SPLN T4 002 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR PT PLN (PERSERO)



SPLN T4.002-1: 2022 Lampiran Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No. 0434.K/DIR/2022



KONSTRUKSI GARDU INDUK TEGANGAN TINGGI Bagian 1: Konfigurasi Sistem Peralatan Elektromekanik



PT PLN (Persero) Jl. Trunojoyo Blok M-1/135 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160



STANDAR PT PLN (PERSERO)



SPLN T4.002-1: 2022 Lampiran Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No. 0434.K/DIR/2022



KONSTRUKSI GARDU INDUK TEGANGAN TINGGI Bagian 1: Konfigurasi Sistem Peralatan Elektromekanik



PT PLN (Persero) Jl. Trunojoyo Blok M-1/135 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160



©PT PLN (Persero) 2023 Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi dokumen ini dengan cara dan dalam bentuk apapun dan dilarang mendistribusikan dokumen ini baik secara elektronik maupun tercetak di luar internal PLN tanpa izin tertulis dari PT PLN (Persero). PT PLN (Persero) Jl. Trunojoyo Blok M-1/135 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160



KONSTRUKSI GARDU INDUK TEGANGAN TINGGI Bagian 1: Konfigurasi Sistem Peralatan Elektromekanik



Disusun oleh:



Kelompok Bidang Standardisasi Transmisi dengan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No. 0133.K/DIR/2022



Kelompok Kerja Standardisasi Konstruksi Gardu Induk dengan Keputusan General Manager PT PLN (Persero) Puslitbang Ketenagalistrikan No. 0258.K/GM-PUSLITBANG/2021



Diterbitkan oleh : PT PLN (Persero) Jl. Trunojoyo Blok M - 1/135, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160



Susunan Kelompok Bidang Standardisasi Transmisi Surat Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No. 0133.K/DIR/2022 1.



Didik Fauzi Dakhlan, S.T., M.Sc.



: Sebagai Ketua merangkap Anggota



2.



Dr. Joko Muslim, S.T., M.T.



: Sebagai Sekretaris merangkap Anggota



3.



Ir. Iswan Prahastono, M.Phil.



: Sebagai Anggota



4.



Ir. Eko Yudo Pramono, M.T.



: Sebagai Anggota



5.



Dr. Buyung S. Munir, S.T., M.Sc.



: Sebagai Anggota



6.



Dr. Andreas Putro P., S.T., M.Sc.



: Sebagai Anggota



7.



Fermi Trafianto, S.T., M.Sc.



: Sebagai Anggota



8.



Tanjung Anggraini L., S.T.



: Sebagai Anggota



9.



Imam Makhfud, S.T., M.Sc.



: Sebagai Anggota



10. Ir. Soni Asmaul Fuadi, M.M.



: Sebagai Anggota



11. Jati Pharmadita, S.T., M.T.



: Sebagai Anggota



12. Indera Arifianto, S.T., M.T.



: Sebagai Anggota



13. Riko Ramadhano B., S.T., M.B.A.



: Sebagai Anggota



14. Amiruddin, S.T.



: Sebagai Anggota



15. Tejo Wihardiyono, S.T.



: Sebagai Anggota



Susunan Kelompok Kerja Standardisasi Konstruksi Gardu Induk Surat Keputusan General Manager PT PLN(Persero) PUSLITBANG Ketenagalistrikan No. 0258.K/GM-PUSLITBANG/2021 1.



Firman Syah Rizal, S.T.



: Sebagai Ketua merangkap Anggota



2.



Farid Suharno Putra, S.T.



: Sebagai Sekretaris merangkap Anggota



3.



Oksa Prasetyawan Wijayadi, S.T.



: Sebagai Anggota



4.



Tulus Wahyu Wibowo D.A.P., S.T.



: Sebagai Anggota



5.



Totoh Abdul Matin, S.T., M.T.



: Sebagai Anggota



6.



Ahmad Rifqi, S.T.



: Sebagai Anggota



7.



Mohammad Faldi Fauzi, S.T.



: Sebagai Anggota



8.



Bagus Handoko, S.T.



: Sebagai Anggota



9.



Pungki Priambodo, S.T.



: Sebagai Anggota



10. Jerry Kurniawan, S.T.



: Sebagai Anggota



11. Yudha Verdiansyah, A.Md.



: Sebagai Anggota



12. Muhammad Dwi Saputro, S.T.



: Sebagai Anggota



Narasumber: -



Nana Mulyana, S.T., M.Sc.



-



Hadi Prayitno, S.T.



-



Kurniawan Danu D., S.T., M.T.



-



Billy Ashar Triawan, S.T.



-



Zakarya Nugraha, S.T.



-



Rohmat Budisetiawan, S.T.



SPLN T4.002-1: 2022



Daftar Isi Daftar Isi ............................................................................................................................. i Daftar Gambar .................................................................................................................. iii Daftar Tabel ...................................................................................................................... iv Prakata .............................................................................................................................. v 1 Ruang lingkup .............................................................................................................. 1 2 Tujuan .......................................................................................................................... 1 3 Acuan normatif ............................................................................................................. 1 4 Istilah dan definisi ......................................................................................................... 4 5 Persyaratan minimal ..................................................................................................... 8 5.1



Kondisi lapangan ............................................................................................... 9 Kondisi seismik .................................................................................... 9 Kondisi angin........................................................................................ 9



5.2 5.3



Tegangan sistem ............................................................................................... 9 Jarak aman minimum di udara ......................................................................... 10 Jarak aman minimum peralatan bertegangan..................................... 10 Jarak aman minimum horizontal personel .......................................... 10 Jarak aman minimum vertikal personel .............................................. 11



5.4 5.5 5.6 5.7



Jarak aman minimum peralatan transformator dengan fire wall ....................... 12 Jarak aman minimum reaktor dan kapasitor..................................................... 12 Jarak minimum peralatan horizontal di dalam gedung ..................................... 13 Konfigurasi jaringan gardu induk ...................................................................... 13 Single busbar ..................................................................................... 13 Double busbar .................................................................................... 14 One and half breaker.......................................................................... 14



6 Peralatan utama ......................................................................................................... 15 7 Konfigurasi peralatan primer gardu induk ................................................................... 16 7.1 7.2 7.3 7.4



Konfigurasi penomoran dan penamaan bay ..................................................... 16 Busbar ............................................................................................................. 17 Diameter .......................................................................................................... 18 Bay .................................................................................................................. 18 Bay penghantar .................................................................................. 18 Bay transformator ............................................................................... 20 Bay kopel ........................................................................................... 24 Bus section ........................................................................................ 24 Bay reaktor ......................................................................................... 25 Bay kapasitor ..................................................................................... 26



8 Konfigurasi peralatan sekunder gardu induk ............................................................... 27 8.1



Catu daya bantu tegangan rendah ................................................................... 27 Catu daya bantu tegangan rendah arus bolak balik (A.B) ................... 28 i



SPLN T4.002-1: 2022



Trafo pemakaian sendiri (trafo PS) .................................................... 28 Genset ............................................................................................... 29 Panel hubung arus bolak balik (A.B) 400/230 V ................................. 29 Catu daya bantu tegangan rendah arus searah (A.S) ........................ 30 Catu daya tegangan rendah A.B dari UPS ......................................... 33 8.2 Peralatan proteksi, monitoring, metering, dan kontrol ...................................... 34 8.3 Peralatan telekomunikasi ................................................................................ 35 8.4 Peralatan CCTV .............................................................................................. 35 9 Perangkat hubung bagi tegangan menengah (PHBTM) ............................................. 36 9.1 Umum ............................................................................................................. 36 9.2 Panel incoming ................................................................................................ 36 9.3 Panel outgoing ................................................................................................ 37 9.4 Panel bus section ............................................................................................ 38 9.5 Panel bus riser ................................................................................................ 38 9.6 Panel bus tie ................................................................................................... 39 9.7 Panel transformator pemakaian sendiri ........................................................... 40 9.8 Panel VT bus dan SA ...................................................................................... 40 10 Sistem pembumian .................................................................................................... 41 10.1 Sistem pembumian pada gardu induk ............................................................. 41 10.2 Pembumian netral sistem ................................................................................ 41 11 Proteksi kebakaran pada gardu induk ........................................................................ 42 12 Komisioning ............................................................................................................... 42 13 Sertifikat laik operasi .................................................................................................. 42 Lampiran A (Informatif) Konfigurasi peralatan elektromekanik di gardu induk .................. 44 Lampiran B (Informatif) Sistem telekomunikasi dan jaringan CCTV ................................. 57



