Spo Identifikasi Pasien Tanpa Identitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen RSUD KAJEN



No. Revisi



Halaman



-



1/1



09/BKP/IX/2014



KAB. PEKALONGAN Ditetapkan, Direktur RSUD Kajen STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Kab. Pekalongan



Tanggal Terbit 10 September 2014



dr. DWI ARIE GUNAWAN,Sp.B. NIP. 19700429 199903 1 002 Identifikasi pasien adalah suatu prosedur pencocokan PENGERTIAN



identitas pasien dengan identitas yang ada di dalam rekam medik.



TUJUAN



Menghindari kesalahan identitas pada pasien tanpa identitas. Keputusan Direktur Sakit Umum Daerah Kajen



KEBIJAKAN



Nomor :



445/21/2014 tentang kebijakan sasaran Keselamatan Pasien diantaranya berisi tentang: - Pemberian identifikasi pada pasien tanpa identitas. 1) Pasien masuk rumah sakit,sadar atau tidak sadar, tanpa tanda pengenal dan tidak ada keluarganya, diberikan identitas nama dengan huruf X (Mr.X) untuk laki-laki,huruf Y (Mrs.Y) untuk perempuan dan nomer rekam medis.Bila



PROSEDUR



pada hari yang sama ada pasien tidak dikenal berikutnya diberi nama Mr.X1 atau Mrs Y1 dan seterusnya. 2) Apabila pasien sudah dapat diidentifikasi diberikan gelang pengenal baru dengan identitas yang benar. 1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Gawat Darurat



UNIT TERKAIT



3. Rekam medis