10 0 56 KB
TATALAKSANA PAJANAN No. Dokumen : /SOP/Pkm-Skm/2020 No Revisi SOP
:
Tanggal Terbit : 02/04/2020 Halaman
: 1/2
Puskesmas
dr. Andri Sentanu
Sukamulya
NIP. 19790716 201001 1 012
1. Pengertian
Tata laksana pajanan adalah setiap tindakan yang harus dilakukan oleh setiap karyawan puskesmas, apabila terpajan alat / bahan yang infeksius.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk : 1. Memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi semua petugas puskesmas; 2. Mencegah transmisi penyakit melalui paparan sampah tajam di puskesmas
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Sukamulya no. 800 /....../ PkmSkm /2020 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pencegahan dan Penegendalian Infeksi Puskesmas Sukamulya
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
5. Prosedur
1. Petugas memakai APD (handscon,masker) sesuai tindakan yang dilakukan 2. Petugas segera membilas bagian terpajan dengan air mengalir dengan sabun/cairan antiseptik sampai bersih bila tertusuk jarum 3. Petugas mencuci bagian tubuh yang terkena darah atau cairan dengan sabun dan air mengalir 4. Petugas meludahkan dan mengkumur-kumur dengan air beberapa kali bila darah/cairan tubuh mengenai mulut, 5. Petugas membersihkan darah atau cairan bila terpecik pada mata, cucilah mata dengan air mengalir (irigasi), dengan posisi kepala miring kearah mata yang terpercik. 6. Petugas menghembuskan nafas keluar dan membersihkan
dengan air bila cairan atau darah memercik ke hidung 7. Petugas tidak boleh menekan dan menghisap dengan mulut
pada bagian tubuh yang tertusuk 8. Petugas berkoordinasi dengan
dokter untuk pengobatan
tatalaksana pajanan 6. Unit Terkait
Ruang Tindakan ,PONED , Ruang Imunisasi, Ruang KB, Ruang Laboratorium
7. Dokumen
Buku register
Terkait 8. Rekaman Historis Perubahan
NO
YANG DI UBAH
ISI PERUBAHAN
2/2
TANGGAL MULAI DIKELUARKAN