6 0 76 KB
DETEKSI DINI PTM SOP UPTD PUSKESMAS URUG 1. Pengertian
No.Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/PPN: 00 : 09 Januari 2022 : 1/3 H.Arip Mustari,SKM.,M.Kes NIP:19740218 199703 1 004
Penyakit tidak menular adalah kegiatan yang dilaksankan secara terpadu, rutin dan periodik. Penyakit PTM diantaranya adalah Diabetes Melitus, Hipertensi, Jantung, PPOK, Kanker, stroke dan penyakit tidak menular lainnya
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkap petugas untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM)
3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Urug Nomor 445.4/Kep..
URG/2022
tentang kegiatan posbindu PTM di UPTD Puskesmas Urug Kota Tasikmalaya 4. Referensi
UU RI NO.71 Tahun 2009 tentang Penanggulangan penyakit tidak menular
5. Prosedur/ Langkahlangkah
Alat dan bahan a. Timbangan b. Pengukur tinggi badan dan berat badan c. Tensimeter d. Pita Ukur Prosedur a. melakukan anamnesa pengkajian meliputi data subjektif, data sosial, riwayat penyakit, aktivitas ,kebiasaan /pola hidup b. melakukan pemeriksaan fisik, antropometri c. mengukur tekanan darah d. merujuk untuk pemeriksaan penunjang bilater deteksi FR PTM (misalnya untuk penyakit DM) e. mencatat bila terdeteksi PTM
6. Hal-hal yang perlu diperhatikan 7. Bagan Alir
-
anamnesa
mengukur TTV Melakukan pemeriksaan fisik (merujuk lab bila perlu) Pencatatan di register
Pengguna layananan Pulang
8. Unit Terkait
a. PKU b. UGD c. LAB
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman historis perubahan
Rekam Medik No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggalmulai diberlakukan
2/2