12 0 290 KB
MONITORING PASIEN DENGAN IMPLANT
RSU KOTA TARAKAN
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
…………
00
1 dari 1
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh Direktur,
08 Mei 2019
dr. Joko Haryanto NIP 19761111 200502 1 002
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Suatu kegiatan pemantauan kondisi pasien pasca operasi dengan menggunakan implant, yang dimaksud implant adalah: a. Alat kesehatan yang ditanam sebagian atau seluruhnya kedalam tubuh manusia atau melalui lubang tubuh selama 30 hari atau lebih b. Bahan yang dipergunakan untuk menggantikan jaringan permukaan tubuh selama 30 hari atau lebih Sebagai acuan dalam melakukan monitoring kondisi pasien menyangkut manfaat penggunaan implant, reaksi yang tidak diharapkan dari penggunan implant, serta keadekuatan fisik dan fungsi implat secara berkelanjutan 1. Semua pasien yang mendapatkan layanan implant di RSU Kota Tarakan harus dimonitoring sesuai dengan jenis implant yang dipasang 2. Monitoring dilakukan oleh keahlian dokter bidang terkait sesuai dengan jenis implant yang dipasang 3. Monitoring dilakukan pada saat pasien dirawat di Rumah Sakit ataupun pada saat control di poliklinik 4. Hal – hal yang dimonitoring dituangkan didalam form catatan perkembangan pasien terintregrasi pengguna implant, seperti lokasi implant, kondisi implant, tanda – tanda infeksi, reaksi alergi, serta situasi lain yang ditemukan terkait implant yang dipasang 5. Jika ditemukan kondisi yang merupakan kejadian terkait pemasangan implant dilakukan rencana penanganan sesuai kebutuhan 1. Instalasi Bedah Sentral 2. Rawat Jalan 3. Rawat Inap 4. Dokter Penanggung Jawab Pasien