Spesifikasi Teknis Pekerjaan Saluran Drainase U Ditch [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



SPESIFIKASI TEKNIS DRAINASE 1. RUANG LINGKUP PROYEK Nama Kegiatan : Prasarana Bidang Perumahan dan Permukiman Paket Pekerjaan : Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kahayan Riverside Kota Palangkaraya (NSUP) Lokasi : Kota Palangkaraya Tahun : 2021 2. Lingkup Pekerjaan : A 1 2



PEKERJAAN PENDAHULUAN Persiapan dan Sewa Direksi Keet Pengukuran / Uitzet



3



Pembuatan Jembatan Darurat



B



PEKERJAAN TANAH



1 2 3 4 5 6



Penggalian Tanah Urugan Kembali Tanah Urugan Pasir dibawah lantai kerja Pembuangan Material Galian Pengangkutan Tanah keluar proyek Pasang Kisdam Pemompaan



C



PEKERJAAN DRAINASE



1



Pekerjaan Pembongkaran Cor beton dan Saluran Existing / lama



2 3 4 5 6 7



Pekerjaan Cor lantai kerja Pengadaan U-Ditch K-350 Fabriksi Dengan Manhole Box Tangkapan Air (K-350) (Fabrikasi) + Pemasangan Grill Manhole (Cover & Frame) Fabrikasi Grill Tangkapan Air (Cover & Frame) Fabrikasi Pemasangan Pipa Air Kotor 4"



D 1



PEKERJAAN LAIN-LAIN Dewatering



2



Quality Kontrol



3



Pembersihan Lapangan / Lokasi



3. Rencana Kerja Dalam waktu Secepat-cepatnya 7 hari serta selambat-lambatnya 14 hari setelah Surat Perintah Kerja (SPK) turun, Kontraktor harus mengajukan sebuah rencana kerja atau action plan tertulis lengkap dengan gambar -gambar pendukung metode kerja, sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan seperti yang disebutkan dalam dokumen tender, menjelaskan secara terperinci urusan pekerjaan dan cara melaksanakan pekerjaan tersebut termasuk hal-hal khusus bila diperlukan, persiapan-persiapannya, peralatan, pekerjaan sementara yang ada sejauh mana hal tersebut mencakup lingkup dari pekerjaannya dan harus mendapatkan persetujuan dari Direksi, pengawas dan pihak-pihak atau instansi yang terkait dengan kelangsungan proyek tersebut di atas. Spesifikasi Teknis -1



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



4. Tempat Kerja Bilamana diperlukan tempat kerja, dan tempat kerja tersebut di luar daerah pengawasan proyek, dimana harus membayar sewa/dikeluarkan biaya ganti rugi, maka Kontraktor harus menyelesaikannya tanpa membebani Direksi dengan pembiayaan tambaha n. 5. Tanggung Jawab Kontraktor Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor wajib memeriksa kekuatan konstruksi lama yang akan dilaksanakan dan harus mengkonsultasikan dengan Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas. Segala sesuatu kerusakan yang timbul a kibat kelalaian Kontraktor tidak melaksanakan pemeriksaan kekuatan makahal tersebut menjadi tanggung jawab Kontraktor . Pada keadaan apapun, dimana pekerjaan -pekerjaan yang dilaksanakan telah mendapat persetujuan Direksi Lapangan tidak berarti membebaskan Kontraktor atas tanggung jawab pada pekerjaannya sesuai dengan isi kontrak. 6. Tenaga Kerja Tenaga-tenaga kerja yang digunakan hendaknya dari tenaga -tenaga yang ahli/terlatih dan berpengalaman pada bidangnya dan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai dengan ketentuan / petunjuk Direksi Lapangan. 7. Satuan Ukuran Semua satuan ukuran yang disebutkan dalam spesifikasi ini serta yang digunakan di dalam pekerjaan adalah standar meter dan kilogram. Bila disebut satu ton, yang dimaksud adalah satu ton yang bernilai 1000 kilogram. 8. Perintah Untuk Pelaksanaan Bila Kontraktor tidak berada di tempat pekerjaan dimana Direksi bermaksud untuk memberikan petunjuk-petunjuk, maka petunjuk-petunjuk itu harus diturut dan dilaksanakan oleh Pelaksana atau orang-orang yang ditunjuk untuk mewakili Kontraktor . Orang atau pelaksana tersebut harus mengerti bahasa yang dipakai oleh Direksi, atau Kontraktor akan menyediakan penterjemah khusus untuk keperluan tersebut. 9. Pekerjaan dan Bahan-bahan yang Termasuk di dalam Harga Satuan Pekerjaan dan bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan macam -macamnya seperti yang disebutkan pada artikel-artikel dalam spesifikasi ini, gambar rencana, petunjuk tambahan ataupun petunjuk-petunjuk Direksi di lapangan harus tercakup dalam pembiayaan untuk tenaga kerja, harga bahan, organisasi kerja, biaya tak terduga, keuntungan, biaya-biaya penggantian sewa / pemakaian tanah pada pihak ketiga, atau kerusakan atas milik seseorang, kerja-kerja lain yang disebut dalam spesifikasi ini untuk kesempurnaan hasil kerja di mana tidak ada mata pembiayaan khusus pengaliran air darurat selama pelaksanaan kerja, pembongkaran, peralatan, penempatan bahan bahan sesuai dengan petunjuk perlindungan, perkuatan, pengaturan as saluran dan tenaga ahli untuk keperluan ini, perumahan dan pembiayaan lain yang biasanya diperlukan guna menyelesaikan pekerjaan sebaik -baiknya. 10. Laporan 10.1 Laporan Perkembangan Bulanan.



Spesifikasi Teknis -2



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Kontraktor harus mempersiapkan dan memberikan kepada Direksi, tanpa biaya tambahan, dalam jarak waktu dan dalam bentuk yang ditetapkan oleh Direksi, lima (5) salinan laporan bulanan yang berisi sebagai berikut : fisik dari pekerjaan hingga bulan yang mendahului dan perkiraan perkembangan untuk bulan ini, Tingkat perkembangan berdasarkan pada jadwal pe kerjaan pembangunan. Perkiraan jumlah pembayaran dari Pemberi Pekerjaan kepada Kontraktor untuk bulan ini. Sebuah tabulasi mengenai catatan Bangunan Kontruksi yang barangbarang pokoknya dan peralatannya terdiri dari Bangunan Konsruksi yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sepanjang bulan sebelumnya. Sebuah tabulasi pegawai menunjukan staf supervisi dan jumlah dari beberapa kelas buruh yang dipekerjakan oleh Kontraktor dalam bulan sebelumnya. Kwantitas mengenai barang pokok dari bahan -bahan dan alat yang disuplai dan dipergunakan dalam bulan sebelumnya dengan inventarisasi bahan bahan demikian itu. Bahan-bahan lainnya yang mungkin diperlukan berdasarkan kontrak atau secara spesifik oleh Direksi. 10.2 Laporan Harian Kontaktor harus mempersiapkan laporan harian atau berkala dari masing-masing seksi pekerjaan seperti yang diminta oleh Direksi dan dalam bentuk yang disetujui oleh Direksi. Laporan tersebut akan berisi namun tidak terbatas pada, pekerjaan yang diperkerjakan di pekerjaan, bahan -bahan di lokasi pekerjaan, bahan-bahan yang sedang dalam pesanan, kecelakaan dan informasi lainnya yang relevan dengan perkembangan pekerjaan. 10.3 Buku Tamu Pihak Kontraktor harus menyediakan satu buku tamu di Direksi Keet (Kantor di Lokasi Proyek). Tamu adalah orang-orang yang bukan karyawan Kontraktor. 10.4 Pelaksanaan Audit Oleh Proyek Selain tersebut diatas, Pemilik Proyek berhak melaksanakan audit bila perlu sehubungan dengan: Adanya biaya yang timbul pada saat berakhirnya kontrak seperti dalam syarat syarat umum kontrak, dan Biaya-biaya lain yang mungkin diminta oleh Kontraktor yang tidak terdapat dalam Kontrak. Pihak Kontraktor wajib membuat pembukuan yang tepat mengenai hal -hal diatas, setelah mendapatkan persetujuan dari konsultan perencana dan konsultan pengaw as. 10.5 Request for inspection / Ijin Tahapan Untuk setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan kontraktor diwajibkan membuat ijin tahapan pekerjaan yang diajukan kepada direksi dan atas persetujuan direksi maka pekerjaan baru boleh dilaksanakan. 11. Gambar-gambar dan Ukuran a. Gambar-gambar yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan adalah: 1. Gambar yang termasuk dalam dokumen tender 2. Gambar perubahan yang disetujui Direksi 3. Gambar lain yang disediakan dan disetujui Direksi



Spesifikasi Teknis -3



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



b. Gambar-gambar proyek berukuran A3 disimpan oleh Direksi. Kontraktor diberi 2 (dua) set dari semua gambar-gambar tanpa pungutan biaya. Permintaan Kontraktor akan tambahan dari gambar-gambar tersebut akan dikenakan biaya. c. Kontraktor diharuskan menyimpan satu set di kanto r lapangan untuk dipergunakan setiap saat apabila diperlukan. d. Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing) dan detailnya harus mendapat persetujuan Direksi sebelum dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. e. Pada penyerahan terakhir pekerjaan yakni sesudah selesainya masa pemeliharaan harus disertai Gambar hasil pelaksanaan (as built drawing). f. Semua ukuran dinyatakan dalam sistem metrik. g. Kalau terdapat perbedaan dengan spesifikasi maka yang benar dan berlaku adalah yang ditetapkan oleh Direksi. 12. Wilayah Kerja a. Secara umum Kontraktor dilarang menimbun atau menempatkan bahan -bahan bangunan di tepi jalan umum karena jalan umum tidak termasuk wilayah kerja Kontraktor kecuali ada pertimbangan khusus dan atas persetujuan dari Direksi. b. Apabila tidak terdapat tempat kosong yang sesuai untuk menimbun atau menyimpan bahan-bahan bangunan di sekitar lokasi proyek, maka bahan bangunan harus didatangkan dari gudang Kontraktor atau Leveransir setiap hari dengan jumlah yang cukup untuk pekerjaan satu hari. c. Apabila di dalam pelaksanaan pekerjaan, terdapat jaringan utilitas kontraktor harus berkoordinasi dengan instansi yang terkait sehubungan dengan jaringan utilitas yang ada. 13. Bahan-bahan dan Mutu Pekerjaan a. Semua bahan yang dipergunakan untuk melaksanak an setiap jenis pekerjaan harus terdiri dari kualitas tinggi sesuai dengan yang tercantum dalam syarat -syarat kualitas bahan masing-masing bagian pekerjaan. Hasil pekerjaan dan mutu termasuk bahan bahan yang terpakai harus diterima dan disetujui Direksi. b. Semua bahan yang dipergunakan harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam peraturan standar yang berlaku di Indonesia. Standar peraturan yang berlaku adalah edisi yang terakhir. Untuk bahan-bahan yang mutunya belum diatur dalam peraturan standar maupun ketentuan dalam spesifikasi teknis, harus mendapat persetujuan dari Direksi sebelum dipergunakan. c. Untuk bahan-bahan yang mutunya masih berdasarkan standar Internasional, apabila diperlukan, Direksi dapat meminta Kontraktor untuk menunjukkan sertifikat te s dari agen, distributor yang menjual atau pabrik yang memproduksi bahan yang bersangkutan. d. Apabila diperlukan, Direksi dapat meminta copy atau tembusan dari perintah pembelian (faktur) yang dipesan Kontraktor kepada leveransir atau distributor untuk pembelian bahan-bahan yang akan dipakai. e. Sebelum bahan-bahan yang dipesan dikirim ke lokasi proyek, Kontraktor harus menunjukkan contoh dari bahan bersangkutan kepada Direksi untuk diperiksa dan diteliti mengenai jenis, mutu, berat, kekuatan dan sifat -sifat penting lainnya dari bahan tersebut. f. Apabila bahan-bahan yang dikirim ke lokasi proyek ternyata tidak sesuai dengan contoh yang ditunjukkan, baik dalam hal mutu, jenis, berat maupun kekuatannya, Spesifikasi Teknis -4



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



g.



h.



i.



j.



maka Direksi berwenang untuk menolak bahan tersebut dan mengh aruskan Kontraktor untuk menyingkirkannya dan diganti dengan bahan -bahan yang sesuai dengan contoh yang telah diperiksa terdahulu. Semua bahan yang disimpan di lokasi proyek harus diletakkan dan dilindungi sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi konta minasi atau mengalami proses lainnya yang dapat mengakibatkan rusaknya atau menurunnya mutu bahan -bahan tersebut. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kontraktor dilarang menyimpan bahan -bahan berbahaya seperti minyak, cairan lainnya yang mudah terbakar, gas dan bahan kimia sedemikian rupa sehingga keselamatan orang dan keamanan lingkungan sekitarnya dapat dijamin. Penggunaan bahan-bahan dalam pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti pedoman atau petunjuk dari pabrik yang memproduksinya. Kelalaian dalam hal ini merupakan tanggung jawab Kontraktor. Direksi berhak menunjuk seorang ahli dalam memeriksa mutu bahan -bahan yang diajukan oleh Kontraktor, baik di lokasi proyek maupun di gudang leveransir atau dilokasi pabrik atau produsen. Dalam melaksanakan tugas nya ahli mempunyai wewenang untuk mewakili Direksi dalam menguji dan menilai bahan -bahan yang diajukan Kontraktor.



