Spek Borrow Material [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ko=
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

S4.05



BORROW MATERIAL



S4.05 (1) Uraian Pekerjaan ini meliputi pembersihan dan pembongkaran areal lokasi borrow pit, penggalian, pemuatan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan material yang diperoleh dari borrow pit yang telah disetujui untuk melaksanakan timbunan, subgrade dan bagian lain dari pekerjaan tersebut sebagaimana tercantum dalam Gambar atau petunjuk Konsultan Pengawas. S4.05 (2) Ketentuan Lain yang Mengikat Ketentuan yang sesuai dari Pasal S4.02 yang sesuai merupakan bagian dari Pasal ini. S4.05 (3) Material Borrow material harus dipilih sesuai dengan ketentuan dan persyaratan pada pekerjaan urugan atau timbunan tertentu yang akan digunakan. Material ini harus bebas dari bahan-bahan organik dalam jumlah yang merusak, seperti daun, rumput, akar dan kotoran. Bahan yang dipilih sebaiknya tidak termasuk tanah yang berplastisitas tinggi, yang diklasifikasikan sebagai A-7-6 menurut AASHTO M145 atau sebagai CH menurut "Unified atau Casagrande Soil Classification System". Bila penggunaan tanah yang berplastis tinggi tidak dapat dihindarkan dan bahan tersebut termasuk tanah vulkanis, bahan tersebut harus digunakan hanya pada bagian dasar dari timbunan atau pada penimbunan kembali yang tidak memerlukan daya dukung / kekuatan geser yang tinggi, tetapi tidak untuk dipergunakan pada subgrade kecuali dapat mencapai nilai minimum CBR yang disyaratkan sebagaimana ketentuan Pasal S7.01(2)(d). Tanah sangat expansive yang memiliki nilai aktif lebih besar dari 1,25, atau derajat pengembangan yang diklasifikasikan oleh AASHTO T 258 sebagai "very high" atau "extra high", tidak boleh digunakan sebagai bahan timbunan. Nilai aktif adalah perbandingan antara Indeks Plastisitas / PI - (AASHTO T 90) dan persentase kadar lempung (AASHTO T 89). S4.05 (4) Penggunaan Borrow Pits Borrow material harus berasal dari sumber di luar Proyek yang telah disetujui. Ijin membuka borrow pits termasuk keterangan mengenai kesesuaiannya terhadap spesifikasi harus diperoleh secara tertulis dari Konsultan Pengawas. Meskipun demikian, material dari hasil galian menurut Bab 4 dan 5 Spesifikasi ini, setelah dikurangi dengan material yang oleh Konsultan Pengawas dinyatakan tidak memenuhi syarat, harus sepenuhnya dipergunakan untuk timbunan.



SU4 - 11



Kelebihan borrow material yang berasal dari borrow pits tidak akan diukur untuk pembayaran berdasarkan Spesifikasi ini. Perubahan jarak borrow mendapatkan pembayaran membuat penawarannya membuat perkiraan biaya lokasi borrow pits.



pits dari tempat kerja tidak menjadi dasar untuk tambahan ataupun perubahan Harga Kontrak. Dalam Kontraktor harus mengunjungi tempat kerja dan pengangkutan berdasarkan survai mengenai sifat dan



Bila material yang memenuhi syarat untuk timbunan terdapat di dekat daerah timbunan tersebut, Konsultan Pengawas dapat memerintahkan penggalian saluran drainase lebih lebar dan lebih dalam dari yang normal, dan galian tersebut diukur dan dicantumkan pada penampang melintang sebagai Galian Biasa. S4.05 (5) Penghamparan dan Pemadatan Borrow material yang memenuhi syarat harus dipergunakan untuk pekerjaan permanen sesuai dengan ketentuan Pasal S4.06. S4.05 (6) Pembayaran Kepada Pihak Lain Kontraktor harus meminta ijin kepada dan memperoleh persetujuan dari pemilik tanah untuk menggali dan mengambil borrow material serta membayarnya bila perlu. Penggalian harus dilakukan sesuai desain galian yang dibuat Kontraktor dan mendapatkan persetujuan dari Konsultan Pengawas dan ditinggalkan dalam kondisi yang rapi sesuai petunjuk Konsultan Pengawas. Biaya pembayaran ijin penggalian dan pengangkutan borrow material merupakan tanggungan Kontraktor dan dianggap sudah tercakup ke dalam Harga Satuan untuk mata pembayaran pekerjaan tersebut. S4.05 (7) Metoda Pengukuran Jumlah borrow material yang harus diukur dan dibayar adalah sisa volume dari seluruh timbunan dikurangi volume material galian biasa untuk timbunan dalam daerah milik jalan yang memenuhi syarat. Volume timbunan yang akan diukur merupakan volume netto, setelah pengupasan tanah permukaan, dari timbunan yang ditentukan dan diterima dan nyata-nyata dibuat sesuai garis, ketinggian serta penampang melintang yang tercantum pada Gambar dan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas. Untuk menghitung volume pekerjaan tanah harus dianggap bahwa faktor susut seluruh material galian yang dapat dimanfaatkan adalah sebesar 0,90. Faktor ini berlaku untuk semua material tersebut, dan tidak ada variasi. Penyusutan tidak boleh terjadi pada borrow material antara waktu digali pada borrow pit dan penggunaannya dalam pekerjaan permanen.



SU4 - 12



S4.05 (8) Dasar Pembayaran Kuantitas pekerjaan ini dibayar berdasarkan Harga Satuan Kontrak seperti pada daftar mata pembayaran di bawah ini. Harga dan pembayaran tersebut merupakan kompensasi penuh untuk harga borrow material sampai di lokasi pekerjaan; atau biaya pencarian borrow pits, biaya untuk menguasai dan melakukan penambangan, biaya untuk mendapatkan jalan akses beserta pemeliharaannya, biaya perijinan dan royalty yang berkaitan dengan borrow pits, untuk pembersihan, pembongkaran, pembuatan lereng, drainase lingkungan borrow pits, untuk penggalian, pengangkutan, penempatan dan pemadatan material untuk timbunan; dan untuk penyediaan tenaga kerja, perlengkapan, peralatan dan kebutuhan insidentil.



Nomor dan Nama Mata Pembayaran 4.05 (1) 4.05 (2)



Borrow Material Borrow Material untuk Timbunan Pengisi Median



SU4 - 13



Satuan Pengukuran meter kubik meter kubik