ii



SPLN T4.002-1: 2022



Daftar Gambar Gambar 1. Jarak aman minimum vertikal personel .......................................................... 12 Gambar 2. Konfigurasi single busbar ............................................................................... 13 Gambar 3. Konfigurasi double busbar.............................................................................. 14 Gambar 4. Konfigurasi one and half circuit breaker ......................................................... 15 Gambar 5. Contoh penomoran serandang ....................................................................... 17 Gambar 6. Busbar dengan VT ......................................................................................... 18 Gambar 7. Diameter pada one and half breaker .............................................................. 18 Gambar 8. Bay penghantar pada single busbar ............................................................... 19 Gambar 9. Bay penghantar pada double busbar.............................................................. 19 Gambar 10. Bay penghantar pada one and half breaker.................................................. 20 Gambar 11. Bay trafo 150/20 kV atau 66/20 kV pada single busbar ................................ 21 Gambar 12. Bay trafo 150/66 kV pada single busbar ....................................................... 21 Gambar 13. Bay trafo 150/20 kV atau 66/20 kV pada double busbar ............................... 22 Gambar 14. Bay trafo 150/66 kV pada double busbar...................................................... 22 Gambar 15. Bay trafo pada one and half breaker ............................................................ 23 Gambar 16. Bay trafo ke arah pembangkit pada one and half breaker ............................ 24 Gambar 17. Bay kopel ..................................................................................................... 24 Gambar 18. Bus section .................................................................................................. 25 Gambar 19. Bay reaktor pada single busbar .................................................................... 25 Gambar 20. Bay reaktor pada double busbar .................................................................. 26 Gambar 21. Bay kapasitor pada single busbar................................................................. 26 Gambar 22. Bay kapasitor pada double busbar ............................................................... 27 Gambar 23. Contoh diagram sistem genset dengan trafo PS .......................................... 29 Gambar 24. Diagram sistem panel hubung A.B tegangan rendah ................................... 30 Gambar 25. Diagram sistem catu daya tegangan 110 V A.S ........................................... 31 Gambar 26. Diagram sistem catu daya tegangan 48 V A.S ............................................. 32 Gambar 27. Konfigurasi catu daya A.B dari UPS ............................................................. 33 Gambar 28. SLD incoming ............................................................................................... 37 Gambar 29. SLD outgoing ............................................................................................... 37 Gambar 30. SLD bus section ........................................................................................... 38 Gambar 31. SLD bus riser dengan pemisah .................................................................... 38 Gambar 32. SLD bus riser dengan tanpa pemisah .......................................................... 39 Gambar 33. SLD bus tie .................................................................................................. 39 Gambar 34. SLD panel transformator pemakaian sendiri ................................................. 40 Gambar 35. SLD VT bus dan SA ..................................................................................... 40



iii



SPLN T4.002-1: 2022



Daftar Tabel Tabel 1. Kondisi pelayanan ............................................................................................... 9 Tabel 2. Sistem tegangan................................................................................................ 10 Tabel 3. Jarak aman minimum peralatan bertegangan .................................................... 10 Tabel 4. Jarak aman minimum horizontal personel.......................................................... 11 Tabel 5. Jarak aman minimum vertikal personel .............................................................. 12 Tabel 6. Jarak aman minimum reaktor dan kapasitor ...................................................... 12 Tabel 7. Jarak minimum peralatan horizontal di dalam gedung ....................................... 13 Tabel 8. Perbandingan konfigurasi jaringan gardu induk ................................................. 15 Tabel 9. Spesifikasi peralatan utama pada gardu induk................................................... 16 Tabel 10. Kapasitas minimal transformator pemakaian sendiri ........................................ 28 Tabel 11. Area pemantauan CCTV ................................................................................. 36 Tabel 12. Metode pembumian pada sistem 20 kV ........................................................... 41



iv



SPLN T4.002-1: 2022



Prakata Standar SPLN T4.002-1 merupakan pedoman desain konfigurasi sistem peralatan elektromekanik pada pembangunan gardu induk tegangan tinggi dengan level tegangan 150 kV dan 66 kV. Diharapkan dengan adanya standar ini dapat menjaga dan meningkatkan kualitas dan keandalan sistem ketenagalistrikan di Unit PLN seluruh Indonesia. SPLN T4.002-1: 2022 Konstruksi Gardu Induk, Bagian 1: Konfigurasi Sistem Peralatan Elektromekanik merupakan bagian serial SPLN T4.002. Standar ini disusun dengan mempertimbangkan masukan unit operasional dan beberapa standar sebelumnya. Standar ini diberlakukan untuk pembangunan gardu induk baru. Dengan ditetapkannya SPLN T4.002-1, maka ketentuan dalam SPLN T5.001-1: 2008 yang bertentangan dengan SPLN ini dinyatakan tidak berlaku.



v



SPLN T4.002-1: 2022



Konstruksi Gardu Induk Tegangan Tinggi Bagian 1: Konfigurasi Sistem Peralatan Elekromekanik 1



Ruang lingkup



Standar ini meliputi desain konfigurasi jaringan, konfigurasi peralatan elektromekanik dan jarak aman minimum antar peralatan pada gardu induk tegangan tinggi dengan level tegangan 150 kV dan 66 kV untuk jenis gardu induk konvensional. Standar ini digunakan sebagai pedoman dalam pembangunan gardu induk baru PLN. Untuk pekerjaan perluasan (extension) dan penggantian peralatan terpasang (uprating) di gardu induk dapat menggunakan SPLN ini. SPLN ini berlaku sejak diterbitkan dan tidak mengikat pada desain konstruksi gardu induk sebelumnya. SPLN ini tidak berlaku untuk gardu induk digital, gardu induk dengan insulasi gas (GIS) dan gardu induk hibrida (hybrid).



2



Tujuan



Standar ini memberikan pedoman desain konfigurasi sistem peralatan elektromekanik pada pembangunan gardu induk tegangan tinggi, yang diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas dan keandalan sistem ketenagalistrikan di Unit PLN seluruh Indonesia.



3



Acuan normatif



Ketentuan yang digunakan dalam SPLN ini mengikuti standar dan referensi berikut, kecuali ditetapkan secara khusus. Dalam hal terjadi revisi pada standar dan referensi tersebut, maka ketentuannya mengikuti edisi terakhirnya. a.



Peraturan Pemerintah No 14: 2012, Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik;



b.



Peraturan Menteri ESDM No. 12: 2021, Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik;



c.



Peraturan Menteri ESDM No. 20: 2020, Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code);



d.



Peraturan Menteri Kesehatan No.48/2016, Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran;



e.



Peraturan Menteri Kesehatan No.70/2016, Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri;



f.



Surat Keputusan Direksi Nomor 216.K/DIR/2013, Standardisasi Material Transmisi Utama di Lingkungan PT. PLN (Persero);



g.



SNI 0225-2020, Persyaratan umum instalasi listrik (PUIL) 2020; 1



SPLN T4.002-1: 2022



h.



IEC 60826, Design Criteria of Overhead Transmission Lines;



i.



IEC 60871, Shunt capacitors for a.c. power systems having a rated voltage above 1 000 V;



j.



IEC 60947-6-1, Low-voltage switchgear and controlgear - Part 6-1: Multiple function equipment - Transfer switching equipment;



k.



IEC 60947-2, Low-voltage switchgear and controlgear – Part 2: Circuit breakers;



l.



IEC 61439-1, Low Voltage Switchgear And Controlgear Assemblies - Part 1: General Rules;



m.



IEC 61439-2, Low-Voltage Switchgear And Controlgear Assemblies - Part 2: Power Switchgear And Controlgear Assemblies;



n.



IEC 61869-2, Instrument Transformers – Part 2 Additional Requirements for Current Transformers;



o.



IEC 61936-1, Power installations exceeding 1 kV a.c. –Part 1: Common Rules;



p.



IEC 61869-3, Instrument Transformers – Part 3 Additional Requirements for Inductive Voltage Transformers;



q.



IEEE 979-2012, Guide for Substation Fire Protection;



r.



IEEE 605, Guide for Bus Design in Air-Insulated Substations;



s.



SPLN 2: 1978, Pembumian Netral Sistem Transmisi, Sub-Transmisi dan Distribusi Beserta Pengamanannya;



t.



SPLN 12: 1978, Pedoman Penerapan Sistem Distribusi 20 kV, Fasa-Tiga, 4 – Kawat;



u.



SPLN 26: 1980, Pedoman Penerapan Sistem Distribusi 20 kV, Fase-Tiga, 3-Kawat dengan Tahanan Rendah dan Tahanan Tinggi; dan



v.



SPLN D3.014-1: 2009, Transformator Instrumen untuk Sistem Distribusi, Bagian 1: Transformator Arus;



w.



SPLN D3.020-1: 2019, Perangkat Hubung Bagi Tegangan Menengah Bagian 1: Berinsulasi Udara pada Gardu Distribusi;



x.



SPLN D5.008-1: 2020, Konstruksi Distribusi, Bagian 1: Jaringan Tegangan Menengah;



y.



SPLN S3.005-1: 2021, Spesifikasi Peralatan Remote Station, Bagian 1: Transmisi;



z.



SPLN S3.001-3: 2012, Spesifikasi Remote Station;



aa.



SPLN S3.002-1: 2013, Spesifikasi Telekomunikasi Bagian 1: Media Serat Optik;



bb.



SPLN S3.002-2: 2013, Spesifikasi Telekomunikasi Bagian 2: Perangkat Radio dan Microwave;



cc.