14. Pelaksanaan Pekerjaan Dalam Keadaan Kering a. Apabila pada keadaan tertentu Direksi memandang perlu untuk melaksanakan pekerjaan pada kondisi tanah yang kering, maka Kontraktor diharuskan membuat bangunan atau tanggul sementara dan menyediakan pompa air berkapasitas cukup beserta alat Bantu dan pelengkapnya untuk menjamin agar dasar galian, dasar pondasi dan permukaan tanah lainnya tetap keri ng selama pekerjaan berlangsung. Semua sarana untuk mengeringkan dasar galian, dasar pondasi dan bidang permukaan lainnya adalah beban Kontraktor . b. Kondisi muka air tanah yang tinggi dan jenis tanah yang kurang kedap air dapat menyebabkan derasnya rembesan air tanah ke dalam galian. Dalam hal ini pelaksanaan pekerjaan menuntut kemajuan pekerjaan yang cepat dan Direksi dapat menginstruksikan untuk menambah pompa-pompa agar dasar galian tetap dalam keadaan kering. c. Kelalaian Kontraktor dalam menyediakan pompa dan bangunan sementara lainnya yang dapat mengakibatkan rusaknya konstruksi yang telah dibuat adalah tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya. Dalam hal ini semua biaya perbaikan ditanggung Kontraktor. d. Air hujan yang mengalir ke dalam galian yang mengakiba tkan kerusakan Kontruksi pondasi yang masih dalam pelaksanaan termasuk resiko Kontraktor . Hujan lebat yang mengakibatkan genangan pada galian tidak dianggap Force Majeure, dan perbaikan atas kerusakan yang terjadi adalah beban Kontraktor e. Direksi dapat menginstruksikan Kontraktor untuk membuat saluran atau sudetan sementara untuk mengalirkan air hujan agar pekerjaan dapat tetap dilaksanakan dalam keadaan kering. Apabila pekerjaan telah dianggap selesai, maka Kontraktor harus menimbun kembali saluran dan sudetan sementara seperti keadaan semula. f. Untuk pembuatan pasangan talud ( plengsengan ) pada saluran -saluran yang sudah ada, Kontraktor diharuskan membuat tanggul ( kisdam ) sepanjang talud dengan Spesifikasi Teknis -5



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



ukuran dan Kontruksi yang disetujui oleh Direksi. Tanggul / kisdam harus dibuat cukup kuat, tidak mudah rusak akibat kikisan air. Sebelum pelaksanaan pembuatan tanggul dimulai, Kontraktor harus mengajukan gambar detail talud beserta spesifikasi bahan yang akan digunakan untuk mendapatkan persetujuan Direksi. g. Persetujuan Direksi seperti tersebut pada gambar tidak mengurangi tanggung jawab Kontraktor, jika sewaktu-waktu talud mengalami kerusakan. Perbaikan talud serta akibat lainnya menjadi tanggung jawab Kontraktor . h. Perlu koordinasi antar Kontraktor dalam pelaksan aan pekerjaan guna mengendalikan aliran air di saluran. I. PEKERJAAN PENDAHULUAN 1.1 Persiapan dan Sewa Direksi Keet a. Kontraktor harus menyediakan kantor lapangan untuk dipergunakan oleh Direksi selama pelaksanaan pekerjaan, alat komunikasi serta gudang untuk menyimpan bahan dan peralatannya. b. Lokasi untuk membangun gudang dan kantor lapangan akan ditentukan oleh Direksi. c. Ukuran dan bentuk gudang, kantor lapangan beserta perlengkapannya akan ditentukan sebagai berikut : • Ukuran =3mx6m • Lantai = Rabatan beton • Dinding = Triplek tb. 4 mm finish cat tembok • Rangka = Kayu meranti 5/7 • Atap = Asbes gelombang kecil d. Syarat-syarat minimum yang harus dipenuhi untuk pembuatan gudang dan kantor lapangan adalah penyediaan sarana sanitasi air bersih, sambungan listrik, alat pemadam api dan kotak pertolongan pertama. e. Pemeliharaan, kebersihan dan keamanan gudang dan kantor lapangan merupakan tanggung jawab Kontraktor. f. Tempat kosong untuk parkir kendaraan proyek harus disediakan di sekitar kantor lapangan. g. Pada saat pelaksanaan pekerjaan dinyatakan selesai, gudang dan kantor lapangan harus dibongkar oleh Kontraktor atas biaya sendiri dan semua peralatan dan perlengkapan tetap menjadi milik Kontraktor. h. Bangunan untuk kantor Direksi yang diuraikan dalam pasa l di atas akan dibayar secara harga unit price untuk sewa direksi keet, dimana harus dianggap bahwa pembayaran dilaksanakan secara penuh baik untuk pekerjaan pembangunan, pengadaan, pelayanan, pembersihan maupun pekerjaan pembongkaran bangunan setelah selesai penanganan pekerjaan. i. Untuk keperluan air kerja kontraktor harus menyediakan sendiri air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, garam, alkali dan bahan -bahan organis atau bahan lain yang dapat merusak pelaksanaan pekerjaan. j. Kontraktor harus menyediakan generator sebagai daya listrik secukupnya, guna kebutuhan penerangan proyek dan keperluan pelaksanaan pekerjaan. k. Kontraktor bertanggung jawab atas semua biaya pengadaan fasilitas tersebut pada butir a dan b.



Spesifikasi Teknis -6



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



l. m. n.



Bangunan tersebut harus dapat dijamin agar di dalamnya bebas dari air hujan dan sinar matahari, termasuk dapat melindungi material yang tersimpan. Kontraktor harus mengisi perabotan maupun perlengkapan lain berupa buku harian Kontraktor membuat dan memasang papan nama proyek dilokasi dengan uku ran 0,9 m x 1,2 m



1.2 Pengukuran / Uitzet Jaringan dan Permukiman a. Jaringan dan permukiman diambil berdasarkan referensi titik tetap (patok beton) yang dipasang oleh Dinas Tata Kota Palangkaraya yang terdekat. b. Semua elevasi yang ditunjukkan dan tercantum dalam gambar adalah elevasi yang dikaitkan dengan ketinggian patok titik tetap seperti yang dijelaskan pada butir di atas. c. Patok titik tetap yang dipergunakan sebagai referensi dalam proyek ini tercantum dalam gambar-gambar rencana atau akan ditunjukkan oleh Direksi di lapangan. Pekerjaan Pengukuran dan Survey Lapangan 1. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor harus menggerakkan personil tekniknya untuk melakukan survey dan membuat laporan mengenai kondisi fisik lapangan khususnya lokasi rencana konstruksi apakah terdapat ketidaksesuaian. Kontraktor bersama-sama dengan Direksi harus secara bersama-sama mengambil peil permukaan dan sounding areal kerja dan menyetujui semua kekhususan terhadap mana semua pekerjaan didasarkan. 2. Kontraktor harus menyediakan dan merawat stasion survey yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dan harus membongkarnya setelah pekerjaan selesai. 3. Kontraktor harus memberitahu Direksi sekurang-kurangnya 24 jam dimuka, bila akan mengadakan levelling pada semua bagian daripada pekerjaan. 4. Kontraktor harus menyediakan atas biaya Kontr aktor, semua bantuan yang diperlukan Direksi dalam pengadaan pengecekan levelling tersebut. 5. Pekerjaan dapat dihentikan beberapa saat oleh Direksi bila dipandang perlu untuk mengadakan penelitian kelurusan maupun level dari bagian-bagian pekerjaan. 6. Kontraktor harus membuat peil/titik-titik tanda (bench mark) permanen di tiap-tiap bagian pekerjaan dan peil ukuran ini harus diberi pelindung dan dirawat selama berlangsungnya pekerjaan agar tidak berubah. 7. Kontraktor harus menyediakan alat-alat ukur selama pekerjaan berlangsung berikut ahli ukur yang berpengalaman sehingga apabila dianggap perlu setiap saat siap mengadakan pengukuran ulang. 8. Pengukuran titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat optik dan sudah ditera kebenarannya/dikalibrasi. 9. Apabila terdapat perbedaan antara elevasi yang tercantum dalam gambar dengan hasil pengukuran ulang, maka Direksi akan memutuskan hal itu kemudian. 10. Apabila terdapat kesalahan dalam pengukuran kembali, maka pengukuran ulang menjadi tanggung jawab Kontraktor. Kontraktor harus mengukur ukang lagi dan dikoreksi oleh pihak Direksi. 11. Pengukuran kembali juga dilakukan setelah pekerjaan selesai. 12. Hasil pengukuran kembali berupa gambar Long Section dan Cross Section per titik. Tiap Titik adalah sejarak 25 meter.



Spesifikasi Teknis -7



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



13.



14.



15.



Hasil pengukuran lengkap mengenai peil elevasi, sudut, koordinat, serta letak patok patok harus dibuat gambarnya dan dilaporkan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan. Kebenaran dari hasil laporan tersebut sepenuhny a menjadi tanggung jawab Kontraktor. Jika menurut pendapat Direksi kemajuan Kontraktor tidak memuaskan untuk menyelesaikan pekerjaan survey ini tepat pada waktunya atau dalam hal Kontraktor tidak memulai pekerjaan atau melakukan pekerjaan tidak dengan stan dar yang ditentukan. Direksi dapat menunjuk stafnya sendiri atau pihak lain untuk mengerjakan survey lapangan dan membebankan seluruh biayanya kepada Kontraktor. Jika diperlukan untuk mengetahui kondisi tanah (tekstur, jenis tanah dan daya dukung tanah) , kontraktor diwajibkan melakukan test penyeli dikan tanah dengan menunjuk pihak / lembaga yang bergerak dalam tes penyelidikan tanah yang bersertifikasi.



1.3. Pembuatan Jembatan Darurat dari Kayu a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, Kontraktor harus mela ksanakan pembuatan jembatan darurat dari kayu sesuai petunjuk Direksi. b. Jembatan darurat harus dibuat tegak lurus sumbu saluran dan harus dibuat melebihi lebar dasar pondasi Drainase saluran. c. Jembatan darurat harus dibuat kokoh, tidak mudah rusak dan tidak bergerak serta harus dijaga agar tidak rusak/hilang selama pelaksanaan pekerjaan drainase saluran 2. PEKERJAAN TANAH 2.1. Penggalian Tanah Untuk Konstruksi 2.1.1. Umum 1. Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, pembuangan tanah atau material lain bila ada dari tempat kerja atau sekitarnya yang perlu, untuk penyelesaian yang memuaskan dari pekerjaan dalam kontrak ini. 2. Pekerjaan ini umumnya diperlukan untuk pembuatan pondasi, untuk pembuangan material yang tidak terpakai atau humus, dan untuk pembentukan seca ra umum garis, ketinggian penampang yang ditunjukkan dalam gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi. 2.1.2. Perbaikan dari Pekerjaan Galian yang tidak Memuaskan Pekerjaan galian yang tidak memenuhi toleransi yang diberikan, harus diperbaiki oleh Kontraktor sebagai berikut : • Material yang berlebihan harus dibuang dengan menggali lebih lanjut • Daerah dimana digali lebih atau daerah retak atau lepas, harus diurug kembali dengan timbunan pilihan atau lapis pondasi agregat seperti yang diperintahkan oleh Direksi. 2.1.3. Pelaporan dan Pencatatan a. Kontraktor harus menyerahkan kepada direksi, sebelum memulai pekerjaan, gambar perincian potongan melintang atau memanjang yang menunjukkan kondisi awal daripada tanah sebelum operasi pembabatan dan penggarukan dilakuk an untuk setiap seksi pekerjaan galian. Spesifikasi Teknis -8



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



b. Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi gambar perincian dari seluruh struktur sementara yang diusulkannya atau yang diperintahkan untuk digunakan seperti skor, turap, cofferdam, dan tembok penahan dan harus memp eroleh persetujuan direksi sebelum melaksanakan pekerjaan galian yang dimaksudkan untuk dilindungi oleh struktur yang diusulkan tersebut. c. Setelah masing-masing galian untuk tanah dasar, formasi atau pondasi selesai, kontraktor harus memberitahu direksi. Bahan landasan atau material lain tidak boleh dipasang sebelum kedalaman galian disetujui oleh direksi. 2.1.4. Prosedur Penggalian 1. Penggalian harus dilaksanakan hingga garis ketinggian dan elevasi dengan menggunakan alat berat. yang ditentukan dalam gambar atau ditunjukkan oleh Direksi dan harus mencakup pembuangan seluruh material dalam bentuk apapun yang dijumpai termasuk tanah, padas, batu bata, batu beton dan lain -lain. Pekerjaan galian harus dilakukan dengan seminimal mungkin gangguan terhadap material di bawah dan di luar batas galian. 2. Seluruh galian harus dijaga agar bebas dari air dan kontraktor harus menyediakan seluruh material yang diperlukan, perlengkapan dan buruh untuk pengeringan, panggalian saluran air dan pembangunan saluran sementara, tembok ujung dan cofferdam. Pompa agar siap di tempat kerja setiap saat untuk menjamin tak ada gangguan dalam prosedur pengeringan dengan pompa. 2.1.5. Jaminan Keselamatan Pekerjaan Galian 1. Kontraktor harus memikul seluruh tanggung jawab untuk menjamin keselamat an pekerja yang melaksanakan pekerjaan galian. 2. Selama masa pekerjaan galian, kontraktor harus menjaga setiap saat suatu lereng yang stabil yang mampu menahan pekerjaan sekitarnya. Bila diperlukan, kontraktor harus menahan atau menyangga struktur di sekitar nya yang jika tidak dilakukan dapat menjadi tidak stabil atau rusak oleh pekerjaan galian. 3. Pada setiap saat dimana kedalaman galian melebihi ketinggian di atas kepala, kontraktor harus menempatkan pengawas keamanan pada tempat kerja yang tugasnya hanya memonitor kemajuan dan keamanan. Pada setiap saat peralatan galian cadangan serta perlengkapan P3K harus tersedia di tempat kerja galian. 4. Seluruh tepi galian terbuka harus diberi penghalang yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh kedalamnya dan setiap galian terbuka pada badan jalan atau bahu harus ditambah dengan bamboo pada malam hari dengan drum dicat putih atau lampu kuning sesuai dengan ketentuan Direksi. 2.2. Pengurugan kembali Bahan : Bahan yang digunakan sebagai urugan adalah Sirtu Padat Mutu Bahan Sirtu yang digunakan adalah yang telah dipilih yang bebas dari lumpur dan tidak berair. Prosedur Pelaksanaan Penimbunan dilakukan mendatar lapis demi lapis yang dipadatkan dengan menggunakan peralatan pemadat. Urugan dilakukan dengan tenaga manusia.



