Sosialisasi CSMS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERSIAPAN IMPLEMENTASI



CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor)



KUPANG, 21 OKTOBER 2021



Komitmen Direksi



“Tidak Ada Yang Lebih Penting dari Jiwa Manusia” www.pln.co.id



|



Komitmen GM



www.pln.co.id



|



Highlight : 1. Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan, seperti : Kontraktor Konstruksi, Kontraktor Jasa, Kontraktor Operasi dan Pemeliharaan; 2. Bagaimana memastikan bahwa kontraktor yang bermitra dengan PLN telah memenuhi persyaratan K3L yang berlaku di PLN; 3. Mitra Kerja yang Aktif saat ini + 96 terdiri 61=PT (Perseroan Terbatas), dan 35=CV (Perseroan Komanditer) 4. CSMS adalah system Manajemen untuk mengelola Kontraktor yang bekerja di Lingkungan Perusahaan Sejak awal hingga Akhir Project. www.pln.co.id



|



APA ITU CSMS ? Suatu Sistem Manajemen K3 yang diterapkan kepada Kontraktor untuk memastikan bahwa kontraktor yang bermitra dengan PLN telah memenuhi persyaratan K3L yang berlaku di PLN serta mampu menerapkan persyaratan K3L dalam pekerjaan kontrak yang dilaksanakan mulai : • Tahap Penilaian Risiko (Risk Assessment) • Prakualifikasi Kontraktor (Pre Qualification) • Pengadaan Barang/Jasa (Selection) • Kegiatan Pra Pelaksanaan Pekerjaan (Pre Job Activity)



• Pekerjaan Sedang Berlangsung (Work In Progress) • Evaluasi Akhir dari Penyelesaian Pekerjaan (Final Evaluation) www.pln.co.id



|5



LATAR BELAKANG (1/2) :



www.pln.co.id



|6



LATAR BELAKANG (2/2) :



1 Kontraktor merupakan unsur penting dalam perusahaan sebagai mitra yang membantu kegiatan operasi perusahaan, seperti : 1. Kontraktor Konstruksi, 2. Kontraktor Jasa, 3. Kontraktor Operasi dan lain-lain



2 Kontraktor rawan terhadap kecelakaan dalam menjalankan kegiatan pekerjaannya karena : • Tenaga Kerja kontraktor bersifat sementara. • Pekerja kasar dan status Pendidikan kurang • Tingkat disiplin dalam bekerja kurang • Pemahaman Peraturan K3L masih Kurang



3 CSMS adalah system Manajemen untuk mengelola Kontraktor yang bekerja di Lingkungan Perusahaan Sejak awal hingga Akhir Project.



4 Untuk menyakinkan bahwa kontraktor yang bekerja dilingkungan perusahaan telah memenuhi Standar dan Kriteria K3 yang ditetapkan Perusahaan.



5 Sebagai alat untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Keselamatan dilingkungan Kontraktor dan untuk menghindari kerugian yang timbul akibat aktivitas kerja kontraktor.



www.pln.co.id



|7



ACUAN NORMATIF :



www.pln.co.id



|8



www.pln.co.id



|9



www.pln.co.id



| 10



ALUR PROSES CSMS



www.pln.co.id



| 11 11



ALUR PROSES CSMS 2



3



4



5 1 6



www.pln.co.id



| 12



PENERAPAN CSMS SESUAI TINGKAT RISIKO



www.pln.co.id



| 13



1. PENILAIAN RISIKO (Risk Assessment) Tujuan penilaian risiko adalah untuk menentukan tingkat risiko pekerjaan yang akan ditenderkan di PLN dan Anak Perusahaan. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui identifikasi risiko dan analisis risiko, identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko



Penetapan penilaian level risiko pekerjaan dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara: 1. Level risiko pekerjaan ditetapkan berdasarkan daftar risk assessment



2. Jika Jenis pekerjaan belum terakomodir dalam risk assessment, maka Level risiko jenis pekerjaan yang belum terakomodir ditetapkan melalui identifikasi bahaya dan penilaian risiko berdasarkan formulir IBPPR. www.pln.co.id



| 14



Diagram Alir Risk Assessment



Matriks Risiko



www.pln.co.id



| 15



Daftar Risk Assessment



www.pln.co.id



| 16



2. PRAKUALIFIKASI KONTRAKTOR (Pre Qualification) Tujuan prakualifikasi CSMS ini adalah untuk mendapatkan kontraktor yang memenuhi persyaratan K3L dan memastikan bahwa kontraktor mempunyai pengalaman serta kompetensi yang diperlukan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kualifikasi CSMS yang telah diterbitkan oleh PLN.