SPLN S3.002-3: 2013, Spesifikasi Telekomunikasi Bagian 3: Perangkat Multiplexer dan Interface;



2



SPLN T4.002-1: 2022



dd.



SPLN S3.002-4: 2013, Spesifikasi Telekomunikasi Bagian 4: Power Line Carier dan Teleproteksi Frekuensi Audio;



ee.



SPLN S3.002-5: 2013, Spesifikasi Telekomunikasi Bagian 5: PABX, Router, Modem dan Catu Daya



ff.



SPLN T3.003-1: 2011, Pedoman Pemilihan Transformator Arus (CT) untuk Sistem Transmisi;



gg.



SPLN T3.010: 2020, Peralatan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Pada Tegangan Tinggi/Tegangan Ekstra Tinggi (TT/TET);



hh.



SPLN S4.005-2: 2014, Konstruksi Peralatan SCADA, Bagian 2: Remote Station;



ii.



SPLN S4.002: 2011, Interoperability Protokol IEC 60870-5-101;



jj.



SPLN S4.003: 2011, Interoperability Protokol IEC 60870-5-104;



kk.



SPLN S4.005-3: 2014, Konstruksi Peralatan SCADA, Bagian 3: Telekomunikasi;



ll.



SPLN T3.011-1 : 2021, Pemilihan Peralatan Sakelar pada Jaringan Transmisi, Bagian 1: Circuit Breaker / Pemutus Sirkuit;



mm. SPLN T3.011-2 : 2021, Pemilihan Peralatan Sakelar pada Jaringan Transmisi, Bagian 2: Disconnecting Switch/Pemisah; nn.



SPLN T3.012 : 2021, Pemilihan Surge Arrester Pada Jaringan Transmisi;



oo.



SPLN T3.007-1: 2017, Spesifikasi Transformator Tenaga, Bagian 1: Transformator 66/22 kV;



pp.



SPLN T3.007-2: 2016, Spesifikasi Transformator Tenaga, Bagian 2: Transformator 150/22/10 kV;



qq.



SPLN T3.007-4: 2017, Spesifikasi Transformator Tenaga, Bagian 4: Transformator 150/66/10 kV;



rr.



SPLN T5.014-1: 2021, Kriteria Desain Saluran Udara Tegangan Tinggi dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, Bagian-1: Tower Rangka Baja (Latticed Steel Tower);



ss.



SPLN T5.002: 2021, Pola Proteksi Saluran Transmisi;



tt.



SPLN T5.003-1: 2010, Pola Proteksi Transformator Tenaga, Bagian 1: Interbus 500/150 kV, 275/150 kV, 150/66 kV, 150/20 kV dan 66/20 kV;



uu.



SPLN T6.001: 2013, Tegangan-Tegangan Standar;



vv.



SPLN T5.012: 2020, Pembumian Pada Gardu Induk dan Jaringan Transmisi;



ww. SPLN U1.008-6: 2022, Sistem Proteksi Kebakaran pada Instalasi Ketenagalistrikan Bagian 6: Gardu Induk (GI);



3



SPLN T4.002-1: 2022



4



Istilah dan definisi



4.1 Arus bolak balik (A.B.) Arus listrik yang merupakan fungsi periodik waktu dengan komponen searah nol atau, dengan perluasan, komponen langsung yang dapat diabaikan.



4.2 Arus searah (A.S) Arus listrik yang tidak bergantung waktu atau, dengan perluasan, arus periodik yang komponen langsungnya sangat penting.



4.3 Bay Bagian dari gardu induk yang seluruh peralatan serandang hubung dan peralatan kontrol/proteksi terhubung pada suatu rangkaian.



4.4 Busbar Konduktor impedansi rendah tempat beberapa rangkaian listrik dapat disambungkan secara terpisah. Pada busbar terpasang beberapa bay yang fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan sistem.



4.5 Bay kopel Bay peralatan serandang hubung yang menghubungkan dua busbar yang berada dalam satu gardu induk. Bay kopel hanya terdapat pada konfigurasi jaringan double busbar.



4.6 Bus section Bay peralatan serandang hubung yang membagi suatu busbar menjadi dua bagian.



4.7 Diameter Peralatan pada busbar pada one and half breaker.



4



SPLN T4.002-1: 2022



4.8 Double busbar Sebuah gardu dimana beberapa bay dihubungkan melalui dua busbar dengan menggunakan pemisah (PMS).



4.9 Fire wall Dinding yang berfungsi untuk menahan radiasi panas dari api dan gelombang tekanan dari ledakan transformator, jika terjadi kebakaran sehingga melokalisir efek kebakaran.



4.10 Gardu induk konvensional/Air Insulated Substation (AIS) Suatu sistem peralatan listrik hubung-bagi tegangan tinggi dengan insulasi udara yang berfungsi untuk menyalurkan dan mengendalikan daya listrik dengan menggunakan peralatan antara lain busbar, transformator, PMT, PMS, CT, VT, SA dan sarana pendukung lainnya termasuk penyulang 20 kV. Pada standar ini penggunaan istilah gardu induk merujuk pada definisi ini.



4.11 Gardu induk berinsulasi gas/Gas Insulated Substation (GIS) Gardu induk dalam selungkup dengan media insulasi gas SF6.



4.12 Gardu induk hybrid Gardu induk yang menggunakan teknologi dari kombinasi antara gardu induk konvensional dan GIS dengan desain yang ringkas dan modular yang meliputi beberapa fungsi yang berbeda dalam satu modul.



4.13 Gardu induk existing Gardu Induk yang sudah beroperasi atau yang sudah ada tetapi tidak beroperasi.



4.14 Jarak aman minimum peralatan bertegangan Jarak insulasi udara bebas yang diperlukan untuk mencegah terjadinya busur listrik pada peralatan insulasi di tempat kerja ketika terjadi tegangan lebih transient maksimum yang diantisipasi.



5



SPLN T4.002-1: 2022



4.15 Jarak aman minimum personel Jarak insulasi udara bebas yang diperlukan untuk mencegah terjadinya busur listrik pada bagian tubuh manusia di tempat kerja ketika terjadi tegangan lebih transient maksimum yang diantisipasi.



4.16 Jarak aman minimum peralatan Jarak bebas antar peralatan yang diperlukan untuk melakukan inspeksi dan pemeliharaan peralatan.



4.17 Jarak aman minimum vertikal Jarak terpendek yang diizinkan secara vertikal antara peralatan yang bertegangan dengan permukaan bumi atau benda di atas permukaan bumi yang tidak boleh kurang dari jarak yang telah ditetapkan demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi.



4.18 Line trap (LT) Alat yang digunakan sebagai perangkap gelombang frekuensi yang kemudian akan menahan frekuensi tinggi agar tidak memasuki daerah gardu induk dan meloloskan frekuensi rendah yang akan digunakan untuk penyaluran arus listrik.



4.19 Neutral current transformator (NCT) CT yang dipasang di netral sistem transformator.



4.20 Pemisah (PMS) Peralatan sistem tenaga listrik yang berfungsi sebagai saklar pemisah rangkaian listrik dalam kondisi bertegangan atau tidak bertegangan tanpa arus beban.



4.21 Pemutus tenaga (PMT) Peralatan saklar/switching mekanis, yang mampu menutup, mengalirkan, dan memutus arus beban dalam kondisi normal sesuai dengan kapasitas hantar arus serta mampu menutup, mengalirkan (dalam periode waktu tertentu), dan memutus arus beban dalam spesifik kondisi abnormal/gangguan sesuai dengan kapasitas pemutus.



6



SPLN T4.002-1: 2022



4.22 Perangkat hubung-bagi tegangan menengah (PHBTM) Peralatan yang digunakan untuk melakukan pengontrolan, pengukuran, proteksi, dan pendistribusian di gardu induk sisi 20 kV.



4.23 Remote station Stasiun yang dipantau atau diperintah oleh master station, yang terdiri dari gateway, IED, HMI lokal, RTU, dan meter energi.



4.24 One and half breaker Gardu induk dengan dua busbar dimana terdapat dua bay dengan tiga pemutus tenaga (PMT) yang terhubung secara seri di antara dua busbar, masing-masing bay terhubung pada tiap sisi di tengah PMT. Koneksi antara dua busbar disebut diameter.



4.25 Single busbar Sebuah gardu dimana beberapa bay dihubungkan hanya dengan satu busbar saja.



4.26 Surge arrester (SA) Peralatan yang berfungsi untuk melindungi peralatan listrik lain dari tegangan surja (baik surja hubung maupun surja petir).



4.27 Serandang (gantry) Konstruksi rangka yang berfungsi untuk menyangga busbar, crossbar, maupun konduktor dari saluran transmisi dan transformator tenaga.



4.28 Switchyard Area (lahan) tempat terpasangnya peralatan listrik gardu induk pasangan luar (outdoor) antara lain busbar, transformator tenaga, PMT, PMS, CT, VT, SA, MK, serandang, dan peralatan pendukung lainnya.



7



SPLN T4.002-1: 2022



4.29 Tegangan ketahanan impuls petir Tegangan impuls petir yang dapat ditahan oleh insulator dalam keadaan kering pada kondisi uji yang ditentukan.



