6 0 26 KB
PENULISAN IDENTITAS PASIEN
No. Dokumen
No. Revisi
RSU PERMATA MADINA
Halaman 1/1
Jl. Merdeka No. 155 Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal– SUMUT Telp (0636)-20279 Fax (0636) -20712
Ditetapkan Direktur RSU Permata Madina
Tanggal Terbit :
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL _______________________
PENGERTIAN
_______________________ ________________________
Penulisan identitas pasien yang benar dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TUJUAN
Dengan penulisan identitas pasien yang benar dan tepat, maka kesalahan yang terjadi dalam pelayanan dapat dihindari, dikarenakan dokumen rekam medis yang berisi data medis pasien sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen rekam medis.
KEBIJAKAN
Identifikasi harus menggunakan minimal dua identifikasi seperti : nama lengkap, nomor rekam medik, tempat/tanggal lahir dan nama ibu kandung.
PROSEDUR
1. Pendataan identifikasi pasien harus benar, teliti dan lengkap dengan menggunakan huruf kapital. 2. Data-data pasien ditulis sesuai dengan KTP/SIM. 3. Khusus pasien peserta BPJS/JKN penulisan nama sesuai dengan yang tertera di kartu peserta. 4. Jika
pasien
tidak
membawa
KTP/SIM
dan
tidak
mengetahui tanggal lahirnya, hanya menyebutkan usia, maka pendataan tanggal lahir dibuat seperti contoh berikut ini : 01/01/0000 5. Diwajibkan mengisi semua data yang ada di SIMRS. UNIT TERKAIT
1. Pendaftaran 2. Administrasi Rawai Inap 3. Rekam Medik 4. Unit Rawat Inap 5. Unit Rawat Jalan 6. Unit Farrmasi 7. Keuangan 8. Unit Gizi 9. Tim Akreditasi 10. Tim Pengendali Mutu