4 0 78 KB
UPT RSUD BALI MANDARA
TIMBANG TERIMA ANTAR SHIFT JAGA PERAWAT No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 1/3
…/…UPT.RSBM.DISKES/2017 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan : Direktur UPT RSUD Bali Mandara
Tanggal terbit
Dr. Gede Bagus Darmayasa, M. Repro Pembina Tk. I NIP.19610726 198803 1 004
PENGERTIAN
Serah terima pasien yang dilakukan antar perawat pada setiap pergantian shif jaga.
TUJUAN
Agar perawat dapat menjamin kontinuitas pelayanan terhadap pasien
KEBIJAKAN
1. PERMENKES 1691 tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit
PROSEDUR
A. Shift jaga pelayanan dibagi menjadi 3 shift dalam 24 jam : 1. Pagi 07.00 s/d. 14.00 wita 2. Sore 14.00 s/d. 20.00 wita 3. Malam 20.00 s/d. 07.00 wita. B. Waktu timbang terima ditentukan sebagai berikut: 1. Timbang terima jaga pagi ke jaga sore
: pk. 14.15 wita
2. Timbang terima jaga sore ke jaga malam : Pk. 20.15 wita 3. Timbang terima jaga malam ke jaga pagi : pk. 07.15 wita C. Timbang terima dilakukan di Nurse Station: Timbang terima dari jaga pagi ke sore dilakukan oleh PP ke PA siang dengan didampingi oleh Kepala Ruangan/Wakil Kepala Ruangan; timbang terima jaga sore ke malam dilakukan oleh PA sore ke PA malam; timbang terima jaga malam ke pagi dilakukan oleh PA malam ke PP dan PA pagi didampingi oleh Kepala Ruangan/Wakil Kepala Ruangan. Timbang Terima di Nurse Station a. Ucapkan salam kepada teman shift selanjutnya. b. Timbang terimakan jumlah pasien, pasien observasi, pasien mempunyai resiko (seperti resiko jatuh, alergi obat, dll.), rencana pelayanan yang akan dilaksanakan: pemeriksaan penunjang seperti Rontgen, Laboratorium, tindakan operasi, HD, Endoscopi, persiapan untuk konsultasi atau prosedur lainnya yang tidak dilaksanakan secara rutin. c. Timbang terimakan hal-hal penting lainnya (obat-obatan, alat-alat kesehatan seperti thermometer, tensi meter, dll. yang biasa digunakan ke perawatan pasien) D. Timbang terima dilakukan di depan pasien Pagi ke sore : oleh PP dan PA pagi ke PA sore didampingi oleh Kepala
TIMBANG TERIMA ANTAR SHIFT JAGA PERAWAT
UPT RSUD BALI MANDARA
No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 2/3
…/…UPT.RSBM.DISKES/2017 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan : Direktur UPT RSUD Bali Mandara
Tanggal terbit
Dr. Gede Bagus Darmayasa, M. Repro Pembina Tk. I NIP.19610726 198803 1 004 Ruangan/Wakil Kepala ruangan; sore ke malam oleh PA sore ke PA malam; malam ke pagi oleh PA ke PP dan PA pagi didampingi oleh Kepala Ruangan/Wakil Kepala ruangan. Timbang Terima di depan Pasien: a. Perawat mengucapkan salam kepada pasien dan keluarganya. b. Perawat memperkenalkan diri saat kontak pertama kepada pasien. c. Perawat menanyakan nama pasien dan mengecek identitas pada gelang pasien. d. Perawat memberikan kesempatan kepada pasien untuk bertanya. e. Perawat memberi sentuhan kepada pasien. f.
ringan saat menanyakan keluhan
Perawat menimbang terimakan pasien kepada shift jaga berikutnya dengan tehnik SBAR dan ditulis pada catatan perkembangan terintegrasi dengan SOAP dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. 1)
Sittuation/S (keadaan pasien) dan Background/B (data pendukung dan riwayat pendukung berkaitan dengan kondisi pasien saat ini termasuk tindakan yang sudah dilakukan) pada SBAR tertulis/tercantum dalam data Subyektif/S dan Obyektif/O pada SOAP
2)
Assesment/A (kemungkinan masalah yang sedang terjadi pada pasien) pada SBAR tertulis/tercantum dalam data Assesment/A pada SOAP.
3)
Recommendation/R (alternatif tindakan yang mungkin dilakukan) pada SBAR tertulis/tercantum dalam Planing/P pada SOAP
g. Perawat yang melakukan timbang terima dapat melakukan klarifikasi, tanya jawab, melakukan validasi terhadap hal-hal yang ditimbang terimakan dan berhak menanyakan mengenai hal-hal yang kurang jelas. h. Lama timbang terima untuk setiap pasien tidak lebih dari lima menit kecuali pada kondisi khusus yang memerlukan penjelasan yang lebih lengkap dan rinci. i.
UNIT TERKAIT
Perawat mengakhiri dengan salam dan doa bersama
Semua Unit Pelayanan di UPT RSUD Bali Mandara
UPT RSUD BALI MANDARA
TIMBANG TERIMA ANTAR SHIFT JAGA PERAWAT No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 3/3
…/…UPT.RSBM.DISKES/2017 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal terbit
Ditetapkan : Direktur UPT RSUD Bali Mandara
Dr. Gede Bagus Darmayasa, M. Repro Pembina Tk. I NIP.19610726 198803 1 004