4.30 Tegangan ketahanan frekuensi daya Tegangan yang dapat ditahan oleh insulator pada frekuensi kerja dalam keadaan basah pada kondisi uji yang ditentukan.



4.31 Trafo arus/current transformator (CT) Peralatan yang digunakan untuk melakukan pengukuran besaran arus pada intalasi tenaga listrik di sisi primer (TET, TT, dan TM) yang berskala besar dengan melakukan transformasi dari besaran arus yang besar menjadi besaran arus yang kecil secara akurat dan teliti untuk keperluan pengukuran dan proteksi.



4.32 Transformator tegangan/voltage transformator (VT) Peralatan yang mentransformasi tegangan sistem yang lebih tinggi ke suatu tegangan sistem yang lebih rendah untuk kebutuhan peralatan indikator, alat ukur/meter, dan relai. Berdasarkan cara kerja transformator tegangan dibagi menjadi 2, yaitu capacitive voltage transformer (CVT) dan inductive voltage transformer (IVT).



5



Persyaratan minimal



Pendekatan umum dalam pemilihan teknologi gardu induk harus memenuhi persyaratan keselamatan, keandalan, kesehatan dan efisiensi serta memenuhi kebutuhan untuk mengoptimalkan biaya investasi, kebutuhan ruang yang terbatas serta kebutuhan redudansi dalam tata ruang bangunan. Gardu induk konvensional/air insulated substation (AIS) memiliki keuntungan nilai investasi peralatan yang paling murah dibandingkan dengan gardu induk hybrid atau gas insulated substation (GIS), relatif lebih mudah untuk diperluas dan dimodifikasi seiring dengan kebutuhan gardu yang berkembang. Namun, gardu induk konvensional memiliki kekurangan yaitu membutuhkan ruang lebih luas karena jarak bebas yang diperlukan di udara dan peralatan yang terpapar lingkungan. Jika tersedia ruang yang luas untuk lahan gardu induk, dengan biaya lahan yang tidak signifikan, dan daerah tidak memiliki kerentanan yang tinggi terhadap lingkungan garam dan/atau polusi industri, maka direkomendasikan untuk diterapkan gardu induk konvensional.



8



SPLN T4.002-1: 2022



5.1 Kondisi lapangan Kondisi lapangan memberikan informasi tentang lokasi gardu induk sehingga gardu induk dapat beroperasi secara optimal. Untuk kondisi khusus di luar kriteria yang telah ditentukan agar dilakukan pertimbangan lain sesuai standar yang berlaku. Gardu induk konvensional dapat diterapkan pada daerah yang memiliki kondisi pelayanan yang dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Kondisi pelayanan Karakteristik



Spesifikasi



Karakteristik wilayah



Tropis – sinar matahari intens – hujan lebat



Suhu udara minimum dan maksimum



10 oC sampai 40 oC



Suhu rata-rata tahunan ambien



27 oC



Suhu rata-rata dalam satu hari



Tidak melebihi 35oC



Curah hujan rata-rata tahunan



2.300 mm/100 hari



Kelembaban relatif rata-rata



70% - 100%



Tingkat isokeraunik rata-rata



100 hari/tahun



Ketinggian



sampai 1000 meter di atas permukaan laut



Tingkat polusi



Sedang atau Tinggi atau Sangat (Berdasarkan pada lokasi gardu induk)



Tinggi



Kondisi seismik Kondisi seismik mengacu kepada SNI 1726-2019, Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung.



Kondisi angin Kondisi kecepatan angin mengacu kepada SPLN T5.014-1: 2021. Kondisi kecepatan angin diperoleh dari stasiun BMKG terdekat dan dihitung dengan menggunakan metode perhitungan yang mengacu pada IEC 60826, kecepatan angin yang digunakan untuk perhitungan tidak boleh kurang dari 18 m/s dengan minimum periode ulang 50 tahun.



5.2 Tegangan sistem Tegangan sistem mengacu pada SPLN T6.001: 2013, IEC 61936-1, dan SNI 0225 dengan tegangan ketahanan impuls petir dan tegangan ketahanan frekuensi daya minimal sesuai pada Tabel 2.



9



SPLN T4.002-1: 2022



Tabel 2. Sistem tegangan Tegangan nominal (kV)



Tegangan tertinggi (kV)



150



Minimum tegangan ketahanan impuls petir (kV)



Minimum tegangan ketahanan frekuensi daya (kV)



Switchgear



Trafo



Switchgear



Trafo



170



750



650



325



275



66



72,5



325



325



140



140



20



24



125



125



50



50



0,4/0,23



-



0,8



0,8



0,25



0,25



5.3 Jarak aman minimum di udara Jarak aman minimum peralatan bertegangan Jarak aman minimum peralatan bertegangan untuk tegangan menengah dan tinggi dapat dilihat pada Tabel 3. Tabel 3. Jarak aman minimum peralatan bertegangan



Tegangan (kV)



Jarak aman minimum fase ke tanah (mm)



Jarak aman minimum fase ke fase (mm)



20



220



220



66



630



630



150



1500



1500



Jarak aman minimum horizontal personel Jarak aman minimum personel mengacu pada SPLN T3.010: 2020 dan SPLN D5.008-1: 2020. Berdasarkan SPLN T3.010: 2020, dibutuhkan jarak tambahan untuk penempatan insulating scaffolding dengan ukuran 1x1 meter.



10



SPLN T4.002-1: 2022



Tabel 4. Jarak aman minimum horizontal personel Tegangan nominal (kV)



Jarak minimum horizontal personel antar fase (mm)



20



600



66



2500 a)



150



3000



CATATAN: a)



Jarak horizontal ini digunakan untuk pembangunan gardu induk 66 kV yang dapat dilakukan pemeliharaan oleh tim pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) tanpa padam. Jarak aman minimum personel horizontal untuk gardu yang pemeliharaannya tanpa PDKB (harus padam) dapat menyesuaikan kondisi berdasarkan standar yang berlaku.



Jarak aman minimum horizontal untuk personel antar fase peralatan digunakan untuk peralatan yang berdiri pada strukturnya sendiri (Independent) seperti surge arrester (SA), current transformer (CT), capacitive voltage transformer (CVT) dll, sedangkan jarak minimum peralatan yang menjadi satu kesatuan pada fase-fasenya mengikuti ketentuan jarak bebas minimum peralatan contohnya pemisah (PMS), pemutus (PMT) tripole, bushing transformer dll. Jarak aman minimum horizontal untuk personel antar peralatan yang berbeda fase pada peralatan dapat dilihat pada Tabel 4.



Jarak aman minimum vertikal personel Jarak aman minimum vertikal untuk personel dari konduktor busbar pada serandang dengan ujung peralatan yang berbeda fase yang berada di bawah konduktor dijelaskan pada Tabel 5. Jarak ini mengakomodir pemeliharaan dengan metode PDKB yang menggunakan jarak aman antar fase bagi personel sebagaimana diatur pada SPLN T3.010: 2020. Pada Tegangan tinggi jarak aman minimum vertikal diperoleh dari jarak aman antar fase bagi personel ditambah dengan tinggi peralatan kerja PDKB (scaffolding) sepanjang 1 m yang ditempatkan pada titik tertinggi peralatan dan dipersyaratkan orang harus tetap berada di dalam scaffolding. Jarak aman minimum vertikal untuk personel dari bagian bertegangan dengan peralatan dapat dilihat pada Gambar 1.



11



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 1. Jarak aman minimum vertikal personel Tabel 5. Jarak aman minimum vertikal personel Tegangan nominal (kV)



Jarak aman (mm)



66



2200



150



2900



5.4 Jarak aman minimum peralatan transformator dengan fire wall Jarak minimum transformator dengan fire wall mengacu pada SPLN U1.008-6: 2021. Jarak minimum transformator tenaga dengan fire wall sebesar 1,5 meter dan ketinggian minimum 1 meter dari titik tertinggi transformator seperti konservator atau bushing. Fire wall harus dipasang untuk setiap transformator yang memiliki jarak kurang dari 15 meter terhadap instalasi lain (gedung kontrol, pemukiman/bangunan dan bahan yang mudah terbakar di lingkungan sekitar) atau transformator lain dan disesuaikan dengan lokasi.



5.5 Jarak aman minimum reaktor dan kapasitor Jarak aman minimum reaktor dan kapasitor dengan pagar dapat dilihat pada Tabel 6. Tabel 6. Jarak aman minimum reaktor dan kapasitor Peralatan



Jarak minimum (mm)



Reaktor



1500



Kapasitor



1500



12



SPLN T4.002-1: 2022



5.6 Jarak minimum peralatan horizontal di dalam gedung Jarak minimum peralatan horizontal di dalam gedung dapat dilihat pada Tabel 7. Tabel 7. Jarak minimum peralatan horizontal di dalam gedung Peralatan



Jarak minimum (mm)



Bagian belakang panel 20 kV ke dinding a)



1200



Bagian depan panel 20 kV ke dinding



2000



Bagian atas panel 20 kV ke atap



1200



Trafo pemakaian sendiri (PS) ke dinding



600



Bagian belakang panel kontrol/proteksi ke dinding



1200



Bagian depan panel kontrol/proteksi dengan panel lain



1500



CATATAN: a)



Panel 20 kV dengan internal arc classification (IAC) A-FLR (Authorized for Front, Lateral, Rear).