Spesifikasi Teknis -9



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



2.3. Pengurugan Pasir Padat Bahan : Bahan yang digunakan sebagai urugan adalah Pasir Padat Mutu Bahan Pasir yang digunakan adalah yang telah dipilih yang bebas dari lumpur dan tidak berair. Prosedur Pelaksanaan Penimbunan dilakukan mendatar lapis demi lapis yang dipadatkan dengan menggunakan peralatan pemadat. Urugan dilakukan dengan tenaga manusia. 2. 4. Pembuangan Material Galian Pengangkutan Tanah keluar proyek 1. Seluruh material yang telah digali dalam batas volume yang telah dite ntukan, dan apabilatidak bisa dibuang secara langs ung , maka untuk sementara dapat diletakan didaerah sekitar saluran. 2. Penempatan hasil galian tersebut jangan sampai menggangu sekitranya. 3. Walapupun ditempatkan sementara, tanah hasil galian tidak dibe narkan berada pada tempattersebut sampai 1 ( satu hari ). 4. Seluruh hasil material bekas galian drainase harus dibuang dan tempat bekas penempatansementara hasi galian, ditinggalkan dalam keadaan rapih dan bersih. 5. Alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut tanah sisa galian adalah Dump Truk dengan kapasitas muat sesuaiAnalisa RAB atau bila kondisi jalan / area yang tidak memungkinkan bisamenggunakan kendaraan kecil dengan seijin pengawas lapangan. 6. Kontraktor harus melaporkan kepada Direksi se tiap kali akan mengadakan pengangkutanmaterial sisa galian keluar proyek, serta harus mencatat berapa m3 volume dari material yang telahdiangkut setiap ada pekerjaan pengangkutan . 7. Seluruh material Galian tanah di buang di areal lokasi pekerjaan 2.5. Pembuatan KISDAM Umum 1. Uraian Pada bagian-bagian tertentu dari jenis pekerjaan yang dilaksanakan, areal pekerjaan kadangkadang suatu saat tidak bisa bebas sama sekali dari adanya air. Pada keadaan ini, Kontraktor diwajibkan mengeringkan atau membebaskan areal pekerjaan yang akan dipakai sebagai kedudukan Konstruksi dari genangan air atau pengaruh air, karena bisa menyebabkan turunnya kualitas pekerjaan akibat pengaruh air tersebut. Pada prinsipnya, selama masa pelaksanaan pekerjaan, semua lokasi yang akan dipakai sebagai kedudukan bangunan harus dijaga agar tetap kering, bebas dari genanan ataupun rembesan air. 2. Bahan Material • Bahan utama dari pembuatan Kisdam ini yakni Pasir dan Karung • Pasir yang dipakai sesuai dengan analisa RAB. • Karung yang digunakan karung plastik bagor (sebesar karung beras 25 kg) yang baru dan bagus,untuk hal ini kontraktor harus mendapat persetujuan dari Pengawas dan Direksi. • Tali Rapia/ Plastik. • Karung karung beras 25 kg dan pasir pengisi 3. Pelaksanaan Pemasangan Kisdam a. Kisdam dipasang memanjang sepanjang saluran yang akan dikerjakan.



Spesifikasi Teknis -10



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



b. Pasir di isi karung dengan pasir kemudian disusun secara menumpuk sehingga dapat mengatasi aliran air. c. Khusus pekerjaan pengerukan lumpur, digunakan kisdam sandbag dengan ukuran tinggi 1,00 – 2M’ 2.6. Pemompaan Pengoperasian per hari selama 24 jam 1 buah pompa air diesel daya 5 kW dengan suction head max. 3m dan discharge head max. 20m (kapasitas 0,5 m3/s pada suction head 1m dan discharge head 10m). Pengoperasian pompa diasumsikan akan beroperasi 24 jam dan disediakan 20% pompa cadangan (misalkan untuk 4 buah pompa dioperasikan dan 1 cadangan), maka biaya operasi per 1 bh pompa. 3. PEKERJAAN SALURAN DRAINASE 3. 1. Pekerjaan Pembongkaran Cor beton dan Saluran Existing / lama 3.1.1 Pembongkaran Beton Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, alat - alat dan pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pembongkaran beton . Pekerjaan bongkaran dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pembongkaran harus dilaksanakan secara tertib dan hati-hati sehingga tidak merusak bagian lainnya yang tidak semestinya dibongkar dan tidak membahayakan manusia, baik orang lain, personel yang terlibat dalam pelaksanaan ini maupun pekerjaannya sendiri. b. Semua Material bekas bongkaran di buang di areal lokasi pekerjaan. 3.1.2. Bongkar Pasangan Lama Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, alat - alat dan pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pembongkaran pasangan lama seperti tertera pada gambar rencana dan juga pembersihan lokasi pembongkaran dari sisa material lama. Pekerjaan bongkaran dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pembongkaran harus dilaksanakan secara tertib dan hati-hati sehingga tidak merusak bagian lainnya yang tidak semestinya dibongkar dan tidak membahayakan manusia, baik orang lain, personel yang terlibat dalam pelaksanaan ini maupun pekerjaannya sendiri. b. Semua Material bekas bongkaran di buang di areal lokasi pekerjaan. 3.2. Pekerjaan Lantai Beton 1. Syarat-syarat umum a. Ketentuan, menunjuk pada persyaratan : Peraturan Beton Ber tulang Indonesia 1971. b. Mutu Beton Beton memakai mutu fc’ 10 Mpa. Masing- masing penggunaan disesuaikan dengan yang tercantum pada gambar. Mutu karakteristik merupakan syarat mengikat. c. Campuran / adukan beton macam adukan dengan campuran agregat kasar atau halus dengan banyaknya tiap 40 kg Portland cement dan ukuran nominal agregat kasar/halus. Kontraktor harus membuat percobaan komposisi campuran (beton mix) guna memenuhi karakteristik yang diminta. Pemakaian jenis adukan beton untuk pengunci R segmen, Pengunci plat, rekondisi jalan beton, lantai kerja. Sedangkan Jenis Beton B0 untuk lantai kerja dengan tebal 10 cm (tidak dicor ke dalam cetakan) dilakukan dengan mesin pengaduk berkapasitas tidak kurang dari Spesifikasi Teknis -11



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



350 liter. Setiap kali membuat adukan, pengadukan h arus rata hingga warna dan kentalnya sama. Takaran perbandingan campuran Semua bahan harus ditakar menurut volume/beratnya. Temperatur adukan yang diizinkan 28 – 30 C. d. Pengawasan campuran adukan Komposisi Semua agregat, semen, air, volume/beratnya harus ditakar dengan seksama. Proporsi semen ya ng ditentukan adalah minimal. Sebagai pedoman, kontraktor harus tetap mengusahakan mutu/kekuatan beton sesuai dengan yang disyaratkan dalam PBI 1971. 2. Bahan-Bahan a. Semen Semen yang dipakai harus Portland Cement dari merk yang disetujui dan yang dalam segala hal memenuhi syarat seperti dikehendaki oleh “Peraturan Beton Bertulang Indonesia”. Dalam pengangkutan, semen harus terlindung dari hujan, zak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat dan harus disimpan di gudang yang cukup ventilasinya dan tidak kena air, ditaruh pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 10 cm dari lantai. Kantong semen tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tinggi melampaui 2 m, dan tiap pengiriman baru harus dipisahkan dan ditandai dengan maksud agar pemakaian s emen dilakukan menurut urutan pengirimannya. b. Agregat (butiran, pasir) Agregat harus keras, bersifat kekal dan bersih serta tidak boleh mengandung bahan-bahan yang merusak umpamanya yang bentuk atau kualitasnya bertentangan dan mempengaruhi kekuatan atau kekalnya konstruksi beton pada setiap umur, termasuk daya tahannya terhadap karat dari tulangan besi beton. Agregat (butiran) dalam segala hal harus memenuhi yang dikehendaki (ketentuan-ketentuan) PBI 1971. c. Air Air untuk adukan dan perawatan beton haru s bersih, bebas dari bahan-bahan yang merusak atau campuran-campuran yang mempengaruhi daya lekat semen. d. Cetakan (bekisting) : • Bahan Bekisting harus dipakai kayu klas III dengan rangka yang cukup kering dan sesuai dengan finishing yang diminta menurut bentuk, garis ketinggian dan dimensi dari beton sebagaimana diperlihatkan dalam gambar. Bekisting harus mampu untuk menahan getaran-getaran vibrator dan kejutan daya lain yang diterima tanpa mengubah bentuk. Cetakan harus dibuat dari papan -papan yang bermutu baik, dipakai kayu terentang setebal minimum 3 cm. • Konstruksi Cetakan harus dibuat dan disangga sedemikian rupa hingga dapat menahan getaran yang merusak atau lengkung akibat tekanan adukan beton yang cair atau sudah padat. Cetakan harus dibuat sedemikian rupa hingga mempermudah penumbukan-penumbukan untuk memadatkan pengecoran tanpa merusak konstruksi. • Alat untuk membersihkan Pada cetakan untuk kolom atau dinding harus diadakan perlengkapan- perlengkapan untuk menyingkirkan kotoran-kotoran, serbuk gergaji, potongan-potongan kawat pengikat dan lain-lain. Ukuran Semua ukuran cetakan harus tepat sesuai dengan gambar dan sama di semua tempat untuk bentuk dan ukuran yang diinginkan sama. • Pelapis Cetakan Untuk mempermudah pembukaan bekisting, pelapis cetaka n dari merk yang telah disetujui dapat dipergunakan. Minyak pelumas, yang sudah dipakai tidak boleh digunakan.



Spesifikasi Teknis -12



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



3. Syarat-Syarat Pelaksanaan. Setiap pekerjaan beton, pemborong harus melakukan pengujian kuat tekan beton (Khusus untuk Bangunan Berlantai II atau lebih) yang hasilnya harus diketahui oleh pengawas. a. Lubang-lubang dan blok-blok klos Pemborong harus menentukan tempat dan membuat lubang-lubang, memasang kayu keras untuk paku atau klos -klos, angker, dan sebagainya yang diperlukan, memasang rangka atau pekerjaan kayu halus. Alat yang salah penempatannya harus dipindahkan jika memang diperintahkan oleh pemberi tugas dan ketetapan-ketetapan lain harus dibuat untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. b. Toleransi Posisi masing-masing bagian konstruksi harus tepat dalam batas toleransi 1 cm, toleransi ini tidak boleh bertambah-tambah (cumulative). Ukuran masing- masing bagian harus seksama dalam – 0,50 dan + 0,50 cm. c. Pemberitahuan pelaksanaan pengecoran Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian-bagian utama dari pekerjaan, kontraktor harus mendapat persetujuan. Jika tidak mendapat persetujuan, dan pengecoran tidak disetujui, maka kontraktor dapat diperintahkan untuk membongkar beton yang telah dicor atas biaya sendiri. (Khusus untuk yang berlantai II) d. Pengangkutan adukan Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa hingga dapat dihindarkan adanya pemisahan dari bagian-bagian bahan. Adukan tidak boleh dijatuhkan dari ketinggian lebih dari 2 meter. Dalam keadaan terpaksa tinggi jatuh beton lebih dari 2 m, maka disarankan untuk mempergunakan talang. e. Pembersihan cetakan dan alat-alat Sebelum beton dicor, semua kotoran dan benda benda lepas harus dibuang dari cetakan. Permukaan cetakan dan pasangan -pasangan dinding yang akan berhubungan dengan beton harud dibasahi dengan air sebelum dicor. f. Pengecoran Pengecoran ke dalam cetakan harus selesai sebelum adukan mulai mengental, yang dalam keadaan normal biasanya dalam waktu 30 menit. Pengecoran suatu unit atau bagian dari pekerjaan harus dilanjutkan tanpa berhenti. Tidak boleh mengecor beton pada waktu hujan, kecuali jika kontraktor mengambil tindakan tindakan mencegah kerusakan atau dengan izin dari Direksi. g. Pemadatan beton Adukan harus dipadatkan dengan memakai alat penggetar (vibrator) yang berfrekwensi dalam adukan paling sedikit 3000 putaran dalam 1 menit. Penggetaran harus dimulai pada waktu adukan ditaruh dan dilanjutkan adukan berikutnya. Dalam permukaan yang vertikal, vibrator harus dekat ke cetakan tapi tidak menyentuhnya sehingga dihasilkan suatu permukaan beton yang baik.Dengan sudut kemiringan vibrator antara 45 – 90 derajad. Penggetaran tidak boleh dilakukan langsung menembus tulangan ke bagian-bagian adukan yang sudah mengeras. h. Perawatan Untuk melindungi beton yang baru dicor dari cahaya matahari, angin dan hujan, sampai beton itu mengeras dengan baik, dan untuk mencegah pengeringan terlalu cepat harus diambil tindakan-tindakan sebagai berikut : 1. Semua cetakan yang sudah diisi adukan beton harus dibasahi terus menerus sampai cetakan dibongkar. 2. Setelah pengecoran, beton harus terus menerus dibasahi selama 14 hari berturut turut. i. Pembongkaran cetakan Pembongkaran cetakan dapat dilakukan setelah ada izin dari pengawas Lapangan (Direksi) Bilamana akibat pembongkaran cetakan, pada bagian konstruksi akan bekerja beban-beban yang lebih tinggi dari pada beban rencana, maka cetakan tidak boleh dibongkar selama keadaan tetap berlangsung. Perhatian Spesifikasi Teknis -13



