Spending Review 8A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AKUNTANSI MANAJEMEN SEKTOR PEMERINTAH



Disusun Oleh Kelompok 4 Kelas 8A Program Diploma IV Akuntansi Reguler 1. Hendrayani



[12]



2. Kristian Agung Pramono



[13]



3. Lydia Suma Theofani Girsang [14] 4. Raja Andreas Silaban



[22]



5. Riski Prasetyo Putro



[24]



6. Tirta Purnama



[27]



SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA 2013



DAFTAR ISI DAFTAR ISI.……………………………………………………………………………. .. BAB I



BAB II



i



PENDAHULUAN……………………………………………………………….



1



A.



Latar Belakang……………………………………………………………



1



B.



Permasalahan…………………………………………………………….



3



C.



Tujuan………………………………………………………………………



4



D.



Ruang Lingkup…………………………………………………………….



5



KERANGKA TEORI.....................................................................................



6



A.



Definisi Spending Review………………………………………………..



6



B.



Tujuan Spending Review……………………………………………........



8



C.



Hubungan antara Spending Review, Monitoring dan Evaluasi serta Siklus



10



Penganggaran………………………………………………………



BAB III METODOLOGI A. Alokasi Anggaran ............................................................................................... 11 B. Baseline Review .................................................................................................. 17 C. Metode Pelaksanaan Anggaran........................................................................... 20 BAB IV KESIMPULAN ......................................................................................................... 26



LAMPIRAN I : Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja KPPN Putussibau Tahun Anggaran 2012 LAMPIRAN II : Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output KPPN Putussibau Tahun Anggaran 2012 LAMPIRAN III : Data Realisasi Output Tahun Anggaran 2012 KPPN Putussibau dan beberapa Satker sejenis



i



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perencanaan memiliki peranan penting dalam pengelolaan keuangan Negara. Namun perencanaan yang baik tidak serta merta menjamin suksesnya pelaksanaan APBN karena ada banyak faktor yang mempengaruhi pelaksanaan APBN tersebut. Faktanya, dalam proses penyusunan/perencanaan dan pelaksanaan APBN hampir selalu terjadi perbedaan antara jumlah anggaran dan realisasi yang dapat dicapai atau biasa disebut varian. Perbedaan tersebut menunjukkan kurangnya tingkat kecermatan dan perkiraan dalam penyusunan anggaran . Dalam penyusunan anggaran, harus diperhatikan dengan cermat dan teliti semua kebijakan keuangan dalam negeri dan asumsi-asumsi makro seperti perkiraan tingkat inflasi, nilai tukar mata uang, adanya krisis perekonomian global, pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Bruto dan asumsiasumsi lain yang perlu dipertimbangkan dalam proses penyusunan suatu anggaran. Semakin baik perencanaan, semakin kecil pula kemungkinan terjadinya varian meskipun memang tetap ada kemungkinan terjadi sebaliknya. Namun, sebaik apapun perencanaan, varian merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Analisis mengenai sebab dan akibat mengenai varian diperlukan agar dapat menyusun APBN yang lebih baik di masa depan. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat berfluktuasi dikarenakan banyaknya variabel yang mempengaruhi realisasi belanja tersebut. Rata-rata realisasi Belanja Pemerintah Pusat di atas 90 persen menunjukkan kurang cermatnya proses penganggaran dan pelaksanaannya. Bisa terjadi anggaran yang dialokasikan memang berlebih atau terdapat alokasi anggaran kegiatan yang tidak jadi terlaksana. Komposisi belanja operasional biasanya mencapai 75 persen dari total belanja Pemerintah Pusat, sedangkan sisanya merupakan realisasi belanja modal, bantuan sosial, belanja hibah dan belanja lain-lain. Besarnya kontribusi realisasi belanja operasional menunjukkan bahwa Pemerintah membelanjakan APBN untuk pengeluaran-pengeluaran yang bersifat mengikat. Dengan demikian Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan quality of spending agar dapat memperluas ruang gerak Pemerintah dalam melakukan intervensi fiskal yang antara lain dilakukan dengan cara meningkatkan penerimaan negara dan efisiensi belanja negara. Baik pagu maupun realisasi belanja pemerintah pusat



diharapkan dapat memberikan



manfaat dan kontribusi bagi terpenuhinya peran APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat penting untuk melakukan stimulus bagi perekonomian terutama melalui belanja negara. Kinerja perekonomian masih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal yakni krisis ekonomi global dan ketidakpastian yang tinggi seperti berbagai perubahan dinamis yang terjadi pada perekonomian dunia. Hal-hal seperti kenaikan harga pangan dan komoditi dunia 1



dan fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional telah mendasari berbagai kebijakan perekonomian yang diambil baik oleh otoritas fiskal maupun otoritas moneter. Berbagai kebijakan tersebut telah memberikan dampak bagi sektor riil sebagai salah satu sektor pendorong pertumbuhan ekonomi. Meningkatnya volume belanja negara telah dibarengi dengan peningkatan kualitas belanja yang dilakukan Pemerintah melalui: (1) perbaikan efisiensi dan penajaman prioritas belanja, (2) penyusunan anggaran berbasis kinerja; (3) penyusunan kerangka pengeluaran jangka menengah. Penyerapan anggaran belanja yang cenderung tidak optimal dari tahun ke tahun (underspending of budget appropriations) dan tren penyerapannya yang cenderung menumpuk pada akhir tahun menjadi beberapa isu penting dalam aspek pelaksanaan anggaran. Reformasi manajemen keuangan negara mengakomodasi kendala tersebut dengan memperkenalkan berbagai best practice terutama terkait dengan pengganggaran dan aspek perbendaharaan yang menekankan pada manajemen kas yang efisien. Dengan paradigma yang memberikan fleksibilitas melalui pemberian kewenangan penuh untuk mengelola anggaran bagi para pengguna anggaran, kewajiban pertanggungjawaban juga semakin mendapat perhatian. Melalui reformasi manajemen keuangan negara, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki tingkat absorbsi yang tidak lain merupakan pencerminan perencanaan yang matang. Tingkat serapan yang tinggi dari setiap Kementerian Teknis juga dibarengi dengan tuntutan pencapaian output dan seharusnya ajuga outcome dari penggunaan dana publik yang tertuang dalam laporan akuntabilitas instansi pemerintah. Opini audit BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) semakin membaik dari tahun ke tahun. Hal ini ditunjukkan dengan data kementerian negara/lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang semakin banyak, meskipun memang belum ada jaminan bahwa memperoleh opini WTP berarti outcome dari APBN telah tercapai sepenuhnya. Namun hal tersebut menunjukkan kemajuan positif dari berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Realisasi penerimaan lebih banyak tergantung dari faktor-faktor eksternal yang berada di luar kendali pemerintah. Perekonomian domestik maupun global berperan penting dalam mempengaruhi tercapai tidaknya target penerimaan. Sedangkan realisasi belanja juga banyak dipengaruhi faktor eksternal, walaupun secara keseluruhan kemampuan kementerian dan lembaga dalam menyerap anggaran ikut berpengaruh. Realisasi belanja barang dan modal masih dapat ditingkatkan karena lebih banyak faktor internal yang berperan dalam pencapaian realisasi belanja tersebut. Sistem dan peraturan yang ada sebaiknya diperbaiki dengan fokus pada kemudahan penyerapan anggaran,tetapi tidak mengabaikan keamanan keuangan Negara.



