Sop Skrining Pasien Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SKRINING PASIEN RAWAT JALAN No. Dokumen 01/APK/SPO/2015



No. Revisi 0/0



Halaman 1/1



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Ditetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram Tanggal Terbit 5 januari 2015 dr. H. L. Herman Mahaputra Nip. 19681110 200112 1 003 Skrining pasien adalah proses memilah dan menentukan



Pengertian



Tujuan Kebijakan



kebutuhan pasien sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh Rumah Sakit. Pasien mendapatkan pelayanan medis yang sesuai dengan kondisi dan penyakitnya. Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram Nomor :001/Apk/Kbj/2015 tentang kebijakan APK 1. Pasien yang datang lewat poliklinik diterima oleh petugas poliklinik. 2. Petugas



poliklinik



melakukan



penilaian



awal



untuk



mengarahkan pasien ke polyklinik/ ke IGD serta mengarahkan untuk melakukan pendaftaran sesaui dengan kebutuhan pasien. 3. Petugas menanyakan ada atau tidaknya surat rujukan. Apabila memiliki surat rujukan maka pasien akan diarahkan untuk mendaftar ke pendaftaran poliklinik yang dituju. Apabila Prosedur



pasien tidak memiliki surat rujukan maka petugas akan menanyakan keluhan pasien dan diarahkan untuk mendaftar ke pendaftaran poliklinik sesuai dengan keluhan pasien tersebut. 4. Jika pelayanan yang dibutuhkan pasien tidak dimiliki Rumah Sakit maka petugas poliklinik mengarahkan pasien ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas tersebut.



Unit terkait



1. Poliklinik 2. Pendaftaran rawat jalan