Spesifikasi Teknis DRAINASE [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Miki
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 1. 2.1.



PEKERJAAN PERSIAPAN Mobilisasi dan Demobilisasi 1. Mobilisasi dan demobilisasi adalah mendatangkan dan mengembalikan peralatan/ tenaga yang meliputi peralalatan kecil maupun besar, dan tenaga yang akan digunakan oleh Kontraktor untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Mobilisasi dan demobilisasi peralatan/tenaga dilaksanakan selama masa pekerjaan. Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kontraktor dan harus diperhitungkan dalam penawaran harga.



2.2.



Pengaturan Lalu Lintas 1. Lalu Lintas Proyek a. Dalam melaksanakan pekerjaannya Kontraktor diharuskan mematuhi dan mentaati ketentuan dan peraturan lalu lintas umum yang berlaku, sejauh pekerjaannya mempengaruhi kelancaran lalu lintas umum. Dalam hal ini Kontraktor diharuskan mendapatkan pengarahan dan pedoman dari instansi setempat yang berwenang yaitu polisi lalu lintas dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. b. Penggunaan jalan harus diatur sedemikian rupa agar gangguan lalu lintas dan kerusakan yang timbul sebagai akibatnya dijaga sekecil mungkin. Perbaikan kerusakan terhadap jalan, gorong-gorong yang diakibatkan oleh lalu lintas proyek dibebankan pada Kontraktor dan harus disetujui Direksi. 2. Pengalihan Arus Lalu Lintas Umum maupun Lalu Lintas di Area Proyek dan Pembuatan Jalan Darurat Kontraktor diharuskan membuat rencana khusus untuk setiap sub proyek sehubungan dengan pengaturan arus lalu lintas dalam menunjang kelangsungan pekerjaan. Pelaksanaan pekerjaan yang menuntut dialihkannya arus lalu lintas umum untuk sementara waktu harus mendapat persetujuan Direksi. 3. Pengaturan Pengangkutan Alat-alat Berat dan Bahan Konstruksi a. Pengangkutan alat-alat berat ke dan dari lokasi proyek harus diatur sedemikian rupa agar beban total dari kendaraan yang mengangkut alat-alat berat tersebut tidak melampaui kapasitas jalan/jembatan yang dilalui. Untuk itu alat-alat berat yang dimaksud harus diuraikan menjadi beberapa bagian untuk kemudian diangkut beberapa kali. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pengangkutan bahan-bahan konstruksi. b. Apabila Direksi memandang perlu, maka Kontraktor diharuskan meminta



1



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba pengawalan dari instansi yang berwenang. 4. Rambu-rambu Sementara Kontraktor diharuskan menyediakan, membuat, memasang dan menempatkan rambu-rambu lalu lintas sementara pada lokasi dan posisi penting termasuk rintangan-rintangan di sekitar lokasi proyek. Penempatannya harus dengan persetujuan pengelola setempat. Apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai oleh Direksi, Kontraktor diharuskan menyingkirkan semua rambu-rambu dan rintangan-rintangan sementara yang tidak diperlukan lagi yang selama pelaksanaan dipergunakan untuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi proyek. 2.3.



Pengaturan Pemindahan Jaringan Pipa dan Kabel 1. Yang termasuk dalam istilah pipa dan kabel infrastruktur eksisting adalah pipa distribusi air bersih PDAM, pipa gas, kabel listrik, kabel telepon dan fiber optik lainnya yang pemasangan jaringannya tertanam dan terletak di bawah permukaan tanah. 2. Semua pipa dan kabel yang termasuk dalam kategori (a) di atas dan yang masih berfungsi atau sudah tidak berfungsi lagi serta jalurnya melintasi dan menghalangi aliran air dalam saluran harus diamankan atau dialihkan sesuai petunjuk Direksi. 3. Biaya penggantian dan perbaikan atas kerusakan terhadap pipa dan kabel yang masih berfungsi sebagai akibat dari kelalaian Kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya adalah menjadi beban Kontraktor sepenuhnya. 4. Apabila dalam rangka pekerjaan penggalian saluran baru atau penggalian memperdalam dasar saluran lama ditemui lintasan pipa dan kabel yang masih berfungsi, maka Direksi dan Kontraktor menghubungi instansi yang mengelola jaringan tersebut untuk menentukan biaya pemindahan jalur pipa atau kabel yang dimaksud untuk dialihkan di bawah dasar saluran rencana. 5. Direksi berhak menunjuk seorang ahli yang akan memberi pengarahan dan mengawasi semua pekerjaan instalasi dalam rangka pemindahan dan pengalihan jalur atau lintasan pipa dan kabel.



2.4.



Photo Dokumentasi 1. Photo Proyek a. Kontraktor diwajibkan membuat photo proyek sesuai dengan kemajuan pekerjaan pada titik yang sama dan arah yang sama, disusun di dalam album, dibuat 3 (tiga) rangkap dan diserahkan kepada Pemberi Tugas/Konsultan



2



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba Pengawas. b. Photo Proyek dibuat berwarna, dicetak yang jelas dan bersih, ukuran post card. 2. Gambar Kerja (Shop Drawing) a. Untuk bagian–bagian pekerjaan dimana gambar pelaksanaan (construction drawing) belum cukup memberikan petunjuk untuk mencapai keadaan terlaksana, maka Kontraktor



wajib



untuk



membuat



gambar



kerja



(shop



drawing)



yang



memperlihatkan secara terperinci cara pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud. b. Gambar kerja tersebut harus mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas/ Konsultan Pengawas. c. Persetujuan tersebut tidak melepaskan Kontraktor dari tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan Kontraktor. 3. Gambar Hasil Pelaksanaan Revisi (As Built Drawing) a. Hasil pekerjaan yang belum terdapat dalam Gambar kerja karena penyimpangan atau perubahan atas perintah Pemberi Tugas/Pemberi Tugas/Konsultan Pengawas ataupun tidak, Kontraktor harus membuat gambar–gambar yang sesuai dengan apa yang dilaksanakan, yang penting memperlihatkan perbedaan antara gambar kerja dan pekerjaan yang dilaksanakan. b. Gambar tersebut harus diserahkan dalam rangkap 3 (tiga) dan semua biaya pembuatan sepenuhnya ditanggung oleh Kontraktor. 2.5.