2



Dengan demikian diharapkan varians yang terjadi menjadi semakin kecil atau bahkan mendekati nol. Pembahasan inilah yang menjadi latar belakang pelaksanaan spending review. B. Permasalahan Dalam Belanja Negara: a. Ruang Fiskal (Fiscal Space) Ruang Fiskal adalah ketersediaan sumber daya keuangan bagi pemerintah untuk membiayai kebijakan yang diinginkan, biasanya untuk infrastruktur. Selama ini, ruang fiskal APBN selalu tipis akibat besarnya anggaran yang mengikat seperti biaya birokrasi semisal gaji pegawai negeri sipil dan biaya operasional kantor, pembayaran bunga utang, dan subsidi BBM. Fiscal Space Pemerintah dari tahun ke tahun berkisar antara 5%-6% dari PDB. Akibatnya ruang Pemerintah untuk mengalokasikan belanja modal yang berperan siginifikan dalam pertumbuhan ekonomi menjadi terbatas. b. Beban Belanja Subsidi yang sangat besar Alokasi belanja subsidi yang semakin bertambah dari tahun ke tahun. Akibatnya ruang gerak pemerintah untuk mengalokasikan dana ke program yang lebih prioritas berkurang. Namun pada tahun 2012 telah diupayakan pengurangan subsidi BBM yang mempengaruhi APBN secara signifikan. c. Penyerapan (Disbursement) Rendahnya tingkat realisasi anggaran di tahun 2012 menunjukkan masih adanya hambatan pelaksanaan anggaran. Walaupun tingkat pencairan anggaran tidak berbanding lurus dengan efisiensi dan efektifitas anggaran, rendahnya tingkat pencairan merupakan indikasi penting permasalahan dalam pelaksanaan anggaran yang membuat tidak terselenggaranya kegiatankegiatan yang telah dianggarkan, sehingga keluaran/output yang telah ditargetkan menjadi tidak tercapai. Hal ini terutama terjadi pada jenis belanja modal. Kinerja realisasi anggaran di tahun 2012 sesuai dengan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit BPK menunjukkan angka penyerapan tinggi untuk jenis-jenis belanja terikat (mandatory spendings) seperti : belanja pegawai dan pembayaran kewajiban utang. Di sisi lain, untuk jenisjenis belanja tidak terikat (discretionary spendings) seperti belanja modal tingkat realisasi masih rendah.dari pagu. Penyerapan belanja negara, khususnya belanja barang dan belanja modal K/L tidak optimal, dan cenderung menumpuk pada akhir tahun anggaran. Akibatnya peran stimulus fiskal dari kontribusi belanja negara tidak tercapai , dan tidak menguntungkan untuk pengelolaan kas yang baik. Masalah ini sangat klasik dalam pelaksanaan anggaran yakni penyerapan anggaran yang tidak proporsional. Frekuensi pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) cenderung sangat rendah pada awal tahun, meningkat pelan-pelan sepanjang tahun dan meningkat drastis di akhir tahun. Tren pencairan yang tidak proporsional ini menimbulkan banyak masalah, antara lain beban kerja yang tidak wajar di akhir tahun pada Kantor Pelaksanaan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang dapat menghambat keandalan proses 3



pencairan dan kecenderungan rendahnya kualitas output akibat hanya mengejar target penyerapan. d. Belanja Mandatory Alokasi belanja sebagai amanat Undang-Undang seperti alokasi belanja di sektor pendidikan sebesar 20% dari APBN. Akibatnya ruang fiskal pemerintah menjadi sangat terbatas. e. Kualitas Belanja (Value for Money) Belanja operasional birokrasi lebih besar dari pada belanja modal atau belanja pelayanan langsung kepada publik.Akibatnya terjadi pemborosan, inefisiensi dan tidak terukurnya pengaruh belanja pemerintah terhadap kualitas penyediaan layanan publik. Masalah rendahnya realisasi belanja belanja modal patut disayangkan karena belanja modal merepresentasikan belanja pemerintah yang memiliki peran penting bagi kinerja perekonomian melalui pembangunan infrastruktur f.



Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara



Volume APBN yang makin meningkat dari tahun ke tahun menuntut akuntabilitas yang tinggi. Akuntabilitas salah satunya dijawab dengan peningkatan kualitas disclosure melalui reformasi di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Tanggung jawab yang lain sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas adalah dengan memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara itu sendiri g. Transfer dari Pemerintah pusat ke Daerah Satu lagi tantangan pelaksanaan anggaran adalah dengan adanya desentralisasi fiskal yang mengakibatkan adanya transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Transfer dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini masih menjadi sumber penerimaan terpenting bagi terlaksananya kegiatan pemerintah daerah. Dengan demikian, lingkup pelaksanaan anggaran tidak hanya meliputi belanja pemerintah pusat namun juga penggunaan dana transfer. Evaluasi dan sinkronisasi antara belanja pemerintah pusat dan daerah ini juga dituntut dengan adanya kebutuhan penyusunan statistik keuangan pemerintah yang meliputi keuangan pemerintah pusat dan daerah. Permasalahan yang terkait dengan belanja transfer antara lain adalah tidak adanya mekanisme monitoring dan evaluasi pada tahap pelaksanaan oleh pemerintah pusat, atau Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara. C. Tujuan Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai spending review yakni gap/perbedaan yang terjadi antara perencanaan/penganggaran dengan realisasi pada pengelolaan keuangan Negara secara umum dan pada KPPN Putussibau secara khusus sekaligus memberikan pemahaman akan pentingnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. 4



