5 0 270 KB
TATALAKSANA PAJANAN No.Dokumen: No. Revisi
SOP
:
Tanggal Terbit : Halaman
:
PUSKESMAS BALLAPARANG 1. Pengertian
Pajanan adalah peristiwa yang bisa menimbulkan resiko penularan. Peristiwa yang dimaksud adalah setiap perlukaan yang menembus kulit seperti tusukan jarum, luka iris, dan kontak mukosa atau kulit yang tidak utuh dengan darah atau cairan tubuh yang dianggap infeksius. Profilaksis adalah penggunaan obat untuk mencegah infeksi setelah terjadi pajanan.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan tindakan apabila terjadi resiko pajanan pada petugas.
3. Kebijakan 4. Referensi
Permenkes Nomor 27 tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian infeksi.
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Jangan Panik tetapi selesaikan dalam waktu > 4 Jam 2. Bila tertusuk jarum segera bilas dengan air mengalir dan sabun / cairan antiseptik sampai bersih 3. Bagian tubuh yang tertusuk tidak boleh ditekan dan dihisap dengan mulut 4. Bila darah / cairan tubuh mengenai kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan, cuci dengan sabun dan air mengalir 5. Bila darah / cairan tubuh mengenai mulut, ludahkan dan kumur – kumur dengan air beberapa kali 6. Bila terpercik pada mata, cucilah mata dengan air mengalir ( irigasi ) dengan posisi kepala miring ke ararh mata yang terpercik 7. Bila darah memercik ke hidung, hembuskan keluar dan bersihkan dengan air 8. Petugas yang terpajan datang ke UGD dan membuat laporan tertulis pada form Pasca Pajanan 9. Melapor ke tim PPI ( apabila tim PPI tidak ada dapat melapor ke atasan langsung ) . tim PPI akan menindak lanjuti 10. Menentukan status pasien sumber pajanan terhadap status HIV dan Hepatitis 11. Bila status pasien bebas HIV dan hepatitis dan bukan dalam masa jendela / inkubasi, tidak perlu tindakan khusus untuk petugas yang terpajan 12. Bila status pasien HIV, hepaptitis positif atau tidak diketahui status sumber pajanan, maka tentukan status HIV atau hepatitis yang
terpajan dengan pemeriksaan laboratorium setelah 6 minggu, 3 bulan, 6 bulan kemudian. 13. Pemberian ARV sebagai Profilaksis akan dikolaborasikan dengan layanan PDP terdekat ( Puskesmas Jumpandang Baru ) 6. Bagan Alir Kejadian Pajanan
Lakukan penanganan awal pasca pajanan
Laporkan ke Tim PPI Mengisi Form Pasca Pajanan
Analisa status kesehatan sumber pajanan
Pemeriksaan kesehatan status petugas yang terpajan ( laboratorium )
Profilaksis Pasca Pajanan ( sesuai indikasi )
7. Unit Terkait
Semua Unit Layanan Klinis