Jalan Kerja Untuk menuju ke lokasi pekerjaan, mengangkut bahan material yang akan dipakai, dan transportasi pembuangan bahan material tidak terpakai keluar lokasi pekerjaan, dan keperluan lainnya. Kontraktor diwajibkan menyiapkan atau membuat jalan kerja yang layak guna kegiatan tersebut di atas untuk menunjang dan memperlancar pelaksanaan pekerjaan. Lokasi jalan kerja harus sesuai dengan persetujuan Direksi.



2.6.



Pembuatan Direksi Keet 1. Direksi Keet ini dibuat untuk jangka waktu penggunaan minimal sama dengan lama pelaksanaan pekerjaan, terbuat atas konstruksi semi permanen dan seluruhnya akan menjadi milik Pemberi Kerja setelah pelaksanaan proyek berakhir, kemudian Kontraktor wajib memelihara kebersihan halaman/ bangunan dan melakukan perbaikan–perbaikan direksi keet selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, sesuai dengan petunjuk Pemberi Tugas.



3



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 2.7.



Bengkel dan Gudang Kontraktor Di lapangan, Kontraktor harus memiliki bengkel dengan perlengkapan secukupnya dan tenaga listrik yang dapat digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan, serta gudang untuk menyimpan material dan suku cadang peralatan.



2.8.



Kebutuhan Listrik dan Air Kerja Kontraktor harus menyediakan generator sebagai daya listrik secukupnya, guna kebutuhan penerangan proyek dan keperluan pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor harus menyediakan sendiri sumber air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, garam, alkali dan bahan-bahan organis atau bahan lain yang dapat merusak pelaksanaan pekerjaan.



2.9. Pengukuran 2.9.1. Jaringan Titik Tetap 1. Jaringan patok titik tetap diambil berdasarkan referensi titik tetap (patok beton) yang telah ditetapkan oleh Direksi. 2. Semua elevasi yang ditunjukkan dan tercantum dalam gambar adalah elevasi yang dikaitkan dengan ketinggian patok titik tetap seperti yang dijelaskan pada butir di atas. 3. Patok titik tetap yang dipergunakan sebagai referensi dalam proyek ini tercantum dalam gambar-gambar rencana atau akan ditunjukkan oleh Direksi di lapangan. 2.9.2. Pekerjaan Pengukuran dan Survey Lapangan 1. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor harus menggerakkan personil tekniknya untuk melakukan survey dan membuat laporan mengenai kondisi fisik lapangan khususnya lokasi rencana konstruksi apakah terdapat ketidaksesuaian. Kontraktor bersama-sama dengan Direksi harus secara bersama-sama mengambil peil permukaan areal kerja dan menyetujui semua kekhususan terhadap mana semua situasi pekerjaan. 2. Kontraktor harus menyediakan dan merawat stasion survey yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dan harus membongkarnya setelah pekerjaan selesai. 3. Kontraktor harus memberitahu Direksi sekurang-kurangnya 24 jam dimuka,bila akan mengadakan levelling pada semua bagian daripada pekerjaan. 4. Kontraktor harus menyediakan atas biaya Kontraktor, semua bantuan yang diperlukan Direksi dalam pengadaan pengecekan levelling tersebut. 5. Pekerjaan dapat dihentikan beberapa saat oleh Direksi bila dipandang perlu untuk mengadakan penelitian kelurusan maupun level dari bagian-bagian pekerjaan. 6. Kontraktor harus membuat peil/ titik-titik tanda (bench mark) permanen di tiap-tiap bagian pekerjaan dan peil ukuran ini harus diberi pelindung dan dirawat selama berlangsungnya pekerjaan agar tidak berubah.



4



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 7. Kontraktor harus menyediakan alat-alat ukur selama pekerjaan berlangsung berikut ahli ukur yang berpengalaman sehingga apabila dianggap perlu setiap saat siap mengadakan pengukuran ulang. 8. Pengukuran titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat optik dan sudah ditera kebenarannya/dikalibrasi. 9. Apabila terdapat perbedaan antara elevasi yang tercantum dalam gambar dengan hasil pengukuran ulang, maka Direksi akan memutuskan hal itu kemudian. 2.9.3. Pematokan dan Pekerjaan Bouwplank 1. Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, Kontraktor harus melaksanakan pematokan dan pemasangan bouwplank sesuai petunjuk Direksi. 2. Bouwplank harus dibuat tegak lurus sumbu saluran dan harus dibuat melebihi lebar dasar pondasi saluran. 3. Patok dan bouwplank harus dibuat kokoh, tidak mudah rusak dan tidak bergerak serta harus dijaga agar tidak rusak/hilang selama pelaksanaan pekerjaan dengan jarak antar patok 25 meter. 4. Elevasi yang tercantum dalam bouwplank dan patok akan menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan baik dalam penentuan lebar saluran, tinggi saluran maupun tebal pasangan/konstruksi lainnya. 3. PEKERJAAN TANAH 3.1. Pekerjaan Pengeringan Air 1. Pekerjaan pengeringan yang dimaksud disini adalah membuang genangan air pada lokasi pekerjaan yang akan dipasang pondasi pasangan batu kali/beton bertulang. 2. Pengeringan dilakukan dengan memakai pompa air dengan diameter 3” s/d 4” sesuai kebutuhan lapangan. 3. Buangan Air hasil pengeringan harus dicarikan tempat buangan yang tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. 4. Pekerjaan Pengeringan dilakukan selama pemasangan pondasi batu kali/beton bertulang dan plesteran. 3.2. Pekerjaan Galian Tanah 3.2.1 Umum 1.



Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, pembuangan tanah atau material lain bila ada dari tempat kerja atau sekitarnya yang perlu, untuk penyelesaian yang memuaskan dari pekerjaan dalam kontrak ini.



2.



5



Pekerjaan ini umumnya diperlukan untuk pembuatan saluran dan pondasi, untuk



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba pembuangan material yang tidak terpakai atau humus, dan untuk pembentukan secara umum garis, ketinggian penampang yang ditunjukkan dalam gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi. 3.2.2 Toleransi Dimensi 1.



Kelandaian akhir, arah dan formasi sesudah galian tidak boleh bervariasi dari yang ditentukan.



2.



Permukaan galian yang sudah selesai yang terbuka terhadap aliran air permukaan harus cukup rata dan harus memiliki cukup kemiringan untuk pembuatan saluran dan menjamin drainase yang bebas dari permukaan ini tanpa terjadi genangan.



3.2.3 Perbaikan dari Pekerjaan Galian yang tidak Memuaskan Pekerjaan galian yang tidak memenuhi toleransi yang diberikan, harus diperbaiki oleh Kontraktor sebagai berikut : 1.



Material yang berlebihan harus dibuang dengan menggali lebih lanjut



2.



Daerah dimana digali lebih atau daerah retak atau lepas, harus diurug kembali dengan timbunan pilihan atau lapis pondasi agregat seperti yang diperintahkan oleh Direksi.



3.2.4 Prosedur Penggalian 1.



Penggalian harus dilaksanakan hingga garis ketinggian dan elevasi yang ditentukan dalam gambar atau ditunjukkan oleh Direksi dan harus mencakup pembuangan seluruh material dalam bentuk apapun yang dijumpai termasuk tanah, padas, batu bata, batu beton dan lain-lain. Pekerjaan galian harus dilakukan dengan seminimal mungkin gangguan terhadap material di bawah dan di luar batas galian.



2.



Seluruh galian harus dijaga agar bebas dari air dan Kontraktor harus menyediakan seluruh material yang diperlukan, perlengkapan dan buruh untuk pengeringan, panggalian saluran air dan pembangunan saluran sementara, tembok ujung dan cofferdam. Pompa agar siap di tempat kerja setiap saat untuk menjamin tak ada gangguan dalam prosedur pengeringan dengan pompa.



3.2.5 Jaminan Keselamatan Pekerjaan Galian 1.



Kontraktor harus memikul seluruh tanggung jawab untuk menjamin keselamatan pekerja yang melaksanakan pekerjaan galian.



2.



Selama masa pekerjaan galian, Kontraktor harus menjaga setiap saat suatu lereng yang stabil yang mampu menahan pekerjaan sekitarnya. Bila diperlukan, Kontraktor harus menahan atau menyangga struktur di sekitarnya yang jika tidak dilakukan dapat menjadi tidak stabil atau rusak oleh pekerjaan galian.



6



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 3.



Pada setiap saat dimana kedalaman galian melebihi ketinggian di atas kepala, Kontraktor harus menempatkan pengawas keamanan pada tempat kerja yang tugasnya hanya memonitor kemajuan dan keamanan.



3.2.6 Penggunaan dan Pembuangan Material Galian 1.



Seluruh material yang dapat dipakai yang digali dalam batas-batas dan cakupan proyek dimana memungkinkan harus digunakan secara efektif untuk formasi timbunan atau urugan kembali maupun lime treatment.



2.



Material galian yang mengandung tanah organis tinggi, sejumlah besar akar atau benda tetumbuhan yang lain dan tanah yang komprensif yang menurut Direksi akan menyulitkan pemadatan dari material atau yang mengakibatkan kerusakan atau menurunan yang tidak dikehendaki, harus diklasifikasikan tidak memenuhi untuk digunakan sebagai timbunan dalam pekerjaan permanen.



3.



Setiap material galian yang berlebih untuk kebutuhan timbunan, atau setiap material yang tidak disetujui oleh Direksi Teknik sebagai bahan timbunan harus dibuang dan diratakan dalam lapis yang tipis oleh Kontraktor di luar tempat kerja sesuai petunjuk Direksi. Kontraktor harus bertanggungjawab untuk seluruh pengaturan dan biaya untuk pembuangan material yang berlebih atau tidak memenuhi syarat, termasuk pengangkutan dan perolehan ijin dari pemilik tanah di mana pembuangan dilakukan.



4.



Material galian yang sementara waktu diijinkan untuk ditempatkan dalam saluran air harus dibuang seluruhnya setelah pekerjaan selesai sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu saluran air.



5.



Seluruh tempat bekas penempatan tanah bekas galian, harus ditinggalkan dalam keadaan rapih dengan tepi dan lereng yang stabil.



3.3.



Pekerjaan Galian Drainase 1.



Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, pembuangan tanah atau material lain (Lumpur) yang ada dan terdapat didalam area saluran.



2.



Pekerjaan ini umumnya diperlukan untuk membersihkan dan memelihara kembali saluran yang akan ditingkatkan.



3.



Elevasi galian Drainase yang digali tidak boleh berbeda dari yang direncanakan sesuai dengan gambar spek yang ada.



4.



Volume galian Drainase yang digali tidak boleh kurang dari yang direncanakan sesuai dengan gambar yang ada.



5.



Pekerjaan galian drainase yang tidak memenuhi toleransi yang diberikan, harus diperbaiki oleh Kontraktor dengan cara menggali lagi sampai elevasi dan volume galian yang digali terpenuhi



7



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 6.



Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi, sebelum memulai pekerjaan, gambar perincian potongan melintang atau memanjang yang menunjukkan kondisi awal daripada saluran sebelum operasi penggalian dan pengerukan dilakukan untuk setiap seksi pekerjaan galian.



7.



Penggalian harus dilaksanakan hingga garis ketinggian dan elevasi yang ditentukan dalam gambar atau ditunjukkan oleh Direksi dan harus mencakup pembuangan seluruh material dalam bentuk apapun yang dijumpai.



3.4.



Pengangkutan Tanah Sisa Galian Keluar Proyek 1.



