYANTI



: 8635/1718.109



PROGRAM KEAHLIAN



BISNIS MANAJEMEN



KOMPETENSI KELAHLIAN



PERKANTORAN



SMK PGRI ROGOJAMPI Jalan Terminal Gitik - Rogojampi Telp/Fax (0333) 632693 Email : [email protected] 2018/2019



i



IDENTITAS PESERTA



Nama



:



BAHRUL SETIAWAN



NIS



:



0015857683



Kelas



:



XI OTKP 1



Alamat



:



Dsn. Kedasri Ds. Karangrejo Kec. Blimbingsari



Nama



:



BAGUS WAHYUDI



NIS



:



0022559397



Kelas



:



XI OTKP 1



Alamat



:



Dsn. Patoman Ds. Patoman Kec. Blilbingsari



Nama



:



MUHAMMAD WAHYU S



NIS



:



0023396900



Kelas



:



XI OTKP 2



Alamat



:



Dsn. Watukebo Ds. Patoman Kec. Blimbingsari



Nama



:



MUHAMMAD FAISAL



NIS



:



0016994647



Kelas



:



XI OTKP 2



Alamat



:



Dsn. Bentengan Ds. Blimbingsari Kec. Blimbingsari



ii



Nama



:



NANDA ARIYATI DEWI



NIS



:



0017626393



Kelas



:



XI OTKP 2



Alamat



:



Ds. Rejoagung Kec. Srono



Nama



:



NADIA MEGA DAMAYANTI



NIS



:



0010785993



Kelas



:



XI OTKP 2



Alamat



:



Dsn. Sroyo Timur Ds. Bangunsari Kec. Songgon



iii



LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)



Buku laporan ini disusun dari hasil PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) di DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO yang dimulai pada tanggal 04 Desember 2018 s/d 27 April 2019, telah diperiksa dan disetujui oleh :



Banyuwangi, 27 April 2019



Pembimbing Sekolah



Pembimbing Instansi



Mauliyati,S.Sos Penata Tingkat I ( III/d) NIP. 19730418199403 2 003



Yulinar Riska Permata, SE.



Mengetahui,



Kepala Sekolah



Kepala Dinas Koperasi Dan UM



SMK PGRI ROGOJAMPI



Alief Rachman Kartiono,SE.,MM Pembina TK 1 (IV/b) NIP. 19701212 1999703 1 010



Danang Bagiono,S.Si



iv



HALAMAN MOTTO  Ilmu tanpa agama adalah lumpuh, agama tanpa ilmu adalah buta  Orang yang tidak pernah berbuat salah adalah orang yang tidak pernah melakukan sesuatu  Memulai dengan penuh keyakinan Menjalankan dengan penuh keikhlasan Menyelesaikan dengan penuh kebahagiaan  Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda, Maka jadikan kegagalan sebagai pelajaran untuk menuju sebuah kesuksesan  Semakin banyak ilmu yang kita pelajari, Maka akan semakin mudah bagi kita untuk memahami ilmu yang lainnya  Ketahuilah bahwa pintar saja belum cukup untuk meraih kesuksesan, maka dari itu kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas



v



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan taufik serta hidayahnya pada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan hasil PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL), mulai tanggal 04 Desember 2018 s/d 27 April 2019 di DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO. Dalam kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang telah mendukung dalam kegiatan PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL), diantaranya adalah : 1. Bapak Danang Bagiono,S.Si, selaku Kepala SMK PGRI ROGOJAMPI. 2. Bapak Alief Rachman Kartiono,SE.,MM selaku Kepala DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO Banyuwangi yang telah memberi ijin untuk pelaksanaan PKL. 3. Ibu Yulinar Rizka P, SE selaku pembimbing sekolah yang telah memberikan arahan dan petunjuk selama melaksanakan PKL dan sampai menyelesaikan laporan ini. 4. Ibu Mauliyati,S.Sos selaku pembimbing instansi beserta staf-staf kantor yang lain yang telah meluangkan waktunya membimbing kami dalam masa PKL sampai menyusun laporan ini. 5. Bapak dan ibu guru beserta karyawan SMK PGRI ROGOJAMPI yang telah melayani kami dalam mengumpulkan data. 6. Saudara-saudara dan teman-temanku yang senantiasa memberi dukungan 7. Dan semua pihak yang ikut membantu menyelesaikan laporan ini. Atas bantuan yang diberikan kepada kami baik secara moral maupun spiritual, Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini masih belum sempurna, mengingat dari kemampuan dan pengetahuan yang kami miliki sangatlah terbatas, maka dari itu kami mengharapkan saran dan kritik dari semua pihak demi terselesainya dan penyempurnaan laporan hasil PKL.



