5 0 183 KB
VERUCA VULGARIS No. Dokumen : UKP-SOP/00/7/2016/372 SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 28 Juli 2016 Halaman
: 1/3
UPTD
H. Dadang Suryana D. S.IP,
Puskesmas
S.Kep, M.Si, MM.Kes
Pameungpeuk
NIP. 19680504 199003 1 011
1. Pengertian
Veruca vulgaris merupakan hiperplasia epidermis yanga disebabkan oleh Human papilloma virus.
2. Tujuan
Sebagai pedoman petugas untuk menegakan diagnosis dan penatalaksanaan veruka vulgaris.
3. Kebijakan
SK kepala UPTD Puskesmas Pameungpeuk No: 900/18/00/PKM/2016 Tentang penyelenggaraan Pelayanan Klinis
4. Referensi
Permenkes no 5 tahun 2014 tentang PANDUAN PRAKTIS KLINIS BAGI DOKTER PELAYANAN PRIMER
5. Prosedur / langkahlangkah
1. Anamnesis : -
adanya kutil pada kulit dan mukosa.
2. Pemeriksaan Fisik : -
papul berwarna keabuan dengan permukaan verukosa yang dijumpai pada kulit mukosa dan kuku.
3. Diagnosis differensial : -
Kalus
-
Komedo
-
Kondiloma akuminatum
-
Karsinoma sel skuamosa
4. Pemeriksaan penunjang : 5. Terapi :
6. Unit
-
Menjaga higienitas kulit
-
Pengobatan topical : asam salisilat 20-40%, larutan AgNo3 25%
Rawat Inap, BP, PUSTU
Terkait 7. Dokumen terkait
Rekam medis
VERUCA VULGARIS No. Dokumen : UKP-SOP/00/7/2016/372 SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 28 Juli 2016 Halaman
: 1/3
UPTD
H. Dadang Suryana D. S.IP,
Puskesmas
S.Kep, M.Si, MM.Kes
Pameungpeuk
NIP. 19680504 199003 1 011
8. Rekaman Histori Perubahan
No
Yang di ubah
Isi ubahan
Tanggal mulai di berlakukan