Lebih jauh lagi, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas belanja pemerintah dan perbaikan pengelolaan keuangan negara sampai ke satuan kerja sebagai ujung tombak pengelola keuangan negara. Dengan memahami konsep monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta spending review, satuan kerja diharapkan dapat turut serta berpartisipasi dalam gerakan perubahan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara sehingga kualitas belanja pemerintah dapat ditingkatkan. D. Ruang Lingkup Berikut adalah beberapa permasalahan yang akan dibahas: 1. Latar belakang, Definisi dan Tujuan Spending Review 2. Hubungan antara Spending Review, Monitoring dan Evaluasi serta Siklus Penganggaran 3. Metodologi Spending Review, yaitu reviu alokasi anggaran, reviu baseline, dan reviu pelaksanaan anggaran. Sebagai contoh penerapan, kami menggunakan data Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja serta Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output Tahun Anggaran 2012 pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau, Kalimantan Barat.



5



BAB II KERANGKA TEORI



A. Definisi Spending Review Spending review merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi. Melalui spending review temuan dan rekomendasi yang dihasilkan monitoring dan evaluasi akan dapat digunakan sebagai bahan perencanaan dan penganggaran. Dari sisi analisisnya spending review dapat saja serupa dengan evaluasi atau analisis mengenai pelaksanaan anggaran yang lain (contohnya: Public Expenditure Review oleh Bank Dunia), namun yang membedakan adalah spending review secara institusional dijadikan dasar bagi alokasi anggaran. Inisiatif spending review, dengan demikian, haruslah bersifat top-down, dan dilakukan untuk tujuan yang spesifik. Spending review di Indonesia perlu diletakkan pada konteks yang tepat, sesuai dengan kebutuhan kita. Jika di kebanyakan negara maju spending review ditujukan terutama untuk memotong anggaran dalam rangka mengurangi defisit anggaran, konteks yang lebih relevan untuk Indonesia adalah peningkatan efisiensi, efektivitas, dan value for money dari pengeluaran publik. Spending Review merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, yang hasilnya dijadikan rekomendasi untuk pelaksanaan anggaran pemerintah tahun berikutnya agar lebih efektif dan efisien (value for money). Berbagai tipologi kegiatan evaluasi atas belanja pemerintah berdasarkan tujuannya (OECD) antara lain sebagai berikut : 1. Analysis: menganalisis manajemen, struktur, dan/atau kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. 2. Performance Review: mengevaluasi program, kebijakan, atau organisasi. 3. Reallocation: merealokasikan dan/atau mengurangi anggaran belanja program atau organisasi. 4. Spending Reviews a. Functional



Review:



kriteria



utamanya



efisiensi,



mengidentifikasi bagaimana



kebijakan berjalan dapat dilakukan dengan sumber daya yang lebih sedikit. Contoh kasus : Finlandia dengan “Productivity Program” (2005-2015) dan Yunani dengan “Functional Reviews of Central Ministries” (2012-2011). b. Strategic



Review: kriteria



utamanya



adalah



efisiensi



sekaligus pemrioritasan,



mengidentifikasi apa yang harus dan tidak boleh dilakukan. Contoh kasus : Australia dengan “Comprehensive Expenditure Reviews”; “Strategic Review” (2007), Canada dengan “Program Review” (1994) dan “Strategic Review” (2009); Denmark “Spending 6



Review” (ongoing), Belanda “Interdepartmental Policy Review” (1982; 2009-sekarang), dan UK dengan “Spending Review” (1998-sekarang). Lebih jauh tentang spending review ini dapat kita simpulkan karakteristik umumnya adalah sebagai berikut (OECD):  Scope : meliputi belanja terikat (mandatory expenditures) ataupun belanja tidak terikat (discretionary expenditures), sektoral, ataupun dari berbagai tingkat unit pemerintahan;  Level : bisa keseluruhan tingkat pemerintahan, progam sektoral, suatu organisasi, ataupun kebijakan horizontal;  Kerangka waktu/periodisitas : bisa dalam kurun waktu tertentu ataupun secara kontinu/reguler (rolling basis);  Menghasilkan pilihan penghematan baik dalam hal jumlah staf ataupun jumlah dana, secara absolut ataupun persentase. Dari objek dan kedalaman analisisnya, monitoring dan evaluasi serta spending review dapat dibagi menjadi 3 tingkat : 1. Tingkat I, memastikan ketercapaian output. Dengan demikian isu-isu dalam monitoring dan evaluasi serta spending review tingkat I berada dalam tataran pelaksanaan anggaran. Mengidentifikasi apa saja hal-hal yang mempengaruhi penyerapan anggaran dan ketercapaian output, mengidentifikasi sumber permasalahan dan memberikan rekomendasi bagaimana menyelesaikannya secara mendasar. 2. Tingkat II, memastikan bahwa setelah output tercapai, apakah penggunaan sumber daya dalam rangka mencapai output tersebut telah sesuai dengan standard sehingga dapat dikatakan efisien atau apakah efisiensi ini dapat ditingkatkan. Beberapa metode pengukuran efisiensi dapat diterapkan untuk tingkat ini. 3. Tingkat III, memastikan bahwa pengeluaran pemerintah telah memberikan dampak sesuai dengan tujuan pengeluaran tersebut. Beberapa metode pengukuran dampak dan analisis biaya manfaat merupakan contoh alat-alat analisis yang dapat digunakan pada tingkat ini.