5.7 Konfigurasi jaringan gardu induk Single busbar



Gambar 2. Konfigurasi single busbar



Dalam konfigurasi single busbar, line dan transformator dihubungkan menggunakan satu peralatan pemisah (PMS) dan satu peralatan pemutus tenaga (PMT) yang terhubung pada satu busbar. Umumnya konfigurasi ini digunakan pada daerah dengan pertumbuhan daya yang sangat rendah untuk gardu induk 66 kV dan 150 kV dimana gardu tersebut adalah gardu induk akhir dan tidak akan dikembangkan lagi.



13



SPLN T4.002-1: 2022



Konfigurasi ini adalah yang paling sederhana, termurah, dan paling mudah dioperasikan. Namun, memiliki fleksibilitas dan tingkat keamanan terendah. Gangguan pada busbar, peralatan pemisah (PMS), atau pada peralatan pemutus tenaga (PMT) menyebabkan hilangnya pasokan daya pada keseluruhan bay di gardu induk.



Double busbar Konfigurasi double busbar direkomendasikan untuk gardu besar dimana keamanan pasokan harus dijaga. Konfigurasi ini sangat cocok untuk menghubungkan jaringan yang banyak dan/atau jaringan dengan suplai yang membutuhkan fleksibilitas switching. Konfigurasi ini dapat digunakan untuk memisahkan jaringan saat kondisi darurat, yaitu antara jaringan yang mengalami gangguan atau pengujian dengan jaringan lain yang sedang beroperasi.



Gambar 3. Konfigurasi double busbar



Untuk konfigurasi double busbar ini dapat digunakan pada gardu induk 66 kV dan 150 kV.



One and half breaker Konfigurasi one and half breaker dapat digunakan untuk gardu 150 kV yang terhubung langsung dengan pembangkit yang dianggap menjadi sumber utama suatu daerah sehingga membutuhkan keandalan yang tinggi dan juga fleksibilitas operasi yang baik. Gardu Induk dengan outlet pembangkit berkapasitas total paling kecil 100 MW harus mempunyai konfigurasi one and half breaker.



14



SPLN T4.002-1: 2022



a. One and half breaker dengan 3 PMT



b. One and half breaker dengan 2 PMT



Gambar 4. Konfigurasi one and half circuit breaker



Perbandingan antara masing-masing konfigurasi dapat dilihat pada Tabel 8. Tabel 8. Perbandingan konfigurasi jaringan gardu induk Konfigurasi



Penggunaan



Single busbar



Gardu induk 66 kV dan 150 kV a)



Double busbar



Gardu induk 66 kV dan 150 kV



One and half breaker



1. Gardu induk 150 kV dengan outlet pembangkit berkapasitas total paling kecil 100 MW 2. Gardu induk 150 kV dengan outlet pembangkit berkapasitas total lebih kecil dari 100 MW b)



CATATAN:



6



a)



Diperlukan kajian untuk penggunaan single busbar sesuai kebutuhan item 5.4.1



b)



Diperlukan kajian untuk penggunaan one and half breaker sesuai kebutuhan item 5.4.3



Peralatan utama



Peralatan utama yang digunakan pada gardu induk tegangan tinggi harus sesuai dengan standar yang berlaku. Spesifikasi peralatan utama pada standar ini dijelaskan pada Tabel 9.



15



SPLN T4.002-1: 2022



Tabel 9. Spesifikasi peralatan utama pada gardu induk No



Peralatan utama



Standar



1



Pemutus (PMT)



SPLN T3.011-1: 2021



2



Pemisah (PMS)



SPLN T3.011-2: 2021



Transformator tegangan (VT) 3



- Capacitive voltage transformer (CVT)



SPLN T3.013-2: 2022



- Inductive voltage transformer (IVT)



IEC 61869-3 a)



4



Transformator arus (CT)



SPLN T3.003-1: 2011



5



Transformator arus netral/NCT



6



Surge arrester (SA)



7



Transformator tenaga



8



Reaktor



SPLN T3.015: 2022



9



Kapasitor



IEC 60871 a)



IEC 61869-2 a) SPLN D3.014-1: 2009 SPLN T3.012: 2021 SPLN T3.007-1: 2017 SPLN T3.007-2: 2016



CATATAN: a)



7



a)



Ketentuan pada standar ini dapat digunakan sampai diterbitkan SPLN terkait



Konfigurasi peralatan primer gardu induk



7.1 Konfigurasi penomoran dan penamaan bay Konfigurasi penomoran peralatan dan kode identifikasi peralatan mengacu kepada Permen ESDM No. 20: 2020, Appendix 2. Konfigurasi penomoran pada serandang di dalam gardu induk berdasarkan koordinat bay dimaksudkan sebagai nomor yang diberikan sebagai koordinat atau urutan bay. Urutan koordinat bay ditentukan sebagai berikut: a.



dari tegangan yang lebih tinggi ke tegangan yang lebih rendah;



b.



dari kiri ke kanan; dan



c.



dari atas ke bawah.



Gedung kontrol/proteksi agar sejajar dengan busbar di serandang. Dari gedung kontrol harus terlihat seluruh switchyard. Konfigurasi urutan fase pada satu bay dimulai dari kiri ke kanan dan pada satu busbar dimulai dari yang terdekat dari gedung kontrol. Berdasarkan putaran jarum jam.



16



SPLN T4.002-1: 2022



Perubahan konfigurasi urutan bay dan fase yang tidak sesuai dengan kaidah di atas dapat dilakukan jika terdapat masalah jarak aman akibat letak tower dead end atau kondisikondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti konfigurasi pada Gambar 5. Pada tiap bay, sirkuit, fase dan peralatan dilengkapi dengan penamaan yang dapat dilihat dengan jelas. Penamaan bay dan sirkuit dapat dipasang pada gantry, support peralatan dan tiang sendiri. Penamaan dan penandaan fase dipasang pada tiap support peralatan, gantry dan dicat pada tiap pondasi peralatan.



Gambar 5. Contoh penomoran serandang



7.2 Busbar Kapasitas busbar pada gardu induk dapat dipilih untuk 2000 A atau 4000 A. Busbar pada gardu induk harus dilengkapi dengan VT (Voltage Transformer). VT pada busbar dipasang pada tiap fase disesuaikan dengan kebutuhan proteksi dan operasi.



17



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 6. Busbar dengan VT



7.3 Diameter Diameter digunakan untuk konfigurasi one and half breaker antara busbar A dan busbar B.



Gambar 7. Diameter pada one and half breaker



7.4 Bay Bay penghantar Bay yang terhubung dengan saluran transmisi dapat berupa saluran udara dan/atau saluran kabel tegangan tinggi.



7.4.1.1



Pada single busbar



Pada suatu bay penghantar harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, pemisah dengan pembumian (PMS+ES), current transformer (CT), voltage transformer (VT), dan surge arrester (SA), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



18



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 8. Bay penghantar pada single busbar



7.4.1.2



Pada double busbar



Pada suatu bay penghantar harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, pemisah dengan pembumian (PMS+ES), current transformer (CT), voltage transformer (VT), dan surge arrester (SA), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 9. Bay penghantar pada double busbar



7.4.1.3



One and half breaker



Pada suatu bay penghantar harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, pemisah dengan pembumian (PMS+ES), current transformer (CT), voltage transformer (VT), dan surge arrester (SA), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. CATATAN: LT dapat digunakan/tidak digunakan (opsional) bergantung dengan kebutuhan sistem telekomunikasi yang akan diterapkan.



19



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 10. Bay penghantar pada one and half breaker



Bay transformator Bay yang terhubung dengan trafo tenaga atau trafo generator. Koneksi dari trafo ke bay transformator atau bay trafo dapat berupa saluran udara atau saluran kabel tegangan tinggi.



