12 0 63 KB
PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS
SOP
: : : : :
Disetujui
PUSKESMAS
dr.Hananto Seno W
Kepala Puskesmas Gebang
GEBANG
1. Pengertian
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
Kegiatan
yang
dilakukan
NIP. 19731031200811007
untuk
mengkondisikan
instalasi listrik, air dan gas dan sistem lainnya bekerja secara optimal dengan meminimalkan faktor resiko yang terjadi dan lain secara dengameminimalkan faktor resiko yang terjadi 2. Tujuan
Sebagai acuan dalam menjamin kemanan pasien yang berkunjung ke Puskesmas dan melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan pada instalasi listrik dan instalasi air.
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas Gebang Nomer :
4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
5. Prosedur
1. Petugas mempersiapkan ceklis pemantauan instalasi listrik, instalasi air dan prasarana yang telah tersedia. 2. Petugas melakukan pemeliharaan dan pemantauan, instalasi listrik, air, gas dan sistim lain dilakukan dengan
melihat
indikasi
adanya
kerusakan,
kebocoran, dan proses yang tidak berjalan 3. Petugas melaporkan hasil pemantauan instalasi listrik dan instalasi air serta prasarana kepada Kepala Puskesmas 4. Perbaikan/Penggantian
sparepart
dan
pemasangan
PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS
SOP
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
jaringan
: : : : :
baru
dilakukan
dengan
melibatkan
penanggung jawab ruangan 5. Petugas
mendokumentasikan
shasil
pemantauan
instalasi listrik dan instalasi air serta prasaranan Puskesmas 6. Pemeliharaan & Pemantauan dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan 6. Bagan Alir Mempersiapkan ceklis
Pemeliharaan dan Pemantauan
Melaporkan hasil pemantaun
Perbaikan sparepart
Dokumentasi Pemantauan
Pemantauan secara berkala
7. Unit Terkait
8. Rekaman Historis Perubahan
Semua Ruangan.
NO
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl.Mulai Diberlakukan