Seluruh material yang telah digali dalam batas volume yang telah ditentukan, dan apabila tidak bisa dibuang secara langsung, maka untuk sementara dapat diletakan di daerah sekitar saluran.



2.



Penempatan hasil Galian tersebut jangan sampai menggangu sekitarnya.



3.



Walaupun ditempatkan sementara, tanah hasil galian tidak dibenarkan berada pada tempat tersebut sampai 1 (satu hari)



4.



Seluruh hasil material bekas galian drainase harus dibuang dan tempat bekas penempatan sementara hasil galian, ditinggalkan dalam keadaan rapih dan bersih.



5.



Alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut tanah sisa galian adalah Dump Truk dengan kapasitas muat 4 m3 atau bila kondisi jalan/area yang tidak memungkinkan bisa menggunakan kendaraan kecil dengan seijin pengawas lapangan



6.



Kontraktor harus melaporkan kepada Direksi setiap kali akan mengadakan pengangkutan material sisa galian keluar proyek, serta harus mencatat berapa m3 volume dari material yang telah diangkut setiap ada pekerjaan pengangkutan.



4. PEKERJAAN BETON 4.1. Umum 1.



Semua beton yang dikehendaki untuk digunakan bagi semua bangunan, saluran drainase, bangunan gorong-gorong, jembatan, rumah stasiun pompa, pintu air yang akan dikerjakan dengan spesifikasi ini dan untuk semua maksud yang berhubungan dan sebagaimana diminta oleh Direksi harus diperinci dari bahan-bahan yang diperinci disini dan harus dicampur dengan perbandingan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disebut di sini.



2.



Setiap syarat dan ketentuan yang tidak termaktub di sini harus sesuai dengan Standar Indonesia untuk beton N.I.2 P.B.I. 1971.



8



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 4.2.



Bahan 1.



Semua portland harus sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam semen portland.



2.



Semua besi beton harus sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan tentang besi beton.



3.



Semua pasir dan agregat kasar yang digunakan dalam beton, spesi/mortel dan spesi injeksi dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Kontraktor sesuai dengan syaratsyarat yang sudah diterangkan



4.



Air yang dipakai harus sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan di depan.



4.3.



Kelas dan Mutu Beton Kelas dan mutu dari beton harus sesuai dengan Standar Beton Indonesia N.I2-P.B.I. 1971, menurut tabel di bawah ini : Tabel 1 Standar Mutu Dan Kelas Beton Indonesia Mutu



σbk (Kg/cm2)



σ’bm (Kg/cm2)



BO



-



-



B



-



-



Struktural



B1



-



-



Struktural



K-125



125



200



Struktural



K-175



175



250



Struktural



K-225



225



300



Struktural



K-300



300



300



Struktural



K-350



350



350



Struktural



σ bk



Kategori Dari Bangunan Non Struktural



Pengawasan Kualitas Agregat Kualitas dengan mata Pemeriksaan dengan teliti Pengujian terinci dengan analisa ayakan Pengujian terinci dengan analisa ayakan Pengujian terinci dengan analisa ayakan Pengujian terinci dengan analisa ayakan Pengujian terinci dengan analisa ayakan Pengujian terinci dengan analisa ayakan



Pengawasan Kualitas Tekan Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian Tidak ada Pengujian



= kekuatan tekan beton karakteristik ialah kekuatan tekan, dimana dari sejumlah besar hasil-hasil pemeriksaan benda uji, kemungkinan adanya kekuatan tekan yang kurang dari itu terbatas sampai 5% saja.



σb



=



kekuatan tekan beton yang didapat dari masing-masing benda uji (kg/cm²). σ bm = kekuatan tekan beton rata-rata (kg/cm²)



Menurut rumus :



N



   bm1  N



9



=



1 N Jumlah seluruh nilai hasil pemeriksaan, jadi jumlah seluruh pemeriksaan, jadi



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba jumlah seluruh benda uji yang diperiksa, yang harus diambil minimum 20 buah. S s



=



deviasi standar (kg/cm²).



N     "  N 1



Jika tidak ditentukan lain, yang diartikan dengan kekuatan tekan beton senantiasa ialah kekuatan tekan yang diperoleh dari pemeriksaan benda uji kubus yang berisi 15 (± 0,06) cm pada umur 28 hari. Tabel 2 Tabel Penggunaan Mutu Beton No.



Uraian Pekerjaan



Mutu Beton



1



Lantai Kerja



BO



2



Tanggul Banjir



K 225



3



Conblock/Paving Blok



K 350



4



Saluran Drainase



K 225



5



Saluran Drainase Beton Precast



K 300



6



Penutup Beton Precast



K 350



7



Gorong-Gorong Precast



K 350



8



Jembatan



K 300



9



Bak Kontrol



K 225



10



Bangunan Station Pompa



K 300



11



Rumah Genset



12



Saringan Sampah



K 225



13



Pintu Air



K 225



K 225 & K 300



4.4. Pencampuran dan Pengecoran Beton. 4.4.1. Komposisi/Campuran Beton 1.



Beton harus dibentuk dari semen portland, pasir, kerikil/ batu pecah, air seperti yang ditentukan sebelumnya, semuanya dicampur dalam perbandingan yang serasi dan diolah sebaik-baiknya sampai pada kekentalan yang tepat/baik.



2.



Untuk beton mutu “Bo” dapat dipakai setiap campuran yang lazim dipakai untuk pekerjaan-pekerjaan non-strukturil, dengan syarat bahwa perbandingan jumlah pasir dan kerikil (atau batu pecah) terhadap jumlah semen, tidak boleh melampaui 8 : 1.



3.



Untuk beton mutu K 225, campuran nominal dari semen Portland, pasir dan kerikil/batu pecahan harus digunakan dengan perbandingan volume 1 : 2 : 3 atau banyaknya semen untuk tiap m3 beton minimum harus sampai 325 kg.



4.



