Spo Asesmen Ulang Keperawatan Rawat Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMKIT TK II MOH RIDWAN MEURAKSA



Jl. Raya Taman Mini I Rt. 04/01 Kelurahan Pinang Ranti Kec. Makasar Jakarta Timur Tlp. 021-22819623 Fax. 021-29635188 Email. [email protected] Web. www.rsmrm.id.com



ASESMEN ULANG KEPERAWATAN RAWAT JALAN



No. Dokumen



No. Revisi



Tanggal Terbit



Standar Prosedur Operasional



Pengertian



:



Tujuan



:



Kebijakan



:



Halaman 1 dari 3



Ditetapkan Kepala Rumah Sakit



Dr. Dian Andriani,SpKK, M.Biomed, MARS Kolonel Ckm (K) NRP. 32550



Asesmen ulang keperawatan rawat jalan adalah proses identifikasi terhadap kondisi pasien dan respon terhadap pengobatan. 1. Mengevaluasi perbaikan dari hasil asesmen awal 2. Menentukan kebutuhan pelayanan dan keperawatan terhadap pasien 3. Mengumpulkan informasi yang menjadi kendala terhadap perbaikan kondisi pasien Keputusan Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor : Kep / / IX/ 2017 Tentang Kebijakan Pelayanan dan Asuhan Pasien Rumah Sakit Tk. II Moh Ridwan Meuraksa



RUMKIT TK II MOH RIDWAN MEURAKSA



ASESMEN ULANG KEPERAWATAN RAWAT JALAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 2 dari 3



Jl. Raya Taman Mini I Rt. 04/01 Kelurahan Pinang Ranti Kec. Makasar Jakarta Timur Tlp. 021-22819623 Fax. 021-29635188 Email. [email protected] Web. www.rsmrm.id.com



Prosedur



:



RUMKIT TK II MOH RIDWAN MEURAKSA



1. Perawat melakukan anamnesis ulang terhadap pasien mengenai keluhan utama dan kondisinya saat ini. 2. Perawat mengumpulkan informasi yang menjadi kendala terhadap perbaikan kondisi pasien. 3. Melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien mencakup tekanan darah, nadi, suhu, respirasi, berat badan, tinggi badan, pemeriksaan psikologis dan pemeriksaan lainnya sesuai dengan bidang masing – masing. 4. Asesmen ulang dilakukan setiap pasien kontrol ke poliklinik rawat jalan untuk mengevaluasi perubahan kondisi pasien. 5. Asesmen ulang keperawatan rawat jalan (pengisian form asesmen keperawatan) a. Untuk pasien baru : dilakukan asesmen kembali saat pasien kontrol pertama kali. Untuk kontrol berikutnya asesmen keperawatan menilai keluhan pasien. tanda – tanda vital, tinggi badan dan berat badan. Hasil asesmen didokumentasikan dilembar terintegrasi b. Untuk pasien lama / kronis : asesmen dilakukan setiap 30 hari saat pasien kontrol berikutnya. c. Apabila pasien mendapat pelayanan lebih dari satu poliklinik, maka tiap – tiap perawat poliklinik melakukan asesmen dibagiannya masing – masing.



ASESMEN ULANG KEPERAWATAN RAWAT JALAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 3 dari 3



Jl. Raya Taman Mini I Rt. 04/01 Kelurahan Pinang Ranti Kec. Makasar Jakarta Timur Tlp. 021-22819623 Fax. 021-29635188 Email. [email protected] Web. www.rsmrm.id.com



Prosedur



Instalasi Terkait



:



6. Apabila ada tindakan yang akan dilaksanakan sesuai instruksi dokter, maka perawat harus memberikan penjelasan tentang indikasi dan efek samping yang mungkin timbul karena tindakan tersebut. 7. Semua hasil asesmen didokumentasikan dalam rekam medis pasien (status rawat jalan) dibubuhi nama dan tanda tangan / paraf perawat yang memeriksa dengan menggunakan ball point tinta biru. :



1. Instalasi rawat jalan 2. Poliklinik