6 0 72 KB
KEAMANAN DATA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
----
-
1/2
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Ditetapkan, Direktur RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
Tanggal terbit ----
dr. DEBY ARMAWATI, Sp.M Pembina Utama Muda NIP. 19590820 198612 2 001 Setiap karyawan yang menggunakan komputer dan aplikasi Sistem Informasi
Manajemen
Rumah
Sakit
diatur
dan
dibatasi
kewenangannya. TUJUAN
Mengatur hak akses pada komputer dan aplikasi, sehingga keamanan data dapat terjaga.
KEBIJAKAN
Setiap pengguna komputer tidak diijinkan untuk mengubah, menambah, mengurangi konfigurasi, aplikasi dan data apapun yang berkaitan dengan uraian tugas tanpa ijin tertulis dari Direktur.
PROSEDUR
1. Login Komputer Setiap komputer yang terhubung dalam jaringan komputer di RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak menggunakan user login. User login di bagi menjadi 2 : a. Administrator -
Password hanya dapat di akses oleh Instalasi PDE .
-
Mempunyai hak akses untuk merubah setting komputer dan menginstal aplikasi.
b. Operator -
Password diatur oleh Instalasi PDE dan semua pengguna dapat masuk.
-
Hanya mempunyai hak akses untuk menggunakan komputer tanpa bisa menambah/ menginstal aplikasi.
2. Login Aplikasi SIMRS Seperti halnya untuk masuk ke Sistem Operasi Komputer, untuk bisa masuk ke aplikasi SIMRS user login juga dibagi menjadi dua. Pembatasan di setting pada aplikasi SIMRS yang hanya dapat diakses oleh staf Instalasi PDE.
KEAMANAN DATA
RSUD Sunan Kalijaga
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
----
-
1/2
a. Pembagian kategori user : -
Administrator Kewenangan : 1) Bisa menggunakan semua menu yang ada pada aplikasi SIMRS.
-
Operator Kewenangan : 1) Entry Data 2) Melihat laporan
b. Setiap karyawan/ user yang menggunakan aplikasi SIMRS
diberikan nama pengguna dan kata kunci sesuai dengan kewenangan tugas/ pekerjaannya. c. Kata sandi dapat diganti oleh masing-masing pengguna
setelah masuk pada aplikasi SIMRS. d. Apabila ada hal lain yang berhubungan dengan hak akses
pada salah satu aplikasi diatur dan disahkan oleh masingmasing kepala instalasi yang bersangkutan. UNIT TERKAIT
SEMUA RUANGAN