10



Perbandingan antara bahan-bahan pembentuk beton yang dipakai untuk berbagai



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba pekerjaan (sesuai kelas mutu) harus dipakai dari waktu ke waktu selama berjalannya pekerjaan, demikian juga pemeriksaan terhadap agregat dan beton yang dihasilkan. 5.



Perbandingan campuran dan faktor air semen yang tepat akan ditetapkan atas dasar beton yang dihasilkan, juga mempunyai kepadatan yang tepat, kekedapan, awet dan kekuatan yang dikehendaki, dengan tidak memakai semen terlalu banyak.



6.



Faktor air semen dari beton (tidak terhitung air yang dihisap oleh agregat) tidak boleh melampaui 0,55 (dari beratnya) untuk kelas III dan jangan melampaui 0,60 (dari beratnya) untuk kelas lain-lainnya. Pengujian dari beton akan dilakukan oleh Direksi dan perbandingan-perbandingan campuran harus diubah jika perlu untuk tujuan atau penghematan yang dikehendaki, kegairahan bekerja, kepadatan, kekedapan, awet atau kekuatan dan Kontraktor tidak berhak atas penambahan kompensasi disebabkan perubahan yang demikian.



4.4.2. Perlengkapan Mengaduk Kontraktor harus menyediakan peralatan dan perlengkapan yang mempunyai ketelitian yang cukup untuk menetapkan dan mengawasi jumlah dari masing-masing bahan pembentukan beton. Perlengkapan-perlengkapan tersebut dan cara pengerjaannya selalu harus mendapatkan persetujuan Direksi. 4.4.3. Mengaduk 1. Bahan-bahan pembentukan beton harus dicampur dan diaduk dalam mesin pengaduk beton yaitu “Batch Mixer” atau “Portable Continuous Mixer” selama sedikitnya 1 ½ menit sesudah semua bahan (kecuali untuk air dalam jumlah yang penuh) ada dalam mixer. Waktu pengadukan ditambah, bila mesin pengaduk berkapasitas lebih besar dari 1,5 m3, Direksi berwenang untuk menambah waktu pengadukan jika pemasukan bahan dan cara pengadukan gagal untuk mendapatkan hasil adukan dengan susunan kekentalan dan warna yang merata/seragam. 2. Beton harus seragam dalam komposisi dan konsistensi dari adukan ke adukan, kecuali bila dimintakan adanya perubahan dalam komposisi atau konsistensi. Air harus dituangkan lebih dahulu dan selama pekerjaan mencampur. 3. Pengadukan yang berlebih-lebihan (lamanya) yang membutuhkan penambahan air untuk mendapatkan konsistensi beton yang dikehendaki tidak diperkenankan. 4. Pencampuran dengan tangan diperkenankan apabila pada lokasi-lokasi tertentu sebuah Portable Mixer tak mungkin dipergunakan menurut pandangan Direksi. Untuk mempermudah pencampuran ini Kontraktor akan membuat beton masif dengan ketebalan tidak kurang dari 5 cm, licin, rata dengan luas 2 cm2, diliputi



11



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba dengan parapet setinggi 10 cm. 5. Penutup saluran dari beton harus dicor pada tempat lain yang berdekatan dengan lokasi, tidak boleh dicor langsung pada saluran. 4.4.4. Suhu Suhu beton sewaktu dicor/dituang, tidak boleh lebih dari 32° Celcius dan tidak kurang dari 4,5° C. Bila suhu dari beton yang ditaruh berada antara 27° C dan 32° C, beton harus diaduk ditempat pekerjaan untuk kemudian langsung dicor. Bila beton melebihi 32° C, sebagai yang ditetapkan oleh Direksi, Kontraktor harus mengambil langkah-langkah yang efektif, misalnya mendinginkan agregat dengan mencampur air dan mengecor pada waktu malam hari bila perlu, mempertahankan suhu beton, untuk dicor pada suhu dibawah 32° C. 4.4.5. Cetakan Beton 1.



Cetakan haruslah sesuai dengan berbagai bentuk, bidang-bidang, batas-batas dan ukuran dari hasil beton yang diinginkan sebagaimana pada gambar-gambar yang diusulkan oleh Kontraktor dan yang sudah disetujui oleh Direksi.



2.



Cetakan untuk mencetak beton dan membuatnya menurut model yang dikehendaki harus digunakan bila perlu. Cetakan dapat dibuat dari lembaran Plywood, papan yang diserut/ diketam rata dan halus, dalam keadaan baik sebagaimana dikehendaki untuk menghasilkan permukaan yang sempurna seperti terperinci disini.



3.



Permukaan yang rata dari beton adalah yang dikehendaki dimanapun juga baik saluran drinase ataupun tutup beton. Cetakan untuk permukaan yang demikian dapat dibuat dari kayu dan harus didalam segala hal benar-benar berbentuk dan berukuran yang dikehendaki dan harus berkekuatan dan berkakuan yang tetap pada tempat dan bentuknya selama pembebanan dan berlangsungnya pekerjaan vibrasi pemadatan beton. Semua percetakan kayu harus diketam rata/digosok dengan kertas pasir untuk menghilangkan tanda-tanda bekas dari cetakan sejauh hal ini dapat dikerjakan. Usaha yang sesuai dan efektif harus dikerahkan dalam pekerjaan cetakan untuk menguatkan pinggiran batas dan ujung lainnya dalam arah yang tepat untuk menghindari terbentuknya pelengkungan-pelengkungan sisi-sisi pinggiran tersebut atau kerusakankerusakan permukaan beton yang telah diselesaikan.



4.



Semua cetakan yang dibangun harus teguh. Alat-alat dan usaha-usaha yang sesuai dan cocok untuk membuka cetakan-cetakan tanpa merusak permukaan dari beton yang selesai harus tersedia. Sebelum beton dicor, permukaan dari cetakan-cetakan harus diminyaki dengan minyak yang biasa diperdagangkan yang mencegah secara efektif lekatnya beton, semua material untuk melepaskan lekatan harus dipakai hanya



12



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba setelah disetujui oleh Direksi. Penggunaan minyak cetakan harus berhati-hati untuk kontak dengan besi beton yang mengakibatkan kurangnya daya lekat. 5.



Semua cetakan harus betul-betul teliti dan kuat kedudukannya sehingga tidak ada perubahan



atau gerakan lain selama penuangan beton. Penyangga cetakan



(perancah) harus bersandar pada pondasi yang baik sehingga tidak akan ada kemungkinan penurunan cetakan selama pelaksanaan. 6.



Pada pekerjaan saluran longsor harus dalam daerah yang kering maka harus dibatasi dengan cofferdam di udik dan di hilir, serta disediakan pompa untuk memompa air rembesan dari cofferdam. Air yang setiap hari mengalir harus dialihkan lewat talang di atas saluran yang akan dibangun.



4.4.6. Pengecoran 1.



Beton tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan cetakan, baja tulangan beton, penyokongan



dan



pengikatan



dan



penyiapan-penyiapan



permukaan



yang



berhubungan dengan pengecoran yang telah disetujui oleh Direksi. 2.



Segera sebelum pengecoran beton, semua permukaan pada tempat pengecoran (cetakan, lantai kerja) harus bersih dari air yang menggenang, reruntuhan atau bahan lepas.



3.



Cara-cara dan alat-alat yang digunakan untuk pengangkutan beton harus sedemikian sehingga beton dengan komposisi dan kekentalan yang diinginkan dapat dibawa ke tempat pekerjaan tanpa adanya pemisahan dan kehilangan bahan yang menyebabkan perubahan nilai slump.



4.



Beton dicor hanya pada waktu Direksi atau wakilnya yang ditunjuk serta pengawas Kontraktor yang setaraf ada ditempat kerja.



5.



Pencampuran/penumbukan kembali beton tidak diperkenankan.



6.



Beton yang sudah mengeras dalam hal mana pengecoran yang tepat tidak mungkin dijamin harus dibuang dan tidak dibayar untuk pekerjaan terbuang semacam itu. Transportasi dari pengadukan sampai pengecoran beton jangan terlalu jauh sehingga memungkinkan pemisahan bahan dan pengerasan beton.



7.



Kecuali ada penyetopan/pemotongan oleh hubungan/joints, semua penuangan beton harus selalu kira-kira berlapis-lapis horizontal dan umumnya tebalnya tidak lebih dari 50 cm. Direksi mempunyai hak untuk mengurangi tebal tersebut apabila pengecoran dengan tebal lapisan-lapisan 50 cm tidak dapat memenuhi spesifikasispesifikasi ini.



8.



Pengecoran beton tidak diperkenankan selama hujan deras atau lama sedemikian sehingga spesi/mortar terpisah dari agregat kasar. Selama hujan air semen atau spesi



13



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba tidak boleh dihamparkan pada construction joints dan air semen atau spesi yang hanyut dan terhampar harus dibuang dan diganti sebelum pekerjaan dilanjutkan. Suatu pengecoran tersebut tidak boleh terputus sebelum bagian tersebut selesai. 9.



Ember-ember/bocket beton yang dipakai harus sanggup menuang dengan tepat pada slump yang rendah dan memenuhi syarat-syarat campuran pada mana mekanisme pembuangan harus dibuat dengan kapasitas sedikitnya 0,35 m3 sekali tuang. Ember beton harus mudah untuk diangkat/diletakkan dengan alat-alat lainnya dimana diperlukan terutama bagi lokasi-lokasi yang terbatas.



10. Setiap lapisan beton harus dipadatkan sampai kepadatan maksimum yang mungkin, sehingga ia bebas dari kantong-kantong kerikil, dan menutup rapat-rapat pada semua permukaan-permukaan dari cetakan dan material yang dilekatkan. Dalam pemadatan setiap lapisan dari beton, kepala, alat penggetar (vibrator) harus dapat menembus dan menggetarkan kembali beton pada bagian atas dari lapisan yang terletak dibawah. Semua beton harus dipadatkan dengan alat penggetar type immersion beroperasi dengan kecepatan paling sedikit 7000 putaran per menit ketika dibenamkan dalam beton. 4.4.7. Sambungan Konstruksi 1.



Sambungan konstruksi harus dicor seperti terlihat pada gambar. Bila sambungan tersebut tidak terlihat, maka kontraktor harus mempersiapkan suatu jadwal pembetonan untuk setiap struktur yang disetujui Pemberi Tugas Teknik/Konsultan Pengawas. Sambungan konstruksi tidak boleh diletakan pada pertemuan dari bagian konstruksi, kecuali sebaiknya ditetapkan.



2.



Sambungan konstruksi melalui tembok sayap harus dihindari. Semua sambungan konstruksi harus tegak lurus terhadap garis-garis utama tegangan dan pada umumnya harus diletakkan ada titik dengan gaya geser minimum.



3.



Bila sambungan vertikal diperlukan, maka baja tulangan harus diperpanjang melampaui sambungan tersebut sehingga membuat struktur tetap monolit.



4.



Alur sambungan paling sedikit 4 cm harus disediakan pada semua sambungan konstruksi untuk dinding, plat dan antar telapak dengan dinding. Untuk pelat yang berada di atas sambungan harus diletakan sedemikian rupa sehingga membagi pelat ke dalam bagian-bagian yang lebih besar tidak lebih dari 120% terhadap bagian yang lebih kecil.



5.



Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja dan bahan-bahan tambahan sebagaimana diperlukan untuk membuat sambungan konstruksi tambahan dalam hal setiap penangguhan pekerjaan yang tidak direncanakan yang disebabkan oleh hujan



14



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba atau kemacetan persediaan beton atau penangguhan pekerjaan oleh Pemberi Tugas Teknik/Konsultan Pengawas. 6.



Untuk tanggul banjir, di setiap sambungan dilatasi pertahap, antara beton satu dengan yang lainnya harus dipasang rubber waterstop. Letak/posisi waterstop harus ditengah-tengah tebal pelat dinding/lantai/atap konstruksi sesuai dengan gambar perencanaan.



4.5. Pembukaan Cetakan dan Pemeliharaan. 4.5.1. Waktu dan Cara-cara Pembukaan Cetakan 1.



Waktu dan cara pembukaan dan pemindahan cetakan harus dikerjakan dengan hatihati untuk menghindarkan kerusakan pada beton. Beton yang masih muda tidak diijinkan untuk dibenahi. Beton yang baru dibuka cetakannya diperlihatkan kepada Direksi untuk dinilai kualitas pengecorannya, beton yang banyak keropos sampai tulangan terlihat harus mendapatkan penanganan tersendiri atas petunjuk Direksi.



2.



Umumnya, diperlukan waktu minimum dua hari sebelum cetakan dibuka untuk dinding-dinding yang tidak bermuatan dan cetakan-cetakan samping lainnya; tujuh hari untuk dinding-dinding pemikul dan saluran-saluran, 14 hari untuk dek-dek jembatan atau gorong-gorong jalan.



4.5.2. Perawatan 1.



Semua beton harus dirawat (cured) dengan air seperti ditentukan disini. Direksi berhak menentukan cara perawatan bagaimana yang harus digunakan pada bagian-bagian pekerjaan.



2.



Beton harus tetap basah paling sedikit 14 hari terus menerus (segera setelah beton cukup keras untuk mencegah kerusakan) dengan cara menutupnya dengan bahan yang dibasahi air atau cara-cara yang disetujui yang akan menjaga agar permukaan selalu basah.



3.



Air yang digunakan dalam perawatan (curing) harus memenuhi maksud-maksud spesifikasi-spesifikasi air untuk campuran beton.



4.5.3. Perlindungan (Protection) Kontraktor harus melindungi semua beton terhadap kerusakan-kerusakan sebelum penerimaan terakhir oleh Direksi. Permukaan beton yang terbuka harus dilindungi terhadap sinar-sinar matahari yang langsung paling sedikit 3 hari sesudah pengecoran. Perlindungan semacam itu dibuat efektif dan secepatnya dilaksanakan sesudah pengecoran beton atau sesudah pembukaan cetakan-cetakan.



15



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 4.5.4. Penyelesaian-penyelesaian dan Penyempurnaan 1.



Penyempurnaan permukaan-permukaan beton harus dilaksanakan oleh tukang yang ahli dan disaksikan oleh Direksi. Permukaan-permukaan beton akan diuji/ditest oleh Direksi dimana perlu untuk menentukan apakah ketidakteraturan permukaan berada dalam batas-batas yang ditentukan disini. Ketidakteraturan digolongkan sebagai abrupt atau lambat laun (gradual).



2.



Offset yang disebabkan oleh pemindahan atau penempatan cetakan yang salah yang membentuk garis-garis, yang disebabkan mata kayu lepas pada cetakan atau kerusakan lain dari kayu, akan dianggap sebagai ketidakteraturan yang abrupt dan akan diuji dengan menggunakan pengukuran langsung. Semua ketidakteraturan lainnya dapat dianggap sebagai ketidakteraturan yang gradual dan akan diperiksa dengan teliti oleh Direksi, kalau perlu dengan menggunakan peralatan pengetesan beton. Sebelum menerima pekerjaannya, Kontraktor harus membersihkan semua permukaan yang terbuka dari kerak-kerak dan kotoran yang lainnya.



4.5.5. Perbaikan Permukaan Beton 1. Bila sesudah pembukaan cetakan ada beton yang tidak tercetak menurut gambar atau diluar garis atau permukaan tidak rata atau keropos, ternyata ada permukaan yang rusak atau keluar dari garis, hal itu dianggap sebagai tidak sesuai dengan spesifikasi ini. Ketidaksesuaiannya akan mendapat penilaian tersendiri yang akan diberikan oleh Direksi dan kalau Direksi memerintahkan untuk dibongkar maka beton harus dibuang dan diganti oleh Kontraktor atas bebannya sendiri kecuali bila Direksi memberikan ijinnya untuk menambal tempat yang rusak, dalam hal



mana



penambalan harus dikerjakan seperti yang telah tercantum dalam pasal-pasal berikut. 2. Kerusakan yang memerlukan pembongkaran dan perbaikan ialah yang terdiri dari sarang kerikil, kerusakan karena cetakan, lobang-lobang karena keropos, lubang-lubang baut, ketidakrataan oleh pengaruh sambungan-sambungan cetakan, dan bergeraknya cetakan. Ketidakrataan dan bengkok harus dibuang dengan pemahat atau dengan alat lain dan seterusnya digosok dengan batu gerinda. Semua lubang harus terus menerus dibasahi selama 24 jam sebelum dicor dan seterusnya disempurnakan. 3. Jika menurut pendapat Direksi Hal-hal yang tidak sempurna pada bagian bangunanbangunan yang akan terlihat sedemikian, sehingga dengan penambalan saja tidak akan menghasilkan sebuah dinding yang tidak memuaskan kelihatannya, Kontraktor diwajibkan untuk menutupi seluruh dinding (dengan spesi plester), sesuai dengan instruksi dari Direksi.



16



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 4. Cacat lubang-lubang tempat cukilan dari sarang kerikil atau keropos kecil yang akan diperbaiki, harus diisi dengan spesi/mortel tambalan yang kering yang disusun dari satu bagian semen Portland dengan dua bagian pasir beton bersama dengan bahan pengisi yang tidak susut, yang disetujui oleh Direksi, dalam jumlah yang diperinci oleh pabrik dan dengan air yang cukup sehingga sesudah bahan-bahan spesi dicampur akan melekat satu sama lain dan apabila diremas-remas menjadi bola dan ditekan dengan tangan tidak akan mengeluarkan air. Spesi penambal harus dikerjakan dengan lapisan-lapisan yang tipis dan selalu dipadatkan dengan alat yang cocok. 5. PEKERJAAN TULANGAN 5.1. Umum Seluruh pekerjaan tulangan yang dilaksanakan menurut spesifikasi ini dan seluruh maksud yang bertalian yang mungkin ditentukan oleh Direksi. Harus terdiri dari bahan-bahan yang diperinci disini. Syarat-syarat dan ketentuan yang dinyatakan disini akan berlaku untuk semua pekerjaan tulangan, kecuali ada ketentuan lain dari Direksi untuk pekerjaan tertentu. 5.2.



Material (Baja Tulangan) Besi yang dipakai adalah baja tulangan dengan diameter sesuai dengan yang diisyaratkan, ada pada gambar perencanaan. Untuk mendapatkan jaminan akan kualitas besi yang diminta, Kontraktor diwajibkan untuk memperlihatkan data katalog tentang sertifikasi besi tulangan yang didapatkan dari supplier. Pemakaian besi dari pabrikasi Krakatau Steel dengan mutu sebagai berikut :



5.3.



1.



Besi ulir tegangan leleh ≥ 4500 kg/cm2, tegangan tarik ≥ 5000 kg/cm2



2.



Besi polos tegangan leleh ≥ 3200 kg/cm2, tegangan tarik ≥ 2780 kg/cm2



Pembengkokan dan Pelaksanaan 1.



Semua tulangan harus dibengkokan dengan bentuk dan ukuran seperti tercantum dalam gambar dan mengikuti syarat-syarat dalam P.B.I dan diletakkan sesuai dengan gambar dengan memperhatikan selimut beton yang tetap.



2.



Tulangan tidak boleh dibengkokan atau diluruskan yang dapat mengakibatkan kerusakan dari material. Tulangan dimana telah mempunyai cacat atau pembengkokan tidak sesuai dengan gambar tidak boleh digunakan. Bila terdapat radius tertentu untuk bengkokan atau hook harus dibuat sekeliling paku yang mempunyai diameter empat (4) kali dari tulangan yang akan dibengkok.



17



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba 3.



Kawat baja digunakan untuk mengikat tulangan hendaknya mempunyai diameter tidak lebih kecil dari 1, 6 mm dengan ikatan dari kawat harus dimasukkan dalam penampung beton.



4.



Beugel-beugel harus diikat pada tulangan utama dan jaraknya harus sesuai dengan gambar. Tulangan tidak boleh disokong diatas tulangan baja yang keluar dari permukaan beton, diatas sokongan kayu atau tidak juga diatas agregat kasar



5.



Precast mortar spacing block hendaknya digunakan untuk penahan jarak yang tepat terhadap tulangan dan minimum mempunyai kekuatan beton yang akan dicor.



6.



Bentuknya harus dibuat sepraktis mungkin dalam penggunaannya. Precast mortar spacing block ini hendaknya dibuat dengan kawat baja dicor bersama-sama, maksudnya untuk mengikatnya pada tulangan.



7.



Sebelum digunakan harus direndam dahulu dalam air. Sebelum pengecoran, semua penulangan harus betul-betul bersih dari semua kotoran-kotoran.



8.



Penulangan yang ditempatkan pada suatu penampang dari pekerjaan harus disetujui oleh Direksi sebelum beton dicor pada penampang.



9.



Harap diperhatikan sebelum pengecoran dimulai harus diberikan waktu yang cukup untuk pemeriksaan.



6. PEKERJAAN BEGESTING 6.1. Umum Pekerjaan ini adalah pembuatan begesting-begesting untuk cetakan konstruksi beton. Dan dikerjakan menurut spesifikasi ini dan seluruh maksud yang bertalian yang mungkin ditentukan oleh Direksi. 6.2.



Bahan-bahan Kayu Papan/Multipleks Kayu papan atau multipleks yang digunakan harus sesuai dengan syarat-syarat dan spesifikasi yang telah ditentukan atau menurut petunjuk Direksi.



6.3.



Pelaksanaan 1.



Begesting-begesting tidak boleh bocor dan cukup untuk mencegah perpindahan tempat atau kelongsoran dari penyangga. Permukaan Begesting harus halus dan rata, tidak boleh melendut. Sambungan-sambungan pada begesting harus diusahakan lurus dan rata dalam arah horisontal dan vertikal.



2.



Baut-baut dan tierod yang diperlukan untuk ikatan-ikatan dalan beton harus diatur sedemikian sehingga bila begesting dibongkar kembali, maka semua besi tulangan harus berada 4 cm dari permukaan beton.



3.



18



Semua begesting harus dibersihkan sebelum dipergunakan kembali. Pekerjaan harus



Spesifikasi Teknis Pembangunan Jaringan Drainase Lingkungan Kota Daruba sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi kemungkinan adanya beton yang keropos dan lain-lain kerusakan beton. 4.



Semua sisipan, deretan paku-paku, celah angker, dan lain-lain harus dibuat di dalam beton.



5.



Segera sebelum beton dicor pada beberapa bagian dari begesting, bagian dalam dari bagian itu harus dibersihkan dari semua material lain, termasuk air.



6.



Tiap-tiap bagian dari begesting, bagian-bagian yang strukturil harus diperiksa oleh Direksi segera sebelum beton dicor pada bagian itu.



7.



Pembongkaran Begesting ; Bangunan tidak boleh mengalami perubahan bentuk, kerusakan atau pembebanan yang melebihi beban rencana dengan adanya pembongkaran begesting pada beton.



8.



Bertanggungan jawab atas keselamatan pada waktu pembongkaran tiap bagian begesting atau penyangga berada di pihak pemborong.



9.



Waktu minimum untuk pembongkaran begesting ; Waktu minimum dari saat selesainya pengecoran beton sampai dengan pembongkaran begesting dari bagianbagian struktur harus ditentukan dari percobaan kubus benda uji yang memberikan kuat desak minimum seperti tercantum pada daftar atau sebagai berikut : Tabel 3 Waktu Minimum Pembongkaran Begesting



19



Bagian-bagian Struktur



Waktu minimum Pembongkaran Begesting (hari)



Sisi balok dan dinding Penyangga pelat lantai Penyangga balok



3 21 21