Banyuwangi, 27 April 2019 Penyusun



vi



DAFTAR ISI



Halaman Judul ........................................................................................................... i Identitas Kelompok .................................................................................................... ii Lembar Pengesahan ................................................................................................... iii Daftar Isi .................................................................................................................... iv Lembar Motto ............................................................................................................ v Kata Pengantar ........................................................................................................... vi Bab 1 Pendahuluan 1.1 Latar Belakang ............................................................................................. 1 1.2 Tujuan PKL.................................................................................................. 2 1.3 Landasan PKL .............................................................................................. 2 Bab 2 Gambaran Umum 2.1 Struktur Organisasi DPU Pengairan ............................................................ 3 2.2 Fungsi Kantor DPU Pengairan..................................................................... 4 2.3 Tujuan Kantor DPU Pengairan .................................................................... 4 2.4 Visi Misi DPU Pengairan............................................................................. 5 2.5 Tugas DPU Pengairan Beserta Fungsinya ................................................... 6 Bab 3 Isi 3.1 Agenda Harian ............................................................................................. 11 Bab 4 Penutup 4.1 Kesimpulan .................................................................................................. 12 4.2 Kesan............................................................................................................ 13 4.3 Saran ............................................................................................................ 13 4.4 Lampiran-lampiran ...................................................................................... 14



vii



BAB I PENDAHULUAN



1.1



LATAR BELAKANG Pada dasarnya PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan Pendidikan Keahlian kejuruan yang merupakan kesepakatan antara pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha / industri, model penyelenggaraan pendidikan yang memasukkan secara utuh dan terintegrasi antara kegiatan belajar siswa di Sekolah Menengah Kejuruan dengan proses keahlaian kejuruan melalui bekeija langsung di lapangan kerja. Selanjutnya dengan program pendidikan pada SMK yang dilaksanakan selama ini, program pendidikan dan pelatihan PKL juga membuat aspek-aspek pendidikan, sebagai berikut: 1.



Komponen Teori Kejuruan, yaitu meliputi mata pelajaran teori - teori kejuruan dalam lingkup suatu program studi tertentu.



2.



Komponen Praktek Dasar Kejuruan, yang meliputi praktek penunjang dalam melakukan beberapa jenis pekerjaan yang relevan di dunia usaha atau industri yang berada dalam lingkupprofil tamatan dari program studi tertentu.



3.



Komponen Praktek Industri, yang meliputi praktek kerja lapangan pada dunia usaha atau industri. Sebagai implikasi penyelenggaraan dari dua jenis program yang mempunyai kaitan yang sangat erat dan dilakukan pada tempat serta waktu berbeda, maka memerlukan adanya panduan dan pembimbing yang memadai.



1.2



TUJUAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN Dengan diadakannya Praktek Kerja Industri (Prakerin) bertujuan sebagai berikut: 1. Menghasilkan tenaa kerja yang memiliki keahlian profesional yaitu tenaga keija memiliki tingkat pengetahuan dan keterampilan serta etos keija yang sesuai dengan tuntutan laporan kerja. 2. Memperkokoh keterkaitan dan keterpaduan antar sekolah dengan dunia usaha / dunia instansi.