Proses prakualifikasi dimaksudkan sebagai informasi dasar mengenai kemampuan kontraktor di bidang K3L meliputi aspek: 1. Komitmen, kebijakan, dan kepemimpinan dari kontraktor dalam hal K3L; 2. Audit, asesmen, dan inspeksi; 3. Penerapan identifikasi bahaya, asesmen dan pengendalian risiko, serta penerapan prosedur pekerjaan; 4. Training K3L dan sertifikasi K3L; 5. Komunikasi dan kampanye K3L; 6. Pelaporan dan investigasi. www.pln.co.id



| 17



Diagram Alir Prakualifikasi CSMS (Pre Qualification)



www.pln.co.id



| 18



Formulir Prakualifikasi CSMS (Pre Qualification)



www.pln.co.id



| 19



Penilaian Kualifikasi Kontraktor Penilaian Prakualifikasi Kontraktor : Ada 2 (dua) macam verifikasi yang dilakukan oleh tim prakualifikasi terhadap formulir prakualifikasi CSMS yang telah diisi secara mandiri oleh kontraktor yaitu: 1. Verifikasi Dokumen Verifikasi dilakukan terhadap dokumen yang telah diserahkan kontraktor sebagai eviden dari masing-masing kriteria pada formulir prakualifikasi CSMS.



2. Verifikasi Lapangan Verifikasi yang dilakukan di lokasi kontraktor berada untuk membuktikan masing-masing kriteria dalam formulir prakualifikasi CSMS. Verifikasi lapangan hanya dilakukan apabila verifikasi dokumen dinyatakan dengan level risiko tinggi, sangat tinggi dan ekstrem. Dari verifikasi lapangan ditentukan skor nilai pada masing-masing kriteria formulir prakualifikasi CSMS. Apabila terdapat perbedaan antara verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan maka yang digunakan adalah hasil penilaian verifikasi lapangan.



www.pln.co.id



| 20



3. PENGADAAN BARANG/JASA (Selection) Untuk memastikan apakah dokumen HSE Plan dan sertifikat kualifikasi CSMS yang berlaku atau berita acara hasil prakualifikasi CSMS dengan tingkat risiko pekerjaan yang ditenderkan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kualifikasi atau RKS/dokumen tender untuk memilih pemenang pengadaan barang / jasa dan jika diperlukan dapat dilakukan klarifikasi lanjutan.



HSE Plan : Kontraktor atau penyedia barang/jasa wajib membuat rencana K3L/HSE Plan terkait dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan kriteria minimal mencakup beberapa aspek meliputi: 1. Struktur organisasi proyek; 2. Job Safety Analysis; 3. Prosedur pekerjaan (termasuk prosedur peralatan dan daftar peralatan); 4. Kompetensi pengawas K3 kontraktor; 5. Kompetensi pengawas teknik; 6. Kompetensi teknik pelaksana pekerjaan; 7. Kesiapan keadaan darurat; 8. Daftar alat kerja; 9. Daftar Alat Pelindung Diri (APD); 10. Timeline pekerjaan; 11. Daftar peralatan dan perlengkapan proyek; 12. Prosedur pengelolaan limbah/Material Sisa; 13. Pemeriksaan kesehatan; 14. Pemeriksaan sarana transportasi proyek; 15. HSE Program.



www.pln.co.id



| 21



Diagram Alir Tahap Selection



Kesesuaian Sertifikat CSMS terhadap Level Risiko :



www.pln.co.id



| 22



Penilaian HSE Plan



www.pln.co.id



| 23



4. PRA PELAKSANAAN PEKERJAAN (Pre Job Activity) Memastikan aspek-aspek K3L, seluruh potensi bahaya pekerjaan serta rencana mitigasinya telah dikomunikasikan, dipahami dan disepakati oleh semua pihak terkait sebelum pekerjaan dilaksanakan. Termasuk memastikan kesiapan kontraktor dan sub kontraktor dalam melaksanakan rencana mitigasi, program-program K3L yang akan dilaksanakan pada pekerjaan tersebut berdasarkan HSE Plan yang disepakati dan menentukan nilai target KPI K3L Kontraktor



a. Pra Mobilisasi Pada tahap pra mobilisasi, direksi pekerjaan PLN bertanggung jawab membuat jadwal pelaksanaan kick off meeting. Kick off meeting dipimpin oleh direksi pekerjaan dan wajib dihadiri oleh management kontraktor utama dan sub kontraktor. Kick off meeting harus dilaksanakan setelah kontrak diberikan dan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai.



b. Mobilisasi Setelah working permit terbit dapat dilakukan mobilisasi pekerjaan. Mobilisasi pekerjaan adalah sebuah kegiatan pengerahan sumber daya sarana dan prasarana yang diperlukan untuk melakukan suatu proyek pekerjaan.



Pada saat pelaksanaan kick off meeting direksi pekerjaan memberikan target KPI K3L kepada kontraktor dan melakukan evaluasi kesiapan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan sesuai persyaratan K3 yang telah disepakati dalam HSE Plan. www.pln.co.id



| 24



Diagram alir Pre Job Activity



www.pln.co.id



| 25



Form Penilaian Pre Job Activity



www.pln.co.id



| 26



Rumus Nilai Pre Job Activity



www.pln.co.id



| 27



5. PEKERJAAN SEDANG BERLANGSUNG (Work in Progress) Tujuan tahapan ini adalah untuk menjamin bahwa pekerjaan yang dilaksanakan aktual di lapangan telah sesuai dengan HSE Plan yang disepakati dalam tahap Pre Job Activity dan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan aman. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek K3L selama proses pekerjaan berlangsung, maka kontraktor harus menindaklanjuti ketidaksesuaian tersebut.



www.pln.co.id



| 28



Form Penilaian Work In Progress



www.pln.co.id



| 29



Rumus Nilai Work in Progress



www.pln.co.id



| 30



6. EVALUASI AKHIR (Final Evaluation) Tahapan ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi bersama terhadap pelaksanaan aspek K3L kontraktor selama tahapan CSMS dan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam aspek teknis dan K3 terhadap pekerjaan kontrak berikutnya.



Output dari proses Evaluasi Akhir : 1. Jika terjadi kasus LTI/ fatality maka diberlakukan pencabutan sertifikat kualifikasi CSMS. 2. Apabila tidak memenuhi standar CSMS (hasil nilai final evaluasi kurang dari 70) sebanyak dua kali, maka kontraktor diberikan punishment berupa penurunan satu level tingkat Sertifikat Kualifikasi CSMS. www.pln.co.id



| 31



Evaluasi dan Laporan Akhir Evaluasi dan laporan akhir dilaksanakan pada saat pekerjaan telah diselesaikan. Evaluasi akhir CSMS dilakukan berdasarkan catatan kecelakaan (accident record) yang terjadi selama pelaksanaan hingga selesai pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan, maka evaluasi akhir CSMS dilakukan berdasarkan kriteria sebagai berikut: 1. Terjadinya kematian (fatality), Lost Time Injury (LTI), kebakaran/property damage (tidak dapat digunakan lagi serta kerusakan critical asset yang membutuhkan perbaikan > 6 bulan untuk perbaikan/penggantian) dan atau pencemaran lingkungan diluar ambang batas KLHK dan dampak lingkungan bersifat permanen, tidak dapat diatasi; 2. Jumlah jam kerja yang hilang karena cidera; 3. Jumlah jam kerja karyawan.



Kecelakaan dalam evaluasi akhir tidak berlaku pada kasus kecelakaan lalu lintas dan kondisi kahar (force majeure). Jika tidak terdapat kecelakaan sebagaimana dimaksud di atas, maka evaluasi akhir CSMS dihitung berdasarkan hasil penilaian KPI K3L Kontraktor, penilaian PJA dan penilaian WIP. Adapun pembobotan untuk penilaian tersebut adalah sebagai berikut:



1. Nilai elemen KPI Kontraktor = bobot 35% 2. Nilai elemen Pre Job Activity Kontraktor = bobot 20% 3. Nilai elemen Work In Progress Kontraktor = bobot 45% www.pln.co.id



| 32



KPI Kontraktor



www.pln.co.id



| 33



OUTPUT FINAL EVALUATION : Output dari proses Evaluasi Akhir : 1. Jika terjadi kasus LTI/ fatality maka diberlakukan pencabutan sertifikat kualifikasi CSMS. 2. Apabila tidak memenuhi standar CSMS (hasil nilai final evaluasi kurang dari 70) sebanyak dua kali, maka kontraktor diberikan punishment berupa penurunan satu level tingkat Sertifikat Kualifikasi CSMS.



www.pln.co.id



| 34



www.pln.co.id



|



35



Timeline CSMS UIW NTT : Juni 2022



Februari 2022



April 2022



Pemasukan Dokumen PraKualifikasi CSMS & Evaluasi-VerLap-Usulan Penerbitan Sertifikat



Pemasukan Dokumen PraKualifikasi CSMS & Evaluasi-VerLap-Usulan Penerbitan Sertifikat



Penerbitan Sertifikat CSMS



Januari 2022



Maret 2022



Mei 2022



Kick Off CSMS Pengumuman PraKualifikasi CSMS



Pemasukan Dokumen PraKualifikasi CSMS & Evaluasi-VerLap-Usulan Penerbitan Sertifikat



Pemasukan Dokumen PraKualifikasi CSMS & Evaluasi-VerLap-Usulan Penerbitan Sertifikat



www.pln.co.id



| 36



TERIMA KASIH