7.4.2.1



Pada single busbar



Suatu bay trafo 150/20 kV dan 66/20 kV pada sisi 150 kV dan 66 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Sedangkan pada sisi incoming 20 kV harus terdapat pemutus (PMT), current transformer (CT), voltage transformer (VT), earthing switch (ES), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Suatu bay trafo 150/66 kV pada sisi 150 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Sedangkan pada sisi 66 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, current transformer (CT), voltage transformer (VT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



20



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 11. Bay trafo 150/20 kV atau 66/20 kV pada single busbar



Gambar 12. Bay trafo 150/66 kV pada single busbar



7.4.2.2



Pada double busbar



Suatu bay trafo 150/20 kV dan 66/20 kV pada sisi 150 kV dan 66 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Sedangkan pada sisi incoming 20 kV harus terdapat pemutus (PMT), current transformer (CT), voltage transformer (VT), earthing switch (ES), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



21



SPLN T4.002-1: 2022



Suatu bay trafo 150/66 kV pada sisi 150 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Sedangkan pada sisi 66 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS) pada busbar, current transformer (CT), voltage transformer (VT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 13. Bay trafo 150/20 kV atau 66/20 kV pada double busbar



Gambar 14. Bay trafo 150/66 kV pada double busbar



22



SPLN T4.002-1: 2022



7.4.2.3



One and half breaker



Suatu bay trafo 150/20 kV pada sisi 150 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS), pemisah dengan pembumian (PMS+ES), current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Sedangkan pada sisi incoming 20 kV harus terdapat pemutus (PMT), current transformer (CT), voltage transformer (VT), earthing switch (ES), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 15. Bay trafo pada one and half breaker



Suatu bay trafo 150 kV ke arah trafo pembangkit, pada 150 kV harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS), pemisah dengan pembumian (PMS+ES), current transformer (CT), voltage transformer (VT), surge arrester (SA), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Sedangkan desain konstruksi pada bay trafo di sisi pembangkit masuk dalam lingkup konstruksi pembangkit.



23



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 16. Bay trafo ke arah pembangkit pada one and half breaker



Bay kopel Pada suatu bay kopel harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS), current transformer (CT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 17. Bay kopel



Bus section Pada suatu bus section bay harus terdapat pemutus (PMT), pemisah (PMS), current transformer (CT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. Bus section digunakan untuk memisahkan busbar yang berbeda subsistem, misalnya busbar untuk outlet IBT 1 dan 2 dipisah dari busbar untuk outlet IBT 3 dan 4. 24



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 18. Bus section



Bay reaktor Bay yang terhubung dengan reaktor. Koneksi dapat berupa saluran udara atau saluran kabel tegangan tinggi.



7.4.5.1



Bay reaktor pada single busbar



Pada suatu bay reaktor harus terdapat pemutus (PMT) dengan switching controller, pemisah (PMS), current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 19. Bay reaktor pada single busbar



7.4.5.2



Bay reaktor pada double busbar



Pada suatu bay reaktor harus terdapat pemutus (PMT) dengan switching controller, pemisah (PMS), current transformer (CT), surge arrester (SA), neutral current transformer (NCT), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



25



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar 20. Bay reaktor pada double busbar



Bay kapasitor Bay yang terhubung dengan kapasitor. Koneksi dapat berupa saluran udara atau saluran kabel tegangan tinggi.



7.4.6.1



Bay kapasitor pada single busbar



Pada suatu bay kapasitor harus terdapat pemutus (PMT) dengan switching controller, pemisah (PMS), current transformer (CT), surge arrester (SA), earthing switch (ES), current limiting reactor, neutral current transformer (NCT), current transformer/voltage transformer (CT/VT)1) yang menyesuaikan konfigurasi kapasitor, serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 21. Bay kapasitor pada single busbar



26



SPLN T4.002-1: 2022



7.4.6.2



Bay kapasitor pada double busbar



Pada suatu bay kapasitor harus terdapat pemutus (PMT) dengan switching controller, pemisah (PMS), current transformer (CT), surge arrester (SA), earthing switch (ES), current limiting reactor, neutral current transformer (NCT), current transformer/voltage transformer (CT/VT)1) yang menyesuaikan konfigurasi kapasitor, serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. CATATAN: 1) Memilih salah satu dari CT atau VT sesuai dengan konfigurasi kapasitor.



Gambar 22. Bay kapasitor pada double busbar



8



Konfigurasi peralatan sekunder gardu induk



8.1 Catu daya bantu tegangan rendah Peralatan-peralatan yang dibutuhkan untuk suplai catu daya tegangan rendah adalah sebagai berikut: 1.



transformator pemakaian sendiri (trafo PS);



2.



genset;



3.



panel hubung arus bolak balik (A.B) 400/230 V;



4.



charger baterai 110 V arus searah (A.S);



5.



baterai 110 V arus searah (A.S);



6.



panel hubung arus searah (A.S) 110 V;



7.



charger baterai 48 V arus searah (A.S);



27



SPLN T4.002-1: 2022



8.



baterai 48 V arus searah (A.S);



9.



panel hubung arus searah (A.S) 48 V ;



10. uninterruptible power supply (UPS) 220 V arus bolak balik (A.B); dan 11. panel hubung UPS 230 V arus bolak balik (A.B).



Catu daya bantu tegangan rendah arus bolak balik (A.B) Catu daya bantu tegangan rendah arus bolak balik (A.B) menggunakan sumber daya yang berasal dari transformator pemakaian sendiri (trafo PS). Jaringan distribusi 20 kV terdekat dapat digunakan sebagai sumber daya jika pada gardu induk tidak terdapat transformator tenaga dengan syarat tegangan tidak melebihi 10% dan tidak kurang dari 5 % dari tegangan sistem 20 kV. Selain itu gardu induk 150 kV yang menggunakan jaringan 20 kV sebagai sumber catu daya A.B tegangan rendah harus dilengkapi genset sebagai cadangan. Untuk gardu induk 150 kV dan 66 kV minimal terdapat 1 sumber catu daya, misalnya didapatkan dari transformator pemakaian sendiri. Peralatan pengaman tegangan lebih pada catu daya untuk peralatan remote station mengacu pada SPLN S3.005-1: 2021.



Trafo pemakaian sendiri (trafo PS) Spesifikasi transformator pemakaian sendiri harus mengikuti SPLN D3.002-1: 2020. Total kapasitas daya trafo PS agar disesuaikan dengan kebutuhan daya yang ada di gardu induk dengan kebutuhan kapasitas minimmal per trafo PS untuk 8 bay mengikuti Tabel 10. Tabel 10. Kapasitas minimal transformator pemakaian sendiri Tegangan 150 kV



66 kV



Jumlah trafo tenaga 0 1 ≥2 0 1 ≥2



Jumlah trafo PS 1 a) 1 2 b) 1 a) 1 2 b)



CATATAN: a)



Catu daya trafo PS dari jaringan 20 kV terdekat.



b)



Terhubung pada 2 trafo tenaga yang berbeda.



28



Kapasitas minimal per trafo PS 250 KVA



100 KVA



SPLN T4.002-1: 2022



Genset Genset digunakan pada gardu induk 66 kV atau 150 kV yang menggunakan jaringan 20 kV sebagai sumber catu daya A.B. Genset dapat digunakan pada gardu induk yang terdapat outlet pembangkit, jalur line charging, atau gardu induk yang telah ditentukan oleh pengelola operasi. Daya nominal genset disesuaikan dengan kebutuhan untuk gardu induk, dengan minimum daya nominal genset sebesar 100 kW. Contoh diagram sistem penggunaan genset dan trafo PS dapat dilihat pada Gambar 23.



Gambar 23. Contoh diagram sistem genset dengan trafo PS



Panel hubung arus bolak balik (A.B) 400/230 V Panel hubung A.B tegangan rendah harus memenuhi IEC 61439-1 dan IEC 61439-2. Panel hubung harus menggunakan busbar tunggal dioperasikan untuk sistem 400/230 V, 3 fase 4 kawat 50 Hz dengan fase netral dibumikan langsung.



29



SPLN T4.002-1: 2022



Setiap transformator pemakaian sendiri dilengkapi dengan panel hubung A.B, jika terdapat minimal 2 panel hubung A.B tegangan rendah maka antar panel hubung A.B tersebut dihubungkan oleh moulded-case circuit breaker (MCCB) yang dilengkapi automatic change over switching/automatic transfer switch (ACOS/ATS). Spesifikasi MCCB yang digunakan mengacu pada IEC 60947-2 dan IEC 60947-6-1.



Gambar 24. Diagram sistem panel hubung A.B tegangan rendah



Catu daya bantu tegangan rendah arus searah (A.S) Kebutuhan catu daya tegangan A.S 110 V dan 48 V disesuaikan dengan kebutuhan peralatan gardu induk. Kebutuhan catu daya tegangan A.S 110 V dan 48 V untuk peralatan remote station mengacu pada SPLN S3.005-1: 2021. Untuk kebutuhan di luar peralatan remote station agar disesuaikan dengan peralatan yang akan dipasang sesuai dengan masing-masing spesifikasi yang diatur di SPLN terkait. Sistem A.S pada gardu induk dibagi menjadi 2 yaitu: 1. sistem tegangan 110 V A.S; dan 2. sistem tegangan 48 V A.S.



30



SPLN T4.002-1: 2022



8.1.5.1



Sistem Catu Daya Tegangan 110 V A.S



Panel hubung A.S tegangan rendah 110 V digunakan untuk menyuplai peralatan bantu (auxiliary services) antara lain gateway, IED kontrol, IED proteksi, IED meter/kWh meter, switch, disturbance fault recorder (DFR), dan fault locator. Peralatan sistem tegangan 110 V A.S terdiri dari: 1. charger 110 V A.S; 2. baterai 110 V A.S; 3. panel hubung 110 V A.S; dan 4. semua peralatan terkait seperti kabel, MCCB, peralatan ukur dan peralatan bantu. Peralatan sistem tegangan 110 V A.S harus redundant untuk sistem A dan sistem B serta pada panel hubung A dan panel hubung B dihubungkan oleh MCCB yang dilengkapi sakelar/sekering pemindah otomatis (automatic change over switch). Jika terjadi kehilangan daya dari suplai tegangan A.B, suplai daya dari baterai harus cukup untuk pengoperasian gardu induk selama periode minimal 8 jam secara terus-menerus dan handal.