7



Tiga tingkat kedalaman analisis dalam monitoring dan evaluasi serta spending review dapat digambarkan dalam diagram berikut ini :



Gambar 1. Level Kedalaman Monitoring dan Evaluasi dan Spending Review B. Tujuan Spending Review Hasil dari spending review menjadi input bagi proses penganggaran berikutnya. Mengingat keterbatasan waktu dan data yang dimiliki, spending review saat ini dilakukan terhadap 20 Kementerian Negara/Lembaga yang memiliki pagu dana terbesar. Proporsi pagu dana 20 Kementerian Negara/Lembaga tersebut terhadap pagu total adalah sebesar 76, 26 %. Spending review



bertujuan untuk mengetahui potensi ruang fiskal pada tahun anggaran



berikutnya sehingga potensi tersebut dapat digunakan untuk menambah alokasi dana prioritas nasional seperti infrastruktur. Disamping adanya idle capacity yang diakibatkan pengalihan kewenangan pengesahan DIPA dan revisi, inisiatif ini dipandang tepat untuk dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan sekarang karena beberapa sebab: 1. Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki potensi kapasitas SDM yang cukup dan stuktur organisasi yang memungkinkan pekerjaan ini dilakukan secara terinstitusionalisasi. 2. Reviu akan memiliki fungsi check and balance jika dilakukan oleh unit yang tidak melaksanakan perencanaan dan alokasi penganggaran. 3. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menguasai data pelaksanaan anggaran dan terlibat intens dengan satuan kerja dalam proses pelaksanaan anggaran sehari-hari melalui mekanisme pencairan dana.



8



Sedangkan jika dilihat dari urgensi, ada beberapa sebab yang melatarbelakangi perlunya dilaksanakan spending review di Indonesia sekarang. Beberapa wake-up call permasalahan pelaksanaan anggaran antara lain: 1. Naiknya volume APBN dari tahun ke tahun, tanpa diiringi dengan peningkatan kualitas hidup (direpresentasikan oleh Indeks Pembangunan Manusia) yang signifikan, memberikan indikasi rendahnya tingkat efektivitas belanja negara. 2. Terbatasnya ruang fiskal yang hanya sebesar 5-6% (5,1% pada 2011) dari Pendapatan Domestik Bruto mengakibatkan fleksibilitas anggaran terbatas, contohnya untuk alokasi infrastruktur yang berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi rendah. 3. Tingginya alokasi maupun realisasi belanja yang bersifat mengikat (mandatory spending) dan sebaliknya rendahnya alokasi maupun realisasi belanja yang bersifat tidak mengikat (discretionary spending) mengindikasikan biaya penyelenggaraan negara yang tinggi dibandingkan dengan biaya pelayanan publiknya. 4. Penyerapan belanja negara, khususnya belanja barang dan modal Kementerian/Lembaga tidak optimal dan cenderung menumpuk pada akhir tahun anggaran akibatnya peran stimulus fiskal dari kontribusi belanja negara tidak tercapai, begitu pula hal ini menyulitkan pengelolaan kas negara. 5. Kualitas belanja operasional birokrasi lebih besar dari pada belanja modal atau belanja pelayanan langsung kepada publik, akibatnya terjadi pemborosan, inefisiensi dan tidak terukurnya pengaruh belanja pemerintah terhadap kualitas layanan publik. Mengingat berbagai permasalahan pelaksanaan anggaran yang mendasar yang terjadi secara umum ini, perlu dilakukan upaya perbaikan yang mendasar pula terhadap praktik pengelolaan keuangan. Dengan spending review diharapkan beberapa permasalahan di atas dapat diatasi. Contohnya, dalam Crash Program Spending Review 2013 yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan, ditemukan potensi tambahan ruang fiskal, di antaranya dari indikasi inefisiensi. Dampak yang diharapkan dari inisiatif spending review mendasar dan radikal: 1. Terjadi pergeseran paradigma dari disbursement-based (fokus pada penyerapan) menjadi efficiencybased (fokus pada efisiensi). 2. Terjadi perbaikan kualitas belanja melalui pengurangan pengeluaran tidak produktif (contohnya: pengeluaran-pengeluaran rutin/administratif). 3. Lebih banyak ruang fiskal untuk discretionary spending (contohnya: belanja infrastruktur, investasi pemerintah). 4. Tercapainya sasaran pembangunan pemerintah dengan lebih efektif. 5. Meningkatkan value for money dari pengeluaran pemerintah (membuat campur tangan pemerintah terjustifikasi).



9



C. Hubungan antara Spending Review, Monitoring dan Evaluasi, serta Siklus Penganggaran Spending review dapat dilihat dari dua sisi, yakni sebagai output dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran maupun sebagai bagian (alat) dari monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan anggaran. Keterkaitan antara siklus anggaran, monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dan spending review dapat digambarkan dalam gambar di bawah ini. Pada gambar tersebut terlihat bahwa monitoring dan evaluasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yakni monitoring dan evaluasi sepanjang tahun dan spending review yang khusus memberikan masukan bagi perencanaan dan penganggaran periode berikutnya. Spending review itu sendiri menggunakan bahan masukan dari monitoring dan evaluasi agar kebijakan alokasi yang diambil berdasarkan bukti-bukti (evidence-based policy). Lebih jauh lagi, dapat dikatakan bahwa inti dari monitoring dan evaluasi adalah kinerja, yang terdiri dari realisasi dana dan keluaran (output), untuk menghasilkan reviu yang dapat membahas permasalahan efisiensi dan efektivitas.



10



BAB III METODOLOGI



A. Alokasi Anggaran Review ini fokus pada analisis terhadap alokasi anggaran dalam RKA-KL dengan fokus utama untuk mengidentifikasi inefisiensi alokasi, duplikasi dan einmalig. a. Inefisiensi alokasi Indikasi inefisiensi pada tahap alokasi dihitung dari sisa dana tidak terserap, irrelevansi komponen belanja, ketidaksesuaian dengan standar biaya. Berikut tolak ukur inefisiensi berdasarkan jenis-jenis belanja:



11



12



13



14



Contoh inefisiensi: Terdapat biaya pemeliharaan kendaraan operasional pejabat eselon satu yang melebihi standar jumlahnya. Hanya terdapat satu orang pejabat eselon satu, namun alokasi pemeliharaannya untuk 3 unit kendaraan. Satu eselon satu diberikan kendaraan operasional pejabat lebih dari satu merupakan pemborosan dan termasuk dalam kategori inefisiensi belanja. b. Identifikasi Duplikasi Dalam satu program terdapat dua kegiatan dengan output yang sama, atau dalam satu kegiatan terdapat dua komponen kegiatan yang sama. Dilakukan dengan meneliti alokasi anggaran pada setiap kegiatan dalam RKA-KL. Jika terdapat alokasi anggaran untuk jenis kegiatan yang sama pada dua tempat maka hal tersebut masuk dalam kategori “duplikasi”. Contoh : Kegiatan penyusunan rencana kerja direktorat di alokasikan pada output A dan pada output B juga terdapat kegiatan penyusunan rencana kerja direktorat. c. Identifikasi Einmalig Program atau Kegiatan yang dilaksanakan hanya satu kali, dalam satu tahun Anggaran. Contoh : 1. Penyusunan Masterplan 2. Pembangunan gedung kantor yang bukan multiyears 3. Penyusunan Detail Enginering Design 4. Pembuatan sistem aplikasi 5. Pemasangan ac central 6. Penyusunan Renstra, dsb 15



