13 0 73 KB
IDENTIFIKASI PENGUNJUNG No. Dokumen
RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Nomor Revisi 01
004/SPO/Satpam
Halaman 1/2
Tanggal Terbit
Ditetapkan
3 Februari 2020
Dr. Toki Himawati, MARS Direktur
Pengunjung adalah orang yang datang ke wilayah RSIA Puri Betik Hati selain karyawan dan Dokter.
TUJUAN
1. Untuk mengetahui identitas pengunjung pasien 2. Menjaga keamanan pasien yang dirawat di RSIA Puri Betik Hati 3. Sebagai akses keluar/masuk ruangan rawat inap saat mengunjungi pasien
KEBIJAKAN
1. Penetapan Kekerasan
Panduan Fisik
Perlindungan
dengan
nomor
Pasien :
Terhadap
103/PER/DIR-
RSIAPBH/XII/2019 2. Kebijakan Hak dan Kewajiban Pasien dan Keluarga dengan nomor : 063/PER/DIR-RSIAPBH/XII/2019 3. Peraturan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Betik Hati Nomor: 234/PER/DIR-RSIAPBH/XII/2019 Tentang Pedoman Perorganisasian Unit Satpam PROSEDUR
1. Petugas keamanan stand by di pintu utama dan pintu IGD sebagai alur keluar masuk pengunjung. Pengunjung dalam hal ini adalah orang yang datang ke wilayah RSIA Puri Betik Hati selain karyawan dan Dokter. 2. Untuk pengunjung yang akan besuk, saat jam berkunjung (Pukul : 10.00 – 12.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB), petugas keamanan mengarahkan ke lokasi yang dituju. 3. Untuk tamu Direksi, petugas keamanan menanyai maksud dan tujuan serta mengisi buku tamu. Petugas keamanan menghubungi bagian yang akan ditemui dan menanyakan kesediaan apakah bisa menerima tamu atau tidak, jika mendapat izin, Petugas keamanan meminta tamu tersebut
IDENTIFIKASI PENGUNJUNG No. Dokumen
RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Nomor Revisi 01
004/SPO/Satpam
Halaman 2/2
Tanggal Terbit
Ditetapkan
3 Februari 2020
Dr. Toki Himawati, MARS Direktur
untuk mengisi buku tamu dan meminta identitasnya kemudian diberi “KARTU TAMU” dan diarahkan ke ruang Sekretariat (bila perlu diantar). 4. Untuk tamu staf/karyawan, petugas mengarahkan ke ruang tempat kerja yang dituju, dan sebelumnya tamu tersebut diminta untuk mengisi buku tamu dan diminta kartu identitasnya dan kemudian diberi “KARTU TAMU” 5. Khusus untuk pengunjung yang di luar jam besuk, petugas menanyai kepentingannya dan meminta kartu identitas dan pengunjung diminta untuk mengisi buku pengunjung, kemudian
diberi
“KARTU
PENGUNJUNG”
dan
mengarahkan ke tempat tujuan (bila perlu diantar). Sebelumnya petugas keamanan berkoordinasi terlebih dahulu dengan perawat ruangan dan apabila ada pasien yang tidak mau diganggu dan dikunjungi, maka petugas keamanan menjelaskan ke pengunjung tersebut 6. Setelah tamu dan pengunjung selesai dengan keperluannya masing-masing,
maka
“KARTU
TAMU”/”KARTU
PENGUNJUNG” dikembalikan ke petugas keamanan untuk ditukar kembali dengan identitas tamu/pengunjung tersebut. UNIT TERKAIT
Unit Kemanan Rumah Sakit dan bagian keperawatan