10 0 158 KB
KOMUNIKASI EFEKTIF VIA TELEPON No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
0
/ Ditetapkan
SPO ( Standar Prosedur Operasional)
Tanggal Terbit
Direktur RSIA Rahayu Medika
…………………. 2018 dr. Muh. Novan Affandy, Sp.OG Komunikasi efektif adalah komunikasi yang dilakukan oleh petugas
Pengertian
kesehatan (perawat, dokter, dan petugas kesehatan lainnya) secara tepat waktu, lengkap akurat, dan dipahami oleh kedua pihak (pemberi dan penerima informasi 1. Mengurangi kesalahan komunikasi dan menghasilkan peningkatan
Tujuan
keselamatan pasien 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Untuk menjalin kerjasama dokter dan perawat
Kebijakan Prosedur
Persiapan alat : 1. Buku komunikasi 2. Pulpen 3. Pesawa telepon Cara kerja : 1. Petugas mengidentifikasi pasien secara langsung dengan menayakan langsung nama pasien (pada keluarga bila pasien tidak sadar) 2. Lakukan pengkajian keperawatan kepada pasien 3. Siapkan status pasien, buku komunikasi, pulpen didekat pesawat telepon 4. Tuliskan identitas dan kondisi pasien pada form buku komunikasi pasien 5. Tekan nomor ekstensi pemberi perintah / dokter 6. Setelah telepon tersambung, ucapkan salam. 7. Laporkan identitas dan kondisi pasien saat ini dengan menggunakan teknik SBAR (baca : teknik komunikasi SBAR) 8. Dokter/ pemberi informasi akan memberikan respon atau jawaban pada saat itu juga. 9. Perawat mencatat isi perintah yang diucapkan oleh dokter / pemberi informasi pada buku komunikasi 10. Konfirmasi ulang isi perintah yang sudah dituliskan dengan membacakan ulang pada pemberi perintah / dokter. (eja ulang satu persatu hurufnya bila perintah mengandung nama obat
SOP PENERIMAAN PASIEN BARU
1
golongan LASA (look alike sound alike) / NORUM (nama obat rupa dan ucapan mirip) dan obat High alert , daftar nama LASA / NORUM dan high Alenrt terlanpir. 11. Cantumkan tanda ceklist pada kolom membaca ulang isi laporan bila sudah dibacakan ulang. 12. Pemberi perintah / dokter harus mengkonfirmasi lisan sesaat setelah pemberi perintah / dokter. Mendengarkan pembacaan dan memberikan pernyataan kebenaran pembacaan secara lisan missal “ya sudah benar” 13. Perawat / penerima informasi bertanda tangan atas penerimaan informasi 14. Pindahkan data SBAR dan instruksi dokter tersebut pada buku status paisen dengan cara menulis tanggal, jam saat melporkan kemudian mencantumkan kondisi pasien dengan teknik SBAR dan distempel SBAR 15. Tulis instruksi yang disampaikan oleh dokter / pemberi informasi kemudian distempel berbentuk form stempel TUBAKOM 16. Penerima informasi / perawat bertandatangan pada form stempel TUBAKOM 17. Telepon ulang pemberi perintah / dokter bila laporan belum dibacakan ulang, dan belum konfirmasikan ulang isi perintah 18. Ucapkan terima kasih dan salam 19. Pelaksana intruksi harus bertandatangan pada form catatan perintah lisan / melalui telepon 20. Pemberi informasi / dokter harus mengkonfirmasi instruksi yang telah diberikan dengan bertanda tangan pada form
Unit Terkait
-
TUBAKOM pada hari berikutnya atau maksimal 1 x 24 jam Ruang rawat inap
-
IGD
-
Laboraturium
-
Radiologi
-
OK ,
-
ICU
SOP PENERIMAAN PASIEN BARU
2
JUDUL SPO No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
0
/
Unit Terkait
SOP PENERIMAAN PASIEN BARU
3