STUDI KASUS PADA KPPN Putussibau Jenis Riviu



Hasil Riviu (Rp)



Riviu Alokasi



Potensi Ruang Fiskal (Rp)



1,454,153,260



Inefisiensi



85,516,260



Duplikasi



-



Einmalig



1,368.637,000



1,454,153,260



-



Dana Cadangan



Dari tabel di atas, potensi ruang fiskal yang signifikan diidentifikasi dari inefisiensi alokasi dan einmalig. Inefisiensi alokasi terdiri dari sisa dana tidak terserap, irrelevansi komponen kegiatan dan ketidaksesuaian dengan standar biaya. Sisa dana tidak terserap dapat dikatakan sebagai bentuk inefisiensi karena menjadi uang yang tidak dapat digunakan (money for nothing). Jika alokasi dapat diefisienkan, terutama untuk kegiatan-kegiatan berulang seperti alokasi belanja pegawai, belanja barang operasional dan item-item lain yang bersifat baseline, maka sisa dana tidak terserap yang juga mengandung opportunity cost ini dapat dioptimalkan guna membiayai kebutuhan lain. Inefisiensi alokasi pada tabel diatas keseluruhannya merupakan sisa dana tidak terserap yang dapat diketahui dari Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output KPPN Putussibau TA 2012. Sementara untuk irrelevansi komponen kegiatan dan ketidaksesuaian dengan standar biaya tidak diketahui akibat keterbatasan informasi yang didapatkan. Tabel berikut menunjukan ringkasan inefisiensi akibat dana yang tidak terserap:



Anggaran No.



Nama Output



Pagu



1 1705.001 - Layanan Perkantoran (Bulan Layanan)



Sisa Dana



Realisasi



Tidak Terserap



1,549,293,000



1,531,303,516



17,989,484



97,406,000



95,777,060



1,628,940



199,486,000



154,580,302



44,905,698



71,130,000



71,130,000



0



5 1705.008 - Gedung / Bangunan (M2)



1,297,507,000



1,276,514,862



20,992,138



Total



3,214,822,000



3,129,305,740



85,516,260



1705.002 - Dokumen Pencairan/Penarikan Dana 2 (Dokumen) 1705.003 - Laporan Pertanggungjawaban Tingkat 3 Kuasa BUN (Laporan) 4 1705.007 - Peralatan Fasilitas Perkantoran (Unit)



Sumber potensi ruang fiskal besar yang lain adalah einmalig. Einmalig bukanlah bentuk inefisiensi melainkan indikasi adanya dana yang siap untuk digunakan memenuhi kebutuhan baru di periode 16



selanjutnya. Identifikasi einmalig dilakukan dengan menggunakan data POK dan Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output KPPN Putussibau TA 2012 dengan melihat sifat dari kegiatan. Kegiatan yang tidak berulang dapat dengan mudah diidentifikasikan dari deskripsinya, terutama untuk jenis belanja modal. Sebagian besar belanja modal yang bersifat fisik dapat dikatakan tidak berulang, kecuali yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi atau core business dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Berikut merupakan data einmalig KPPN Putussibau TA 2012:



KETERANGAN



Jumlah (Rp)



Pengadaan Peralatan dan Mesin - Scanner 1 UNIT 4.752.000 4.752.000 -



Kursi



hadap



pelaksana



10



UNIT



4752000 1.782.000



17.820.000



17820000



-Standing floor AC



48558000



71130000



Pembangunan Jalan dan Lingkungan Rumah Dinas



1297507000



TOTAL



1368637000



B. Baseline Review Dalam Reviu Baseline ditemukan indikasi inefisiensi dari beberapa item baseline melalui analisis



pola



penyerapan.



Dari



hasil



ini



direkomendasikan



perlunya



masing-masing



Kementerian/Lembaga melakukan reviu baseline untuk memperbaiki angka dasar yang dipakai untuk prakiraan maju dengan cara meredefinisikan baseline items. Baseline items haruslah benar-benar memiliki karakteristik berulang, rutin, atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Setelah itu, alokasi atas real baseline items ini haruslah mengacu pada pola penyerapan tahun-tahun sebelumnya, untuk menghindari kelebihan alokasi atas kegiatan berulang. Selain real baseline items, yang selanjutnya dapat dikategorikan sebagai new initiative, alokasinya haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil. Review Baseline dapat dilakukan pada : 1.



Baseline Biaya Operasional; a. Pembayaran gaji, tunjangan yang melekat dengan gaji, honor tetap, tunjangan lain terkait dengan belanja pegawai lembur dan vakasi; b. Operasonal sehari-hari perkantoran, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.



2.



Baseline Biaya Non Operasional; a. Kegiatan/Output terkait pelaksanaan tugas fungsi unit; b. Kegiatan/Output terkait pelayanan kepada publik; c. Kegiatan/Output terkait pelaksanaan kebijakan prioritas pembangunan nasional; 17



d. Kegiatan/Output terkait penugasan sesuai kebijakan Pemerintah. Review dilakukan dengan : 1.



Menganalisis pola penyerapan beberapa baseline items untuk mencari indikasi adanya inefisiensi alokasi dan inefisiensi pelaksanaan (penyerapan semu).



2.



Mengidentifikasi Output Cadangan dan Sisa Hasil Penelaahan pada akun-akun dalam baseline.



Langkah-langkah reviu prakiraan Angka Dasar adalah: a) Menggunakan „laporan‟ untuk menganalisa angka dasar. b) Memperbaiki kesalahan pencantuman volume output. c) Reviu klasifikasi berlanjut/berhenti. d) Reviu klasifikasi utama/pendukung. e) Realokasi pendanaan. Secara prinsip berdasarkan langkah 1 dan 2 : 1. Pertama pastikan bahwa output pada tahun 2012 dan 2013 sudah benar : –



Fokus pada peningkatan yang besar pada volume output/belanja.