1



3. Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkwalitas profesional 4. Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai hasil dari proses pendidikan. 5.Membiasakan diri untuk berperilaku jujur dan bertanggung jawab dalam pekerjaan seharihari. 6.Membiasakan siswa dengan membekali pengalaman yang didapat dari instansi / Kantor prakerin 1.3



MANFAAT PRAKTEK KERJA LAPANGAN Ada beberpa manfaat yang didapat atau diperoleh dalam pelakasanaan PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) adapun manfaat-manfaat tersebut terbagi sebagai berikut: 1.3.1



MANFAAT PKL BAGI PESERTA DIDIK



1. Hasil karya lebih bermakna sebagai bekal hidup dan pengembangan diri; 2. Waktu Maksimal (Line Time) untuk mencapai tingkat professional lebih mudah; 3. Menambah pengalaman dan wawasan di dunia kerja; 4. Memberikan bekal dalam rangka menyiapkan diri pada masa kerja nantinya. 1.3.2



MANFAAT PKL BAGI SEKOLAH



1.Terjadinya kesesuaian dan keselarasan antara program pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha; 2. Menjalin kerja sama yang semakin erat guna memperlancar komunikasi tentang kompetensi lulusan yanh dibutuhkan Du/DI; 3. Mengembangkan potensi sekolah untuk dapat meningkatkan daya saing lulusan di mata Du/Di; 4. Pemberian masukan atau saran dari Du/Di guna kemajuan serta daya saing lulusan. 1.3.3



MANFAAT PKL BAGI DU/DI 1. Mengenal lebih dalam kwalitas pegawai;. 2. Dalam hal-hal tersebut peserta di didik dengan tenaga kerja yang dapat memberikan keuntungan; 3. Menambah kelancaran pekerjaan karena dibantu oleh peserta didik/PKL.



2



BAB II URAIAN UMUM



2.1



SEJARAH DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI Dinas koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Banyuwangi berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2011 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Banyuwangi ( struktur organisasinya seperti terlihat pada laporan 1). Kalau membandingkan dengan lembaga atau struktur organisasi yang sama yang ada di pemerintahan (pusat) dan provinsi, maka struktur organisasi tersebut di Kabupaten Banyuwangi sangat ramping. Di tingkat pusat, ke-tiga urusan tersebut di laksanakan oleh tiga lembaga baik departemen maupun non departemen setingkat menteri, yakni masing- masing di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dari banyaknya urusan yang ditangani tersebut. Maka dalam mengimplementasikan tugas pokok dan fungsinya seringkali dijumpai beberapa kendala, baik internal maupun eksternal, antara lain: 1. Kurang efektivnya fungsi koordinasi dan pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan. Hal ini bias terjadi karena pimpinan cenderung kurang menguasai banyak bidang/urusan. Oleh karena itu pimpinan harus didukung oleh staf yang kompeten dan menguasai bidang tugasnya. 2. Kurangnya komunikasi dan koordinasi antar unit kerja dalam roganisasi tersebut. Hal ini dimungkinkan karena ada kalanya unit satu dengan lainya hampir tidak terkait sama sekali. 3. Kurangya koordinasi vertikal serta kurangnya informasi yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun antar Kabupaten, terutama hal-hal yang menyangkut informasi tentang ketiga urusan tersebut. Ini terjadi karena adanya perbedaan jumlah dan nama lembaga yang menangani ke-tiga urusan pada tikat pemerintahan atasan dan antar daera 4. Kurangnya kualitas kemampuan aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini karena sejak otonomi di laksanakan seolah-olah praktis



3



hubungan structural dan koordinatif antara daerah dengan pusat terhenti. Akibatnya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pelatihan, seminar serta workshop hamper tidak pernah ada 5. Terbatasnya cakupan masyarakat yang dapat dilayani. Hal ini karena luasnya wilayah sasaran ( binaan) dan banyaknya serta beraneka ragamnya potensi yang ada dengan segala permasalahannya Disamping permasalahan-permasalahan tersebut diatas, ada satu permasalahan yang sangat urgen untuk segera mendapatkan pemecahan yakni kurang efektivnya pelaksanaan tugas baik di kantor maupun lapangan. Hal ini disebabkan karena jumlah personal yang ada sekarang ini sangat terbatas karena mengalami mutasi keluar dan sebagian telah memasuki masa pensiun.



2.2



VISI DAN MISI DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI 2.1.1 VISI Adapun visi dari Dinas Koperasi dan UM Banyuwangi adalah, “Terwujudnya masyarakat Banyuwangi yang semakin sejahtera, mandiri dan berakhlak mulia melalui peningkatan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia. ” 2.1.2



MISI



Sedangkan untuk Misi Dinas Koperasi dan UM Banyuwangi adalah “ Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal.



2.3



KEDUDUKAN DAN FUNGSI DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI Sesuai Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Banyuwangi, 1.



Dinas koperasi dan UM merupakan unsur pelaksana urutan pemerintahan bidang koperasi dan usaha kecil mikro yang menjadi kewenangan daerah;



2.



Dinas koperasi dan UM dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;



4



3. Dinas Koperasi dan UM mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dibidang koperasi dan usaha mikro yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten; 4.



2.4



Dinas Koperasi dan UM menyelenggarakan fungsi: a.



Perumusan kebijakan dibidang koperasi dan usaha mikro;



b.



Pelaksanaan kebijakan dibidang koperasi dan usaha mikro;



c.



Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang koperasi dan usaha mikro;



d.



Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya;



e.



Pelaksanaan fungsi lain diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.



STRUKTUR ORGANISASI DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI Terlampir



2.5



TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI DINAS KOPERASI DAN UM BANYUWANGI 2.5.1



Kepala Dinas 1. Menyusun rencana program keija tahunan dan lima tahunan dinas; 2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis bidang koperasi dan usaha mikro dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dilaksanakan oleh sekretariat, bidang, subbag, seksi dan UPT Dinas; 3. Mendistribusikan tugas kepada bawahan berkaitan dengan bidang tugasnya; 4. Mengordinasikan pelaksanaan program bidang koperasi dan usaha mikro; 5. Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang koperasi dan usaha mikro; 6. Melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang koperasi dan usaha mikro; 7. Menyusun kebijakan teknis pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah;



5



8. Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang tenanga keija dan transmigrasi dengan metode pengawasan melekat, monitoring dan pengendalian kegiatan agar pelaksanaan tugas sesuai aturan; 9. Melaksanakan pembinaan dan penegasan serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier; 10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.



2.5.2



Sekretariat 1.



Sekretariat mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengordinasikan dan mengendalikan kegiatan, administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, penyusunan program, hubungan masyarakat dan protokol. Sekretariat mempunyai fungsi:



2.



Pengelolaan dan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, urusam rumah tangga, humas dan protokol;



3.



Pelaksanaan koordinasi penyusnan program, kegiatan dan anggaran di lingkungan dinas;



4.



Pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas bidang;



5.



Pelaksanaan monitoring dan evaluasi organisasi dan tata laksana;



6.



Penyelenggaraan hubungan kerja di bidang administrasi dengan perangakat daerah terkait;



7.



Pelaksanaan dan pengordinasian urusan ganti rugi, tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP);



8.



Pengkordinasian penyusun indikatior kinerja utama (IKU);



9.



Pengkordinasian penyusunan indikator kerja individu (IKI);



10.



Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.



2.5.2



Sekretaris Sekretaris mempunyai tugas : 1. Menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran sekretariat dinas berdasarkan rencana kerja dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 2. Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan administrasi umum; 3. Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian; 4. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan ;



6



5. Melaksanakan pengelolaan administrasi perlengkapan ; 6. Melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga, humas dan protokol; 7. Melaksanakan koordinasi penyusunan program, kegiatan dan anggaran di lingkungan dinas; 8. Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas bidang; 9. Melaksanakan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan dinas ; 10. Melaksanakan monitoring dan evaluasi organisasi dan tatalaksana; 11. Melaksanakan penyelenggaraan hubungan kerja dibidang administrasi dengan perangkat daerah terkait; 12. Melaksanakan dan mengkoordinasikan urusan ganti rugi, tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), penyiapan bahan dan penyusunan Renstra, Renja/ RKT, LPPD, laporan kinerja dinas dan surat menyurat; 13. Mengkoordinasikan penyusunan indikator kinerja utama (IKU) dinas; 14. Mengkoordinasikan penyusunan indikator kinerja individu (IKI) 15. Mengkoordinasikan penyusunan Perencanaan Strategis (Renstra) dinas; 16. Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kerja (Renja) tahunan serta kegiatan operasional dinas; 17. Mengkoordinasikan penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan penilaian/ pengukuran kinerja dinas/ Individu; 18. Mengkoordinasikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dinas dan individu; 19. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi pengisian Blanko LHKPN dan LP2P dilingkungan dinas; 20. Mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengatur penyusunan LKPJ Bupati dan LPPD setiap akhir tahun; 21. Mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengatur penyusunan LKPD setiap akhir tahun; 22. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier; 23. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya; dan 24. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/ kegiatan kepada atasan.



