8 0 101 KB
SOP
SKIZOFRENIA No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman :
UPT PUSKESMAS SEPAKU I
MUNTAJI, S. KM NIP. 196704161986121002
Gangguan yang ditandai dengan ketidakmampuan atau hendaya berat Pengertian
dalam menilai realita, berupa sindroma, antara lain dimanifestasikan
Tujuan
dengan adanya halusinasi dan waham. Sebagai acuan dalam tatalaksana skizofrenia SK Kepala UPT Puskesmas Sepaku I Nomor : 93 /SEK-MUT/PKM
Kebijakan
SPK.I/VIII/2016 Tentang Standar Layanan Klinis. a. PERMENKES No. 5 Tahun 2014 Tentang Panduan Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer b. Keputusan
Referensi
Menteri
Kesehatan
HK.02.02/MENKES/73/2015
Republik
Tentang
Indonesia
Pedoman
Nomor Nasional
Pelayanan Kedokteran Jiwa c. Standar Pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas, Direktorat Bina
Peralatan Prosedur
Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Tahun 2011 a. Stetoskop b. Tensimeter a. Perawat melakukan anamnesa keluhan, riwayat penyakit sekarang, riwayat penyakit keluarga, riwayat penyakit dahulu, riwayat gaya hidup pasien dan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital. b. Berdasarkan keluhan utama pasien, dokter melakukan penapisan keluhan apakah merupakan keluhan yang berkaitan dengan masalah fisik, atau psikosomatik, atau mental emosional. Gejala psikosis antara lain berupa gangguan proses pikir, gangguan isi pikir seperti waham, gangguan persepsi seperti halusinasi, gangguan emosi, gangguan perilaku, gangguan motivasi, gangguan neurokognitif. c. Dokter menegakkan diagnosis skizofrenia bila ditemukan: 1. Halusinasi (terutama halusinasi dengar); merupakan gangguan persepsi (persepsi palsu), tanpa adanya stimulus sensori eksternal. Halusinasi dapat terjadi pada setiap panca indera, yaitu halusinasi dengar, lihat, cium, raba dan rasa. 2. Waham (delusi); merupakan gangguan pikiran, yaitu keyakinan yang salah, tidak sesuai dengan realita dan logika, namun tetap dipertahankan dan tidak dapat dikoreksi dengan cara apapun serta tidak sesuai dengan budaya setempat. Contoh : waham kejar, waham kebesaran, waham kendali, waham pengaruh. 3. Perilaku kacau atau aneh 4. Gangguan proses pikir (terlihat dari pembicaraan yang kacau dan tidak dimengerti) 5. Agitatif
6. Isolasi sosial (social withdrawal) 7. Perawatan diri yang buruk d. Pengelolaan kasus skizofrenia dilakukan minimal 6 bulan untuk kasus baru dan selama 5 tahun 9 bulan untuk kasus lama -
Medikasi antipsikotik Haloperidol : Dosis awal : 1,5 – 3 mg Dosis Efektif : 3-20 mg/hari, 2-3 x 2-5 mg/hari Cara pemberian : Oral, Intramuskular untuk psikosis akut (gaduh gelisah) 5 mg, dapat diulangi 30 menit sampai 1 jam jika belum ada perubahan Efek samping : sindrom ekstrapiramidal Klorpromazin: Dosis awal : 75 mg Dosis efektif : 75-300 mg/hari Cara pemberian : oral Efek samping : hipotensi ortostatik, sedasi Risperidon : Dosis : 4-8 mg Cara pemberian : Oral Diazepam : Dosis : 2-3 x 5 mg Cara pemberian : oral, intramuskular o Obat diberikan sevcara intramuscular jika dipertimbangkan tidak dapat diberikan secara oral. Terapi dimulai secepatnya dimulai dengan dosis rendah kemudian dinaikkan perlahan hingga 4-6 minggu sebelum mempertimbangkan bahwa obat tersebut tidak efektif. Haloperidol atau Klorpromazin oral sebaiknya ditawarkan secara rutin pada orang dengan gangguan psikotik o Jika respons tidak adekuat dengan 1 jenis antipsikotik, kaji ulang diagnosis, singkirkan kemungkinan psikotik akibat zat, pertimbangkan menaikkan dosis obat atau ganti dengan antipsikotik lain, pertimbangkan pemberian antikolinergik (Triheksifenidil 4-12 mg/hari) untuk penggunaan jangka pendek jika strategi tersebut gagal atau efek samping
ekstrapiramidal akut, hebat, atau mengakibatkan disabilitas. -
Konseling terapeutik kepada pasien
-
Dokter melakukan edukasi keluarga 2 kali dalam satu bulan dengan durasi 30-40 menit tiap pertemuan
e. Dokter memberikan resep obat kepada pasien dan keluarga pasien f. Pasien dirujuk jika -
Pasien menunjukkan ide atau tanda-tanda usaha bunuh diri atau risiko yang membahayakan orang lain
-
Mengalami disabilitas berat hingga ia tidak dapat meninggalkan rumah, merawat anak, atau melakukan aktivitas sehari-hari
-
Ketika petugas puskesmas membutuhkan keahlian spesialistik untuk mengkonfirmasi diagnosis atau melakukan terapi spesialistik
-
Ketika relasi dokter pasien sudah tidak berefek terapeutik
-
Upaya yang dilakukan tidak membawa hasil yang optimal
-
Gangguan fisik yang berat dari pasien
-
Ketika pasien membutuhkan obat spesifik yang tidak disediakan oleh puskesmas
-
Pasien meminta untuk drujuk
Bagan Alur
a. Kemampuan berkomunikasi dengan pasien dan keluarga baik saat Hal-hal Yang perlu Diperhatikan Unit Terkait Dokumen Terkait
melakukan anamnesis maupun saat melakukan konseling terapeutik b. Membuat pilihan terapi yang dapat diterapkan dan dipenuhi pasien c. Melakukan informed consent Instalani Gawat Darurat, Rawat Jalan Rekam Medis
No.
Rekaman Histori
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Perubahan
Penerimaan Pasien: Pintu Gerbang Loket
Poli Umum Penapisan Masalah
KASUS DARURAT
KASUS NON DARURAT
TINDAKAN/PENGOBATAN Pemberian Obat Informed consent keluarga Anamnesa
RAWAT OBSERVASI
RUJUKAN
RAWAT JALAN
Pemeriksaan Gula Darah RUJUKAN Sewaktu
PEMULANGAN
Diabetes Mellitus
KUNJUNGAN RUMAH Modifikasi Gaya Hidup Sehat
Terapi Obat Hipoglikemik Oral
Evaluasi GDP tiap bulan. Jika tidak membaik dalam 2-3 bulan evaluasi, regimen terapi dinaikkan. Jika OHO telah mencapai dosis maksimal, pertimbangkan untuk rujuk ke DokterFarmakologis Spesialis Penyakit Dalam Terapi Modifikasi Gaya Hidup