2. Melalui reviu klasifikasi berlanjut/berhenti – pastikan bahwa pada untuk output yang berlanjut, tahun 2012 dan 2013 telah memiliki prakiraan maju. Kesimpulan Reviu Angka Dasar : 1. Pastikan volume output benar di tahun 2012 dan 2013; 2. Pastikan klasifikasi „berhenti‟/‟berlanjut‟ untuk output dan komponen benar; 3. Reviu klasifikasi „utama‟/‟pendukung‟ dan indeksasi; 4. Reviu realokasi antar output/lokasi/satker apabila diperlukan.



CONTOH REVIEW BASELINE



18



Grafik di atas menunjukkan bahwa akun 521219 dan 521119 memiliki frekuensi revisi yang signifikan



Pergerakan pagu yang cenderung mempunyai tren menurun menunjukkan bahwa terdapat realokasi pada akun 521119 dan 521219.



Berikut adalah data realisasi anggaran dan capaian output KPPN Putussibau tahun 2012.



Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output K/L Eselon I Satker Kode Satker Tahun Anggaran No. 1 2 3 4 5



: Kementerian Keuangan : Ditjen Perbendaharaan : KPPN Putussibau : 528104 : 2012 Nama Output



1705.001 - Layanan Perkantoran (Bulan Layanan) 1705.002 - Dokumen Pencairan/Penarikan Dana (Dokumen) 1705.003 - Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN (Laporan) 1705.007 - Peralatan Fasilitas Perkantoran (Unit) 1705.008 - Gedung / Bangunan (M2) Total



19



Anggaran Output Pagu Realisasi Target Capaian 1.549.293.000 1.531.303.516 12 12 97.406.000 95.777.060 5104 4332 199.486.000 154.580.302 252 309 71.130.000 71.130.000 13 13 1.297.507.000 1.276.514.862 372 372 3.214.822.000 3.129.305.740



Review baseline pada dasarnya adalah review terhadap jumlah output dari suatu anggaran. Apakah sudah tepat output yang ditargetkan. Jika dilihat pada data realisasi anggaran dan capaian output KPPN Putussibau maka untuk nama output dokumen pencairan/penarikan dana, capaian outputnya tidak tercapai. Target 5104 dokumen hanya tercapai 4332 dokumen atau sebesar 84,87%. Tidak tercapainya tersebut karena memang SPM yang masuk dan diproses menjadi SP2D dari satker setempat memang hanya sejumlah itu. Maka dalam hal ini KPPN Putussibau untuk tahun anggaran selanjutnya harus melakukan perbaikan perhitungan output untuk tahun anggaran 2013. Target tahun 2013 dapat dikurangi untuk mengefisiensikan anggaran atau KPPN Putussibau harus melakukan sosialiasi lebih gencar agar para satker lebih giat dalam melakukan optimalisasi anggaran. C. Pelaksanaan Anggaran 1. Definisi Reviu Pelaksanaan Anggaran Reviu pelaksanaan anggaran adalah reviu dan analisis terhadap pelaksanaan anggaran dengan fokus utama pada realisasi anggaran, tingkat penyerapan anggaran, dan capaian output. Reviu Pelaksanaan Anggaran merupakan bentuk reviu berkala, yang dilakukan secara bottom up, untuk menghasilkan reviu pelaksanaan anggaran satker yang bersangkutan, yang kemudian akan memberikan bahan bagi penyusunan reviu pelaksanaan anggaran di tingkat pusat. Dari sisi analisisnya, metode reviu pelaksanaan anggaran dapat menggunakan berbagai alat, sesuai dengan permasalahan yang disentuhnya. Sebagai contoh, pada saat ingin melihat efisiensi pelaksanaan anggaran, maka beberapa alat pengukuran efisiensi dapat digunakan, misalnya analisis frontier semacam Data Envelopment Analysis, Free Hull Disposal, atau perbandingan antara rasio output-input aktual dengan rencananya. Pada kesempatan lain, ketika reviu ingin melihat efektivitas atau dampak pengeluaran negara, maka alat seperti evaluasi dampak (impact evaluation) dapat digunakan. Di sisi lain, pada reviu pelaksanaan anggaran, beberapa indikator kinerja pelaksanaan seperti realisasi belanja dan capaian output perlu dieksplorasi melalui statistik deskriptif. Reviu Pelaksanaan Anggaran bertujuan untuk memotret secara umum bagaimana pelaksanaan anggaran atas belanja pemerintah yang telah ditetapkan dalam bentuk kuantitatif serta membandingkan capaiannya dengan rencana kerja pemerintah dalam bentuk kualitatif sehingga dapat dirumuskan suatu kesimpulan dan rekomendasi akan faktor pendukung, faktor kelemahan, faktor kesempatan dan faktor hambatan dalam pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, profesional dan akuntabel.



2. Pengukuran Efisiensi Operasional dengan Metode Reviu Pelaksanaan Anggaran a) Metode I (Membandingkan Rasio Output/Input Aktual dengan Output/Input Rencana) Ukuran efisiensi operasional ini mengasumsikan bahwa rencana yang dibuat oleh suatu unit merepresentasikan tingkat efisiensi optimal yang dapat dicapai oleh unit itu. Dengan demikian, selisih antara kinerja aktual dengan rencana merupakan inefisiensi.



20



Efisiensi diukur dengan menggunakan rumus sebagai berikut: Aktual = Capaian Output Realisasi Anggaran Rencana



= Target Output Pagu Anggaran



Efisiensi = Aktual Rencana Jika nilai efisiensi lebih besar daripada atau sama dengan 1, hal ini menunjukkan efisiensi, namun jika nilai efisiensi kurang daripada 1, hal ini menunjukkan inefisiensi dimana adanya gap atau jurang ketidaktercapaian output yang telah ditargetkan. Untuk mengetahui nilai inefisiensi, maka dilakukan pengukuran terhadap gap antara kinerja aktual dengan yang direncanakan. Inefisiensi diperoleh melalui rumus sebagai berikut:



Inefisiensi = (1-E) x Pagu Anggaran



Pada metode ini alokasi pagu yang besar dapat menyebabkan E menjadi tinggi. Oleh karena itu terdapat metode pengukuran efisiensi lain yaitu Metode II yang menguji apakah unit-unit dengan Efisiensi lebih besar daripada 1 benar-benar efisien, tidak hanya disebabkan oleh pagu yang tinggi. b) Metode II (Membandingkan Rasio Persentase Capaian Output Dan Realisasi Antar Unit Sejenis) Ukuran efisiensi operasional kedua menghitung inefisiensi sesungguhnya jika pagu tidak diperhitungkan. Dari perhitungan dengan formula pertama, dimungkinkan bahwa suatu unit dapat terlihat efisien karena pagu yang dialokasikan besar. Ukuran efisiensi operasional kedua dapat dihitung dengan memperbandingkan kinerja unit-unit sejenis. Pada metode ini efisiensi diukur dengan membandingkan rasio output dan realisasi antar berbagai unit sejenis pada K/L (analisis frontier non parametrik). Dengan memperoleh angka-angka efisiensi tiap unit dapat diidentifikasi unit-unit berkinerja terbaik sebagai frontier untuk menghitung inefisiensi dari unit lain yang memiliki gap dengan frontier ini. Unit berkinerja terbaik yang diidentifikasi menjadi benchmark. Tingkat inefisiensi diukur dari gap antara suatu unit dengan benchmarknya. Kinerja Output = Capaian Output Target Output Efisiensi = Kinerja Output Realisasi Anggaran Jika nilai efisiensi lebih besar daripada 1, hal ini menunjukkan efisiensi, namun jika nilai efisiensi kurang daripada 1, hal ini menunjukkan inefisiensi dimana adanya gap atau jurang ketidaktercapaian output yang telah ditargetkan. Setelah memperoleh angka-angka tersebut, maka akan diperoleh kurva seperti yang digambarkan sebagai berikut:



21



Kinerja Output



Efficient Frontier Analysis



1.6 1.4 1.2



Efisiensi 1



Inefisiensi



0.8 0.6 0.4 0.2 0



Realisasi 3. Metode Reviu Pelaksanaan Anggaran (Studi Kasus) a) Metode I (Membandingkan Rasio Output/Input Aktual dengan Output/Input Rencana) No .



Anggaran



Output



Nama Output Pagu



Realisasi



Target



Capaian



1.549.293.000



1.531.303.516



12



12



97.406.000



95.777.060



5104



4332



199.486.000



154.580.302



252



258



71.130.000



71.130.000



13



13



1.297.507.000



1.276.514.862



372



372



3.214.822.000



3.129.305.740



1705.001 - Layanan Perkantoran 1 (Bulan Layanan) 1705.002 - Dokumen Pencairan/Penarikan Dana 2 (Dokumen) 1705.003 - Laporan Pertanggungjawaban Tingkat 3 Kuasa BUN (Laporan) 1705.007 - Peralatan Fasilitas 4 Perkantoran (Unit) 1705.008 - Gedung / 5 Bangunan (m2) Total



22



1) Output Layanan Perkantoran Aktual



=



12 1.531.303.516



Rencana =



12 1.549.293.000



Efisiensi =



Aktual = 1,012 (Efisien) Rencana



2) Output Dokumen Pencairan/Penarikan Dana Aktual



=



4332 95.777.060



Rencana =



5104 97.406.000



Efisiensi =



Aktual = 0,86318123 (Tidak Efisien) Rencana



Inefisiensi = (1-0,863) x 97.406.000 = Rp. 13.344.622 3) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN Aktual



=



309 154.580.302



Rencana =



252 199.486.000



Efisiensi =



Aktual = 1,582 (Efisien) Rencana



4) Output Peralatan Fasilitas Perkantoran Aktual



=



13 71.130.000



Rencana =



13 71.130.000



Efisiensi =



Aktual = 1 (Efisien) Rencana



5) Output Gedung / Bangunan Aktual



=



372 1.276.514.862



Rencana =



372 1.297.507.000



Efisiensi =



Aktual = 1,016 (Efisien) Rencana



23



Dengan memperhatikan data tingkat capaian dan rencana KPPN Putussibau, sebenarnya kita sudah dapat mengetahui, output yang tidak efisien adalah output yang tidak memenuhi/tidak sesuai dengan target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu Dokumen Pencairan/Penarikan Dana (Dokumen). Dengan membandingkan antara rasio output/input realisasi dengan rasio output/input anggaran, kita dapat mengetahui besaran inefisiensi yaitu sebesar Rp 13.344.622. Tidak tercapainya target tersebut, salah satunya bisa dikarenakan penetapan target (baseline) yang terlalu tinggi atau memang ada beberapa kegiatan yang belum terealisasi sehingga menyebabkan tidak tercapainya target dokumen pencairan dana. Namun, apakah kegiatan lain benar-benar efisien? Bisa saja kegiatan tersebut terlihat efisien karena penetapan anggaran yang terlalu tinggi. Hal tersebut dapat diuji dengan menggunakan metode II, yaitu membandingkan kegiatan dengan satker sejenis. b) Metode II (Membandingkan Rasio Persentase Capaian Output Dan Realisasi Antar Program) 1) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Putussibau Kinerja Output = Capaian Output = 258 = 1,024 ; Realisasi = Rp 154.580.302 Target Output 252 2) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Kolaka Kinerja Output = Capaian Output = 247 = 0,980 ; Realisasi = Rp 175.242.250 Target Output 252 3) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Sintang Kinerja Output = Capaian Output = 248 = 0,984 ; Realisasi = Rp 167.792.000 Target Output 252 4) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Tual Kinerja Output = Capaian Output = 252 = 1 ; Realisasi = Rp 164.018.170 Target Output 252 5) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Barabai Kinerja Output = Capaian Output = 252 = 1 ; Realisasi = Rp 209.088.100 Target Output 252 6) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Amlapura Kinerja Output = Capaian Output = 172 = 0,683 ; Realisasi = Rp 213.391.700 Target Output 252 7) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Luwuk Kinerja Output = Capaian Output = 277 = 1,099 ; Realisasi = Rp 167.973.864 Target Output 252 8) Output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN KPPN Rantau Prapat Kinerja Output = Capaian Output = 252 = 1 ; Realisasi = Rp 121.750.388 Target Output 252 Dengan memperbandingkan kinerja unit-unit yang sejenis dengan KPPN Putussibau seperti pada hasil penilaian di atas, maka kita dapat memperoleh angka-angka efisiensi tiap unit dan dapat diidentifikasi unit-unit berkinerja terbaik sebagai frontier untuk menghitung inefisiensi dari unit lain 24



yang memiliki gap dengan frontier ini. Unit berkinerja terbaik diidentifikasi menjadi benchmark, yaitu KPPN Rantau Prapat karena unit tersebut dapat mencapai target outputnya dengan realisasi anggaran paling rendah. Tingkat inefisiensi diukur dari gap antara suatu program dengan benchmarknya. Unit-unit yang berada pada area yang diarsir menunjukkan bahwa kinerja unit tersebut telah efisien dalam memenuhi output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN, dan KPPN Putussibau termasuk unit dengan kinerja yang efisien.