7



2.5.3



Kepala Sub Bagian Umum Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, mempunyai tugas menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran Sub Bagian Umum dan Keuangan sesuai dengan rencana kerja dinas; 1. Melaksanakan



pelayanan



administrasi



umum,



keuangan,



urusan



dalam,



perlengkapan, urusan surat-menyurat, ketatalaksanaan dan kepegawaian; 2. Melaksanakan pengelolaan, pengadministrasian dan pembukuan keuangan dinas; 3. Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan dinas; 4. Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan aset dan barang persediaan dinas; 5. Menyusun rencana kebutuhan dan mendistribusikan barang perlengkapan; 6. Menyiapkan bahan untuk penghapusan barang serta melakukan inventarisasi barang yang dikelola maupun dikuasai dinas; 7. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier; 8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan 9. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.



2.5.4



Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, mempunyai tugas : 1. Menyusun rencana program, kegiatan dan anggaran di lingkungan dinas; 2. Menghimpun bahan dalam rangka perencanaan program, kegiatan dan anggaran dinas; 3. Menghimpun, menganalisis, menyajikan dan memberikan informasi data dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 4. Menyusun perencanaan strategis (Renstra) dinas; 5. Menyusun Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kerja (Renja) tahunan serta kegiatan operasional dinas; 6. Menyusun Perjanjian Kinerja (PK) dan penilaian/ pengukuran kinerja; 7. Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjEP) dinas; 8. Menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) dinas;



8



9. Mengkoordinasikan penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI) pegawai di lingkungan dinas; 10. Mengumpulkan data sebagai bahan penyusunan LKPJ Bupati dan LPPD setiap akhir tahun; 11. Menyusun laporan hasil evaluasi pelaksanaan program dalam rangka rencana tindak lanjut (RTL) perencanaan dan program kerja dinas; 12. Melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dinas; 13. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan, serta penilaian kinerja dan perilaku kepada bawahan sesuai ketentuan untuk peningkatan disiplin, motivasi dan prestasi kerja serta pengembangan karier; 14. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya; dan 15. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan



2.5.5



Bidang Kelembagaan Bidang ini mempunyai tugas pelayanan pembentukan, rekomendasi pengesahan akta pendirian, akta perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi, pemberdayaan dan pengembangan standarisasi organisasi, penyuluhan, fasilitasi advokasi, dan mediasi serta melakukan bimbingan dan pengawasan akuntabilitas koperasi; Bidang Kelembagaan Koperasi mempunyai fungsi: 1. Penyusunan kebijakan teknis dalam pembangunan dan pengembangan kelembagaan koperasi; 2. Pelaksanaan pelayanan pembentukan, rekomendasi pengesahan akta pendirian, akta perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi; 3. Pelaksanaan penerbitan izin Usaha Simpan Pinjam (USP) koperasi; 4. Pelaksanaan pengembangan standarisasi organisasi koperasi; 5. Pelaksanaan fasilitasi advokasi dan mediasi penyelesaian permasalahan perkoperasian; 6. Pelaksanaan bimbingan dan pengawasan akuntabilitas koperasi; 7. Pelaksanaan kegiatan pemeringkatan koperasi; 8. Pelaksanaan dan penyuluhan sumber daya manusia koperasi; 9. Penyusunan laporan pelaksanaan program dan kegiatan bidang kelembagaan koperasi;