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



pemborong mengenai pembong-karan cetakan ditujukan ke PBI–1971. Kontraktor harus memberitahu Pemberi Tugas/Pengawas Lapangan bilamana ia bermaksud akan membongkar cetakan pada bagian-bagian konstruksi yang utama dan minta persetujuannya. 3.4. Pengadaan U-Ditch K-350 Fabrikasi Dengan Manhole Produk saluran ini memiliki proses produksi yang sama dengan mat erial beton yang lainnya. Dalam proses pembuatan saluran air sendiri telah ditetapkan standar tertentu sehingga mutu dan kualitasnya akan terjamin. Begitu pula dengan saluran air u ditch precast yang dibuat langsung di suatu lahan yang sudah di siapkan ses uai dengan standart pabrik dengan pengawasan yang sangat ketat melalui teknologi canggih dalam pembuatan materialnya. Dikarenakan di Kalimantan tengah belum ada pabrikasi U ditch maka untuk pembuatan nya di lakukan di suatu lahan kosong yang sesuai dengan standart pabrik.jarak lahan maksimal dari lokasi pekerjaan adalah 5 km. u -ditch yang sdh di cetak akan di mobilisasi ke lokasi pekerjaan apabila lokasi pekerjaan sdh siap untuk di lakukan pemasangan. U-Ditch + Cover yang dimaksud adalah U-Ditch + Cover Precast yang berasal dari pembuatan sendiri di suatu lahan yang sesusai standart pabrikasi yang mampu menahan beban kendaraan 5 ton/m2. 1. U-Ditch menggunakan mutu beton K-350 sesuai Fabriksai 2. Kontraktor harus memesan untuk pembuatan U-Ditch Precast tersebut pada sebuah lahan, yang telah disetujui oleh pihak Direksi 3. Mutu, Dimensi serta Detail U-Ditch Precast yang dipesan harus sesuai dengan gambar perencanaan yang sudah disetujui oleh Direksi 4. Syarat diterimanya beton precast, pihak penyedia diwajibkan mengun dang pihak pengguna untuk melakukan inspeksi / tinjauan ke produsen melihat tahap an dan pemakaian bahan 5. Bila mutu pembuatan dibawah / tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, maka pihak pengguna berhak menolak produk beton precast 6. Kontraktor diharuskan dapat memberikan Jaminan Spesikasi Pemesanan U-Ditch Precast ( yang berisi Job Mix Formula ) serta Surat Dukungan dari Pabrik ( dengan melampirkan analisa harga satuan pabrikasi) yang dikeluarkan oleh Pabrik, kepada Direksi dan Pengawas. 7. Sebelum dipasang pada galian Konstruksi yang sudah disiapkan, Kontraktor harus memastikan bahwa galian Konstruksi tersebut telah diisi dengan Beton B0 di bawah K-350. Sebuah produk beton yang dicetak dengan menggunakan sistem atau pracetak semakin populer dan semakin merajalela di kalangan masyarakat pada saat ini. Saluran air u ditch termasuk ke dalam salah satu produk yang pada umumnya banyak dibutuhkan untuk suatu proyek berlindung. Dengan adanya perkembangan teknologi dari tahun ke tahun itu menjadikan saluran u ditch mempunyai mutu dan juga kualitas yang semakin baik pula serta dapat diandalkan. Kekuatan saluran u ditch juga sangatlah terjamin, hal ini dikarenakan proses produksi saluran telah diatur oleh standar nasional Indonesia (SNI) dengan sebuah ketetapan tertentu. Karena itu saluran u ditch memiliki kekuatan yang telah terjamin jadi anda bisa untuk mengandalkan saluran ini sebagai kebutuhan drainase dan juga irigasi. Dapat anda gambarkan secara umum bahwa saluran air u ditch mampu menahan beban lalu lintas serta tekanan tanah yang aktif yang berlokasi di sekitar dinding sehingga Spesifikasi Teknis -14



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



proses produksi material harus dilakukan secara akurat supaya dapat memenuhi tingkat efisiensi di dalam pengaplikasiannya. Tidak hanya daerah kota saja yang menggunakan u ditch sebagai saluran air drainase, namun juga terdapat beberapa wilayah pelosok yang sudah mulai mengubah sistem drainase mereka dengan menggunakan u ditch atas permintaan dari pemerintah. Lalu apa sajakah kelebihan yang dimiliki oleh u ditch sehingga produk ini sangat populer di berbagai daerah dalam memenuhi kebutuhan drainasenya. Karena material yang sudah siap untuk dipasang maka pekerjaan proyek konstruksi hanya membutuhkan waktu yang sedikit serta mempercepat proses pengerjaan Masa pakai dari produk ini atau yang biasa di sebut dengan durabilitas jauh lebih panjang dibanding dengan produk lain karena produk ini termasuk ke dalam beton yang awet. Produk u ditch dapat menampung volume air yang lebih banyak karena memiliki kualitas struktur yang tinggi Bagian cover Udin dapat dibuka tutup, sehingga lebih mudah saat membersihkan, memperbaiki, dan lain sebagainya. Standar Produksi Saluran Air U Ditch Precast Produk saluran ini memiliki proses produksi yang sama dengan material beton yang lainnya. Dalam proses pembuatan saluran air sendiri telah ditetapkan standar tertentu sehingga mutu dan kualitasnya akan terjamin. Begitu pula dengan saluran air u ditch precast yang dibuat langsung di suatu lahan yang sudah di siapkan sesuai dengan standart pabrik dengan pengawasan yang sangat ke tat melalui teknologi canggih dalam pembuatan materialnya. Dikarenakan di Kalimantan tengah belum ada pabrikasi U -ditch maka untuk pembuatan nya di lakukan di suatu lahan kosong yang sesuai dengan standart pabrik. Di bawah ini adalah beberapa bahan yang sangat diperlukan dalam proses produksi saluran air u ditch. Bahan tersebut pastinya akan menentukan kualitas dan juga standar mutu beton dihasilkan oleh produk ini. Beberapa material ban tersebut, diantaranya adalah: Semen Pengertian bahan utama yang sangat penting dalam proses produksi. Semen yang diperlukan dalam proses produksi adalah semen yang memiliki standar mutu SNI 15 – 7064 – 2004. Standar mutu tersebut adalah portland komposit atau PPC yang mempunyai hidrasi panas yang rendah sehingga proses pen gerjaannya lebih mudah. Karena itu semen dapat menghasilkan bentuk permukaan beton yang lebih rapat serta halus. Agregat Agregat yang memilki struktur kasar dan halus dengan ukuran standar yang sudah memenuhi SNI yakni 12,5 mm adalah agregat yang diperluk an. Dalam melaksanakan proses penyaringan agregat, diperlukan waktu setidaknya 20 menit dengan pencucian yang dilakukan sehingga lumpur yang ada bagian dalamnya akan menghilang sepenuhnya. Air Bahan yang dimanfaatkan untuk proses produksi u ditch adalah ai r, hal tersebut sama dengan produk beton precast lainnya. Air yang digunakan dalam proses ini haruslah air yang bersih tanpa adanya unsur maupun campuran yang dapat merusak struktur beton Spesifikasi Teknis -15



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



yang akan dibentuk. Maka dari itu Anda bisa melihat ketetapan air ya ng bagus untuk suatu produksi beton precast yakni pada SNI 7974 : 2013. Baja Tulangan U ditch dibagi menjadi dua tipe Jika dilihat berdasarkan tempat pengaplikasiannya yakni tipe light duty dan heavy duty. Maka dari itu di dalam proses produksi sangat diperlukan baja tulangan agar dapat memperkuat struktur beton. Tulangan yang dipakai untuk membuat u ditch haruslah yang berjenis polos dan mempunyai ukuran diameter 10 mm dan 12 mm . Namun serangan tersebut juga bisa anda ganti dengan menggunakan tulangan ulir yang mempunyai diameter 10 mm yang telah diatur pada SNI 2052 : 2014. Pada umumnya alat yang sering digunakan dalam pemotongan baja tulangan ini dikenal dengan nama gerinda. Biasanya ada yang harus memotong baja tulangan dengan diameter 164 cm hingga mencapai 6 buah untuk tipe U ditch D 10. Sementara itu, pada umumnya besi tulangan hanya memiliki diameter 10 mm. Anda juga bisa memotong sebanyak 9 buah potongan besi tulangan. Agar dapat memproduksi 1 unit, diperlukan waktu sekitar 7 menit di dalam proses pemotongan baja tulangan nya. Proses pemotongan tersebut bisa dilakukan dengan cara manual yakni dengan cara dikunci penyambungannya menggunakan metode las, akan tetapi supaya Anda tidak repot maka sebaiknya anda menggunakan mesin khusus. Superplasticizer Untuk proses produksi precast u ditch ada juga istilah Superplasticizer, dimana ia merupakan Sika Viscocrete 3115, yakni dosis semen yang dibutuhkan dalam proses produksi hanya sebesar 1%. Cetakan U- ditch atau Bekisting & Campuran Beton U Ditch Cetakan U- ditch atau bekisting terbuat dari plat besi dan pengaku dari tripleks yang sangat kuat dan di perkuat lagi dengan kerangka kayu.cetakan dari kayu ini rata -rata di butuhkan hingga 5 kali.selain itu saluran beton precast yang di buat dari plat besi bias juga anda fungsikan atau mamfaatkan berkali-kali. Cetakan U- ditch atau Bekisting adalah metode yang digunakan untuk standar produksi u ditch. Material yang digunakan dalam bekisting adalah baja di mana ia memiliki kekuatan yang terjamin serta tahan lama wala upun dipakai berulang kali. Pada awal proses produksi, bekisting harus dibersihkan dahulu dari debu. Bahkan untuk beberapa tipe perlu adanya pelapisan antara mirror glaze serta corrugate kayu. Lapisan ini bertujuan untuk menutupi celah-celah yang mungkin ada pada permukaan u ditch. Jika sudah melewati proses sebagai testing, anda dapat melanjutkannya dengan merapatkan baut atau mur. Anda harus memastikan agar beton tidak dapat keluar dari pengecoran dan pemadatan yang dilakukan. Setelah pembuatan bekisting telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, berikut adalah metode pembuatan campuran beton yang harus anda lakukan: Melakukan penimbangan bahan dan material yang dibutuhkan dalam proses cetakan u ditch, seperti: Semen, agregat, air, superplasticizer, har us diukur sesuai komposisi yang telah ditetapkan. Lakukan pencampuran bahan (mixing), proses pencampuran bahan ini bisa menggunakan concrete mixer dengan memasukan pasir, semen, agregat halus, dengan perbandingan yang telah ditimbang sebelumnya. Setelah it u baru anda memasukkan air ke dalam campuran. Proses pencampuran ini sama seperti dalam pembuatan beton Precast pada umumnya. Spesifikasi Teknis -16



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Demikian standar produksi u ditch yang dapat kami paparkan untuk anda. Setiap proses produksi membutuhkan ketelitian tinggi dan ke tetapan dalam menghitung jumlah maupun waktu proses pembuatannya. i. Uraian 1. Beton terdiri dari suatu campuran yang sebanding (proporsional) antara semen, air, dan agregat bergradasi. Campuran beton akan mengendap dan mengeras menurut bentuk yang diminta, diisyaratkan dan membentuk satu bahan yang padat keras dan tahan lama (awet) yang memiliki karakteristis tertentu. 2. Agregat meliputi baik yang bergradasi kasar maupun yang bergradasi halus, tetapi jumlah agregat halus akan dipertahankan sampai jumlah m inimum yang diperlukan, yang apabila dicampur dengan semen akan cukup untuk mengisi rongga-rongga antara agregat kasar serta memberikan suatu permukaan akhir yang halus. 3. Untuk mencapai beton yang kuat dengan keawetan yang optimum, volume air yang dimasukkan kedalam campuran harus dipertahankan sampai jumlah minimum yang diperlukan untuk memudahkan pengerjaan selama pencampuran. 4. Bahan tambahan kepada campuran beton seperti memasukkan udara air (air entraining ) atau bahan kimia untuk memperlambat atau memper cepat waktu pengerasan, tidak diperbolehkan kecuali diminta demikian didalam persyaratan kontrak khusus. ii. Peraturan (Code) Beton Perbaikan yang terakhir harus sepenuhnya diterapkan kepada semua pekerjaan beton kecuali dinyatakan secara lain atau yang menga cu kepada pemeriksaan AASHTO dan Spesifikasi khusus yang tidak tersebut dalam PBI 1971 iii. Kelas-kelas Beton Klasifikasi dan rujukan mutu harus seperti yang diberikan pada table 7.1.1. iv. Toleransi Toleransi dimensi Struktur dengan panjang keseluruhan sampai dengan 6 meter + 5mm Struktur dengan panjang lebih dari 6 meter +15 mm Panjang balok, slab lantai, kolom dan dinding nol Antar Kepala Jembatan (Abutment) + 10 mm Toleransi posisi (dari titik acuan ) + 10 mm Alinyemen vertikal untuk kolom-kolom dan dinding-dinding + 10 mm Toleransi untuk selimut beton diatas baja tulangan sampai 5 cm atau lebi 0 dan 10 mm Selimut dari 5 cm sampai 10 cm  10 mm v. Penyerahan-penyerahan Kontraktor harus menyerahkan contoh-contoh semua bahan-bahan yang digunakan untuk pekerjaan beton bersama-sama dengan data-data pengujian yang menunjukkan kecocokkan dengan persyaratan mutu spesifikasi ini. Apabila disyaratkan demikian oleh Direksi Teknik, Kontraktor harus menyerahkan gambar–gambar rinci semua pekerjaan acuan yang digunakan pa da pekerjaan untuk mendapatkan persetujuan. Spesifikasi Teknis -17



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Kontraktor harus melaporkan kepada Direksi Teknik paling lambat 24 jam sebelum pencampuran atau pengecoran beton. vi. Penyimpanan Bahan-bahan 1. Agregat harus disampan secara terpisah sesuai dengan ukuran -ukuran untuk mencegah terjadinya pencampuran. Semen harus disimpan secara teratur dan rapi mengikuti waktu penyerahannya, sehingga pemakaiannya dapat diatur dan penyimpanan semen beton kontruksi tidak boleh lebih dari 3 bulan. Semen yang sudah mengeras, tidak diijinkan digunakan dalam pekerjaanpekerjaan kontruksi. 2.