Kinerja Output



Efficient Frontier Analysis atas Output Laporan Pertanggungjawaban Kuasa BUN



1.2



1



0.8



0.6



0.4



0.2



0 0



50000000



100000000



150000000



25



200000000



250000000



BAB IV KESIMPULAN Perencanaan merupakan bagian penting dalam sebuah penganggaran. Namun perencanaan yang baik belum tentu menjamin suksesnya pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan. Banyak faktor yang turut mempengaruhi di dalamnya. Perbedaan antara anggaran dan realisasi disebut dengan varians. Analisis mengenai penyebab timbulnya varians tersebut diperlukan, sebagai masukan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. Spending Review merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dalam siklus penganggaran. Spending Review merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah, yang hasilnya dijadikan rekomendasi untuk pelaksanaan anggaran pemerintah tahun berikutnya agar lebih efektif dan efisien (value for money). Berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan penganggaran di pemerintah Indonesia menjadikan posisi spending review sebagai proses penting dalam siklus penganggaran. Spending review bertujuan untuk mengetahui potensi ruang fiskal pada tahun anggaran berikutnya sehingga potensi tersebut dapat digunakan untuk menambah alokasi dana prioritas nasional seperti infrastruktur Ada tiga metodologi dalam spending review, yaitu metode alokasi anggaran, reviu baseline, dan metode reviu pelaksanaan anggaran. Review alokasi anggaran berfokus pada analisis terhadap alokasi anggaran dalam RKA-KL dengan fokus utama untuk mengidentifikasi inefisiensi alokasi, duplikasi dan einmalig. Sedangkan dalam review baseline berfokus pada indikasi inefisiensi dari beberapa item baseline melalui analisis pola penyerapan. Reviu pelaksanaan anggaran adalah reviu dan analisis terhadap pelaksanaan anggaran dengan fokus utama pada realisasi anggaran, tingkat penyerapan anggaran, dan capaian output. Hasil penerapan metode spending review yang kami lakukan pada Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja serta Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output Tahun Anggaran 2012 pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau, Kalimantan Barat, yaitu: a. Dengan metode review alokasi anggaran Jenis Riviu



Hasil Riviu (Rp)



Riviu Alokasi



Potensi Ruang Fiskal (Rp)



1,454,153,260



Inefisiensi



85,516,260



Duplikasi



-



Einmalig



1,368.637,000 -



Dana Cadangan



26



1,454,153,260



Inefisiensi alokasi terdiri dari sisa dana tidak terserap, irrelevansi komponen kegiatan dan ketidaksesuaian dengan standar biaya. Sisa dana tidak terserap dapat dikatakan sebagai bentuk inefisiensi karena menjadi uang yang tidak dapat digunakan (money for nothing). Sedangkan einmalig merpakan indikasi adanya dana yang siap untuk digunakan memenuhi kebutuhan baru di periode selanjutnya. Identifikasi einmalig dilakukan dengan menggunakan data POK dan Data Realisasi Anggaran dan Capaian Output KPPN Putussibau TA 2012 dengan melihat sifat dari kegiatan. Kegiatan yang tidak berulang dapat dengan mudah diidentifikasikan dari deskripsinya, terutama untuk jenis belanja modal. Sebagian besar belanja modal yang bersifat fisik dapat dikatakan tidak berulang, kecuali yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi atau core business dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Berikut merupakan data einmalig KPPN Putussibau TA 2012: KETERANGAN



Jumlah (Rp)



Pengadaan Peralatan dan Mesin - Scanner 1 UNIT 4.752.000 4.752.000 -



Kursi



hadap



pelaksana



10



UNIT



4752000 1.782.000



17.820.000



17820000



-Standing floor AC



48558000



71130000



Pembangunan Jalan dan Lingkungan Rumah Dinas



1297507000



TOTAL



1368637000



b. Dengan metode review baseline Jika dilihat pada data realisasi anggaran dan capaian output KPPN Putussibau maka untuk nama output dokumen pencairan/penarikan dana, capaian outputnya tidak tercapai. Target 5104 dokumen hanya tercapai 4332 dokumen atau sebesar 84,87%. Tidak tercapainya tersebut karena memang SPM yang masuk dan diproses menjadi SP2D dari satker setempat memang hanya sejumlah itu. Maka dalam hal ini KPPN Putussibau untuk tahun anggaran selanjutnya harus melakukan perbaikan perhitungan output untuk tahun anggaran 2013. Target tahun 2013 dapat dikurangi untuk mengefisiensikan anggaran atau KPPN Putussibau harus melakukan sosialiasi lebih gencar agar para satker lebih giat dalam melakukan optimalisasi anggaran c. Dengan metode review pelaksanaan anggaran Dengan membandingkan antara rasio output/input realisasi dengan rasio output/input anggaran, kita dapat mengetahui besaran inefisiensi yaitu sebesar Rp 13.344.622. Tidak tercapainya target tersebut, salah satunya bisa dikarenakan penetapan target (baseline) yang terlalu tinggi atau memang ada beberapa kegiatan yang belum terealisasi sehingga menyebabkan tidak tercapainya target dokumen pencairan dana. Namun, apakah kegiatan lain benar-benar efisien? Bisa saja kegiatan tersebut terlihat efisien karena penetapan anggaran yang terlalu tinggi. Hal tersebut 27



dapat diuji dengan menggunakan metode II, yaitu membandingkan kegiatan dengan satker sejenis. Setelah melakukan analisa menggunakan metode II, dalam kegiatan output Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN dengan satker sejenis, bisa dikatakan bahwa KPPN Putussibau telah melaksanakan anggarannya secara efisien. Dari hasil spending review yang kami lakukan dengan menerapkan 3 metodologi di atas, dapat kami simpulkan bahwa secara umum pelaksanaan anggaran di KPPN Putussibau telah berlangsung secara efisien. Inefisiensi terjadi pada output dokumen pencairan/penarikan dana. Serta terdapat einmalig sebesar Rp 1.368.637.000



28