9



2.5.6



Bidang Usaba Koperasi Bidang Usaha Koperasi mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis pengembangan dan pengawasan usaha koperasi; Bidang Usaha Koperasi mempunyai fungsi : 1. Penyusunan kebijakan teknis pengembangan usaha koperasi; 2. Pemberdayaan dan bimbingan usaha koperasi; 3. Pelaksanaan fasilitasi pengembangan koperasi; 4. Fasilitasi kerjasama usaha koperasi antar lembaga koperasi dan lembaga lainnya; 5. Fasilitasi penguatan permodalan koperasi; 6. pelayanan penerbitan izin pembukaan cabang, cabang pembantu dan kantor kas koperasi; 7. Pelaksanaan bimbingan teknis manajemen usaha koperasi; 8. Penyusunan laporan pelaksanaan program dan kegiatan bidang usaha koperasi; 9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.



2.5.7



Bidang Usaha Mikro 1. Bidang Usaha Mikro mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis pemberdayaan usaha dan peningkatan usaha mikro; 2. Bidang Usaha Mikro mempunyai fungsi: a. Penyusunan kebijakan teknis pemberdayaan usaha mikro; b. Fasilitasi pelaksanaan pemberdayaan dan bimbingan teknis usaha mikro kerja sama antar usaha mikro dan lembaga lainya; c. Penyusunan pedoman dalam pemberdayaan dan peningkatan usaha mikro; d. Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pemberdayaan dan peningkatan usaha mikro; e. Pelaksanaan tugas-tugas lain diberikan oleh Kepala Dinas;



2.5.8



Unit Pelaksanan Teknis Dinas 1. UPTD adalah unit pelaksanaan teknis dinas yang mempuanyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang; 2. Melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat; 3. Melaksanakan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas.



10



2.5.9



Kelompok Jabatan Fungsional 1. Jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan keahlian dan spesialisasi yang dibutuhkan sesuai dengan produr ketentuan yang berlaku; 2. Mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dinas sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan; 3. Terdiri dari sejumlah tenaaga fungsional yang diatur ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan; 4. Dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Dinas; 5. Jumlah tenaga fungsional disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja; 6. Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan; 7. Pembinaan terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan peraturan



11



12



BAB III PROSES DAN HASIL PRAKTEK KERJA LAPANGAN



1.



AGENDA KEGIATAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN



2.



DOKUMENTASI PRAKTEK KERJA LAPANGAN



13



BAB IV PENUTUP



4.1



KESIMPULAN Berdasarkan pengalaman kami selama melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Banyuwangi serta hasil diskusi dari kelompok kami, Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan wahana pelatihan kerja secara nyata berlangsung dengan dunia usaha atau dunia industri, walaupun dalam system kerjanya selama samadengan apa yang telah di pelajari disekolah tetapi juga tidak lepas dari teori yang telah kami pelajari selama ini. Adapun mutu dari para siswa-siswi setelah melakukan PKL adalah siswa-siswi yang pengalaman dan lebih berkuahtas serta tidak canggung dalam penerapan pada Dunia Usaha ataupun Industri dimasa mendatang, oleh karena itu dilakukan PKL di berbagai Instansi ataupun Negeri, yang bertujuan agar siswa-siswi tidak terlalu berorientasi pada materi yang diajarkan disekolah secara mentah - mentah tanpa ada praktek kerja langsung.



4.2



SARAN Dari hasil selama saya melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL), saya memberikan saran agar PKL dapat dilaksanakan dengan lancar dan baik kedepannya serta saya berharap : 1. Kepada para peserta PKL agar mempersiapkan diri dengan menguasai pelajaran yang akan diterapkan dalam industri, agar memudahkan dalam melakukan praktek kerja lapangan di perusahaan. 2. Kami juga ingin memberikan saran pada pihak perusahaan terutama di Plant Administrasi agar tidak perlu sungkan terhadap anak PKL, usahakan berikan tugas asalkan dengan bimbingan terlebih dahulu sebelum tugas dilaksanakan, agar hasilnya menjadi efektif dan efisien. 3. Untuk pihak sekolah, apa yang manjadi masukan dari dunia usaha/dunia industri tentang peningkatan mutu peserta PKL dapat dicanangkan dan dilaksanakan.



14