Selama pengangkutan semen sampai ke gudang atau lapangan kerja harus dijaga sehingga semen tidak lembab atau kantong rusak, keadaan penyimpanan untuk bahan-bahan uyang harus dipakai dilapangan, harus memnuhi persyaratan yang disebutkan dalam pasal-pasal mengenai karakteristik bahan (NI-3) dan spesifikasi penyimpanan bahan-bahan (PBI 1971, pasal 3,9 )



vii. Kondisi Cuaca Pada umumnya, pencmpuran, pengangkatan dan pengecoran beton harus dilakukan pada cuaca kering. Apabila keadaan cuaca tidak menentu, kontraktor harus mengambil tindakan pencegahan yangdiperlukan untuk melindungi campuran beton terhadap hujan. Dan Direksi Teknik harus menentukan apakah pencampuran dan pengecoran beton akan dilanjutkan atau ditunda sampai membaiknya keadaan cuaca. Kontraktor tidak boleh menuntut penggantian terhadap kerusakan beton yang ditolak karena hujan. viii. Perbaikan –perbaikan pekerjaan beton yang tidak memuaskan Pekerjaan beton yang tidak memenuhi persyaratan spesifikasi mengenai toleransi ( kelonggaran ), sifat campuran beton, atau penyelesaian akhir permukaan, harus diperbaiki menurut perintah Direksi Teknik dan dapat meliputi : Perubahan prebandingan campuran Pembongkaran atau perkuatan bagian-bagian pekerjaan yang dinyatakan tidak memuaskan oleh Direksi Teknik. Perawatan tambahan bagian-bagian yang pengujian-pengujian betonnya ternyata tidak memuaskan. Dalam hal terjadinya perselisihan antara Kontraktor dan Direksi Teknik mengenai mutu pekerjaan beton Direksi Teknik akan memint a Kontraktor untuk melakukan pengujian lagi, untuk dapat membuat penilaian mutu yang benar. BAHAN a. Semen 1. Semen yang digunakan untuk pekerjaan Beton harus dipilih berasal dari salah satu jenis P.C. (Portland Cement) berikut ini, yang memenuhi spesifikas i AASTHO M85 Tipe I : Pemakaian umum tanpa sifat-sifat khusus Tipe II : Pemakaian umum dengan ketahanan terhadap sulfat yang moderat (sedang) Tipe III : digunakan jika diperlukan pencapaian kekuatan awal yang tinggi Tipe IV : Digunakan jika dipergunakan panas hidrasi yang rendah Spesifikasi Teknis -18



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Tipe V



: Digunakan jika diperlukan ketahanaan (resistensi) terhadap sulfat yang tinggi 2. Kecuali diijinkan secara lain oleh Direksi Teknik, semen yang digunakan pada pekerjaan harus diperoleh dari satu sumber teknik. b. Air Air yang digunakan untuk bahan pencampuran dan perawatan beton harus bersih dan bebas dari bahan-bahan yang berbahaya seperti oli, garam,asam, alkali, gula atau bahan-bahan organic. Direksi Teknik dapat meminta kontraktor untuk mengadakan pengujian air yang berasal dari suatu sumber yang dipertimbangkan mutunya meragukan (Rujukan Pengujian AASHTO T 26) c. Agregat i. Persyaratan umum 1. Agregat untuk pekerjaan harus terdiri dari campuran agregat kasar dan halus, berisi batu pecah yang bersih, keras dan awet atau kerikil sungai alam harus dicuci. 2. Agregat tersebut harus memenuhi persyaratan gradasi yang diberikan pada Tabel 7.1.2. dan dengan keadaan mutu (sifat) yang diberikan pada table 7.1.3. 3. ukuran maksimum agregat kasar tidak boleh lebih besar dari tiga perempat ruang bebas minimum diantara batang-batang tulangan atau antara batang tulangan dan cetakan (acuan) 4. Agregat halus harus bergradasi baik dari kasar s/d halus dengan hampir seluruh partikel lolos saringan 4,75 mm 5. Semua agregat halus, harus bebas dari sejumlah cacat kotoran organic, dan jika dimintakan demikian oleh Direksi Teknik harus diadakan pengujian kandungan organic menggunakan pengujian chlorimetric AASTHO T21 setiap agregat yang gagal test warna, harus ditolak. 6. Pasir laut tidak boleh digunakan untuk beton kontruksi ii. Gradasi agregat Gradasi agregat kasar dan agregat halus harus memenuhi persyaratan Tabel 7.1.2. berikut ini, namun bahan-bahan yang tidak memenuhi persyaratan gradasi ini tidak perlu ditolak apabila Kontraktor dapat menunjukkan (berdasarkan campuran percobaan dan pengujian ) bahwa dapat dihasilkan beton yang memenuhi persyaratn sifat-sifat campuran yang diuraikan. Tabel 3.1.2. Persyaratan Gradasi Agregat Ukuran Saringan Standa rt ( mm ) 50 37 25 19



Imperial ( inches )



Prosentase Lolos Berdasarkan Berat Agregat Halus



Pilihan Agregat Kasar



2 1½ 1 ¾



100 95-100 35-70



100 95-100 -



100 90-100



13



½



-



25-60



-



9,5 4975 2,36



3/8 #4 #8



10-30 0-5 -



0-10 0-5



20-55 0-10 0-5



100 95-100 -



100 90100 40-70 0-15 0-5



Spesifikasi Teknis -19



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



1,18 0,3 0,15



# 16 # 50 # 100



45-80 10-30 2-10



-



-



-



iii. Syarat-Syarat Mutu Agregat Agregat untuk pekerjaan beton harus memenuhi syarat -syarat mutu berikut ini yang diberikan pada Tabel 3.1.3 dibawah Tabel 3.1.3. Persyaratan Gradasi Agregat



Uraian Kehilangan berat karena abrasi (500 putaran) Kehilangan kesempurnaan sodum sulfat setelah 5 putaran Prosentase gumpalan lempung dan partikel serpih Bahan-bahan yang lolos saringan 0,075 mm ( # 200 )



Agregat Kasar



Agregat Halus



40 %



-



12 %



10 %



2%



0,5 %



1%



3%



d. Filler ( bahan pengisi ) Sambungan Bahan pengisi yang dituangkan untuk sambungan – sambungan harus memenuhi persyaratan AASTHO M173 – jenis Elastis dituangkan panas. Bahan pengisi yang di bentuk sebelumnya untuk sambungan -sambungan memenuhi persyaratan AASTHO – 153 Filler Bentuk Karet Spons ( bunga karang) dan Filler Gabus sambungan Muai PERENCANAAN CAMPURAN BETON a. Persyaratan Perencanaan Campuran ( Berdasarkan Berat ) Untuk semua pekerjaan beton kontruksi dan pekerjaan beton utama, perbandingan – perbandingan bahan untuk perencanaan campuran harus ditentukan menggunakan cara yang ditetapkan dalam PBI terakhir, dan harus sesuai dengan batasan yang diberikan pada Tabel 3.1.4. gradasi dan ukuran maksimum agregat harus sesuai dengan pilihan agregat kasar yang diberikan pada Tabel 3.1.2 Tabel 3.1.4. Perbandingan (Proporsi) Desain Campuran Beton (Berdasarkan Berat )



Kelas Beton



K K K K



400 350 275 175



Berat Semen Total (Kg/m3)



> 425 425 400 300



Ukuran Agregat Maks. Yang Disarankan



Perbandingan Air Semen Optimum



( mm ) Kelas A



Kelas B



25.0 25.0 25.0 37.5



19.0 19.0 19.0 25.0



Perbandinga n (Ratio) 0.35 0.42 0.42 0.50



Dgn Berat Kg/m3 150 180 170 150



Spesifikasi Teknis -20



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



K 125 250 50.0 25.0 0.52 130 B/IO 225 50.0 37.5 0.60 135 K 225 25.0 (didala 400 37.5 atau 0.53 210 m air) 19.0 Catatan : Berat semen total yang diperlukan untuk k 400 harus ditentukan oleh persyaratan kekuatan yang diperlukan b. Persyaratan Perencanaan Campuran (berdasarkan volume ) Untuk pekerjaan beton kecil dan tergantung persetujuan Direksi Teknik secara tertulis. Bahan-bahan untuk beton dapat ditakar berdasarkan volume atau suatu kombinasi berat dan volume. Tindakan pencegahan berikut ini harus dilakukan i. Semen harus selalu diukur berdasarkan berat 40 kg tiap kantong. ii. Agregat dapat diukur berdasarkan volume, menggunakan kotak-kotak ukuran yang direncanakan secara baik dengan kapasitas yang ditentukan secara jelas. Kotak-kotak tersebut harus diisi sampai berlebih dan agregat lebihan (surplus) diratakan dengan perata diatas. iii. Jika pasir diukur berdasarkan volume, harus diperhitungkan volume tambahan pasir yang mengembang karena kadar air a. Pasir basah biasanya akan mengembang kurang lebih 25% berdasarkan volume dan untuk pekerjaan yang kecil, nilai -nilai berikut dapat diambil untuk kadar air b. Jika diperlukan demikian oleh Direksi Teknik, pengujian lapangan harus dilakukan untuk menetukan besarnya pengembangan Kondisi Pasir



Kandungan Air 100 – 130 kg/m3



Pasir Amat Basah Pasir Basah Sedang



60 – 65 kg/m3



Pasir Lembab



30 – 35 kg/m3



c. Jika diperlukan demikian oleh Direksi Teknik, pengujian lapangan harus dilakukan untuk menetukan besarnya pengembangan iv. Air untuk Pencampuran harus diukur secara teliti dalam sebuah tempat yang sesuai v. Penakaran beton berdasarkan volume, akan dipilih dari salah satu campuran berikut yang diberikan pada Tabel 3.1.5. Tabel 3.1.5.



Volume Untuk 200 Kg Beton



Campura Nominal



Perbandingan Campuran Beton Untuk Pekerjaan-Pekerjaan Kecil ( Berdasarkan Volume )



n Seme



Pasir (M3 )



Agrega t



Air (Liter)



Kelas Pekerjaan



Spesifikasi Teknis -21



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



(Dengan Volume Bahan Kering)



1:2:3



5



1:2:4



5



1 : 2,5 : 5



1:3:6



n 40 Kg Kanto ng



5



5



Lemba b



0.34



0.34



0.41



0.51



Kering



0.28



0.28



0.34



0.85



Kasar ( M 3)



Lemba b



0.42



54



0.57



82



0.68



95



0.85



114



Kerin g



100



Gelegar,pela t lantai,kolom bertulang



109



Pelat lantai, beton bertulang,da n tanpa tulang



132



Beton massa, dinding penahan dan pekerjaan



154



Umum Pondasi beton massa



c. Campuran percobaan Kontraktor harus memastikan perbandingan campuran dan bahan -bahan yang diusulkan dengan membuat dan mengadakan pengujian campuran percobaan yang disaksikan oleh Direksi Teknik, menggunakan peralatan jenis yang sama seperti yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. Campuran percobaan akan diperlakukan dapat diterima, asalkan hasil -hasil pengujian memuaskan dan memenuhi semua persyaratan perbandingan campuran seperti ditentukan dalam Tabel 3.1.6. d. Persyaratan Sifat-sifat campuran i. Semua beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi persyaratan kekuatan tekan dan slump (penurunan seperti ditetapkan dalam tabel 3.1.6. di bawah atau yang disetujui Direksi Teknik, bilamana contoh bahan, perawatan dan pengujian-pengujian sesuai dengan pengujian yang disebutkan dalam spesifikasi ini. Tabel. 3.1.6 Persyaratan Sifat Campuran Beton Kekuatan Tekan Minimum Kg/cm 2 Kelas Beto n



Kubus 15 Cm



7 Hari K 400



28 Hari



Silinder 15 Cm X 30 Cm 7 Hari



Slum Yang Diijinkan ( mm )



Digetar



Tanpa Getar



28 Hari 40 – 60 Spesifikasi Teknis -22



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



K 350



225



350



190



290



40 – 60



K 275



175



275



145



230



40 – 60



K 225



14



225



120



185



40 – 60



K 175



110



175



90



145



40 – 60



K 125



80



125



65



100



40 – 100



K 225 (dalam Air )



145



225



120



185



75 - 175



50 - 80



Catatan : untuk pengujian kekuatan tekan yang dilakukan dengan contoh uji silinder persyaratan kekuatan harus diturunkan me njadi sekitar 83 % dari kekuatan kubus ii. Beton untuk pekerjaan –pekerjaan kecil yang ditakar berdasarkan volume sesuai dengan Tabel 3.1.5 harus memenuhi persyaratan kekuatan tekan dan slum minimum yang diberikan pada Tabel 3.1.7. Tabel 3.1.7 Sifat-Sifat Campuran Beton Untuk Pekerjaan Kecil Kekuatan Tekan Minimum Kg/cm 2 Campur an Nominal



Kubus 15 Cm



Silinder 15 Cm X 30 Cm



Slum Yang Diijinkan ( mm ) ( Tanpa Getar)



7 Har i



28 Hari



7 Hari



28 Hari



1:2:3



175



260



145



215



-



1:2:4



150



210



125



175



60 – 100



1 : 2,5 :5



90



125



75



100



40 – 100



1:3:6



-



-



-



-



-



iii. Beton yang tidak memenuhi persyaratan slump, pada umumnya akan dianggap di bawah standart dan tidak boleh digunakan dalam pekerjaan, terkecuali Direksi Teknik dapat menyetujui penggunaan terbatas beton tersebut untuk pekerjaan dengan kelas rendah. Bilamana hasil-hasil pengujian 7 hari memberikan kekuatan di bawah yang ditentukan Kontraktor tidak boleh mengecor setiap beton berikutnya, sampai masalah hasil-hasil kekuatan di bawah ketentuan tersebut diketahui dan Kontraktor telah mengambil langkah-langkah demikian yang akan meyakinkan bahwa produksi beton memenuhi persyaratan spesifikasi sehingga memuaskan Direksi Teknik. Beton yang tidak memenuhi kekuatan tekan 28 hari yang ditetapkan pada tabel 3.1.6 dan 3.1.7 akan dianggap tidak memuaskan dan pekerjaan pekerjaan tersebut harus di perbaiki seperti yang ditetapkan pada Bab 3.1.1 (8 )` Direksi Teknik akan memperhitungkan kemungkinan cacat -cacat karena kesalahan pengambilan contoh bahan, perbedaan-perbedaan dalam statistik



Spesifikasi Teknis -23



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



persiapan contoh uji yang buruk, dan dapat meminta pengujian -pengujian lebih lanjut untuk dilaksanakan sebelum mengambil putusan akhir. e. Penyesuaian Campuran i. Penyesuaian Kemudahan dikerjakan 1. Bilamana tidak memungkinkan mendapatkan beton campuran yang dikehendaki dan kemudahan dikerjakan dengan perbandingan –perbandingan yang ditetapkan menurut aslinya, Direksi Teknik akan memerintahkan perubahan-perubahan dalam berat atau volume agregat sebagaimana yang diperlukan asalkan kandungan semen yang ditunjukkan menurut calon aslinya tidak diganti atau perbandingan air semen yang ditetapkan dengan pengujian kekuatan tekan untuk kekuatan yang memadai tidak dilampaui. 2. Mengaduk kembali beton yang telah dicampur dengan menambah air atau dengan cara lain tidak diperbolehkan. Campuran tambahan untuk meningkatkan kemudahan dikerjakan, dapat diizinkan tergantung kepada persetujuan Direksi Teknik seperti dinyatakan dibawah. ii. Penyesuaian kekuatan 1. Bilamana beton tidak memenuhi kekuatan yang telah ditentukan atau telah disetujui, kadar semen harus ditambah seperti diperintahkan oleh Direksi Teknik 2. Tidak ada perubahan semen atau sifat bahan -bahan akan dibuat tanpa perintah tertulis Direk Teknik serta tidak ada bahan -bahan baru yang akan digunakan sampai Direksi Teknik telah menyetujui bahan -bahan tersebut secara tertulis dan telah diusulkan perbandingan -perbandingan baru berdasarkan pengujian campuran percobaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor. iii. Bahan Campuran Tambahan (additive) 1. Jika dimintakan demikian untuk kontrak khusus atau menurut perintah Direksi Teknik secara tertulis, bahan campuran tambahan dapat digunakan untuk meningkatkan mutu beton, pengikatan dan waktu mengeras. Jenis serta Volume bahan campuran tambahan tersebut harus disetujui oleh Direksi Teknik dan akan digunakan secara ketat sesuai dengan petunjuk pabrik pembuat. 2. Kemanfaatan bahan campuran tambahan tersebut harus diuji dalam campuran percobaan sebelum pemakaian penuh dalam pekerjaan di lapangan. PELAKSANAAN PEKERJAAN a. Pencampuran Beton di lapangan i. Mencampur dengan pencampur ( mixer) beton Beton akan dicampur di lapangan dengan sebuah pencampur yang dijalankan dengan mesin serta jenis yang disetujui mengenai syarat dan ukuran -ukuran menjamin suatu campuran yang merata/ homogen. ii. Untuk semua pekerjaan besar dan jika diminta demikian oleh Direksi Teknik, pencampur tersebut harus dilengkapi dengan sarana penyimpanan air dan satu sarana pengukuran untuk mengndalikan jumlah air dalam setiap takaran. iii. Waktu pencampuran tidak boleh kurang dari 1,5 menit untuk mesin -mesin sampai kapasitas 0,4 m3. diatas ukuran ini jangka waktu pencampuran minimum harus ditambah 15 detik untuk setiap penambahan 0,112 m3 campuran beton



Spesifikasi Teknis -24



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



iv. Pencampur (mixer) tersebut pertama-tama harus dimuati diisi dengan agregat yang sudah ditakar beserta semen dan dicampur kering untuk waktu yang pendek sebelum ditambah air. v. Sebelum mencampurkan satu takaran beton baru, mesin pengaduk harus dikosongkan sama sekali dari takaran sebelumnya. b. Pencampuran dengan tangan Untuk pekerjaan-pekerjaan kecil, dan yang tidak dimungkinkan menggunakan sebuah pencampur mesin (mixer) Direksi Teknik dapat menyetujui pecampuran beton secara manual sesuai dengan prosedur berikut ini : 1. Pencampuran dengan tenaga harus dilakukan diatas satu permukaan (alas) yang keras bersih dan kedap air. 2. Urutan pencampuran haruslah : • Ukurlah volume agregat kasar dan agregat halus yang diperlukan dengan alat takaran kotak dan tempatkan agregat halus diatas agregat kasar • Tempatkan kantong semen diatas agregat, buka dan tuangkan semen tersebut • Aduklah bahan-bahan kering tersebut berkali-kali, sehinggga bahanbahan tercampur menyeluruh. • Tambahkan air, lebih baik dengan sebuah kaleng yang dilengkapi dengan ujung semprotan, campurkan terus dan aduklah dengan sekop sampai beton tersebut mempunyai warna yang seragam dengan kekentalan yang merata. c. Penyiapan Lapangan i. Lapangan pekerjaan untuk penempatan beton harus disiapkan dan semua penanganan yang diperlukan diselesaikan hingga disetujui Dir eksi Teknik. Bahan –bahan harus telah diuji dan ditempatkan yang baik, serta peralatan dalam keadaan bersih siap untuk digunakan . ii. Semua penunjangan, pondasi – pondasi dan galian –galian harus diperiksa dan disetujui oleh Direksi Teknik serta dirawat dalam keadaan kering sebelum beton dicor. iii. Semua acuan, penulangan dan saran-saran pelengkap lainnya harus ditempatkan secara benar dan secara aman dan didukung untuk mencegah penggeseran. d. Acuan / Cetakan Acuan /cetakan harus dari bahan yang disetujui dan si ap pakai serta cocok untuk jenis dan letak pekerjaan beton yang harus dilaksanakan serta harus memenuhi persyaratan berikut: i. Acuan/ cetakan fabrikasi dapat dari kayu atau baja dengan sambungan yang kedap pengecoran, pemadatan dan perawatan mengeras beton. Permukaan sebelah dalam dari acuan / cetakan harus bersih dari setiap kotoran lepas atau bahan-bahan lain sebelum penggunaan, dan harus disiram air sampai jenuh atau diolesi dengan minyak mineral anti karat sebelum digunakan. ii. Kayu dengan permukaan kasar (tidak diserut) dapat digunakan untuk permukaan bangunan yang tidak kelihatan (expose) tetapi kayu diserut dengan tebal yang rata harus digunakan untuk permukaan yang kelihatan iii. Ujung –ujung tajam sisi dalam acuan harus dibuat tumpul kecuali diperintahkan lain oleh Direksi Teknik, menggunakan ganjalan segitiga dengan lebar paling sedikit 20 mm dipasang di sudut penampang.



Spesifikasi Teknis -25



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



iv. Penguatan acuan cetakan terdiri dari baut -baut, klerap atau sarana lain yang digunakan menurut keperluan untuk mencegah merenggangnya acua n pengecoran beton, dan acuan tersebut harus dibuat sedemikian hingga di bongkar tanpa merusak permukaan beton jadi ( selesai ) v. untuk pengecoran beton pada penunjang dan pondasi acuan tanah dapat digunakan yang tegantung pada persetujuan Direksi Teknik & B eton akan didukung oleh galian yang dibentuk dengan baik yang sisi dan dasarnya dirapikan dengan tangan sampai ukuran yang diperlukan. vi. Acuan untuk beton yang dicor dibawah air harus kedap air dan di jamin kekakuannya untuk mencegah suatu penggeseran. Catatan : Untuk fabrikasi dan perencanaan acuan (dan perancah bagi jembatan jembatan mengacu kepada “ Petunjuk Perencanaan Jembatan “ e. Mengangkut dan menempatkan Beton i. Pengangkutan beton campuran dari tempat penyampuran hingga tempat pengecoran dilaksanakan secara halus dan secara efisien untuk mencegah segregasi dan kehilangan bahan-bahan (air, semen, atau agregat) ii. Pengangkutan campuran beton dan penempatan dengan peluncur yang disetujui Direksi Teknik mengenai waktu pengangkutan, panjang dan kemiringan peluncur serta cara pelaksanaan. iii. Penuangan Beton tidak boleh dimulai sampai acuan, penulangan dan persiapan lainnya telah diselesaikan sesuai dengan persyaratan spesifikasi dan telah diperiksa serta disetujui oleh Direksi Teknik, untuk keperluan ini Kontraktor harus memberitahu Direksi teknik paling lambat 24 jam sebelumnya. iv. Beton harus dicampur dan dicor dalam posisi final didalam jangka waktu 60 menit atau dalam waktu yang lebih pendek sebagaimana diminta Direksi Teknik berdasarkan jenis semen yang digunakan. v. Beton harus dituangkan dalam satu cara hingga tidak terjadi segregasi agregat, dan tidak ada beton yang harus dijatuhkan secara bebas dari satu ketinggian lebih besar dari 1,50 meter vi. Pengecoran beton harus dilaksanakn sebagai satu pekerjaan yang menerus tanpa penghentian sampai akhir yang dipersiapkan sebelumnya. vii. Beton yang dituangkan untuk konstruksi dengan penulangan yang rapat dan untuk dinding-dinding beton yang sempit harus ditempatkan dalam lapisan Horisontal dengan tebal tidak lebih dari 15 cm. f. Pengecoran Beton dalam Air Pengecoran beton dalam air hanya akan diizinkan jika ditemukan atau diminta demikian untuk keperluan perencanaan cara yang harus disetujui secara tertulis oleh Direksi Teknik dan persyaratan berikut harus diterapkan : i. Dalam semua hal Beton tersebut harus dibatasi dan tidak diizinkan bercampur dengan air sampai selesai pengecoran dan cara yang harus dipilih dari : • Pengecoran beton dengan pemompaan • Pengecoran beton dengan alat tremic • Pengecoran beton dengan alat bucket (ember ) yang menuan g dibawah. ii. Peralatan yang digunakan harus diperiksa dan disetujui oleh Direksi Teknik sebelum digunakan dan bilamana diminta demikian, Kontraktor harus melaksanakan satu uji coba menunjukkan (memperlihatkan) keefektifan peralatan tersebut. iii. Selama pengecoran harus diberikan perhatian yang menjamin bahwa beton tersebut tidak tercampuri dengan air karena kesalahan sambungan -sambungan atau kerusakan alat. Setiap kegagalan akan menjadi tanggung jawab Kontraktor, yang akan mengambil tindakan pencegahan dan dimin ta untuk Spesifikasi Teknis -26



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



membongkar dan mengganti beton yang rusak tersebut sebagaimana diperintahkan oleh Direksi Teknik. g. Sambungan kontruksi Lokasi sambungan –sambungan kontruksi bagi setiap struktur harus ditentukan sebelumnya, dan ditunjukkan pada gambar rencana, se rta harus disetujui oleh Direksi Teknik sebelum mulai pelaksanaan persyaratan umum berikut ini harus diterapkan : 1. Sambungan Kontruksi tidak boleh ditempatkan pada penyambungan pada bagian – bagian structural kecuali ditentukan lain sebelumnya 2. Semua sambungan konstruksi harus tegak lurus kepada garis tegangan utama dan ditempatkan pada titik-titik dengan geseran minimum. 3. Apabila sambungan tegak diperlukan, batang –batang tulangan harus ditempatkan memotong sambungan-sambungan untuk membentuk kontruksi yang monolit. 4. Sambungan lidah paling sedikit 4 cm dalamnya. Disediakan untuk sambungan kontruksi dalam dinding plat lantai dan antara kaki -kaki dan dinding-dinding 5. Sambungan kontruksi harus dibuat menembus dinding sayap 6. Dalam hal penundaan pekerasan yang tidak terencana dikarenakan hujan atau kemacetan pemasokan beton, Kontarktor harus menyediakan tambahan tenaga dan bahan –bahan yang diperlukan untuk membuat sambungan kontruksi tambahan menurut Perintah direksi Teknik. h. Pemadatan Beton i. Beton harus dipadatkan dengan mesin penggetar didalam yang disetujui, apabila diperlukan dilengkapi dengan pemampatan adukan beton ii. Pemadatan manual hanya diizinkan jika disetujui dan akan terdiri dari pemadatan tumbuk (cerucuk) didalam campuran beton dengan tongkat pemadat bersama-bersama dengan permukaan yang menerus sisi luar cetakan. iii. Pemadatan dengan penggetar dan pemadat tumbuk (cerucuk) harus dibatasi sampai waktu yang diperlukan untuk menghasilkan pemadatan yang memasukkan tanpa menyebabkan segregasi bahan-bahan. iv. Penggetar didalam harus dilaksanakan dengan memasukkan batang penggetar kedalam beton cor yang masih segar bebas penulangan. Alat penggetar harus dimasukkan ke dalam campuran beton sejajar dengan sumbu memanjang & dan digetar selama 30 detik pada setiap lokasi berjar ak masing-masing 45 cm (lihat PBI 71). v. Jumlah penggetar yang diperlukan harus ditentukan dengan volume beton yang dicor setiap jam, dengan persyaratan minimum dua penggetar untuk beton empat meter kubik. i. i.



Penyelesaian dan Perawatan Beton Pembongkaran Cetakan 1. Tidak ada acuan yang boleh di bongkar sebelum beton telah cukup kaku dan mengeras dan telah meraih kekuatan yang cukup untuk berdiri ( mendukung ) sendiri. Harus diperoleh izin dari Direksi Teknik sebelum pembongkaran berlangsung, namun hal ini tidak boleh melepaskan tanggung jawab Kontraktor terhadap keselamatan pekerjaan. 2. Jangka waktu minimum yang memperbolehkan antara pengecoran dan pembongkaran acuan diberikan pada Tabel 3.1.8. Tabel 3.1.8 Waktu Untuk Membongkar Acuan



Spesifikasi Teknis -27



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Lokasi Dalam Struktur



Waktu Minimum



Pinggir dinding, kolom, balok, kereb



24 hari



Dasar lantai (Slab)



12 – 14 hari



Dukungan dibawah gelegar bawah, balok,rangka atau lengkungan



14 hari



Persyaratan Kekuatan Acuan yang didukung oleh penyokong atau perancah lain, 12 – 14 hari tidak Boleh dibongkar sampai beton tersebut telah meraih paling sedikit 60% kekuatan rencana



3. Untuk memudahkan penyelesaian acuan cetakan yang digunakan pada pekerjaan hias, tangga, parapet dan lain-lain dapat di bongkar setelah 12 jam ii. Permukaan jadi (selesai) 1. Kecuali diperkenankan lain permukaan beton harus diselesaikan segera setelah pembongkaran cetakan. Setelah sarana penunjang dari kayu atau dari logam dan lidah-lidah tonjolan dari adukan harus dibongkar 2. Permukaan yang tidak sempurna harus dibuat bagus hin gga disetujui Direksi Teknik. Apabila ada rongga –rongga besar nampak keluar, beton harus disambungkan kembali sampai bahan yang keras, dibasahi dengan air dan dilapisi dengan lapisan adonan semen tipis. Adukan beton terdiri dari satu bagian semen dan dua bagian pasir harus dilapiskan kemudian sampai bentuk permukaan yang diperlukan. iii. Perawatan Beton 1. Dimulai segera setelah pengecoran beton harus dilindungi terhadap hujan lebat, panas matahari, atau setiap kerusakan fisik yang dapat menggeser beton tesebut. 2. Untuk menjamin pengerasan dan hidrasi, beton harus dirawat dengan menutup dengan pasir basah, anyaman atau selimut rawatan yang harus direndam dengan air untuk jangka waktu paling sedikit 3 hari dan kemudian dirawat dalam keadaan lembab untuk 4 hari beriku tnya. 3. Cetakan yang terpasang harus juga dijaga tetap basah



iv. Pemeriksaan Akhir Pekerjaan Beton Pada umumnya, pekerjaan beton tersebut dapat diterima setelah berumur 28 hari, pada gambar rancangan telah dipenuhi selengkapnya. Penyimpangan terhadap gambar rancangan, spesifikasi –spesifikasi dan atau petunjukpetunjuk Direksi Teknik yang dapat menyebabkan kesalahan atau kerusakan kepada pekerjaan –pekerjaan yang dimaksud dan memerlukan beton tersebut harus dibongkar dan harus diperbaruhi merupakan tanggung jaw ab kontraktor dan biaya untuk perbaikan atau pembaharuan harus sepenuhnya ditanggung oleh kontraktor. PENGENDALIAN MUTU a. Pengujian-pengujian Laboratorium Pengujian-pengujian laboratorium berikut ini harus merupakan rujukan dan pengujian-pengujian dilaksanakan seperti diperintahkan oleh Direksi Teknik untuk memenuhi persyaratan-persyaratan spesifikasi ini.



Spesifikasi Teknis -28



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Tabel 3.1.9 Pengujian Laboratorium Untuk Beton Referensi Test Test



Tipe AASTHO



Analisa saringan agregat halus dan kasar Kekeruhan organic dalam pasir untuk beton



Jumlah bahanbahan yang lebih halus dari saringan 0,075 dalam agregat Mutu air yang harus digunakan dalambeton gumpalan lempung dan partikel pecahan dalam agregat Kekerasan agregat oleh penggunaan sodium Sulfat dan Magnesium Sulfat Ketahan terhadap abrasi agregat kasr ukuran kecil dengan menggunakan mesin Los Angeles Kekuatan tekan contoh uji beton Silinder



Bina Marga Untuk memenuhi persyaratan gradasi menentukan ukuran dan distribusi partikel agregat kasar dan agregat halus Menentukan kekeruhan organic dengan menggunakan larutan Sodium Hydroxida dan mengacu kepada penyelesaian (solusi) warna standart Menentukan total volume bahan-bahan yang lebih halus dari 0,075 mm Catatan : Mungkin diperlukan penerapan prosedur bash dan prosedur kering di bawah T 27 Penetuan keasaman dan alkalinitas, total zat pada dan inorganic Menetukan dengan % gumpalan lempung dan partikel-partikel pecahan dasar agregat halus (setelah pengujian T11)



T 27



PB 0201 -76



T 21



PB 0207- 76



T 11



PB 0208 – 76



T 26 T 112



PB 0301 – 76 -



T 104



-



Menentukan kekerasan agregat terhadap kerusuhan cuaca



T 96



PB 0206 – 76



Tes abrsai untuk agregat kasr < 37,5 mm



-



Pengujian kekuatan tekan contoh bahan beton pada 7 hari dan 28 hari memenuhi persyaratan spesifikasi 9 tabel referensi 6.4.3 (3) dan 6.4.3. (4)



T 22



Spesifikasi Teknis -29



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



b. Pengendalian Lapangan Pengujian –pengujian pengendalian lapangan berikut ini harus dilaksanakn untuk memenuhi persyaratan spesifikasi. Memotong suatu contoh bahan inti beton dan pemulihannya harus dikerjakan oleh Ko ntraktor memenuhi perintah dan berdasarkan persetujuan oleh Direksi Teknik Tabel 3.1.10 Persyaratan Pengendalian Lapangan Test Pengendalian



Prosedur



a. Mengecor dan merawat beton



Pemeriksaan setiap hari untuk persiapan pekerjaan galian, cetakan, penulangan, dan untuk pemadatan penyelesaian, serta perawatan



b. Pembongkaran cetakan



Pemeriksaan setiap hari catatan-catatan dan jadwal kerja Kontraktor, pemriksaan dan persetujuan untuk pembongkaran



c. Test untuk pengembangan agregat halus



Test-test pengendalian yang sederhana harus dilakukan jika diminta oleh Direksi Teknik untuk menentukan kandungan air dalam agregat sebelum pencampuran



d. Test slum untuk kekentalan dan kemudian dikerjakan, campuran Beton basah AASTHO – T119 PC 0101 - 7



Test penurunan (slump) untuk setiap takaran besar hasil, beton, dan seperd serta jika diminta oleh Direksi Teknik



e. Test kekuatan beton AASTHO – T22



f. Test agregat halus halus gumpalan lempung dan pertikel-partikel percobaan AASTHO- T 112



Satu test kekuatan tekan (dengan tiga contoh bahan uji) yang harus dilakukan untuk setiap, 60 m 3 beton campuran yang di cor. Sebagai tambahan paling sedikit satu test untuk setiap bagian struktur yang terpisah. Dimana mutu beton menjadi perselisihan, contoh bahan uji inti harus, dipotong dan di uji seprti di perintahkan oleh Direksi Teknik Test untuk dilakukan seperd dan jilm diperintahkan oleh Direksi Teknik, untuk memriksa mutu, agregat halus : atau pasir yang digunakan di lapangan.



CARA PENGUKUR PEKERJAAN a. Volume beton yang harus diukur untuk pembayaran haruslah jumlah dalam meter kubik beton yang digunakan dan diterima didalam pekerjaan yang sesuai dengan ukuran – ukuran yang ditunjukkan pada gambar rencana beserta kelas kelas beton atau seperti diperintahkan oleh Direksi Teknik. Tidak ada pengurangan volume beton yang diambil beserta pipa atau barang lain yang ditanam seperti penulangan penghentian air (water stop), lubang -lubang drainase dan pipa-pipa berdiameter 20 cm atau kurang. b. Beton yang haru dicor dan diterima untuk penguku ran dan pembayaran, seperti : c. Beton bertulang struktural kelas K-175 : K-225 : K-275 : K-350 dan K-400 ( kelas yang sebenarnya harus dicantumkan dalam daftar penawaran) d. Beton tidak bertulang kelas K-125 dan B0 Spesifikasi Teknis -30



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



e. Tidak ada tambahan kelonggaran atau pengukuran akan dibuat untuk galian atau pekerjaan persiapan lainnya bagi acuan cetakan perancah untuk balok -balok dan slab (lantai ) dengan panjang 5 meter atau kurang ( tidak termasuk kontruksi jembatan ) pemompaan, penyelesaian perawatan, penyediaan lubang lepas dan kembali terhadap struktur beton yang baru saja selesai. Semua pekerjaan pekerjaan yang berhubungan dengan penyelesaian untuk penawaran untuk pekerjaan beton. f. Akan disediakan secara terpisah untuk pengukuran dan pembayaran lain bagi pekerjaan cetakan yang digunakan dalam pelaksanaan jembatan beton yang sesuai dengan item, pembayaran bersangkutan dan dimasukkan untuk pembayaran bersangkutan dan dimasukkan dalam “spesifikasi umum jembatan Kabupaten” g. Volume baja tulangan, bahan filter porous dan item pemba yaran lain yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak boleh diukur untuk pembayaran dibawah bab ini tetapi akan diukur dan dimasukkan untuk pembayaran terpisah yang disediakan ditempat lain dalam spesifikasi ini h. Apabila perbaikan-perbaikan pekerjaan beton yang tidak memuaskan telah diperintahkan sesuai dengan sub bab 3.1.1 (8) spesifikasi ini tidak ada pembayaran tambahan yang dibuat i. Untuk pekerjaan extra ( tambahan ) atau volume yang diperlukan bagi perbaikan–perbaikan tersebut. 4. PEKERJAAN PLAT PENUTUP 4.1. Pekerjaan Plat Beton Penutup Saluran Tutup Saluran berfungsi sebagai decker (jembatan) atau dapat juga dimamfaatkan sebagai trotoar (tempat pejalan kaki) dan tempat penghijauan pada sisi bahu jalan. Sebagai bagian dari sarana infrastruktur dan saluran, tutup saluran u ditch dapat terbuat dari material seperti beton bertulang, grating (rangkaian baja plat strip dan siku), pelat baja / pelat bordes. tutup saluran terbuat dari bahan beton bertulang, mutu beton fc’= 20 MPa (Beton K250) dan tulangan tarik BJTD 24. Dimensi panjang Tutup Saluran U Ditch yang diproduksi disesuaikan dengan lebar sisi luar saluran 120 cm, dan ketebalan tutup 15 cm. Tutup Saluran U Ditch diproduksi adalah tutup Light Duty (mampu memikul beban ringan) seperti beban pejalan kaki dan pot tanaman dan sebagainya. Dimungkinkan untuk memproduksi tutup saluran sesuai dengan spesifikasi desain dari calon customer seperti diameter tulangan, jarak antar tulangan dan sebagainya. Fungsi • • • • • • •



Tutup Saluran U ditch diantaranya : decker atau jembatan diatas saluran. menambah lebar badan jalan trotoar (sarana infrastruktur untuk pejalan kaki) wadah menempatkan pot tanaman, sebagai bagian dari penghijauan kota memudahkan untuk membersihkan saluran secara rutin atau yang tersumbat mengatasi polusi penglihatan akan saluran pembuangan melindungi saluran dari penyumbatan akan kotoran atau sampah



Cara pemasangan tutup saluran dengan menopangkannya pada sisi atas (bibir saluran) dari saluran U ditch atau saluran terbuat dari bahan lainnya seperti ba tu kali, bata merah, beton dan sebagainya. 4.2. Box Tangkapan Air (K-350) (Fabrikasi) + Pemasangan 1. Pembuat / pabrikan beton pracetak yang baik adalah : Syarat Fabrikasi Beton Pracetak : Spesifikasi Teknis -31



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



• Telah mempunyai standar mutu yang jelas dan teruji, misal Sistem Kendali Mutu atau ISO 9001 : 2000 • Mampu memberikan jaminan terhadap produk yang dihasilkan • Mampu melakukan pengiriman dalam waktu yang telah disepakati • Mampu memberikan supervisi terhadap pelaksanaan di lapangan bila diperlukan 2. Desain Beton Pracetak Sesuai SNI 03-2847-2002 Desain beton pracetak tetap harus mengacu pada ketentuan–ketentuan SNI 03-2847-2002 seperti : Perencanaan Struktur Beton Pracetak dan sambungannya harus mempertimbangkan semua kondisi pembebanan dan deformasi saat proses pabrikasi termasuk melepaskan dari cetakan, penyimpangan, pengangkutan, hingga pelaksanaan di lapangan. Perencanaan Pembebanan direncanakan sesuai dengan fungsi dari beton pracetak tersebut, misal : • Desain Box tangkapan air harus dihitung sesuai pembebanan seperti pada struktur jembatan dan pembebanan selama pelaksanaan pemasangan. • Desain Box tangkapan air untuk Crossing jalan akan berbeda dengan desain untuk saluran tepi. Desain Balok untuk jembatan akan berbeda dengan desain untuk balok Bangunan Gedung. Desain Menentukan Kuat Beton Perlu pada umur tertentu pada tahapan – tahapan pabrikasi atau konstruksi. Perencanaan sambungan - menggunakan grouting - sambungan mekanis las - sambungan baja tulangan - pelapisan beton bertulang - atau kombinasi dari cara-cara tersebut.



3. Identifikasi Produk Komponen Beton Pracetak harus ditandai dengan nama, dimensi dan tanggal pabrikasinya dan logo pabrikan (selama memungkinkan untuk dilakukan) guna memudahkan kontrol dan aspek telusur bila terjadi sesuatu. 4. Persyaratan Pembebanan • Desain Box Culvert untuk jembatan harus mampu menahan beban gandar kendaraan sebesar 40 ton dan beban-beban lain selama pelaksanaan, seperti ditunjukkan pada gambar. • Desain U-Gutter untuk saluran tepi harus mampu menahan beban gandar minimal 5 ton. • Desain U-Gutter untuk crossing jalan dan inrit harus mampu menahan beban gandar minimal 20 ton. 5. Persyaratan Kualitas & Dimensi • Material bahan beton harus berkualitas. • Mutu beton : Min. Fc’ = 35 Mpa • Kadar Semen : Min. Wc = 350 kg/m3 • Mutu Tulangan : Mak. Fy = 400 Mpa ( U 40 ) Min. Fy = 320 Mpa ( U 32 ) • Diameter tulangan minimal = 8 mm • Dimensi precast sesuai dengan gambar DED tiap–tiap lokasi. • Toleransi dimensi : max 2 mm 6. Persyaratan Produksi • Bekisting harus cukup kuat dan kaku (terbuat dari besi) dan tidak boleh bocor • Harus memiliki penggetar eksternal dan meja getar • Harus memiliki sistim curing (steam curing) • Harus memiliki alat angkat yang cukup • Harus memiliki lapangan penumpukan yang cukup dan tinggi tumpukan dibatasi. Spesifikasi Teknis -32



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



7. Produsen Produsen bertanggungjawab terhadap kekuatan elemen precast terhadap beban – beban yang bekerja yang dibuktikan dengan analisa perhitungannya atau uji produk. 4.3. Grill Manhole (Cover & Frame) Fabrikasi Pekerjaan Pemasangan Grill Pekerjaan ini mencakup mulai pengadaan pengangkutan sampai pemasangan sesuai gambar kontrak.. 1. Bahan Besi Cor ( Cast Iron ) Besi Cor yang digunakan untuk pekerjaan ini haruslah memenuhi halhal sebagai berikut : a.Bahan terbuat dari Besi Cor “ tuang kelabu “ ( Cast Iron ) FC. 25. b.Standar SNI dan ISO c.Mampu menahan beban 25 ton,.untuk Grill Tangkapan Air 2. Pengukuran dan Pembayaran 1)Cara Pengukuran a) Grill akan diukur dengan jumlah pekerjaan Grill yang digunakan dan diterima sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. 2)Dasar Pembayaran a) Kuantitas yang diterima dari pekerjaan Pemasangan Grill sebagaimana yang disyaratkan di atas, akan dibayar pada Harga Kontrak untuk Mata Pembayaran dan menggunakan satuan pengukuran yang ditunjukkan di bawah dan dalam Daftar Kuantitas. b) Harga dan pembayaran harus merupakan kompensasi penuh untuk seluruh penyediaan dan pemasangan seluruh bahan yang tidak dibayar dalam Mata Pembayaran lain. Nomor Mata Pembayaran 10.2 10.3



Uraian Grill Tangkapan Air Grill Tanaman



Satuan Pengukuran Unit Unit



4.4. Grill Tangkapan Air (Cover & Frame) Fabrikasi Pekerjaan Pemasangan Grill Pekerjaan ini mencakup mulai pengadaan pengangkutan sampai pemasangan sesuai gambar kontrak.. 1. Bahan Besi Cor ( Cast Iron ) Besi Cor yang digunakan untuk pekerjaan ini haruslah memenuhi halhal sebagai berikut : a.Bahan terbuat dari Besi Cor “ tuang kelabu “ ( Cast Iron ) FC. 25. b.Standar SNI dan ISO c.Mampu menahan beban 25 ton,.untuk Grill Tangkapan Air 2. Pengukuran dan Pembayaran 1)Cara Pengukuran a) Grill akan diukur dengan jumlah pekerjaan Grill yang digunakan dan diterima sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar atau yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. 2)Dasar Pembayaran a) Kuantitas yang diterima dari pekerjaan Pemasangan Grill sebagaimana yang disyaratkan di atas, akan dibayar pada Harga Kontrak untuk Mata Pembayaran dan menggunakan satuan pengukuran yang ditunjukkan di bawah dan dalam Daftar Kuantitas. b) Harga dan pembayaran harus merupakan kompensasi penuh untuk seluruh penyediaan dan pemasangan seluruh bahan yang tidak dibayar dalam Mata Pembayaran lain.



Spesifikasi Teknis -33



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



Nomor Mata Pembayaran 10.2 10.3



Uraian Grill Tangkapan Air Grill Tanaman



Satuan Pengukuran Unit Unit



4.5. Pemasangan Pipa Air Kotor 4" a.Ukuran dan tata acara pemasangan pipa domestik disesuaikan dengan apa yang tergambar pada shop drawing b.Pipa domestik adalah pipa PVC ex : Maspion 5. PEKERJAAN LAIN – LAIN Yang dimaksud pekerjaan lain-lain adalah pekerjaan yang belum tercantum dalam RKS ini, tetapi masih berhubungan dengan pekerjaan di lapangan yang harus diselesaikan : misalnya pembersihan lokasi / pengembalian sesuatu yang rusak akibat pekerjaan di lapangan Dan Pembongkaran Saluran Lama. Untuk pe mbentukan dasar saluran dengan meratakan sesuai kemiringan dasar saluran rencana pada permukaan tanah galian saluran 5.1. Dewatering Pada Bagian-bagian tertentu dari jenis pekerjaan yang dilaksannakan, areal pekerjaan kadang-kadang suatu saat tidak bisa bebas sama sekali dari adanya air. Pada keadaan ini, kontraktor diwajibkan mengeringkan atau membebaskan areal pe kerjaan yang akan dipakai sebagai kedudukan konstruksi dari genangan air atau pengaruh air, karena bisa menyebabkan turunnya kualitas pekerjaan akibat pengaruh air tersebut. Pada prinsipnya selama amsa pelaksanaan pekerjaan, semua lokasi yang akan dipakai sebagai kedudukan bangunan harus dijaga agar tetap kering, bebas dari genangan ataupun rembesan air. Pekerjaan pengeringan yang dimaksud di sini adalah, termasuk sistem drainase lingkungan pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif terutama pada masyarakat dan lingkungan setempat. Untuk pekerjaan-pekerjaan menurut sifatnya dipandang oleh Pemilik Pekerjaan tidak diperlukan adanya sistem pengeringan khusus maka semua biaya yang timbul akibat pekerjaan pengeringan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan beban ker, serta sudah harus diperhitungkan termasuk “Overhead” pada analisa harga satuan pekerjaan. Pada jenis pekerjaan yang dipandang oleh Pemilik Pekerjaan memerlukan adanya konstruksi pengertian sifatnya khusus dan memerlukan penanganan ter sendiri, maka perhitugan volume dan pembayaran untuk pelakasannaan pekerjaan pengeringan tersebut diatas, diperhitungkan dalam satuan (unit) M’ u ntuk pekerjaan “coferring” atau “kisdam” dan Lump sum untuk pekerjaan “dewatering”, sedangkan harga satuan pekerjaan yang ditawarkan, sudah harus meliputi upah tenaga, bahan material yang dipakai peralatan yang dipergunakan, “Overhead” dan keuntungan Kontr aktor. 5.2. Quality Kontrol 1. Pekerjaan Quality Kontrol atau Pemeriksaan Kualitas meliputi semua percobaan-percobaan dan pengujian-pengujian terhadap material bangunan serta pemeriksaan-pemeriksaan terhadap hasil kerja Kontraktor Pelaksana. 2. Yang dimaksud dengan Pekerjaan Quality Kontrol atau Pemeriksaan Kualitas dalam Proyek ini adalah beberapa hal yang harus dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana berikut ini : • Pemeriksaan Kualitas Material Timbunan, kerikil, geomembrane, geotextile dan lain lain. • Pemeriksaan Kualitas Beton K,125, K-175, K-225, K-350



Spesifikasi Teknis -34



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani







Pemeriksaaan-Pemeriksaan Lain yang disyaratkan dan diminta Konsultan Supervisi dan Owner. 3. Semua material bangunan harus diperiksa dan dibuktikan kualitasnya dengan biaya sendiri oleh Kontarktor Pelaksana dengan cara-cara yang disetujui oleh Konsultan Supervisi. 4. Semua pekerjaan Quality Kontrol yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana harus diketahui, dihadiri dan disetujui oleh Konsultan Supervisi, serta Owner. 5. Pekerjaan Quality Kontrol yang tidak dihadiri dan disetujui oleh Konsultan Supervisi tidak diakui serta tidak bisa dijadikan dasar untuk Pembayaran Kemajuan Pekerjaan. 6. Komponen-Komponen bangunan/struktur yang gagal dalam pemeriksaan kualitas bedasarkan laporan Laboratorium dan Konsultan Supervisi, maka komponen-komponen bangunan/struktur tersebut dengan biaya sendiri harus dibongkar oleh Kontraktor Pelaksana dan digantikan dengan yang baru. 5.3. Pembersihan Lapangan / Lokasi Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah pembersihan lingkungan area kerja selama proyek berlangsung termasuk material yang harus dibuang di areal lokasi pekerjaan sesuai dengan petunjuk Direksi pekerjaan.Setelah pelaksanaan pekerjaan selesai semua, lokasi areal pekerjaan juga harus dibersihkan dari sisa -sisa semua material yang tidak terpakai, serta areal diratakan dan dirapikan kembali. Semua biaya yang timbul akibat pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan beban Kontraktor, serta sudah harus diperhitungkan termasuk “Overhead” pada analisa harga satuan pekerjaan 6. PEMELIHARAAN BANGUNAN SEBELUM PENYERAHAN KEDUA Masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya antara lain: 1. Keamanan dan penjagaan 2. Penyempurnaan dan pemeliharaan. 3. Pembersihan 4. Penyerahan kedua dapat dilaksanakan apabila kontraktor telah melaksanakan kewajiban pada masa pemeliharaan 5. Selama masa pemeliharaan, kontraktor pelaksana diwajibkan membu at laporan berkala yang berisi kondisi bangunan / saluran (yang selesai dibangun ) serta laporan pekerjaan perbaikan bila ada bangunan yang rusa k. Laporan tersebut dibuat dengan persetujuan / diketahui pihak pengawas lapangan / direksi dan konsultan pengaw as.



Spesifikasi Teknis -35



Kegiatan Pekerjaan Saluran Drainase DR Murjani



BAB VII PENUTUP Peraturan ini harus dipelajari seksama oleh Penyedia Barang/Jasa yang selanjutny a akan merupakan bagian yang mengikat dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Hal -hal yang belum diatur dalam RKS ini, akan dijelaskan pada pelaksanaan penjelasan pekerjaan dan semua tambahan atas Penjelasan dalam dokumen pengadaan, akan dibuat dalam Berita Acara Penjelasan Pekerjaan yang ditanda tangani Gugus Tugas Pengadaan dan merupakan pedoman dalam proses pelaksanaan berikutnya.



Spesifikasi Teknis -36