10 0 115 KB
IDENTIFIKASI PENGUNJUNG, KARYAWAN DAN TAMU
RSIA ANUGRAH STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO-MFK / / RSIA ANUGRAH / II / 2018
0
1/1
Tanggal Terbit
Ditetapkan : Direktur RSIA Anugrah
Februari 2018
Pengertian Tujuan Kebijakan
Unit terkait
dr. Hilmi K Riskawa, SpA, M.Kes Tata cara membedakan pengunjung, karyawan dan tamu Terciptanya suasana yang nyaman dan aman di lingkungan rumah sakit. Surat Keputusan Direktur Nomor : 002/SKep/DIR/AG-MFK/II/2018 Tentang Pemberlakuan Panduan Keselamatan dan Keamanan 1. Petugas Keamanan / Satpam stand by di pintu masuk rumah sakit sebagai alur keluar masuk pengunjung. Pengunjung dalam hal ini adalah orang yang datang ke area RSIA Anugrah. 2. Petugas keamanan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan. 3. Untuk pengunjung yang mau membesuk pasien, saat jam berkunjung (11:00 – 12:00 dan 16:00 – 18:00), petugas mengarahkan ke lokasi yang akan dituju. 4. Untuk pengunjung pasien diluar jam besuk dilakukan pemeriksaan dan harus dicatat identitasnya oleh petugas meliputi : Nama pengunjung, nama pasien yang dikunjungi, dan nama ruangan di buku pengunjung pasien di luar jam besuk pasien rawat inap. Dan memberikan kartu identitas pengunjung pasien. 5. Kemudian petugas mengarahkan ke tempat tujuan (bila perlu mengantar). 6. Untuk Karyawan, petugas keamanan memastikan karyawan sudah mengenakan name tag. 7. Untuk karyawan kontrak, petugas keamanan memastikan karyawan kontrak sudah mengenakan name tag. 8. Untuk tamu, petugas menanyakan maksud dan tujuan serta mengisi buku tamu. Petugas keamanan menghubungi sekretaris dan menanyakan kesediaan apakah Direksi bisa menerima tamu atau tidak. Jika mendapatkan izin, petugas memberikan name tag “TAMU” dan mengarahkan tamu ke ruangan direksi (bila perlu mengantar). 1. Petugas Keamanan/Satpam 2. Sekretaris