SOP VCT PKM Citarip [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Konseling dan Testing HIV Sukarela (Voluntary HIV Counselling and



SOP



Testing/VCT) No. Dokumen No. Revisi 0 Tanggal Terbit Halaman



1/2



UPT Puskesmas Citarip



dr. Trisiana Irawati NIP.197403032002122004 VCT adalah kegiatan konseling HIV secara sukarela yang



1. Pengertian



bersifat rahasia dan secara lebih dini membantu orang mengetahui status HIV. 1. Sebagai pedoman pelaksanaan pemeriksaan tes HIV



2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur



2. Sebagai acuan bagi petugas medis dan non medis dalam melaksanakan pelaksanaan VCT SK Kepala Puskesmas Nomor



0121/445/SK/PKM-



CTRP/I/2017 tentang Pelayanan di Puskesmas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV 1.



Pasien yang akan menjalani VCT datang sendiri terlebih dahulu mendaftar di tempat pendaftaran



2.



Petugas mencatat di buku registrasi VCT.



3.



Petugas mengisi blanko VCT bagian identitas dan memberi nomor kode pasien dan konselor.



4.



Klien/pasien menjalani konseling pra tes.



5.



Apabila setuju untuk diperiksa tes HIV, pasien menanda tangani Informed Consent



6.



Pasien diberi blanko permintaan tes yang hanya diberi kode tanpa nama pasien.



7.



Pasien menjalani tes di laboratorium



8.



Untuk pembukaan hasil tes anti HIV, pasien menjalani konseling pasca tes.



9.



Bila hasil non reaktif, pasien disarankan tes ulang 3 bulan yang akan datang.



10. Bila hasil reaktif, pasien dirujuk ke dokter yang bertugas dengan mem bawa hasil tes. 11. Bagi pasien yang belum setuju untuk mejalani tes pada saat itu dianjurkan untuk kunjungan ulang pada waktu



yang disepakati. 12. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan 13. Hasil konseling disimpan dikotak konselor 1. Pendaftaran 6. Unit terkait



2. Poli Umum 3. Poli KIA 4. Laboratorium No.



Yang diubah



7. Rekaman historis perubahan



2/2



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan