Sop Rca [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ROOT CAUSE ANALISIS (RCA) No. Dokumen SOP/UKP/ /2017 SOP No. Revisi : 00 Tanggal Terbit :



:



Halaman : 1/2 Disahkan oleh Kepala Puskesmas Jatirokeh PUSKESMAS JATIROKEH



1. Pengertian



Ammah Mustofiyah, S.Ikom, M.Kes NIP.19700606 198912 2 001



a. Insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut insiden adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, terdiri dari Kejadian Tidak Diharapkan, Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Cedera dan Kejadian Potensial Cedera. b. Root Cause Analisis (RCA) adalah merupakan investigasi terstruktur yang bertujuan untuk melakukan identifikasi penyebab masalah paling dasar dan untuk menentukan tindakan agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pelaksanaan investigasi RCA agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien.



3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas Jatirokeh Nomor ............... tentang Penanganan KTD, KTC, KNC dan KPC.



4. Referensi



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.



5. Prosedur 1. Tim Keselamatan Pasien bersama-sama Tim Manajemen Risiko membentuk /Langkah Tim RCA sesuai rekomendasi Kepala Puskesmas untuk melakukan investigas langkah insiden yang termasuk katagori tinggi dan ekstrem; 2. Tim Keselamatan Pasien menyampaikan usulan Tim RCA kepada Kepala Puskesmas untuk mendapatkan pengesahan; 3. Kepala Puskesmas mengesahkan Tim RCA jika sudah dianggap benar; 4. Tim Keselamatan Pasien menyampaikan tugas dan tanggung jawab tim RCA kepada seluruh Tim RCA; 5. Tim RCA melaksanakan kegiatan investigasi kejadian meliputi: menentukan masalah, mengumpulkan bukti-bukti yang nyata, melakukan wawancara, meneliti lingkungan kejadian, mengenali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap timbulnya kejadian, menggambarkan rantai terjadinya kejadian; 6. Tim RCA melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian meliputi: mengenali kejadian-kejadian yang mengawali terjadinya adverse event ataupun near miss dan analisis dengan menggunakan pohon masalah untuk mengetahui kegiatan



atau kondisi yang menyebabkan timbulnya kejadian; 7. Tim RCA melakukan analisis sebab kejadian meliputi: identifikasi akar-akar penyebab (faktor manusia: kelalaian, incompetence, sistem pengelolaan sumber daya manusia termasuk reward system, sistem breakdown, sistem failure, sistem incapability, sistem pengendalian, sumber daya (fasilitas dan peralatan) dan manajemen sumber daya); 8. Tim RCA merumuskan akar masalah; 9. Tim RCA menyusun rencana tindak lanjut untuk setiap akar masalah; 10. Tim RCA melaporkan temuan dan rencana tidak lanjut kepada Tim Keselamatan Pasien paling lama 45 hari setelah insiden terjadi; 11. Tim Keselamatan pasien dan Tim Manajemen Risiko meneliti laporan Tim RCA, 12. Tim Keselamatan Pasien bersama Tim Manajemen Risiko melaporkan hasil kerja Tim RCA kepada Kepala Puskesmas; 13. Kepala Puskesmas meneliti laporan hasil kerja Tim RCA; 14. Kepala Puskesmas memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk penanganan kejadian risiko meliputi upaya tindakan korektif dan preventif kepada Tim Keselamatan pasien untuk katagori tinggi, dan ditindaklanjuti langsung oleh Kepala Puskesmas untuk katagori ekstrem; 15. Tim Keselamatan Pasien bersama Tim Manajemen Risiko menyampaikan rekomendasi Kepala Puskesmas kepada penanggung jawab upaya, 16. Tim Keselamatan Pasien dan penanggung jawab upaya bersama-sama melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang direkomendasikan Kepala Puskesmas; 17. Tim Keselamatan Pasien mendokumentasikan kegiatan penanganan kejadian risiko. 6. Diagram Alir



7. Unit terkait



1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kepala Tata Usaha/Admen Penanggung jawab UKP Penanggung jawab UKM Penanggung jawab Jaringan Pelayanan Puskesmas Semua unit pelayanan Tim Keselamatan Pasien Tim Manajemen Risiko Kepala Tata Usaha/Admen Penanggung jawab UKP Penanggung jawab UKM Penanggung jawab Jaringan Pelayanan Puskesmas Semua unit pelayanan



2/2