15 0 85 KB
RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK BUNDA SEJAHTERA
KOMUNIKASI VIA TELEPON
Jln. Raya Puri Agung No.03 Pondok Makmur Kutabaru-Tangerang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR I. PENGERTIAN
:
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
DITETAPKAN OLEH DIREKTUR RSIA BUNDA SEJAHTERA
Tanggal Terbit
dr. Susan SIP 446.1/0063/I/1407-Dinkes/2014 Suatu proses komunikasi perawat atau dokter jaga kepada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) untuk melaporkan kondisi pasien melalui telepon
II. TUJUAN
:
1. Perawat/dokter
jaga
dapat
menyampaikan
informasi kondisi pasien yang tepat dan akurat kepada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) 2. Mampu meningkatkan kemampuan komunikasi antara
perawat/dokter
jaga
dengan
dokter
penangung jawab pelayanan (DPJP) 3. Meningkatkan kualitas keselamatan pasien rumah sakit III. KEBIJAKAN
:
1. Peraturan
direktur
rsia
bunda
sejahtera
nomor.........tentang komunikasi yang efektif 2. Peraturan nomor.........
direktur tentang
rsia
bunda
peningkatan
sejahtera mutu
dan
keselamatan pasien rumah sakit 3. Peraturan direktur rsia bunda sejahtera nomor....... IV. PROSEDUR
tentang sasaran keselamatan pasien rumah sakit 1. Persiapan a. Petugas pelaksana :
- Perawat/bidan yang akan melaporkan - dokter jaga b. Peralatan : - Pesawat telepon - Rekan medis pasien - Alat tulis 2. TAHAP PRA INTERAKSI : a. Petugas pelaksana melakukan pengecekan
kelengkapan
identitas
pasien yang akan dilaporkan sesuai dengan
dokter
pelayanan
penaggung (DPJP),
jawab dengan
mempersiapkan dan mencatat apa yang harus dilaporkan b. Membaca kembali diagnosis awal dan perjalanan penyakit pasien c. Membaca kembali perkembangan
kondisi
catatan
terakhir
dan
hasil penunjangnya 3. TAHAP INTERAKSI : 1. Memberikan salam 2. Terapi yang sudah diberikan 3. Assesment pasien pada saat ini 4. Mohon advis yang terbaik untuk pasien tersebut 4. TAHAP TERMINASI a. Dokumentasikan advis dokter penanggung jawab b.
pelayanan
(DPJP)
atau
dokter
konsulen dengan menulis direkam medis Tanggal dan jam Terapi yang akan diberikan Planning yang harus dilakukan Nama dokter konsulen Paraf dan nama petugas pelaksana Membacakan ulang hasil konsultasi tersebut
kepada dokter konsulen c. Pada hari berikutnya,
petugas
ruangan
meminta dokter konsulen untuk memberikan paraf direkam medis pasien V. UNIT TERKAIT
:
1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Gawat darurat 3. Instalasi Intensie care unit