6 0 103 KB
RUJUK BALIK No. Dokumen : SOP
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Halaman
: YULIADI SETIAWAN,
PUSKESMAS
S.Kep., Ns
WONOREJO
19830718 201001 1 020
1. Pengertian
Pelayanan program rujuk balik adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
Tingkat
Pertama
atas
rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/subspesialis yang merawat. 2. Tujuan
Sebagai acuan penanganan pasien rujuk balik.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas No…………. tentang Pelayanan Prosedur rujuk balik di UPT Puskesmas Wonorejo.
4. Referensi
1. Permenkes Nomor 1438 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran. 2. Lampiran Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
5. Prosedur Langkahlangkah
/ 1. Pasien datang ke Puskesmas dengan membawa Surat Rujuk Balik/Surat Balasan Rujukan dari Rumah sakit. 2. Dokter puskesmas melakukan anamnesis, pemeriksaan dan menuliskan resep obat rujuk balik yang tercantum pada surat balasan rujukan dan memberikan konseling, edukasi, dan kapan pasien kembali lagi ke Puskesmas .
3. Dokter mencatat tindakan yang dilakukan kepada pasien pada lembar rekam medis 4. Pasien menyerahkan resep dari dokter kepada petugas farmasi puskesmas. 5. Bagan Alir
6. Hal-hal yang perlu diperhatikan 7. Unit Terkait
1. Poli Umum 2. Poli Kia 3. Poli Gigi
8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Historis Perubahan
1. Rekam Medis 2. Register Rujuk Balik
No
Yang Diubah
Isi perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan