4 0 60 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL SKRINING PASIEN INSTALASI RAWAT JALAN No. Dokumen : SPO.IGD.070 RSGM
No. Revisi : 1
Tanggal terbit :
Ditetapkan di : Purwokerto Pada tanggal : 3 April 2017
UNIVERSITAS JENDERAL
Halaman : 1/2
3 April 2017 DIREKTUR
SOEDIRMAN PURWOKERTO
Upaya PENGERTIAN
TUJUAN
untuk
ARWITA MULYAWATI, NIP. 19531205 198203 2 001 mendapatkan informasi kesesuaian
kebutuhan dan kondisi pasien dengan misi dan sumber daya yang ada di rumah sakit pada kontak pertama dengan pasien. 1. Untuk menentukan kebutuhan pasien 2. Memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien 1. Keputusan Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut
KEBIJAKAN
PROSEDUR
Universitas
Jenderal
Soedirman
Nomor
Kept.91/UN23.RSGMP/HK.01.01/2017
:
tentang
Kebijakan Skrining Pasien. Pelaksanaan : 1. Perawat
poli/UPU
mengucapkan salam. 2. Perawat melakukan
menyapa
pasien
identifikasi
pasien
dan dan
mencocokan dengan catatan rekam medis pasien. 3. Perawat memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan fisik pada pasien. 4. Mengukur tanda-tanda vital 5. Anamnesa keluhan pasien 6. Dokter melakukan pemeriksaan fisik pasien kemudian menentukan diagnosa dan menentukan kebutuhan pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh pasien. 7. Memberikan
advis,
pemeriksaan
penunjang
seperti
pemeriksaan
laborat atau
rontgen/
panoramic sesuai kebutuhan pasien. 8. Dokter memberikan terapi kepada pasien sesuai kebutuhan pasien. 9. Apabila pasien lebih lanjut
memerlukan
sedangkan
pelayanan
fasilitas
atau
yang tenaga
profesional yang dibutuhkan pasien tidak tersedia, maka dokter akan melakukan rujukan ke Rumah Sakit lain. 10. Apabila
pelayanan
kesehatan
yang
dibutuhkan pasien tersedia maka pasien /keluarga
UNIT TERKAIT
mendaftar kebagian pendaftaran. 11. Perawat menulis laporan pasien. Pendaftaran, Poliklinik, Upu, Laborat, Radiologi