SPO Magang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAGANG/PRAKTEK BELAJAR LAPANGAN (PBL) DI EKA HOSPITAL No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



033/SDM/SPO/PKU



00



1 dari 2



SPO



Tanggal Terbit



Ditetapkan Direktur,



SDM



01-06-2010



Dr. P. Lanjar Sugiyanto, MARS



Pengertian



Magang adalah suatu kerjasama yang diadakan Eka Hospital dengan Institusi Pendidikan untuk pelaksanaan Praktek Belajar Lapangan di lingkungan Eka Hospital



Tujuan



Sebagai pedoman dalam pelaksanaan Magang/Praktek Belajar Lapangan bagi Siswa/Mahasiswa di lingkungan Eka Hospital



Kebijakan



1. Merupakan tanggung jawab bagian Diklat Eka Hospital 2. Membuat dan mensepakati Perjanjian Kerjasama sebelum pelaksanaan Magang/Praktek Belajar Lapangan 3. Tempat / Lokasi magang adalah unit yang tidak menyimpan data rahasia perusahaan.



Prosedur



1. Institusi pendidikan mengajukan surat permohonan untuk Magang/Praktek Belajar Lapangan ke Direktur Eka Hospital dengan melengkapi Proposal yang mencakup tujuan, jenis kegiatan, peserta, pembimbing, waktu dan tempat, cara pelaksanaan, anggaran biaya dan pelaporan 2. Direktur Eka Hospital melakukan koordinasi dengan Manager bagian terkait untuk memberikan keputusan atas pengajuan tersebut. 3. Jika permohonan tidak dipenuhi, maka unit Diklat akan memberitahukan melalui surat ke institusi. 4. Jika permohonan Magang/Praktek Belajar Lapangan di setujui, maka bagian Diklat akan berkoordinasi dengan bagian Institusi Pendidikan untuk membuat Perjanjian Kerjasama yang didalamnya mencakup : a. Nama kedua Pemimpin dan alamat b. Hak dan kewajiban kedua belah pihak c. Aturan – aturan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak d. Jangka waktu perjanjian e. Tata cara pengawasan/bimbingan f. Tata cara penilaian/evaluasi 5. Eka Hospital dan institusi menentukan jadual pelaksanaan Magang/Praktek Belajar Lapangan 6. Bagian Diklat menginformasikan kepada bagian terkait/tempat pelaksanaan Magang/Praktek Belajar Lapangan



MAGANG/PRAKTEK BELAJAR LAPANGAN (PBL) DI EKA HOSPITAL No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



033/SDM/SPO/PKU



00



2 dari 2



7. Institusi pendidikan menyiapkan, Absensi, Target Pencapaian bagi Siswa/Mahasiswa, lembar penilaian, sertifikat, dan administrasi lainnya yang diperlukan. 8. Sebelum memulai kegiatan magang Siswa/Mahasiswa diikutkan dalam Orientasi Umum Rumah Sakit sesuai dengan program orientasi rumah sakit untuk tenaga Magang. Kemudian dilanjutkan dengan orientasi unit kerja oleh koordinator/CI di unit mereka di tempatkan. 9. Selama Magang/Praktek belajar lapangan siswa/mahasiswa di supervisi oleh pembimbing institusi pendidikan dan koordinator/CI tempat pelaksaaan magang. 10. Mekanisme pengawasan: a. Pembimbing dan Koordinator/CI memonitor absensi peserta b. Pembimbing dan Koordinator/CI memonitor pencapaian target yang telah ditetapkan dalam proposal c. Koordinator/CI menilai hasil kerja peserta berdasarkan kriteria penilaian yang sudah ditetapkan 11. Pada akhir Magang/Praktek Belajar Lapangan, Siswa/Mahasiswa diberitahu untuk membuat laporan hasil Magang/PBL, jika dianggap perlu akan dipresentasikan di Eka Hospital yang dihadiri oleh bagian terkait. 12. Eka Hospital mengeluarkan surat keterangan Magang kepada peserta yang telah selesai melaksanakan kegiatan Magang 13. Diklat menganalisa hasil dari pelaksanaan kegiatan Magang dan berdasarkan hasil analisa memberi masukan sebagai dasar untuk mereview kerjasama. Unit Terkait



Seluruh Unit di Eka Hospital