01 Komunikasi Lisan Via Telepon [PDF]

  • Author / Uploaded
  • novia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT TK III 04.06.01 WIJAYAKUSUMA



KOMUNIKASI LISAN VIA TELEPONE



No Dokumen



Revisi



Halaman



SPO/SKP/482/1//2018



1



1/4



Tanggal Terbit Standar Prosedur Oprasional (SPO)



Ditetapkan di: Banyumas Kepala Rumkit Tk III 04.06.01 Wijayakusuma



15 Januari 2018 dr. Markus Wibowo, Sp. OT, MARS Letnan Kolonel CKM NRP 11980006790469



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Komunikasi efektif adalah suatu usaha atau kegiatan antar dokter,perawat/petugas kesehatan untuk menyampaikan dan menerima berita/perintah secara lisan, tertulis maupun via telepon. komunikasi efektif juga dilakukan untuk mengurangi kesalahan pada saat pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis dan hasil laborlatorium klinik cito. 1. Menjamin penyampaian dan penerimaan berita/perintah tepat waktu,akurat,lengkap,jelas dan dipahami oleh pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan keselamatan pasien. 2. Menunjang pelaksanaan administrasi pasien dengan benar. 3. Memastikan pasien sudah mendapatkan terapi / perawatan yang benar. 4. Menghindari kesalahan medis yang dapat berakibat kejadian yang tidak diharapkan pada pasien (pasien savety). Keputusan Kepala Rumah Sakit Tk III 04.06.01 Wijayakusuma nomor : KEP/84/I/2018 tantang kebijakan sasaran keselamatan pasien 1. Komunikasi efektif dilaksanakan oleh semua petugas dan karyawan rumah sakit dalam rangka pelayanan pasien, yaitu antara : a. Dokter Umum (DU) dan Dokter Spesialis (Dr. Sp.) b. Dokter Spesialis dan Dokter Spesialis c. Dokter dan perawat d. Antar perawat e. Petugas / karyawan rumah sakit dengan pasien f. Petugas / karyawan rumah sakit dengan keluarga pasien



RUMAH SAKIT TK III 04.06.01 WIJAYAKUSUMA



KOMUNIKASI LISAN VIA TELEPONE



No Dokumen



Revisi



Halaman



SPO/SKP/482/I/2018



1



2/4



2. Rumah sakit konsisten dalam melakukan verifikasi terhadap akurasi dari komunikasi lisan/via telepon dengan Catat, Baca Ulang dan Konfirmasi Ulang (CBK) terhadap perintah yang diberikan.agar suatu komunikasi yang efektif dapat tercapai, maka : a. Catat Perawatan/dokter jaga/petugas medis lain setelah menerima instruksi baik lisan dan via alat komunikasi atau hasil pemeriksaan harus Catat lengkap pada rekam medis - Isi Perintah - Nama pemberi perintah - Nama penerima perintah - Tanggal dan jam b.



PROSEDUR



Baca ulang : 1) Instruksi baik lisan dan via alat komunikasi atau hasil pemeriksaan yang disampaikan harus ditulis pada berkas rekam medis. dikonfirmasi ulang pada saat DPJP Visite instruksi harus dicek kembali oleh DPJP kemudian ditanda tangani pada kolom cap konfirmasi (stempel “read back”). Apabila dokter DPJP sedang tidak ada ditempat maka cap konfirmasi dapat ditanda tangani oleh dokter pengganti yang ditunjuk oleh dokter DPJP.



Tanggal : ……………



Tanggal : …………



Jam : ………………..



Jam : ………………



Penerimaan instruksi



Pemberian Instruksi Diisi oleh dokter pemberi instruksi



(……………………)



(………………….)



RUMAH SAKIT TK III 04.06.01 WIJAYAKUSUMA



PROSEDUR



KOMUNIKASI LISAN VIA TELEPONE



No Dokumen



Revisi



Halaman



SPO/SKP/482/I/2018



1



3/4



2)



Instruksi baik lisan dan via alat komunikasi atau hasil pemeriksaan di baca ulang/di eja dan waspadai namanama obat yang NORUM/LASA (Nama Obat Rupa Sama/Look Like Sound Like ) seperti : Aminophilin 200 mg – Amitriptyline 25 mg Acyclovir 200 mg – Acyclovir 400 mg



3)



Perintah atau Instruksi baik lisan dan via alat komunikasi atau hasil pemeriksaan Nama-nama obat atau tindakan yang tidak jelas akan di eja dengan ejaan alphabet yang sudah di standarisasi :



Huruf



Kode alfabet



Huruf



Kode Alfabet



A



Alfa



N



November



B



Bravo



O



Oscar



C



Charlie



P



Papa



D



Delta



Q



Quebec



E



Echo



R



Romeo



F



Foxtrot



S



Sierra



G



Golf



T



Tango



H



Hotel



U



Uniform



I



India



V



Victor



J



Juliett



W



Whiskey



K



Kilo



X



X-ray



L



Lima



Y



Yanke



M



Mike



Z



Zulu



RUMAH SAKIT TK III 04.06.01 WIJAYAKUSUMA



KOMUNIKASI LISAN VIA TELEPONE



No Dokumen



Revisi



Halaman



SPO/SKP/482/I/2018



1



4/4



c. Konfirmasi ulang Instruksi baik lisan dan via alat komunikasi atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh pemberi perintah atau yang menyampaikan hasil pemeriksaan 3. Perawat/dokter jaga akan melaporkan kondisi pasien dengan sistem SBAR (Situation, Background, Assessement dan Recommendation) dalam melaporkan kondisi pasien untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar pemberi layanan.



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



a. Situation : identitas pelapor, identitas pasien dan tujuan penelpon b. Background : alasan pasien dirawat, pengobatan yang diberikan c. Assessment: situasi pasien terbaru d. Recommendation: Katakan pendapat anda, tindakan yang mungkin membantu, seperti: terapi tambahan, merekam EKG, konsul ulang, konsul departemen lain, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan laboratorium, pemindahan pasien Semua Unit Kerja