Spo Asesmen Kompetensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASESSMEN KOMPETENSI Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



SPO/ DEPT/... STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit



1Ditetapkan Oleh



Januari 2014 PENGERTIAN



Direktur Asessmen kompetensi merupakan proses yang dilaksanakan oleh seorang asesor untuk menentukan level kompetensi seseorang. Proses ini mencakup pengumpulan data dan bukti untuk menentukan apakah seseorang mempunyai level kompetensi



TUJUAN



yang dibutuhkan. 1. Rekognisi kompetensi terkini dari perawat dan bidan 2.



Rekognisi pembelajaran sebelumnya dari perawat dan bidan



3.



Determinasi pencapaian dalam proses belajar



4.



Sertifikasi pencapai belajar



5.



Menilai gab perawat-bidan untuk tujuan pelatihan



6.



Mengukur kinerja perawat-bidan



7.



Klasifiksi tenaga dalam kemajuan karirnya



8.



Memenuhi persyaratan tempat kerja



9.



Memenuhi persyaratan lisensi dan regulasi



KEBIJAKAN



Tahapan asessmen kompetensi : PROSEDUR PELAKSANAAN



1.



Mengajukan permohonan asessmen (form AK1) a.



Asessmen mandiri (Form AK2)



b.



Pra konsultasi



c.



Asessmen (Form AK3 dan 4)



d.



Usulan banding jika perlu (Form AK5 terlampir)



e.



Keputusan hasil asessmen



f.



Pemberian sertifikat kompetensi



ASESSMEN KOMPETENSI Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



SPO/ DEPT/... 2.



Menetapkan unit kompetensi a. Asessmen mandiri b. Perencanaan asessmen c. Kontekstualisasi dan review rencana asessmen d. Mengorganisasikan asessmen e. Menentukan fokus dan kebutuhan perangkat f. Daftar cek bukti porto folio g. Ceklist perangkat observasi h. Perangkat daftar pertanyaan lisan i. Rekomendasi asessmen



3.



Menetapkan alur proses pelaksanaan asessmen kompetensi a. Perawat bidan mengajukan permohonan kredensial dengan mengisi formulir permohonan asessmen kompetensi b. Kepala ruang dan manajer keperawatan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan rekredensial dan mengisi rekomendasi asessmen kompetensi c. Sub komite kredensial menugaskan kepada asesor untuk melakukan



verifikasi



kelengkapan



berkas



asessmen



kompetensi d. Sub



komite



kredensial



dan



asesor



memberikan



rekomendasi berkelanjutan proses asessmen kompetensi e. Asesor mengadakan pertemuan dengan perawat-bidan /calon asesi untuk melakukan penilaian mandiri terhadap standar kompetensi yang dipersyaratkan pada proses rekredensial f. Sub komite kredensial memberikan rekomendasi untuk kelanjutan proses asessmen kompetensi g. Sub komite kredensial menugaskan kepada asesor untuk melakukan asessmen kompetensi



ASESSMEN KOMPETENSI Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



SPO/ DEPT/... h. Sub komite kredensial memberikan standar kompetensi yang dipersyaratkan kepada mitra bestari untuk melakukan assessmen terhadap kompetensi yang dipersyaratkan 4.



Menetapkan instrument asesmen; a. Formulir permohonan kredensial/rekredensial b. Rincian kewenagan klinis (clinical privilage) c. Formulir proses kredensial d. Formulir persetujuan asessmen e. Formulir asessmen kompetensi f. Formulir banding asessmen g. Formulir umpan balik dan catatan asessmen h. Formulir keputusan asessmen i. Surat penugasan klinis (SPK)



5.



Melaksanakan asesmen kompetensi; a. Asessmen



kompetensi



dengan



melakukan



penilaian



yang



dinyatakan



‘Belum



terhadap;  Standar



kompetensi



Kompeten’ (BK) pada hasil penilaian log book, asessmen mandiri dan asessmen mitra bestari  Pengelolaan asuhan keperawatan sesuai kategori pasien untuk setiap jenjang dan area klinisnya b. Asessmen kompetensi dilakukan dengan cara;  Melakukan verifikasi porto folio, training record dan sertifikasi  Melakukan penilaian secara observasi c. Melakukan penilaian secara tertulis (uji tulis) d. Melakukan penilaian secara lisan (uji lisan)



ASESSMEN KOMPETENSI Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



SPO/ DEPT/...



6.



Melakukan analisa; menilai adanya standar kompetensi yang belum dapat dinyatakan kompeten dan menilai hasil asessmen secara keseluruhan Evaluasi rekomendasi; memberikan rekomendasi terhadap asessmen kompetensi yang dilakukan, apakah perawat atau bidan



yang



mengajukan



asessmen



kompetensi



dapat



ditingkatkan kewenangan klinisnya atau tidak dengan diberikan surat penugasan klinis 7.



Melaporkan hasil asessmen a. Asesor meberikan laporan hasil asesmen kompetensi kepada ketua sub komite kredensial b. Ketua sub komite krednesial memberikan laporan hasil asessmen kompetensi kepada ketua komite keperaatanm sebagai



bahan



rekomendai



setiap



perawat-bidan



memperoleh penugasan klinis baru dari direktur rumah sakit 8.



Membuat



rekomendasi



kewenagn



klinis



dengan



mengeluarkan surat penugasan klinis (SPK) oleh direktur rumah sakit berdasarkan rincian kewengana klinis yang ditepakan untuk perawat dan bidan 9.



Melakukan pembinaan dan pemulihan kewengan klinis secara terbuka sesuai periode peningkatan jenjang karir, bekerjasama dengan sub komite mutu



ASESSMEN KOMPETENSI Nomor Dokumen



Nomor Revisi



SPO/ DEPT/... UNIT TERKAIT



1.



Human Resources Development (HRD)



2.



Keperawatan dan Bidan



Halaman