Spo Keamanan Ruang Server [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEAMANAN RUANG SERVER No. Dokumen 2018/RSIA.RB/SPO/09/2019



No. Revisi 0



Halaman 1



Ditetapkan Oleh Direktur STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Unit Terkait



Tanggal terbit 12 September 2019 dr. Reza Yulisfa Susanto NIK : 17128607 Server adalah komputer yang berfungsi untuk melayani, membatasi dan mengontrol akses terhadap client-client dan sumber daya pada suatu jaringan komputer. Server didukung spesifikasi/kemampuan hardware yang besar. Server berisi data Penting rumah sakit sehingga perlu dijagakerahasian dan keamanannya. 1. Untuk membatasi akses masuk ruang server. 2. Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pada server. Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Di Rumah Sakit Ibu dan Anak Restu Bunda. Sesuai dengan server berisi data-data yang sangat penting dan rahasia, sebagai preventif RSIA Restu Bunda pengamanan data server maka perlu dibatasi orang yang dapat masuk atau mengakses ruang server. 1.User yang hendak mengakses ruang server menghubungi kepala sub bagian monitoring dan evaluasi untuk mendapatkan ijin. 2. Kepala sub bagian monitoring dan evaluasi mengarahkan ke Kepala Unit Pengelola SIMRS. 3. User yang hendak mengakses ruang server harus lapor atau sepengetahuan Kepala Unit Pengelola SIMRS atau pihak Unit Pengelola SIMRS 4. User yang mengakses ruang server harus mengisi form akses ruang server dan didampingi pihak Unit Pengelola SIMRS 5. Mengisi form ijin masuk ruang server yang berisi: a. Nama. b. Ruangan c. Tanggal dan jam masuk. d. Tujuan 6. Paraf Petugas Unit Pengelola SIMRS 7. Petugas Unit Pengelola SIMRS membuka pintu ruang server. 8. Mengakses ruang Server. 9. Keluar dengan mengisi jam keluar di form ijin. 1. Unit Pengelola SIMRS 2. Pihak Terkait.