Gambar 25. Diagram sistem catu daya tegangan 110 V A.S



31



SPLN T4.002-1: 2022



8.1.5.2



Sistem catu daya tegangan 48 V A.S



Panel hubung A.S tegangan rendah 48 V digunakan untuk menyuplai peralatan bantu (auxiliary services) antara lain: 1. peralatan SCADA (RTU dan modem); 2. peralatan telekomunikasi; dan 3. semua peralatan bantu lain yang harus disuplai selama kehilangan suplai daya. Peralatan sistem tegangan 48 V A.S terdiri dari: 1. charger 48 V A.S; 2. baterai 48 V A.S; 3. panel hubung 48 V A.S; dan 4. semua peralatan terkait seperti kabel, MCCB, peralatan ukur, dan peralatan bantu.



Gambar 26. Diagram sistem catu daya tegangan 48 V A.S



32



SPLN T4.002-1: 2022



Peralatan sistem tegangan 48 V A.S harus redundant untuk sistem A dan sistem B serta pada panel hubung A dan panel hubung B dihubungkan oleh MCCB yang dilengkapi sakelar/sekering pemindah otomatis (automatic change over switch). Jika terjadi kehilangan daya dari suplai tegangan A.B, suplai daya dari baterai harus cukup untuk pengoperasian gardu induk selama periode minimal 8 jam secara terus menerus dan andal.



Catu daya tegangan rendah A.B dari UPS Kebutuhan catu daya tegangan A.B 230 V dari UPS mengacu pada SPLN S3.005-1: 2021. Panel Hubung A.B dari UPS digunakan untuk menyuplai peralatan PC gateway, server, HMI, router, CCTV, dan semua peralatan bantu lain yang harus disuplai selama kehilangan suplai daya.



Gambar 27. Konfigurasi catu daya A.B dari UPS



33



SPLN T4.002-1: 2022



Pada gardu induk harus terdapat 2 (dua) UPS untuk menyuplai beban di atas. Masingmasing UPS harus memiliki panel hubung A.B UPS sendiri. Panel hubung A.B UPS A dan panel hubung A.B UPS B dihubungkan oleh MCCB yang dilengkapi sakelar/sekering pemindah otomatis (automatic change over switch). Kemampuan UPS adalah minimal dua kali kapasitas beban total. UPS menggunakan baterai eksternal dengan kapasitas energi dapat bertahan selama 10 (sepuluh) jam beroperasi penuh dengan baterai dan memiliki kemampuan switching ke bypass input dengan proses switching time kurang dari 4 (empat) ms.



8.2 Peralatan proteksi, monitoring, metering, dan kontrol Kebutuhan sistem proteksi saluran transmisi dan perangkat bantu analisis gangguan (disturbance fault recoder dan fault locator) yang diperlukan untuk skema proteksi saluran transmisi berdasarkan level tegangan mengacu pada Permen ESDM Nomor 20: 2020 Appendix Connection Code CCA1 2.3, subpasal 6 dan subpasal 7 - SPLN T5.002: 2021. Kebutuhan sistem proteksi mekanik dan elektrik transformator tenaga mengacu pada SPLN T5.003-1: 2010 Bagian 1. Gardu Induk Tegangan Tinggi harus dilengkapi dengan proteksi bus differential. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 20, proteksi kegagalan PMT eksternal harus disediakan untuk gardu induk tegangan tinggi dengan konfigurasi one and half breaker. Kebutuhan sistem metering di gardu induk mengacu pada Permen ESDM Nomor 20 subpasal Metering Code 1 Kriteria Pengukuran dan Metering Code 2 Persyaratan Peralatan Meter. Persyaratan umum sistem otomasi gardu induk mengacu pada SPLN S3.005-1 subpasal 6.2. Gardu induk dilengkapi GPS untuk sinkronisasi waktu peralatan proteksi, kontrol, dan meter. Konstruksi remote station sebagai peralatan SCADA di gardu induk mengacu pada SPLN S4.005-2: 2014. Semua peralatan remote station harus lulus pengujian jenis sesual SPLN S3.005-1 subpasal 14.1. Spesifikasi peralatan station level (gateway, human machine interface, server) dan peralatan bay level (IED BCU, IED I/O, IED proteksi, IED AVR, IED meter) mengacu pada SPLN S3.005-1 subpasal 9.3, 10.2, 11.2, dan Pasal 12. Spesifikasi peralatan global positioning system (GPS) dan switch mengacu pada SPLN S3.005-1 subpasal 13.2 dan 13.10.



34



SPLN T4.002-1: 2022



Implementasi interoperability protokol IEC 60870-5-101 untuk telekontrol di gardu induk mengacu pada SPLN S4.002: 2011 dan untuk implementasi interoperability protokol IEC 60870-5-104 untuk telekontrol di gardu induk mengacu pada SPLN S4.003: 2011.



8.3 Peralatan telekomunikasi Regulasi penggunaan peralatan telekomunikasi dan kebutuhan minimum peralatan telekomunikasi di gardu induk mengacu pada Permen ESDM Nomor 20 tahun 2020. Konstruksi peralatan SCADA di gardu induk mengacu pada SPLN S4.005-3: 2014. Spesifikasi serat optik sebagai media telekomunikasi di gardu induk mengacu pada SPLN S3.002-1: 2013. Spesifikasi perangkat radio dan microwave sebagai media telekomunikasi di gardu induk mengacu pada SPLN S3.002-2: 2013. Spesifikasi perangkat multiplexer dan interface sebagai media telekomunikasi di gardu induk mengacu pada SPLN S3.002-3: 2013. Spesifikasi power line carier dan teleproteksi frekuensi audio sebagai media telekomunikasi di gardu induk mengacu pada SPLN S3.002-4: 2013. Spesifikasi perangkat PABX, router, modem dan catu daya sebagai media telekomunikasi di gardu induk mengacu pada SPLN S3.002-5: 2013.



8.4 Peralatan CCTV CCTV berfungsi untuk mengawasi dan merekam segala bentuk aktifitas yang terjadi di area gardu induk. Konstruksi sistem CCTV terdiri dari: 1.



colour video camera berbasis IP camera dengan jenis kamera pan tilt zoom (PTZ) dan fix camera;



2.



video management system;



3.



storage penyimpanan minimal untuk 14 hari; dan



4.



terhubung ke jaringan intranet;



5.



workstation untuk operator dan security;



6.



switch untuk jaringan CCTV;



7.



camera housing & mount dan tiang penyangga kamera;



8.



speed dome controller/PTZ controller; dan



9.



overvoltage arrester.



35



SPLN T4.002-1: 2022



Area yang harus dapat dipantau oleh peralatan CCTV dan jenis pemantauan dapat dilihat pada Tabel 11. Tabel 11. Area pemantauan CCTV No



Area yang dipantau



Jenis pemantauan



1



Area switchyard



Bergerak



2



Ruang kontrol/proteksi



Bergerak



3



Ruang 20 kV



Bergerak



4



Gerbang utama



Tetap



5



Sekeliling gedung kontrol



Tetap



6



Sekeliling gedung 20 kV



Tetap



7



Titik-titik di perimeter sekitar gardu induk



Tetap



8



Ruang panel A.B/A.S



Tetap



CATATAN: Jenis pemantauan bergerak dimana kamera CCTV dapat digerakkan untuk memantau situasi sekeliling. Jenis pemantauan tetap dimana kamera CCTV difungsikan untuk memantau di satu area tetap. Pemantauan CCTV mencakup seluruh area dan tidak ada blind spot. Pemasangan CCTV disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan gardu induk.



Catu daya peralatan CCTV (server, workstation, kamera, dan switch) menggunakan sumber dari UPS yang ada di gardu induk. Gambar Jaringan CCTV dapat dilihat pada Lampiran B Gambar B 4.



9



Perangkat hubung bagi tegangan menengah (PHBTM)



9.1 Umum Perangkat hubung bagi tegangan menengah (panel 20 kV) mengacu kepada SK.Dir Nomor 216.K/DIR/2013 dan SPLN D3.020-1: 2019. Jenis-jenis PHBTM yang digunakan dalam gardu induk adalah panel incoming, panel outgoing, panel bus section, panel bus riser, panel trafo PS, dan panel VT bus dan SA. Kabel tray untuk SCADA pada PHBTM mengacu pada SPLN S4.005-2: 2014.



9.2 Panel incoming Panel incoming digunakan sebagai penerima energi listrik dari trafo tenaga GI sisi 20 kV dan disalurkan ke busbar utama. Suatu panel incoming harus terdapat PMT (pemutus), VT (voltage transformer), CT (current transformer), ES (earthing switch), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem. 36



SPLN T4.002-1: 2022



Kabel incoming 20 kV trafo tenaga 60 MVA, direkomendasikan menggunakan AL 4x630 mm2 per fasa dengan mempertimbangkan spare management dan kontingensi ketika terjadi kegagalan operasional salah satu kabel.



Gambar 28. SLD incoming



9.3 Panel outgoing Panel outgoing digunakan untuk menyalurkan energi listrik dari busbar utama ke SUTM (saluran udara tegangan menengah) dan/atau ke SKTM (saluran kabel tegangan menengah). Suatu panel outgoing harus terdapat PMT (pemutus), VT (voltage transformer), CT (current transformer), ES (earthing switch), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 29. SLD outgoing



37



SPLN T4.002-1: 2022



9.4 Panel bus section Panel bus section digunakan untuk menghubungkan busbar utama ke busbar sirkuit PHBTM lain yang tidak memiliki panel incoming melalui kabel tegangan menengah tanpa melalui proses sinkronisasi. Suatu panel bus section harus terdapat PMT (pemutus), VT (voltage transformer), CT (current transformer), ES (earthing switch), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 30. SLD bus section



9.5 Panel bus riser Panel bus riser dengan menggunakan pemisah, digunakan bersamaan penggunaan panel bus section dengan menggunakan kabel tegangan menengah.



Gambar 31. SLD bus riser dengan pemisah 38



SPLN T4.002-1: 2022



Panel bus riser tanpa menggunakan pemisah, disebut juga interface digunakan untuk menghubungkan bus pada sirkuit PHBTM yang berbeda tanpa menggunakan kabel tegangan menengah dan dapat digunakan tanpa panel bus section.



Gambar 32. SLD bus riser dengan tanpa pemisah



9.6 Panel bus tie Panel bus tie digunakan untuk menghubungkan busbar utama ke busbar sirkuit PHBTM lain yang memiliki panel incoming tanpa melalui kabel tegangan menengah dengan melalui proses sinkronisasi. Suatu panel bus tie harus terdapat PMT (pemutus), VT (voltage transformer), CT (current transformer), ES (earthing switch), serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 33. SLD bus tie



39



SPLN T4.002-1: 2022



9.7 Panel transformator pemakaian sendiri Panel transformator pemakaian sendiri digunakan sebagai sumber untuk trafo distribusi pemakaian sendiri (local distribution transformer) di gardu induk. Suatu panel transformator pemakaian sendiri harus terdapat pemisah, fuse, serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 34. SLD panel transformator pemakaian sendiri



9.8 Panel VT bus dan SA Panel VT bus dan SA digunakan sebagai penghubung dari busbar utama ke SA dan VT. Suatu panel VT bus dan SA harus terdapat VT (voltage transformer), SA (surge arrester), fuse, serta peralatan pengukuran, proteksi dan kontrol sehingga terbentuk suatu kesatuan sistem.



Gambar 35. SLD VT bus dan SA 40



SPLN T4.002-1: 2022



10 Sistem pembumian 10.1 Sistem pembumian pada gardu induk Konstruksi sistem pembumian pada gardu induk mengacu pada SPLN T5.012: 2020. Koneksi sistem pembumian dari peralatan atau gedung ke mesh grounding mengacu pada SPLN T5.012: 2020 Pasal 5.



10.2 Pembumian netral sistem Pembumian netral sistem adalah suatu hubungan antara titik netral sistem ke tanah (ground) baik langsung atau melalui resistans. Pada sistem 150 kV yang terhubung ke trafo tenaga, pembumian netral hanya menggunakan pembumian netral sistem langsung. Pada sistem 66 kV yang terhubung ke trafo tenaga, pembumian netral menggunakan pembumian netral sistem langsung atau pembumian netral sistem dengan resistans/menggunakan neutral grounding resistor (reaktor) disesuaikan dengan sistem existing. Apabila pada suatu wilayah tidak terdapat sistem 66 kV dan akan direncanakan menggunakan sistem 66 kV maka direkomendasikan menggunakan pembumian netral sistem langsung. NGR untuk sistem 66 kV pada IBT 150/66 kV dengan tipe live tank harus menggunakan pagar dengan jarak minimum NGR ke pagar mengacu pada Tabel 3. Pada sistem 20 kV yang terhubung ke trafo tenaga, pembumian netral menggunakan pembumian netral sistem langsung atau pembumian netral sistem dengan resistans/menggunakan neutral grounding resistor (NGR) dengan nilai seperti pada Tabel 12. Tabel 12. Metode pembumian pada sistem 20 kV Metode pembumian



Nilai resistansi (ohm)



Pertimbangan penggunaan nilai resistansi



Langsung



0



Arus gangguan 0 – 11547 A



NGR



12



Arus gangguan 0 - 963 A



NGR



40



Arus gangguan 0 - 289 A



NGR



500



Arus gangguan 0 – 23 A



41



SPLN T4.002-1: 2022



11 Proteksi kebakaran pada gardu induk Persyaratan sistem proteksi kebakaran pada gardu induk mengacu pada SPLN U1.0086: 2022. Untuk lokasi dan jenis peralatan proteksi kebakaran yang harus disediakan di gardu induk dapat dilihat pada Lampiran A SPLN U1.008-6: 2022.



12 Komisioning Tahapan pelaksanaan komisioning adalah sebagai berikut: 1. persiapan komisioning yang mencangkup pemeriksaan kesiapan instalasi untuk dilakukan pengujian dan penerbitan dokumen berita acara penyelesaian pekerjaan konstruksi (BAPPK); 2. pemeriksaan pendahuluan yang mencangkup pemeriksaan dokumen, review design dan pemeriksaan keselamatan ketenagalistrikan; 3. pelaksanaan uji individu; 4. pelaksanaan uji subsistem; 5. pelaksanaan uji sistem; dan 6. pelaksanaan uji unjuk kerja. Pelaksanaan komisioning di gardu induk diatur oleh peraturan dan standar sebagai berikut: 1. persyaratan komisioning mengacu pada Permen ESDM No. 20 tahun 2020; 2. manajemen komisioning gardu induk mengacu pada SPLN T6.002-1: 2020; 3. pengujian komisioning peralatan primer mengacu pada SPLN T6.002-2-1: 2020; dan 4. pengujian komisioning peralatan sekunder mengacu pada SPLN T6.002-2-2: 2020.



13 Sertifikat laik operasi Tahapan pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan sertifikasi laik operasi yang mengacu pada Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah sebagai berikut: a. pemeriksaan dokumen; b. design review; c. pemeriksaan visual; d. pengujian karakteristik individual peralatan; e. pengujian subsistem; f. pengujian sistem;



42



SPLN T4.002-1: 2022



g. pengujian unjuk kerja; dan h. pembuatan laporan hasil pemeriksaan dan pengujian (LHPP) dan registrasi. Lingkup pelaksanaan SLO pada gardu induk meliputi: a. bay transformator; b. bay penghantar; c. bay kopel; d. bay reaktor; dan e. bay kapasitor.



43



SPLN T4.002-1: 2022



Lampiran A (Informatif) Konfigurasi peralatan elektromekanik di gardu induk



Gambar A 1. Contoh single line diagram gardu induk 44



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 2. Contoh general layout gardu induk 150 kV



45



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 3. Jarak antar peralatan tampak atas gardu induk 150 kV



46



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 4. Jarak antar peralatan tampak atas gardu induk 66 kV



47



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 5. Potongan A-A gardu induk 150 kV



48



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 6. Potongan B-B (bay penghantar) gardu induk 150 kV



49



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 7. Potongan C-C (coupler bay) gardu induk 150 kV 50



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 8. Potongan D-D (bay trafo) gardu induk 150 kV



51



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 9. Contoh general layout gardu induk 150 kV tipe fish bone 52



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 10. Potongan A-A gardu induk 150 kV tipe fish bone



53



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 11. Potongan B-B (bay penghantar) gardu induk 150 kV tipe fish bone



54



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 12. Potongan C-C (coupler bay) gardu induk 150 kV tipe fish bone



55



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar A 13. Potongan D-D (bay trafo) gardu induk 150 kV tipe fish bone



56



SPLN T4.002-1: 2022



Lampiran B (Informatif) Sistem telekomunikasi dan jaringan CCTV



Gambar B 1. Sistem telekomunikasi gardu induk 66 kV dan 150 kV alternative 1-A



Gambar B 2. Sistem telekomunikasi gardu induk 66 kV dan 150 kV alternative 1-B



57



SPLN T4.002-1: 2022



Gambar B 3. Sistem telekomunikasi gardu induk 66 kV dan 150 kV alternative 2



Gambar B 4. Jaringan sistem CCTV pada gardu induk 58



Pengelola Standardisasi: PT PLN (Persero) Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan Jl. Duren Tiga Raya No. 102, Jakarta 12760, Telp. 021-7973774 www.pln.co.id



Pengelola Standardisasi: PT PLN (Persero) Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan Jl. Duren Tiga Raya No. 102, Jakarta 12760, Telp. 021-7973774 www.pln.co.id